Pemilik Uhud Tour Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Dugaan Kuota Haji

0
528
Pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah, usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan kasus kuota haji. (Foto/CNNIndonesia)

RASIO.CO, Jakarta – Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengungkapkan telah mengembalikan uang senilai Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus kuota haji.

Pengembalian uang tersebut dilakukan secara bertahap sejak pemeriksaan pertama pada September 2025 lalu. Khalid menjelaskan, dana tersebut berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan uang tersebut.

“Uang itu dikasih saja. Kami tidak tahu itu uang apa. Saat dipanggil KPK, diminta untuk dikembalikan, ya kami kembalikan,” ujar Khalid usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK dikutip CNNIndonesia, Kamis (23/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aliran dana ke pejabat di Kementerian Agama. Menurutnya, pihaknya hanya berhubungan dengan agen perjalanan haji tersebut dalam pengurusan kuota haji khusus. Khalid bahkan menyebut dirinya sebagai pihak yang turut dirugikan dalam kasus ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengembalian uang serta pembahasan kuota tambahan haji tahun 2023–2024.

Selain Khalid, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain dari berbagai perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Budi menambahkan, masih terdapat beberapa PIHK yang belum mengembalikan uang, sehingga KPK mengimbau agar pihak-pihak tersebut bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara empat orang tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya Ishfah Abidal Aziz. Dalam perkara ini, KPK menerapkan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini