Minggu, November 8, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 131

Roslina Divonis 10 Tahun Bui Kasus Kekerasan Berat ke ART Intan

0

RASIO.CO, Batam – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap seorang majikan bernama Roslina setelah dinyatakan terbukti menganiaya asisten rumah tangga (ART) secara berulang hingga memaksa korban memakan kotoran anjing.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun,” ujar majelis hakim saat membacakan putusan, dikutip dari detikcom, Selasa (9/12).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Roslina terbukti melakukan kekerasan secara sadis dan terus-menerus. Tindakan tersebut menyebabkan penderitaan mendalam bagi korban bernama Intan serta keluarganya.

Hakim juga menilai terdakwa tidak kooperatif, berbelit-belit, dan tidak mengakui seluruh perbuatannya, sehingga tidak ditemukan hal yang meringankan.

Selain Roslina, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada terdakwa lainnya, Marliyati Louru Peda, yang berstatus sebagai ART. Marliyati divonis 2 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 7 tahun penjara.

Dalam persidangan, korban Intan mengaku kerap dianiaya oleh Roslina dan Marliyati. Ia menceritakan sering diperlakukan salah hanya karena dianggap tidak mampu memenuhi perintah majikannya. Intan juga mengaku pernah dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air dari kloset.

“Saya telan karena takut dipukul,” ucapnya lirih di hadapan majelis hakim.

YD

Ratusan Kontainer Ilegal Masuk Indonesia, Bea Cukai Periksa Tiga Importir

0

RASIO.CO, Batam – Ratusan kontainer menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Sebagian peti kemas tampak berkarat, sementara yang lain masih tersegel rapat. Di balik tumpukan itu, tersimpan masalah besar yang kini menyeret tiga perusahaan: PT Esun International Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Battery Recycle Industry.

Ketiga perusahaan tersebut akan diperiksa oleh Bea dan Cukai Batam dalam kasus dugaan impor ilegal limbah elektronik berbahaya (B3) asal Amerika Serikat. Mereka diduga terlibat dalam jaringan pemasukan limbah berbahaya tersebut ke Batam. Dua perusahaan selain PT Esun bahkan disebut hanya perusahaan terafiliasi yang aktivitasnya tidak terlihat jelas.

“Kita akan periksa segera ketiga perusahaan tersebut pada hari Rabu,” ujar Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dikutip Batamnews, Senin (8/12).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk siapa yang membuka jalan masuknya limbah dari luar negeri tersebut.

Masalah ini bermula dari temuan puluhan kontainer berisi barang elektronik bekas pada September 2025. Namun jumlah itu kini membengkak menjadi 822 kontainer. Dari awalnya 74 unit, kiriman demi kiriman terus berdatangan hingga memenuhi area penumpukan pelabuhan.

“Belum ada satu pun yang dire-ekspor, dan jumlahnya terus bertambah,” jelas Zaky. Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tetap memegang prinsip menolak masuknya limbah berbahaya ke Batam. “Kami firm. Jangan sampai Batam jadi tempat sampah industri limbah B3,” katanya.

Bea Cukai telah melayangkan dua surat peringatan kepada para importir, masing-masing pada 10 Oktober dan 3 November. Namun hingga kini belum ada respons signifikan. Sesuai ketentuan, seluruh kontainer yang terbukti mengandung limbah wajib dikirim kembali ke negara asal, dan biayanya ditanggung perusahaan.

Terkait bagaimana ratusan kontainer tersebut bisa masuk tanpa terdeteksi, Zaky menyebut adanya celah pada sistem Indonesia National Single Window (INSW). Barang-barang tersebut lolos karena tidak terdaftar sebagai kategori terlarang saat dokumen awal diajukan.

“Ketika barang itu masuk ke industri, relatif dia kena jalur hijau, kecuali sampling. Kalau semua perusahaan di-merah-kan, buat apa FTZ?” katanya, merujuk pada status Free Trade Zone (FTZ) Batam yang memberi fasilitas arus barang cepat.

