Minggu, November 8, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 135

Pelantikan PWI Jateng, Akhmad Munir Tekankan Integritas dan Adaptasi Jurnalis

0

RASIO.CO, Semarang – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, secara resmi melantik pengurus PWI Jawa Tengah (Jateng) periode 2025-2030. Acara pelantikan berlangsung di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa (2/12).

Pengurus inti yang dilantik termasuk Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana, Sekretaris Achmad Ris Ediyanto, Bendahara M. Chamim Rifai, dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jateng Amir Machmud Ns.

Acara pelantikan disaksikan sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, dan Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang yang membacakan SK pelantikan.

Dalam sambutannya, Akhmad Munir menekankan peran jurnalis yang harus berintegritas, mampu beradaptasi, dan terus belajar. “Pers harus menyampaikan informasi yang bergizi dan mencerdaskan masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan PWI harus menjadi garda terdepan dalam memastikan profesionalisme wartawan serta kebermanfaatan bagi masyarakat. Munir mengapresiasi kekompakan PWI Jawa Tengah yang tetap solid meski PWI nasional sempat dilanda konflik.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengharapkan dukungan penuh PWI dalam pembangunan provinsi melalui pemberitaan yang konstruktif. Ia mengingatkan bahwa estafet kepemimpinan perlu menjaga konsep pendahulu tanpa menanggalkan esensinya.

Setiawan Hendra Kelana, Ketua PWI Jateng yang baru dilantik, menegaskan komitmennya menjadikan PWI sebagai rumah bersama bagi wartawan. Ia menyebut perubahan lanskap media dan disrupsi digital menuntut organisasi hadir sebagai pelindung sekaligus penguat kapasitas jurnalis.

YD

Jejak Pelarian Dewi Astutik Berakhir di Kamboja, Gembong Narkoba Ditangkap

0

RASIO.CO, Jakarta – Penangkapan gembong narkotika internasional, Dewi Astutik, di Sihanoukville, Kamboja, bermula dari pengungkapan penyelundupan 2,3 kilogram heroin oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa kasus tersebut menjadi salah satu kunci dalam penelusuran dan penangkapan DA.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini,” ujar Gatot dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/12).

Gatot menegaskan bahwa kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN terus diperkuat demi menangani penyelundupan narkotika, terutama melalui bandara internasional terbesar di Indonesia tersebut.

“Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN,” tambahnya.

Dewi Astutik, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan, disebut sebagai perekrut dalam jaringan perdagangan narkotika lintas Asia-Afrika. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa DA merupakan aktor penting dalam penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun.

Suyudi mengungkapkan bahwa DA ditangkap saat bersama seorang pria di lobi hotel di Sihanoukville pada Senin (1/12).

“Tersangka ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih usai keluar dari salah satu hotel,” jelasnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menggagalkan penyelundupan heroin 2.760 gram dari rute Singapura–Jakarta di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Dari operasi tersebut, tiga pelaku berinisial ZM, SS, dan AH ditangkap beserta barang bukti.

Penindakan bermula saat petugas mencurigai sebuah koper hitam milik ZM (46). Pemeriksaan menemukan anomali di dinding belakang koper, yang ternyata digunakan sebagai kompartemen tersembunyi untuk menyimpan satu bungkus plastik berisi heroin. Hasil narcotest menunjukkan positif narkotika golongan I jenis heroin.

Heroin tersebut rencananya akan diserahkan kepada SS (49), yang menunggu di lobby Terminal 3. Dari hasil pengembangan, SS mengaku mendapat perintah dari AH (33) untuk mengambil barang tersebut dari seseorang di Kamboja berinisial DA, yakni Dewi Astutik.

Pengungkapan penyelundupan heroin inilah yang kemudian membuka jejak penelusuran hingga penangkapan DA di Kamboja, menutup gerak salah satu tokoh penting dalam jaringan narkotika internasional.

YD

Wagub Nyanyang Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI: Tegaskan Profesionalisme ASN

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (1/12).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh yang menekankan pentingnya penguatan profesionalisme dan integritas ASN di era transformasi digital.

