Senin, April 27, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1039

Pemerintah Bakal Revitalisasi Pulau Penyengat

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara mendukung upaya revitalisasi Pulau Penyengat yang sedang digagas Gubernur H Ansar Ahmad.

Sebagai kementerian yang bertugas menyusun rencana nasional, Kementerian PPN / Bappenas menunggu jadi gagasan revitalisasi dari Gubernur untuk diusul dalam bentuk masterplan.

“Masterplan itu bisa diajukan ke kami, kemudian dilihat ini akan menjadi wisata religi seperti apa, kemudian kami akan address ke kementerian atau lembaga mana yang harus mendukung. Jadi tugas pemda adalah mendesain, termasuk bagaimana membuat masyarakat sekitar sini mendapatkan manfaat dari kehadiran wisata religi ini,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas H. Suharso Monoarfa usai menunaikan Shalat Zuhur di Masjid Sultan, Penyengat, Tanjungpinang, Ahad (25/4).

Kunjungan ke Penyengat merupakan rangkaian aktivitas Menteri Suharso dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Riau.

Menteri Suharso yang tiba sejak Jumat memastikan sejumlah program strategis nasional di Kepri bisa berjalan cepat.

Hari pertama, Menteri Suharso langsung meninjau landing point Jembatan Batam Bintan di Kabupaten Bintan. Menteri juga mengujungi sejumlah kawasan BIE dan Bandara Busung.

Pada Sabtu, Menteri Suharso juga meninjau pengembangan pariwisata di Kepri, khususnya Bintan. Terlebih rencana travel bubble sudah menjadi agenda Kepri dan mendapat dukungan pusat.

Di Penyengat, usai menunaikan ibadah Zuhur, Menteri Suharso dan mengunjungi makam pahlawan nasional Raja Ali Haji. Menteri Suharso juga mengingatkan pentingnya isu lingkungan. Begitu pula dengan kebiasaannya kemana pun mempromosikan untuk tidak memakai plastik.

“Misalnya motor, atau becak motor, karena polutif bisa kita ganti dengan sepeda kayuh atau sepeda baterai karena jaraknya titik kunjungan tidak begitu jauh” katanya lagi.

Museum di Masjid, menurut Menteri Suharso dapat direvitalisasi dengan menggunakan standar internasional. Karena masjid ini merupakan maha karya yang luar biasa yang harus dilindungi.

“Terakhir kami akan membantu pengajuan Pulau Penyengat sebagai World Heritage ke Unesco. Itu ada aplikasi yang harus dilakukan” tutupnya.

Di Masjid Sultan, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan rencana revitalisasi kawasan wisata religi pulau penyengat, mulai dari Masjid sampai ke pelabuhan.

“Proses revitalisasi akan kita lakukan tanpa mengurangi nilai-nilai historis yang ada. Kita harus menjaga peninggalan-peninggalan ini sesuai dengan bentuk aslinya” kata Gubernur Ansar sebelum mengantar kepulangan Menteri ke Jakarta.

Sebelum ke Penyengat, Menteri terlebih dahulu meninjau PT. Bintan Alumina Indonesia (PT. BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan. Di PT. BAI, Menteri Suharso berbicara tentang isu lingkungan. Apalagi dengan wacana akan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dapat menghasilkan daya 2.850 MW di kawasan tersebut.

Kemudian Menteri Suharso menyampaikan bahwa Indonesia akan memasuki peak untuk gas rumah kaca pada tahun 2037. Lalu sesuai arahan Presiden Jokowi agar pada tahun 2050 Indonesia menuju zero emission.

“Concern saya karena di Bintan, wilayah KEK ini yang akan diandalkan, ke depannya saya harap industrinya harus menjadi industri bersih,” ujar Menteri Suharso.

Berdasarkan pemaparan pihak PT. BAI, rencana umum proyek ke depan meliputi Pelabuhan dengan kapasitas Bongkar Muat 20 juta ton/tahun, Produksi Alumina 2 juta ton/tahun, Gas Station, 1,9 miliar m³/tahun, Pembangunan PLTU 2850MW, produksi Aluminium Ingot, 1 juta ton/tahun, Produksi Carbon Anode, 520.000 ton/tahun, Water Reservoir 20 juta m3/tahun, dan Akomodasi untuk 20.000 orang.

Redaksi@www.rasio.co //

Jaksa Tuntut Ethna Tiga Tahun Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti menuntut terdakwa Ethna Juna Siby 3,6 tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat PT. Sintai Industry Shipyard. Kamis(22/04) lalu.

“Menyatakan terdakwa Ethna Juna Siby bersalah melakukan “Tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan, menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksut untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, diancam jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian”sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 266 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ethna Juna Siby dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.” Ujar Jaksa Mega.

Sebelumnya, Sidang kasus dugaan pidana pemalsuan surat dengan terdakwa Ethna terus memasuki babak mengejutkan, dimana ahli yang dihadirkan PH terdakwa berpendapat Quorum RUPS PT. Sintai Indusry Shipyard bertentangan dengam pasal 88 ayat 1 uu no 40 tahun 2007.