Zaky menegaskan bahwa Bea Cukai hanya bekerja di perbatasan. Penentuan apakah barang tersebut termasuk limbah atau bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

PT Esun sendiri berlokasi di Kawasan Industri Sungai Harapan, Sekupang. KLHK menduga perusahaan tersebut mengimpor material daur ulang tanpa izin lingkungan. Data Volza.com mencatat PT Esun telah melakukan lebih dari 14.000 transaksi internasional sejak 2018, mayoritas berasal dari Amerika Serikat dan Singapura dengan label used parts atau recycle materials — istilah yang sering digunakan dalam perdagangan e-waste.

Bahkan sebelum temuan 822 kontainer ini, Batam telah dicatat beberapa lembaga internasional sebagai jalur masuk limbah elektronik dunia. Dua laporan penting menjadi rujukan bahwa Batam kerap dimanfaatkan sebagai pintu belakang distribusi limbah global.

Masalah ini kini berdampak pada kelancaran logistik. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengaku Terminal Peti Kemas Batu Ampar mulai crowded. Ia mendesak agar status 822 kontainer tersebut segera diperjelas.

“Kita berharap supaya cepat dihitam-putihkan, jangan terlalu lama menumpuk di pelabuhan,” ujarnya. Amsakar menegaskan bahwa kewenangan penuh berada di tangan Bea Cukai. Namun jika hasil pemeriksaan KLHK menyatakan isinya adalah limbah, maka izin perusahaan terkait tidak akan dilanjutkan.

“Kalau temuan itu mengatakan bahwa harus dire-ekspor dan mengandung limbah, tentu izinnya tak bisa kita teruskan,” katanya.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Batam sebagai kawasan perdagangan bebas. Di satu sisi, status FTZ membuka peluang ekspor-impor cepat dan efisien. Namun di sisi lain, celah sistemnya kini justru dimanfaatkan untuk memasukkan limbah dunia. Di antara tumpukan kontainer itu, tersimpan dilema: Batam ingin tumbuh sebagai kota industri hijau, tetapi kini terancam menjadi halaman belakang pembuangan limbah global.

YD

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Pioneer in Free Trade Zone Management for Regional Investment Gateway dalam ajang BIG 40 Awards 2025 yang digelar oleh Bisnis Indonesia di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (8/12).

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, atas peran strategis BP Batam sebagai pionir dalam pengelolaan Kawasan Bebas Batam yang mendukung investasi regional serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Amsakar Achmad menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya setelah menerima apresiasi tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja keras seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan Batam.

“Terima kasih kepada Bisnis Indonesia yang telah mengapresiasi tugas-tugas kami selama ini. Penghargaan ini saya dedikasikan untuk Ibu Wakil, rekan-rekan Deputi, staf, Forkopimda, dan seluruh masyarakat serta pelaku usaha di Kota Batam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang maju dan modern.

“Saya percaya sinergitas yang terbangun dengan seluruh pemangku kepentingan itulah yang membuat Batam menjadi terdepan sebagai kota tujuan investasi yang menarik di Indonesia,” katanya.

Amsakar juga optimistis bahwa dengan konsistensi pembangunan dan tata kelola yang semakin matang, Batam berpotensi memperkuat perannya sebagai gerbang ekonomi global dan titik strategis nasional untuk memperluas jaringan investasi internasional.

“Semoga apa yang kita raih hari ini dapat memicu semangat kita untuk lebih berbuat optimal,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam, Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain; Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis; Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK Irfan Syakir Widyasa; serta Kepala Biro Umum M. Taofan.

BIG 40 Awards 2025 sendiri merupakan puncak perayaan 40 tahun perjalanan Bisnis Indonesia. Ajang ini memberikan penghargaan kepada 40 tokoh, institusi, dan inovator yang dinilai berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penguatan industri, dan kemajuan sosial Indonesia.

Di antara penerimanya antara lain Soemitro Djojohadikoesoemo, Menteri Keuangan (1952–1953 dan 1955–1956); Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia (2004–2009 dan 2014–2019); Susi Pudjiastuti, Founder PT ASI Pudjiastuti Aviation; PT Pertamina; serta Perbankan BUMN.