Dalam sambutan yang dibacakan Wagub, Ketua Umum DPN KORPRI menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KORPRI dan mengapresiasi dedikasi ASN dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

“KORPRI lahir sebagai wadah pemersatu Pegawai Republik Indonesia sejak 1971. Pada usia ke-54 ini, kita harus tetap menjadi kekuatan moral, menjaga integritas, profesionalisme, serta menjadi penggerak birokrasi yang efektif dan berkeadilan,” demikian disampaikan dalam amanat tersebut.

Tema HUT KORPRI tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju,” turut menegaskan komitmen ASN untuk mendukung agenda pembangunan nasional serta menjaga netralitas birokrasi.

Dalam era perkembangan teknologi yang semakin pesat, ASN diminta tidak hanya beradaptasi, tetapi menjadi penggerak utama dalam inovasi digital.

“ASN harus menjadi motor transformasi digital, menggunakan teknologi untuk meningkatkan layanan publik, memperkuat transparansi, dan mendorong kepercayaan masyarakat,” tegas Ketua Umum KORPRI dalam sambutannya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang memperkuat landasan reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi, dan perlindungan profesi ASN.

Dalam sambutannya, Ketua Umum menegaskan peran vital ASN sebagai pelaksana dan pengawal kebijakan negara, termasuk implementasi APBN sebesar Rp 3.600 triliun dan APBD sebesar Rp 1.300 triliun.

“Arah penggunaan anggaran tersebut harus mendukung ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden RI dan memastikan birokrasi bekerja dengan efektif serta berpihak pada kepentingan rakyat,’ jelasnya.

Di akhir sambutan, Wagub mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus menjaga etika, memperkuat pengabdian, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah dalam memperjuangkan kepentingan aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat persatuan dan pengabdian, KORPRI akan terus mengawal Indonesia menuju 2045,” ujar Wagub menutup rangkaian upacara.

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Purna Tugas kepada tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu:

  1. Drs. Naharuddin, MTP – Jabatan Fungsional Utama
  2. Novianto, SE, M.Si – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  3. Budi Harto, S.Sos., M.A.P – Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial, Kesejahteraan Rakyat, dan Pengembangan SDM.

Selain itu, Pemprov Kepri melalui KORPRI menyerahkan tali asih berupa 5 ton beras dan bahan pokok lainnya kepada 319 penerima manfaat, terdiri dari ASN Pemprov Kepri, masyarakat sekitar Dompak, serta pesantren dan panti asuhan di Tanjungpinang dan Bintan.

Redaksi@www.rasio.co//

Ketua DPRD Kota Batam Apresiasi Penganugerahan Batam Innovation Award 2025

0

RASIO.CO, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Penganugerahan Batam Innovation Award 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (2/12).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi perangkat daerah dan lembaga di lingkungan Pemko Batam atas kreativitas dan terobosan dalam peningkatan pelayanan publik.

Dalam acara itu, Kamaluddin turut diminta menyerahkan secara langsung hadiah kepada para pemenang dari berbagai kategori inovasi. Ia mengapresiasi pelaksanaan penghargaan tersebut dan menilai bahwa ajang seperti ini penting untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan.

“Penghargaan ini sangat bagus sebagai apresiasi kepada OPD atau lembaga di lingkungan Pemko Batam yang telah melakukan terobosan atau inovasi dalam pelayanan publik. Tentu ke depan kita harapkan semakin baik dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kamaluddin menegaskan bahwa kreativitas dan inovasi merupakan keniscayaan di tengah era disrupsi teknologi. Ia menyebut bahwa inovasi yang lahir dari perangkat daerah harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Intinya bagaimana pelayanan semakin mudah, murah namun tetap bertanggung jawab atau tidak bertentangan dengan aturan,” tambahnya.