Dimana maknanya, Hasil RUPS berdampak batal demi hukum terhadap rups tersebut.

“Tidak memenuhi kuorum dan bertentangan dengan pasal 88 ayat 1 uu no 40 tahun 2007 dan berdampak batal demi hukum terhadap rups tersebut.” Ujar Dr. Ramon Nofrial. S.H, M.H diruang sidang PN Batam.Senin(19/04) kemarin digelar secara virtual.

Sidang yang digelar hampir lebih satu jam tersebut dipimpin majelis hakim ketua Yoedi Anugrah Pratama, S.H.,M.H didampingi dua hakim anggota dengan mendegarkan pendapat ahli yang dihadirkan PH terdakwa dan berlanjut pemeriksaan terdakwa.

Sidang yang dibuka untuk umum ini tak luput dari pantauan awak media, pasalnya konflik internal para pemegang saham diperusahaan tersebut mendapat perhatian karena sudah berlangsung sejak tahun 2013 lalu.

Dimana dampaknya Ethna istri almarhum Hendardo dipenjara karena diduga memalsukan surat dengan pengajukan permohonan pembubaran perusahaan yang mana permohonan dikabulkan PN Batam berujung penunjukan Likuidator, namun akhirnya putusan PN.Batam tersebut di Batalkan Mahkamah Agung.

Sidang kali ini, Ahli Dr. Ramon Nofrial. S.H, M.H terlihat mengunakan stelan kemeja lengan panjang warna crem abu-abu dudul disamping JPU Mega Tri Astuti bersebrangan duduk dengan PH Terdakwa.

Ahli mendapat lebih kurang 12 pertanyaan dilontarkan dua PH Terdakwa yakni Ilyas. S.H bersama Chicha Z. Elisabet S.Kcm. ,S.H., M.H diruang sidang Prof.R.Soebakti S.H. PN Batam.

Memulai pertanyaan awalnya PH Ilyas mempertanyakan menurut pendapat pendapat ahli ketentuan tentamg quorum RUPS jika didalam rups tersebut terdapat salah satu agenda yang hasilnya merubah anggaran dasar dan pasal mana yg dipakai, apakah pasal 86 atau 88 uu no 40 tahun 2007.

Pertanyaan PH Terdakwa Ilyas, langsung mendapat tanggapan ahli bahwa, Pasal yang digunakan Pasal 88 ayat 1.Kata Ahli, dimana lanjutnya, pasal tersebut berbunyi
RUPS untuk mengubah anggaran dasar dapat dilangsungkan jika dalam rapat paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam RUPS.

Dan keputusan adalah sah jika disetujui paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan, kecuali anggaran dasar menentukan kuorum kehadiran dan/atau ketentuan tentang pengambilan keputusan RUPS yang lebih besar.

Usai penjelasan ahli, PH terdakwa kembali bertanya terhadap ahli, bagaimana akibat hukum terhadap rups tersebut jika yang dipakai kuorum kehadiran menggunakan pasal 86, padahal didalam rups tersebut terdapat agenda merubah anggaran dasar.

” Itu artinya tidak memenuhi kuorum dan bertentangan dengan pasal 88 ayat 1 uu no 40 tahun 2007 dan berdampak batal demi hukum terhadap rups tersebut.” Ujar ahli menjawab pertanyaan PH terdakwa.

Ilyas kembali dengan gesit melanjutkan pertanyaan seputaran rups tidak dilakukan dihadapan notaris, lalu kemudian hasil rups tersebut menghadap notaris untuk dituangkan kedalam akta pernyataan rapat umum pemegang saham.

Pertanyaan kami, apakah diperbolehkan dituangkan kedalam akta tersebut hanya sebagian saja tidak seratus persen atau tidak keseluruhan hasil rups tersebut dituangkan?

Sepengetahuan saya, kata ahli, Tidak boleh karena akta pernyataan rapat umum pemegang saham tersebut harus wajib memuat seluruh hasil rups tersebut karena hasil rups yang dilakukan adalah suatu keputusan bersama melalui mekanisme kuorum pasal 88 dan harus dijalankan oleh direktur selaku pihak yang mewakili perseroan untuk menghadap notaris.

Kata ilyas lagi, Apa akibat hukumnya jika terhadap akta rups tersebut hanya memuat sebagian isi hasil rups dan adakah sanksi hukum terhadap direktur yang membuat pernyataan tersebut ?

Jawab ahli, direktur yang menghadap tersebut dapat diduga dengan menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam suatu akta.

“Dan notaris yang membuat juga dapat diduga melakukan pelanggaran kode etik pada uu jabatan notaris dan dampaknya terhadap akta tersebut adalah batal demi hukum,” paparnya.

Selain itu, lebih detail PH terdakwa mempertanyakan terhadap ahli , bagaimana pendapatnya jika didalam mendirikan suatu perseroan terdapat salah satu pemegang sahamnya warga negara asing apakah perseroan tersebut PMA Atau PMDN?