YD

Jadwal Lengkap Pasar Murah 10–17 Desember 2025, Sediakan 52.500 Paket Sembako

0

RASIO.CO, Batam – Menjelang peringatan Hari Jadi Kota Batam ke-196, sejumlah agenda Pemko Batam berlangsung padat. Kondisi ini membuat jadwal program paket sembako murah bersubsidi mengalami pergeseran dan baru akan dimulai pada Rabu (10/12).

Wahyu, Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Batam, menjelaskan bahwa program yang semula dijadwalkan mulai Senin (8/12) terpaksa digeser karena adanya beberapa kegiatan pemerintah yang bersamaan.

“Banyak kegiatan Pemko Batam yang bertabrakan, jadi jadwalnya digeser,” kata Wahyu dikutip dari Tribunbatam, Selasa (9/12).

Ia memastikan perubahan hanya terjadi pada waktu pelaksanaan, sementara lokasi dan alur kegiatan tetap mengacu pada rencana awal. “Untuk pelaksanaan pertama tetap di wilayah Kecamatan Batam Kota, selanjutnya Kecamatan Sagulung dan seterusnya,” ujarnya. Wahyu menambahkan bahwa seluruh persiapan telah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan.

Jadwal Lengkap Pasar Murah Bersubsidi Pemko Batam

10–17 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 – Kecamatan Batam Kota

  • Kantor Lurah Belian
  • Kantor Lurah Baloi Permai
  • Kantor Lurah Taman Baloi
  • Kantor Lurah Teluk Tering
  • Aku Tahu Center Kelurahan Sei Panas

Kamis, 11 Desember 2025 – Kecamatan Sagulung

  • Lapangan Futsal SP Plaza Kelurahan Tembesi
  • Kantor Lurah Sei Lekop
  • Kantor Lurah Sei Pelunggut
  • Kantor Lurah Sei Langkai
  • Tepekong RT 06 RW 10 Kelurahan Sagulung Kota
  • Kantor Lurah Sei Binti

Jumat, 12 Desember 2025 – Kecamatan Sekupang & Belakang Padang

Kecamatan Sekupang:

  • Lapangan Victoria Tiban Kampung
  • Lapangan Masjid Abdullah Baitul Hasanah RW XIX
  • Kantor Lurah Patam Lestari
  • Komplek Pertokoan I City Kelurahan Tiban Indah
  • Kantor Lurah Sungai Harapan

Kecamatan Belakang Padang:

  • Dataran Elang Elang Laut

Sabtu, 13 Desember 2025 – Kecamatan Batu Ampar

  • Fasum RW 06 Sei Tering I (Masjid Nurul Falah) Kelurahan Tanjung Sengkuang
  • Kantor Lurah Batu Merah
  • Kantor Lurah Sungai Jodoh
  • Kantor Lurah Kampung Seraya

Minggu, 14 Desember 2025 – Kecamatan Bengkong & Sungai Beduk

Kecamatan Bengkong:

  • Kantor Lurah Bengkong Laut
  • Fasum RW 01 Kelurahan Bengkong Indah

Kecamatan Sungai Beduk:

  • Lapangan Usman Harun Sei Pancur Kelurahan Tanjung Piayu
  • Lapangan Bola Sakura Kelurahan Duriangkang
  • Kantor Lurah Mangsang
  • Kantor Lurah Muka Kuning

Senin, 15 Desember 2025 – Kecamatan Batu Aji & Bulang

Kecamatan Batu Aji:

  • Kantor Lurah Kibing
  • Kantor Lurah Buliang
  • GOR Simpang Base Camp Bukit Tempayan
  • Halaman Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Kecamatan Bulang:

  • Halaman Gedung Vihara Samudra Bakti Pulau Buluh
  • Kantor Lurah Sei Setokok

Selasa, 16 Desember 2025 – Kecamatan Lubuk Baja & Galang

Kecamatan Lubuk Baja:

  • Lapangan Bola Kelurahan Tanjung Uma
  • Kantor Lurah Baloi Indah
  • Lapangan Basket Kelurahan Lubuk Baja Kota
  • Kantor Lurah Batu Selicin
  • Kantor Lurah Kampung Pelita

Kecamatan Galang:

  • Rest Area Simpang Sembulang

Rabu, 17 Desember 2025 – Kecamatan Nongsa

  • Kavling Bakau Serip RT 02 RW 02 Kelurahan Sambau
  • Area Pasar Summerland Kelurahan Batu Besar
  • Fasum RT 001 RW 012 Kelurahan Kabil
  • Pelabuhan Rakyat Kelurahan Ngenang

Program pasar murah ini merupakan langkah Pemko Batam untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, pasar murah digelar serentak pada 8–15 Desember 2025 di 45 lokasi yang mewakili 52 kelurahan.