Sesuai uu , Jika salah satu pemegang saham nya orang asing maka perseroan tersebut berstastus PT PMA sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 tentang Perubahan

dan Tambahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970 tentang Perubahan

dan Tambahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri dan yang terbaru adalah uu penanaman modal uu no 25 tahun 2007 pasal 1 butir ke 8 yang berbunyi Modal asing adalah modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.

Bagaimana akibat hukumnya jika seandainya perseroan berbentuk PMDN, Namun didalamnya ada pemegang saham orang aaimg?

Kata ahli menjawab, Pendirian Perseroan tersebut adalah cacat hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berakibat cacat hukum didalam pendirian dan segala akibat hukum yang dilakukan oleh perseroan tersebut adalah cacat hukum dikemudian hari.

Kembali PH terdakwa, Bagaimana pendapat ahli mengenai ketentuan makanisme pembubaran perseroan jika dilakukan melalui penetapan pengadilan apakah bertentangan dengan hukum atau tidak?

Tegas ahli berpendapat bahwa tidak bertentangan dengan hukum sesuai Pasal 142 ayat 1 Pembubaran Perseroan terjadi:

a. berdasarkan keputusan RUPS;
b. karena jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir;
c. berdasarkan penetapan pengadilan;
d. dengan dicabutnya kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, harta pailit Perseroan tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan;
e. karena harta pailit Perseroan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; atau
f. karena dicabutnya izin usaha Perseroan sehingga mewajibkan Perseroan melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian PH terdakwa melanjutkan, Bagaimana terhadap kedudukan hukum suatu perseroan yang sudah dibatalkan oleh penetapan pengadilan yang sudah incracht tetapi dibatalkan dan dikuatkan oleh suatu putusan kasasi yang berbeda?

Serta bagaimana menurut ahli kekuatan akta yg dbuat dihadapan notaris dengan akta yg dibuat oleh suatu putusan pengadilan apakah sama kekuatannya?

Dan bagimana menurut ahli jika ada suami istri yan bercerai tetapi oleh suaminya diberikan harta gono gini bagian saham milik suaminya apakah bertentangan dengan hukum?

Ahli kembali mejawab, Tidak bertentangan dengan hukum dimana sesuai pasal 57 ayat 1 dan 2 uu no 40 tahun 2007.

Pasalnya, lanjut ahli, hal tersebut termasuk pembagian karena hukum setara dengan warisan dan saham tersebut termasuk kedalam harta bersama dan harus dibuktikan jika seseoarng mau menjual sahamnya dihadapan notaris.

Maka memerlukan persetujuan oleh istrinya serta dengan ia mau menjual harta bersama lainya seperti tanah dan mobil dan sepanjang dibuatkan pembagian harta gono gini nya sesuai dengan hukum yaitu dibuat dihadapan pengadilan.

Sementara itu, hakim anggota Christi E.N Sitorus , SH.,M.Hum lebih mempertajam terhadap terkait perseroan , Notaris dan saham yang diketahui ahli.

Dan dipenghujung sidang majelus hakim menunda sidang, rabu(21/04). Dengan agenda tuntutan JPU.

Adi@www.rasio.co //

Marlin Dorong Pertumbuhan UMKM Gunakan Teknologi

0

RASIO.CO, Anambas – Wagub Kepri Hj Marlin Agustina menyatakan pihaknya akan terus mendorong pemerintah kabupaten kota untuk memberikan perhatian lebih ke sektor UMKM. Malah untuk mendapat pasar yang lebih luas, harus mengikuti tren pasar dan perkembangan teknologi.

“Produk UMKM ini merupakan hasil tangan dari masyarakat yang menopang perekonomian keluarga. Karena itu harus dibantu,” kata Wagub Marlin saat Safari Ramadhan di Masjid Al Munawar, Ulu Maras Jemaja Timur Kab Anambas, Sabtu (24/4).

Wagub pun mengajak kaum ibu dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi dalam memperluas pasar dan menambah penghasilan. Juga dengan terus berkreasi, berkarya dan selalu mencari informasi dari dunia luar dalam pemanfaatan teknologi.

Wagub Marlin mencontohkan ketika berkunjung ke Natuna, memberikan saran kepada penjual ikan salai untuk ikut berjualan secara daring. Ketika dia ingin menikmati ikan salai, Wagub coba untuk memesan secara online.

“Alhamdulillah, sampai ke rumah. Karena itu mau tidak mau, suka tidak suka sekarang sudah zamannya untuk beralih ke digitalisasi,” ujar Wagub Marlin.

Tampak hadir dalam Safari Ramadhan itu Wakil Ketua DPRD Kepri dr Afrizal Dahlan, Bupati Anambas Abdul Haris beserta isteri, Staf Ahli Ekonomi Pembangunan Eko Sumbaryadi dan Karo ULP Misbardi. Hadir juga Ketua Persatuan Mubaligh Kepri Maryono, Ketua Baznas Kab Anambas Mustansir, Camat Jemaja Timur Indra Gunawan dan Jamaah Masjid Al Munawar.

Selain UMKM, Wagub Marlin juga melihat potensi besar Anambas selain pariwisata, yaitu sektor pertanian. Anambas yang subur, kata Wagub sangat cocok untuk menjadikan Jemaja Timur sebagai lumbung padi Provinsi Kepri untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Apalagi sudah bisa panen padi sebanyak 84 ton.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan isntansi terkait untuk bersama-sama mengembangkan potensi pertanian sehingga kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik lagi,” kata Wagub Marlin.

Pada kesempatan itu, Wagub Marlin kembali mengingatkan masyarakat untuk jangan pernah lengah dan menganggap sepele akan covid-19. Terus kuatkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Juga terus bersama-sama kita berdoa dan berharap kepada Allah SWT untuk segera mengakhiri covid-19 dan masyarakat bisa kembali beraktifitas dengan kebiasaan baru dan pergerakan ekonomi kembali membaik.

“Sinergitas TNI dan Polri dalam mendukung pencegahan dan penyebaran covid-19 patut kita apresiasi karena tidak pernah lelah dan terus mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan,” kata Marlin.

Bupati Anambas, Abdul Haris mengatakan saat ini, perhatian Pemerintah Kabupaten Anambas terhadap pelayanan kesehatan masyarakat terus ditingkatkan. Terutama guna menekan penyebaran covid-19 dan terus bersosialisasi akan penguatan protokol kesehatan.

Tentang potensi pertanian, Bupati memang menyampaikan kepada Wagub Marlin bahwa Jemaja Timur merupakan kawasan persawahan dan baru-baru ini panen sebanyak 84 ton. Karena itu pihaknya berharap untuk segera menjadikan kawasan Jemaja Timur bisa menjadi lumbung padi bagi Provinsi Kepri.

“Khusus Jemaja Timur dengan lahan yang luas dan subur bisa dijadikan kawasan persawahan, dan juga potensi pariwisata berupa air terjun,” kata Bupati Abdul Haris.

Perkembangan UMKM di Anambas juga cukup pesat. Saat ini sudah ada 3700 UMKM tersebar di Anambas. Karena daerah ini sebagai jalur pelayaran menjadi potensi penghasilan tambahan bagi masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Anambas juga akan membangun pelabuhan RORO di Jemaja Timur yang conecting dari Tanjung Uban, berbagai kajian dan DED nya sudah dipersiapkan dan bisa bersinegi dalam hal pendanaan untuk pembangunan.

Redaksi@www.rasio.co //

Amsakar: Lawan Pandemi, Terapkan Prokes

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad Bersafari Ramadan di Kecamatan Belakangpadang, Sabtu (24/4) malam.

Amsakar menyampaikan maksud kegiatan ini salah satunya dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat. Amsakar percaya ukhuwah yang erat dan kesepahaman kolektif merupakan modal besar dalam membangun Batam.

“Kalau ukhuwah sudah erat, insha allah komitmen dan rencana yang sudah kita susun akan mudah dilaksanakan,” ucap Amsakar sebelum buka puasa di Musala Darunna’im Kampung Bugis Kelurahan Sekanak Raya, Belakang padang.

Ia bersyukur, kebersamaan di Batam sangat membanggakan dan membahagiakan. Ini tercermin dari besarnya dukungan dan antusias masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan dirinya. Amsakar menyebutnya, sebagian besar masyarakat dan pemerintah berada pada mazhab, arus pemikiran dan kebijakan yang sama.

“Kalau sudah demikian, semua yang susah menjadi mudah dan yang payah menjadi gampang,” ujar dia.

Tujuan kedua safari ramadhan ini merupakan kesempatan memastikan langsung penerapan prokes pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat.

Ia bersyukur, masjid-masjid yang disambangi saat safari ramadhan menerapkan prokes yang dimaksud. Harapannya, hal yang sama juga diterapkan oleh masjid-masjid yang lain.

“Terima kasih telah menerapkan saf berjarak, tersedia cuci tangan dan prokes lainnya. Ini mesti dipertahankan atau ditingkatkan,” ujarnya.

Amsakar kembali mengingat ramadan tahun lalu, tarawih berjamaah ditiadakan. Muncullah keresahan berbagai pihak bahwa rasanya sangat kurang jika ramadan tidak disertai tarawih berjamaah di masjid.

Berangkat dari hal ini, maka digelar rapat Forkompinda untuk tahun 2021. Salah satu keputusannya, tahun ini, diperbolehkan tarawih berjamaah dengan catatan harus menerapkan prokes yang ketat.

“Nah keputusan ini yang kami ingin lihat dari dekat melalui safari ini. Kami berharap jangan sampai tarawih melahirkan klaster baru,” ucapnya.

Hendaknya, tarawih dan momentum ramadan umumnya, justru menjadi energi yang baik untuk meningkatkan ikhtiar melawan pandemi. Dalam konteks ini, tempat ibadah harus jadi contoh lokasi lain untuk menerapkan prokes. Terlebih, ikhtiar ini akan semakin sempurna jika digenapi dengan doa yang sungguh.