Total 52.500 paket sembako disediakan melalui kerja sama dengan Perum Bulog. Setiap paket bernilai Rp200 ribu, namun setelah subsidi 50 persen, masyarakat cukup membayar Rp100 ribu.

Isi paket sembako meliputi:

  • Beras premium 10 kg
  • Gula 1 kg
  • Minyak goreng 2 liter

Ketiga komoditas tersebut dipilih karena merupakan kebutuhan utama masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Selain membantu menjaga daya beli warga, pasar murah ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah di tengah meningkatnya permintaan selama Nataru.

YD

Batam Resmi Jadi Tuan Rumah Rakernas ADEKSI 2026, Ketua DPRD Sambut Antusias

0

RASIO.CO, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menerima kunjungan kerja sekaligus audiensi Dewan Pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) terkait penetapan Kota Batam sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADEKSI Tahun 2026.

Pertemuan berlangsung pada Senin (8/11) di Gedung BIDA BP Batam, bertepatan dengan kegiatan Launching Manajemen Talenta Batam (Mantab) yang diselenggarakan oleh BP Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan ADEKSI menunjuk Batam sebagai lokasi penyelenggaraan Rakernas tahun depan. Ia menegaskan bahwa Batam siap memberikan pelayanan terbaik sebagai tuan rumah agenda besar tersebut.

“Tentu kita sangat berterima kasih ADEKSI menetapkan Kota Batam sebagai tempat pelaksanaan Rakernas ADEKSI Tahun 2026. Batam siap menjadi tuan rumah dan menyukseskan agenda besar ADEKSI ini,” ujar Kamaluddin.

Ia juga menilai bahwa fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) di Kota Batam sangat memadai, sehingga memberikan banyak pilihan bagi ADEKSI untuk menggelar rangkaian kegiatan Rakernas secara nyaman, profesional, dan terstruktur.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Seusai berdiskusi, Kamaluddin mengajak rombongan ADEKSI untuk bersilaturahmi dengan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Hal ini menjadi simbol kuatnya sinergi dan dukungan Pemerintah Kota Batam terhadap penyelenggaraan agenda nasional ADEKSI di tahun 2026.

YD

Polda Kepri Amankan 16 Penjual Miras Ilegal, 93 Botol Disita

0

RASIO.CO, Batam – Subdirektorat Pengamanan Objek Vital dan Patroli (Subdit Gasum) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri kembali melakukan penegakan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum melalui operasi penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap para penjual minuman keras (miras) ilegal di Kota Batam.

Operasi digelar pada Kamis (4/12) mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi titik peredaran miras ilegal. Beberapa kawasan yang menjadi target ialah Simpang Kara, Sungai Panas, Bengkong Sadai, Bengkong Kolam, Mega Legenda, Teluk Bakau, Punggur, Mediterania, Cikitsu, Legenda Malaka, dan Nongsa Asri.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang tersangka penjual miras diamankan bersama barang bukti berupa 93 botol minuman keras berbagai merek. Para tersangka kemudian dibawa ke kantor Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kepri untuk proses pemberkasan.

Keesokan harinya, Jumat (5/12/2025) pukul 09.00 WIB, seluruh tersangka dibawa ke Pengadilan Negeri Batam untuk menjalani sidang Tipiring. Berdasarkan putusan majelis hakim, mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 20 Ayat 3 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ketentuan ini mengatur ancaman pidana berupa kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp50.000.000.

Kegiatan penindakan melibatkan personel gabungan dari Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kepri, dipimpin oleh IPDA Firmansah, S.H., serta didukung perwira dan personel lainnya. Seluruh rangkaian operasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, dengan pendekatan humanis serta terukur.