Namun belakangan, angka Covid-19 kembali meningkat. Termasuk di Belakangpadang yang semula zona hijau kini terdapat 13 masyarakatnya dirawat karena terpapar Covid-19.

“Melihat perkembangan ini perlu dievaluasi kembali interaksi dan pelaksanaan prokes di lapangan,” katanya.

Melihat perkembangan ini, Forkompimda kembali menggelar rapat koordinasi, beberapa waktu lalu yang langsung dipimpin Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Berbagai keputusan diambil. Di antaranya, penegakan disiplin penerapan prokes oleh tim terpadu ditingkatkan, peniadaan open house walikota dan wakil walikota. Hingga peniadaan takbir keliling dan peningkatan penerapan prokes saat tarawih dan salat id.

“Pada intinya, pencegahan Covid-19 ini perlu dukungan kita semua, termasuk masyarakat,” tutup dia.

Sidak, Amsakar: Banyak Cafe Tak Terapkan Prokes

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, bahwa masih masih banyak cafe dan pujasera tak menerapkan prokes dan akan menindak tegas jika ditemukan lagi disidak lanjutan.

Sidak Tim Satgas Covid-19 berlansung dibeberapa lokasi dan dihadari wakil walikota batam usaiUsai Safari Ramadan di Kecamatan Belakangpadang, Sabtu (24/4) malam.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad berkesempatan mengikuti aktivitas tim terpadu terkait penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pujasera Tiban Center, Sekupang.

“Kami ingin pastikan bagaimana protap tim kita menjalankan penegakan disiplin tersebut. Sekaligus melihat dari dekat penerapan prokes di kafe, restoran atau rumah makan di pujasera ini,” ucap Amsakar di lokasi.

Pada kegiatan ini, Amsakar mendapati penerapan prokes di lokasi ini tidak dijalankan dengan baik. Seperti pengaturan tempat duduk yang tidak sesuai standar jarak aman, jumlah kursi maupun meja juga perlu ditata ulang.

“Saya melihat kenyataan bahwa kesadaran menerapkan prokes perlu ditingkatkan lagi,” ucap dia.

Amsakar lantas meminta pengelola untuk memperbaikinya. Untuk sementara, lokasi ini baru dalam tahap peringatan. Selanjutnya jika tidak dibenahi, tim akan menindak tegas.

“Besok. Sewaktu tim turun lagi dan masih ada praktik yang sama, kami akan mengangkat langsung kursi dan diikuti dengan pemberian sanksi yang berlaku,” tegas dia.

Ia menerangkan, pada intinya, penindakan ini bukan membuat masyarakat sulit. Tetapi untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan arti penting kerjasama semua pihak meminimalisir sebaran Covid-19.

“Seperti kita ketahui dalam satu bulan lebih, grafik Covid-19 cenderung meningkat signifikan,” kata dia.

Pihaknya berharap, selain jaga jarak, prokes yang lain juga dilaksanakan. Seperti pengecekan suhu, penyedian cuci tangan atau handsanitaser dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, mereka akan menyanggupi penerapan prokes ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Yusfa Hendri yang turut hadir dalam kegiatan ini menyebutkan peningkatan penegakan disiplin diputuskan dalam rapat Forkopimda beberapa waktu lalu.

“Salah satunya dengan meningkatkan intensitas sidak dari yang sebelumnya dua kali seminggu menjadi sesering mungkin,” katanya.

Dalam praktiknya, tim akan turun berdasarkan sif dalam waktu yang bersamaan. Selain grafik Covid-19 yang meningkat, juga ada kekhawatiran merebaknya varian baru Covid-19, mengingat Batam merupakan salah satu pintu kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri.

“Kalau dihitung sejak 2020 sudah 63 ribu yang masuk lewat Batam. Pada tahun 2021, sejauh ini sudah lebih dari 13 ribu,” terangnya.

Mencegah semakin luasnya, penyebaran Covid-19, ia meminta masyarakat tidak mengabaikan prokes. Ikhtiar ini, harus tetap ditingkatkan walaupun kini vaksinasi tengah berjalan.

Bukan tanpa sebab, jika masyarakat abai, angka Covid-19 akan terus melonjak. Jika ini terjadi maka akan bermasalah dengan daya dukung yang tersedia.

Ia mengingatkan, jumlah tempat tidur (perawatan medis) di Batam sekitar dua ribu, termasuk di RSKI Galang. Itupun tidak semua untuk covid, banyak tindakan medis lain yang juga harus diperhatikan.

“Menangani Covid ini, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Namun kesadaran kolektif bersama masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam Salim mengatakan, tim pelaksana lapangan patroli pengawasan dan penindakan pelanggaran prokes Covid-19 ini merupakan tim gabungan.

Pada malam tersebut melibatkan TNI Polri, Satpol PP Batam, Ditpam BP Batam, pengadilan, kejaksaan hingga OPD terkait, seperti DPM PTSP, Disbudpar serta Dishub.

“Kami tadi keliling hingga enam titik, tersebar di Tiban (Sekupang), Jodoh dan Nagoya (Batuampar dan Lubuk Baja). Seperti deretan kafe dekat Vitka Sekupang, Tiban Center, di depan SPBU dekat UIB hingga ke Nagoya dan Jodoh,” paparnya.

Redaksi@www.rasio.co //

Marlin Sebut Pariwisata Bergeliat Ekonomi Kembali Meningkat

0

RASIO.CO, Anambas – Wagub Hj Marlin Agustina mengatakan bahwa sektor pariwisata di Anambas perlahan-lahan akan terus dibenahi dan ditingkatkan infrastrukturnya.

Sehingga kunjungan wisatawan bisa terus bergeliat dan menghidupkan berbagai sektor lainnya seperti UMKM, kuliner, transportasi dan akomodasi. Ekonomi daerah pun semakin meningkat.

“Sepanjang perjalanan tadi, keindahan dan cantiknya alam terus terpandang. Banyak potensi luar biasa yang dimiliki Kabupaten Anambas seperti Pariwisata, Kuliner, dan UMKM. Semoga nantinya ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang akan mendorong pembangunan Kabupaten Anambas lebih baik lagi,” kata Wagub Marlin saat Safari Ramadhan di Masjid Baitul Makmur, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (23/4) malam.

Tampak hadir pada Safari Ramadhan itu Wakil Ketua DPRD Kepri dr T Afrizal Dahlan, Bupati Anambas Abdul Haris dan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra. Hadir juga Staf Ahli Ekonomi Pembangunan Eko Sumbaryadi.

Karo ULP Misbardi, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ketua Persatuan Mubaligh Kepri Maryono.

Safari Ramadhan Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina diawali dengan sholat Isya berjamaah, dilanjutkan dengan sholat Tarawih berjamaah.

Acara ini juga disejalankan dengan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Mubaligh Kabupaten Kepulauan Anambas Masa Khidmat 2021-2026.

Wagub Marlin mengatakan ini merupakan perdananya ke Kabupaten Kepulauan Anambas. Dia pun merasakan “sensasi” perjalanan langsung melalui udara, darat dan laut dengan ombak laut Anambas yang dikenal tinggi.

Kunjungan kerja ini juga, kata Wagub Marlin, sekaligus belanja masalah yang dihadapi Pemkab Anambas bisa diselesaikan satu persatu.

Wagub meminta kepada Pemkab untuk terus memperhatikan sektor UMKM yang berdampak dalam kesejahteraan langsung kepada masyarakat.

“Hal-hal yang belum terselesaikan akan segera diinventarisir dan menjadi prioritas mana yang sangat dibutuhkan masyarakat karena memang keterbatasan dana,” kata Wagub Marlin.

Wagub Marlin setuju dengan usulan Pemkab Anambas agar coolstorage dihibahkan pengelolaannya kepada mereka. Dengan demikian pemanfaatannya bisa maksimal dan dapat dirasakan masyarakt nelayan kita.

Bupati Anambas Abdul Haris menyampaikan permintaan agar aset Pemprov Kepri berupa coolstorage dengan kapasitas 200 ton untuk dihibahkan kepada mereka. Sehingga bisa maksimal pemanfaatkan untuk sektor perikanan di Anambas.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab terus melakukan pembangunan dengan merangkai pulau Kepulauan Anambas. Di antaranya dengan membangun jembatan di Desa Air Asuk yang menghubungkan tiga pulau, dengan seperti itu banyak manfaat yang didapat masyarakat yakni pergerakan perekonomian semakin menggeliat dan memberikan pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat yang membutuhkan perawatan dengan segera.

Bupati Abdul Haris juga menyampaikan progres pembangunan pembangunan provinsi di Anambas. Di antaranya Pembangunan Seman Panjang II on progres dan pada Desember 2022 akan selesai. Ada juga Pembangunan Pelabuhan Teluk Durian di Desa Teluk Bayur yang belum rampung.

Nantinya jika sudah selesai bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlabuh ketika menghadapi musim utara. Ada juga pembangunan Jalan di Desa Tiangau yang masih belum rampung serta Pembangunan Jalan Lingkar Bandara Letung dan Pembangunan beberapa Jembatan.

Redaksi@www.rasio.co //

Menteri PPN Minta Pengerjaan Jembatan Babin Dipriotitaskan

0

RASIO.CO, Bintan – Progres pembangunan Jembatan Batam-Bintan semakin menampakkan kemajuan. Apalagi setelah Menteri PPN/Kepala Bappenas H. Suharso Monoarfa meninjau Landing Point Jembatan Batam – Bintan sisi Pulau Bintan.

Bersama Gubernur H. Ansar Ahmad, Kepala Bappenas langsung menuju landing poin di Pulau Bintan usai menunaikan shalat Jumat. Hadir juga pada peninjauan itu Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Usai peninjauan itu, Menteri Suharso menyarankan untuk memisahkan proses pembangunan kedua segmen jembatan tersebut. Hal ini agar proses pekerjaannya lebih terbuka dan lebih cepat selesai.

“Kalau saya inginnya bagaimana proyek ini dapat cepat dikerjakan. Minimal tepat waktu,” ujar Menteri Suharso, di Bintan, Jumat (23/4).