Ditsamapta Polda Kepri menegaskan bahwa penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Batam. Maraknya peredaran miras ilegal dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga upaya penertiban akan terus ditingkatkan.

YD

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) resmi meluncurkan program Manajemen Talenta Batam (MANTAB) di Balairung Sari BP Batam, Senin (8/12). Program ini menjadi inovasi terbaru dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

MANTAB sebelumnya telah diperkenalkan kepada civitas akademika Politeknik Negeri Batam pada Agustus 2025. Pada peluncuran kali ini, cakupannya diperluas untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Sebanyak 60 pelaku usaha dari berbagai asosiasi industri turut hadir dalam seremoni tersebut.

Acara ini juga dihadiri Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker RI, Rendra Setiawan, COO IDSurvey Andry Tanudjaja, jajaran FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, pimpinan redaksi media, serta akademisi dan mahasiswa se-Kota Batam.

Dalam laporannya, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, menyampaikan bahwa Batam tengah mengalami pertumbuhan ekonomi signifikan. Nilai investasi pada triwulan III Tahun 2025 mencapai Rp54,7 triliun, dengan lebih dari 1.700 perusahaan aktif di sektor manufaktur, logistik, dan teknologi.

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam hingga triwulan III 2025 tercatat 6,89 persen menurut data BPS, hampir menyentuh target BP Batam sebesar 7 persen. Namun tingginya angka pengangguran terbuka masih menjadi pekerjaan rumah. Saat ini terdapat lebih dari 50.000 pengangguran atau sekitar 7,68 persen, angka yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Hari ini kita menjawab tantangan itu dengan cara yang berbeda melalui platform MANTAB. Ini bukan sekadar pelatihan atau sertifikasi, tetapi manajemen ekosistem talenta,” ujar Fary.

Ia menjelaskan implementasi MANTAB dilakukan bertahap, mulai dari penyelarasan database tenaga kerja mahasiswa vokasi, sertifikasi kompetensi, job matching, hingga pengembangan creative hub.

“Kami ingin Batam tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri dan kemudahan berusaha, tetapi juga karena kualitas sumber daya manusianya,” tambahnya.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menilai MANTAB sebagai langkah strategis untuk meminimalkan kompleksitas persoalan pengangguran di Kota Batam.

Menurutnya, tingginya angka pengangguran dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk pergeseran industri Batam dari padat karya menuju padat modal, arus migrasi tinggi, keterbatasan pelatihan tenaga kerja, serta besarnya populasi usia produktif.

“Untuk mewujudkan cita-cita ini, BP Batam tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan pemerintah pusat, daerah, dan seluruh mitra kerja,” tegasnya.

Amsakar juga menekankan pentingnya memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Mudah-mudahan ikhtiar kita ini memperkecil angka pengangguran di Kota Batam. Ayo bersama, kita jadikan Batam semakin hebat dan dahsyat!” ujarnya.

Usai peresmian, BP Batam menggelar demo pengisian data pada platform MANTAB. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Apresiasi Nota Komitmen Perekrutan 55.375 tenaga kerja dari 26 industri baru yang akan berinvestasi dalam tiga tahun ke depan melalui program MANTAB.

Program ini diharapkan menjadi lompatan besar dalam pembenahan ekosistem ketenagakerjaan Batam serta peningkatan daya saing SDM lokal.

YD

Tradisi Berlanjut, CBR250RR Tak Terlawan Beradu Kencang Se-Asia

0

RASIO.CO, Buriram – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia kembali berlanjut. Fadillah Arbi Aditama memastikan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6–7 Desember 2025.

Kemenangan ini meneruskan tradisi CBR250RR sebagai motor terbaik sejak kemunculannya, setelah sebelumnya diraih oleh Gerry Salim (2017), Rheza Danica (2018 dan 2023), serta Herjun Atna Firdaus (2024).

Arbi datang ke Buriram sebagai pemimpin klasemen AP250 dengan keunggulan 36 poin atas pesaing terdekat. Pada race pertama, Sabtu (6/12), pebalap asal Purworejo itu tampil konsisten dalam persaingan ketat hingga berhasil memenangi balapan sekaligus mengunci gelar juara Asia.