Progam utama Menteri Suharso salah satunya memang peninjauan landing point di Bintan. Kedatangan Menteri Suharso Monoarfa langsung disambut Gubernur Ansar di VIP Bandara RHF Tanjungpinang. Menteri Suharso tampak didampingi Deputi Bidang Sarana Prasarana Josaphat Rizal Primana.

Pembangunan Jembatan Batam-Bintan akan terdiri atas 2 segmen yaitu segmen Pulau Batam – Pulau Tanjung Sauh sepanjang 2,124 km dengan vertical clearence 20 meter dan segmen Pulau Tanjung Sauh – Pulau Buau – Pulau Bintan sepanjang 5,561 dengan vertical clearance 40 meter.

Mekanisme KPBU sendiri merupakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam hal penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.

Skema KPBU diperlukan mengingat adanya keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi.

“Tugas kita dari pemerintah mulai dari perencanaan dan pembiayaan melalui APBN sudah disiapkan. Sekarang tinggal penyelesaian proses KPBU dengan pihak investor,” tutul Menteri Suharso.

Gubernur Ansar menambahkan, dengan pembangunan jembatan Batam-Bintan ini akan turut mengembangkan wilayah-wilayah yang menjadi jalur pembangunannya. Contohnya Pulau Tanjung Sauh yang akan kita usulkan menjadi Kawasan Ekonomi.

“Kedatangan Pak Menteri Bappenas ke Kepulauan Riau memang ingin melihat kesiapan kita tentang rencana realisasi pembangunan Jembatan Batam Bintan,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Menurut Gubernur Ansar, pembangunan jembatan Batam Bintan diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 13,12 trilyun yang sebagian besar bersumber dari APBN. Secara phisik Jembatan Batam Bintan mempunyai lebar 33 meter dan panjang 14,749 kilometer.

“Keberadaan jembatan Batam Bintan ini sangat penting, tidak hanya menjadi salah satu ikon nasional, tetapi juga diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi di Pulau Batam dan Pulau Bintan serta Kepulauan Riau secara keseluruhan,” tegas Ansar Ahmad.

Pada Maret lalu, Gubernur Ansar juga melakukan peninjauan landing point jembatan di Pulau Batam. Saat itu, peninjauan dilakukan bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Turut mendampingi peninjauan ini Sekdaprov H.T.S Arif Fadilah, Asisten II Syamsul Bahrum, Kepala Dinas PUPR Abu Bakar, Kepala Barenlitbang Andri Rizal, Kepala BP2RD Reni Yusneli, Kepala Kesbangpol Lamidi, Karo Organisasi Any Lindawaty, Karo Pembangunan Aries Fhariandi, Plt. Karo Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli, dan Sekda Bintan Adi Prihantara.

Redaksi@www.rasio.co //

Satgassus Daerah Perlintasan Tangani PMI

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Gubernur kepri Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Satgas Khusus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan Provinsi Kepulauan Riau di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Jumat (23/4).

Rapat digelar untuk mencari solusi terbaik tentang rencana penanganan kepulangan ribuan PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui pelabuhan Kepri.

Dari rapat itu, Gubernur Kepri langsung menunjuk Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, sebagai Ketua Satgassus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan.

Satgasus ini akan menangani berbagai persoalan penanganan covid-19 terkait kepulangan PMI mandiri melalui Kepri. Pembentukan Satgassus ini sebagai tindaklanjut arahan Kepala BNPB, Doni Monardo, saat kunker ke Kepri pekan lalu.

“Kita minta bantu Pak Danrem 033 Wira Pratama untuk jadi Ketua Satgassus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan yang meneruskan penanganan masalah penegakan protokol kesehatan terkait kepulangan PMI via Batam yang sebelumnya dilakukan oleh Pemko Batam.

Saya juga minta secepatnya agar disusun kebutuhan dan anggaran berkoordinasi denga Pemko Batam sehingga bisa langsung diverifikasi oleh BPKP sebelum saya laporkan ke BNPB,” jelas Gubernur Ansar Ahmad.

Gubernur juga minta agar Tim Satgassus Perlintasan menyusun tentang detail rencana kepulangan PMI. Tidak hanya ketika dari luar negeri sampai di Batam tetapi juga ketika tiba di Batam dan rencana kepulangannya ke kampung halamannya masing-masing.

“Termasuk juga program karantina dan isolasi bagi PMI yang ada di Batam dan Tanjungpinang. Kita minta semua dilaksanakan dengan ketat sehingga kita bisa tekan penyebaran Covid 19 di wilayah kita dengan dengan seminimal mungkin,” harap Gubernur.

Menurut Ansar Ahmad, penanganan kepulangan PMI harus dilakukan dengan serius dan dengan cara-cara yang baik serta terencana.

Gubernur memaparkan bahwa di hulu Pemprov meminta supaya kedutaan Indonesia bersama KJRI ikut membantu memfasilitasi PMI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia terutama memastikan PCR swabnya tidak palsu. Kepri juga minta kepada Pemerintah Pusat untuk memastikan daerah tujuan bisa menerima PMI ini pulang.

“PMI itu salah satu pahlawan devisa negara kita. Mereka tetap harus diperhatikan sampai mereka bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing,” tegas Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu mengaku siap mengemban tugas sebagai Ketua Tim Satgassus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan dengan sepenuh hati.

Persoalan penanganan pemulangan PMI yang serius dan terpadu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid 19.

“Untuk itu kita siap mengemban tugas. Apa-apa yang diperintahkan oleh Pak Gubernur segera kita tindaklanjuti,” ujar Danrem Jimmy Manalu.

Sekretaris Daerah H. TS. Arif Fadilah melaporkan kasus Covid-19 semakin hari semakin meningkat yang mana hari ini 3 zona orange Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Tinggal 4 Kabupaten Kota yang zona kuning, mudah-mudahan Karimun tidak naik jadi zona orange juga.

Arif juga menyebutkan tim vaksin terus bekerja dan sudah mencapai 7,6 persen 1.12.527 diatas angka nasional.

Menurut Arif harus ada upaya terus menerus dan lebih tegas agar penyebaran Covid 19 bisa ditekan seminimal mungkin. Salah satunya terhadap penanganan kepulangan PMI agar tidak memunculkan klaster-klaster baru penyebaran Covid di wilayah Kepri.

Radaksi@www.rasio.co //

Satlantas Lingga Gelar Baksos dan Berbagi Sembako di Panti Jompo

0

RASIO.CO, Lingga – Satlantas Polres Lingga gelar bhakti sosial dan menyalurkan bantuan sembako ke Panti Jompo Tuah Bunda, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (23/4).

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, melalui Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Awang Rimba Briantoko mengatakan, kegiatan bhakti sosial yang dilakukan jajarannya tersebut, dalam rangka Operasi Seligi Keselamatan 2021, sekaligus memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah, di bulan suci ramadhan yang penuh berkah ini, kami dari Satlantas Polres Lingga, dapat berbagi pada sesama melalui kegiatan bakti sosial ini, semoga bantuan yang kami serahkan dapat sedikit membantu saudara kita di panti jompo,” kata Kasat Lantas Polres Lingga.

Disela kegiatan Kasat Lantas juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar senantiasa patuh saat mengendara dengan gunakan helm standart, kendaraan yang standart serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kepada pengendara kami ingatkan agar senantiasa menggunakan helm dan masker, serta tidak mengendarai kendaraannya dengan ugal- ugalan, yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya, tutupnya.

Kegiatan bakti sosial ke Panti Jompo Tuah Bunda, dipimpin KBO Satlantas Polres Lingga, IPDA Ardhiansyah, dan bahan kebutuhan yang disalurkan yakni, beras, telur, saos, teh. susu, gula, sirup, mie instan, serta beberapa bahan pokok lainnya.

Puspan@www.rasio.co //

Jefridin Himbau Masyarakat Selalu Patuhi Prokes

0

RASIO.CO, Batam – Mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menggelar Safari Ramadhan di wilayah Batuaji, Jumat (23/4) malam.

Jefridin bersama rombongan mengawali rangkaian kegiatan ini dengan buka bersama di Masjid Syed Sahul Hameed Perumahan Mutiara Indah, Kelurahan Buliang. Selanjutnya tarawih bersama di Masjid At-Taqwa Perumahan Buana Mas 1, Kelurahan Kibing.

Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Sekda mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa Covid-19 belum usai. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam keseharian.

“Mari kita tetap patuhi prokes dan sampaikan juga ke kerabat untuk melakukannya. Jaga diri dan orang lain dengan menerapkan prokes,” kata Jefridin di Masjid Syed Sahul Hameed.

Selain ikhtiar dengan menjalankan prokes, ikhtiar lain yang juga dilakukan oleh pemerintah yakni melalui program vaksinasi. Ia meminta masyarakat turut mensukseskan dua ikhtiar tersebut. Seperti diketahui, kata Jefridin, Walikota telah menargetkan Covid-19 di Batam tuntas terselesaikan pada Desember 2021.

“Selain usaha-usaha (ikhtiar) tersebut, mari kita berdoa agar pandemi ini segera usai,” pintanya.

Harapan agar imbauan pemerintah terkait prokes secara disiplin dilaksanakan, Jefridin juga sampaikan di Masjid At-Taqwa. Sekda bahkan mengutip Surah Annisa Ayat 59 yang berarti ‘Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu’.

“Salah satu imbauan pemerintah kini yakni penerapan prokes tersebut. Pakai masker, bersihkan tangan baik cuci tangan dengan sabun maupun handsanitaser, jaga jarak dan hindari kerumunan. Mari kita taati,” ajaknya.

Tak dipungkiri Covid-19 membuat pendapatan daerah terganggu. Namun pemerintah secara terukur tidak akan menganggu pembangunan yang terkait masyarakat. Tidak lupa ia menyampaikan ucapan terimakasih terkait dukungan masyarakat atas program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

“Pembangunan-pembangunan ini akan kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co //