Pada race kedua, Minggu (7/12), Arbi menjalani balapan tanpa tekanan setelah gelar juara sudah di tangan. Ia sempat memimpin beberapa lap dan bersaing dengan pebalap Thailand, namun melakukan sedikit kesalahan di tikungan terakhir sehingga harus puas finis di posisi ketiga.

“Saya menjalani race kedua ini lebih enjoy dan tanpa beban. Di tikungan terakhir saya sedikit melakukan kesalahan, jadi saya memilih mengamankan posisi. Terima kasih untuk Astra Honda yang menyiapkan motor dengan sangat baik dan untuk seluruh dukungan pecinta balap Indonesia. Gelar ini menjadi motivasi besar untuk masa depan,” ujar Arbi.

Sepanjang musim 2025, Arbi dan CBR250RR berhasil mengamankan 8 podium dari total 12 balapan. Hasil tersebut mengantarkannya mengoleksi total 212 poin. Rekan setimnya, Davino Britani, juga menunjukkan performa membanggakan dengan mengakhiri musim perdananya di posisi ke-9 klasemen akhir dengan 65 poin. Raihan kedua pebalap tersebut memastikan Astra Honda Racing Team (AHRT) sebagai juara tim AP250 tahun ini.

Di kelas Supersport (SS)600, Mohammad Adenanta Putra juga tampil gemilang meski gagal mengamankan gelar juara. Datang ke Buriram dengan gap 8 poin dari pesaing terdekat, Adenanta hanya membutuhkan tambahan beberapa poin untuk mengunci gelar.

Namun nasib kurang baik dialaminya saat terjatuh pada lap pertama race pertama akibat bersenggolan dengan pebalap lain. Pada race kedua, Adenanta menunjukkan perjuangan luar biasa dengan kembali memimpin balapan. Sayangnya, kesalahan di lap terakhir menyebabkan ia terjatuh beberapa tikungan menjelang garis finis.

“Balapan ini sangat emosional. Saya sudah memimpin di lap terakhir, tapi melakukan kesalahan dan harus kehilangan gelar. Mohon maaf untuk seluruh pecinta balap Indonesia. Saya akan terus bekerja keras untuk meraih prestasi demi Indonesia,” kata Adenanta.

Adenanta menutup musim di posisi ketiga klasemen akhir dengan 152 poin. Rekannya, Herjun Atna Firdaus, berada di posisi ke-9 dan Rheza Danica Ahrens di posisi ke-15 setelah tampil konsisten sepanjang musim.

Di kelas Asia Superbike (ASB)1000, Andi Farid Izdihar atau Andi Gilang juga mencatatkan hasil impresif bersama CBR1000RR-R. Ia meraih posisi kedua pada race pertama dan finis keenam pada race kedua, menempatkannya di posisi ke-6 klasemen akhir dengan total 103 poin.

Prestasi para pebalap Astra Honda di Buriram menjadi penutup manis ARRC 2025. Gelar Arbi di AP250, performa Adenanta di kelas yang lebih tinggi, serta kemampuan bersaing para pebalap binaan lainnya menunjukkan keberhasilan program pembinaan berjenjang AHM.

General Manager Marketing Planning & Analysis AHM, Andy Wijaya, mengapresiasi capaian seluruh pebalap.

“Kami sangat bangga dengan perjuangan dan prestasi mereka di ARRC musim ini. Pencapaian ini merupakan hasil dari penjenjangan pembinaan balap yang terus kami bangun, mulai dari level nasional hingga internasional. Semoga semakin memotivasi generasi pebalap muda Indonesia untuk berani bermimpi besar,” ujarnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Akses Terputus Akibat Banjir, Tim Relawan Beacukai Tetap Salurkan Bantuan

0

RASIO.CO, Lhokseumawe — Tim relawan Bea Cukai Lhokseumawe menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Gampong Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Senin (08/12/2025).

Tim relawan dipimpin oleh Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe. Dalam aksi kemanusiaan ini, tim turut didampingi relawan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Lhokseumawe, sebagai bentuk sinergi antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan.

Bantuan disalurkan melalui Rahmania Foundation dan diterima oleh Irfan Abdullah dari lembaga tersebut, untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang hingga kini masih terputus aksesnya.

Salah satu akses yang terdampak adalah jalur Bener Meriah–Takengon, yang tidak dapat dilalui akibat kerusakan jembatan karena banjir dan longsor.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi beras, air mineral, mi instan, pampers, minyak goreng, ikan kemasan, biskuit, telur, pembalut wanita, serta lampu darurat.

Seluruhnya merupakan kebutuhan yang dinilai mendesak bagi warga di lokasi bencana. Kondisi di lapangan masih memprihatinkan.

Terputusnya akses jalan membuat sebagian warga di kawasan Pondok Baru–Bener Meriah dan sekitarnya terpaksa berjalan kaki berhari-hari menuju daerah terdekat, seperti Bireuen dan Lhokseumawe, untuk mendapatkan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

“Kami melihat langsung bagaimana sulitnya masyarakat mendapatkan logistik. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pegawai Kementerian Keuangan, dan kami berharap dapat meringankan beban warga hingga akses distribusi kembali terbuka,” ujar Vicky Fadian.

Pada kesempatan tersebut, Irfan menjelaskan bahwa Rahmania Foundation akan menjadwalkan pendistribusian lanjutan menuju titik-titik yang masih sulit dijangkau.

Hingga kini, kebutuhan mendesak mencakup pangan, air bersih, perlengkapan bayi, bahan bakar, serta penerangan darurat mengingat banyak wilayah masih mengalami pemadaman listrik.

Ad@www.rasio.co //

MA Tolak Kasasi Eks Hakim Pembebas Ronald Tannur

0

RASIO.CO, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur (31). Dengan ditolaknya kasasi tersebut, Heru tetap menjalani hukuman 10 tahun penjara.

“Amar putusan: tolak kasasi penuntut umum dan tolak kasasi terdakwa,” bunyi putusan yang dikutip CNNIndonesia, Senin (8/12).

Perkara nomor 10230 K/PID.SUS/2025 itu diperiksa oleh ketua majelis Yohanes Priyana dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Panitera Pengganti adalah Firdaus Syafaat. Putusan diketok pada Rabu, 3 Desember 2025.

Hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ini menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Heru bersama dua hakim lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi sebagaimana Pasal 6 ayat 2 dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis 10 tahun tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang meminta Heru dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam perkara ini, dua kolega Heru yang ikut menjadi majelis pemvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Ketiganya dinilai menerima suap Rp1 miliar dan Sin$308.000 terkait pengurusan perkara pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur. Total suap mencapai sekitar Rp4,3 miliar. Tindak pidana terjadi antara Januari hingga Agustus 2024 di PN Surabaya Kelas IA Khusus dan gerai Dunkin Donuts Bandara Ahmad Yani Semarang. Pengurusan perkara ini juga diduga melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar.

Ronald Tannur sebelumnya divonis bebas oleh majelis Erintuah dkk melalui putusan PN Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby pada 24 Juli 2024. Namun di tingkat kasasi, MA membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald.

Ketua majelis kasasi, Soesilo, menyampaikan dissenting opinion. Ia menilai Ronald seharusnya dibebaskan dari dakwaan karena tidak terbukti membunuh Dini Sera Afriyanti. Namun ia tetap menilai Erintuah dan rekannya terbukti menerima gratifikasi.

Erintuah disebut menerima gratifikasi dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing, yakni Rp97.500.000, Sin$32.000, dan RM35.992,25. Uang tersebut disimpan di rumah dan apartemen tanpa dilaporkan ke KPK dalam 30 hari.

Heru menerima gratifikasi Rp104.500.000, US$18.400, Sin$19.100, ¥100.000 (Yen), €6.000 (Euro), dan SR21.715 (Riyal). Uang tersebut disimpan di Safe Deposit Box (SDB) Bank Mandiri Cabang Cikini dan rumahnya. Sedangkan Mangapul menerima Rp21.400.000, US$2.000, dan Sin$6.000, disimpan di apartemennya.

Putusan MA ini menutup upaya hukum Heru Hanindyo, sementara kasus terkait suap dan pengurusan perkara Ronald Tannur tetap menjadi sorotan publik.
YD