Brida Batam memberikan penghargaan dalam enam kategori. Untuk kategori OPD terinovatif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meraih juara pertama, disusul RSUD Embung Fatimah, Bappeda Kota Batam, dan Sekretariat Daerah Kota Batam. Pada kategori kelurahan terinovatif, Kelurahan Rempang Cate keluar sebagai juara pertama, diikuti Kelurahan Tiban Baru dan Kelurahan Tanjung Buntung.

Kategori UPTD terinovatif dimenangkan Puskesmas Baloi Permai sebagai juara pertama, kemudian Puskesmas Tiban Baru, Puskesmas Lubuk Baja, dan Instalasi Farmasi. Untuk kategori sekolah terinovatif, SMPN 3 Batam meraih juara pertama, disusul SMPN 20 Batam, SMPN 12 Batam, dan SMPN 29 Batam.

Pada kategori inovasi digital terbaik, POSPBB 2.0 dari Bapenda Batam meraih juara pertama, menyisihkan SIWALIPATEN dari UPT Puskesmas Baloi Permai, SINGA dari SMPN 12 Batam, dan SIDEW OBAT dari RSUD Embung Fatimah. Sementara kategori inovasi non-digital menempatkan AKSARA dari SMPN 3 Batam sebagai juara pertama, diikuti KONSERDIVA dari Puskesmas Tiban Baru, GURITA 20 dari SMPN 20 Batam, serta PREMIS dari SMPN 12 Batam.

Selain penyerahan penghargaan, apresiasi khusus juga diberikan kepada dewan juri Batam Innovation Award 2025. Brida menyampaikan rencana untuk menerbitkan buku kumpulan inovasi daerah sebagai dokumentasi sekaligus referensi pengembangan inovasi pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.

YD

Doa Kebangsaan untuk Korban Bencana Sumatera, Kumpulkan Rp21 Juta Donasi Spontan

0

RASIO.CO, Batam – Suasana malam di Dataran Engku Putri pada Selasa (2/12) dipenuhi lantunan doa yang mengalun syahdu untuk para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Ratusan warga Batam hadir dalam kegiatan bertajuk Doa Kebangsaan tersebut, membawa kepedulian dan solidaritas bagi sesama yang tengah mengalami musibah.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan itu. Doa lintas agama dipimpin bergantian oleh para pemuka agama, menghadirkan suasana penuh persaudaraan dan kemanusiaan.

Amsakar dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga empati sebagai perekat bangsa. Menurutnya, kegiatan Doa Kebangsaan bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.

“Melalui kegiatan malam ini, mudah-mudahan saudara-saudara kita di tiga provinsi yang sedang diuji merasa lebih tenang dan diberi kesabaran serta kekuatan oleh Allah SWT,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa solidaritas harus menjadi budaya masyarakat. Ketika terjadi musibah, masyarakat diharapkan hadir dan tidak membiarkan korban berdiri sendiri. Pemerintah Kota Batam juga telah menerbitkan Surat Edaran untuk memperluas gerakan kepedulian, termasuk membuka empat posko donasi dan rekening resmi bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Batam bersama Forkopimda menyepakati pemberian bantuan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk masing-masing provinsi terdampak bencana. Selain bantuan pemerintah, masyarakat yang hadir juga turut memberikan donasi spontan yang terkumpul sebesar Rp21.596.000.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan tahap pertama dari Baznas Kota Batam kepada Pemerintah Kota Batam sebesar Rp128.735.000. Bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada para korban di wilayah terdampak bencana.

YD

Seludupkan Barang Lewat Pelabuhan Tikus, Dua Kapal Pompong di Tegah Beacukai

0

RASIO.CO, Batam – Dua kapal diduga seludupkan barang secara olegal melalui pelabuhan tikus Batam berhasil ditegah Beacukai Batam. Selasa(02/12).

Menurut Beacukai Batam, melalui siaran persnya, Penindakan dilakukan melalui patroli laut di Perairan Pulau Lepang dan Belakang Sidih, serta pemeriksaan rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

Tujuan penegahan Bea Cukai memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Penindakan pertama, KM Dayat Jaya Pada Minggu (30/11) dini hari, Tim Patroli Laut BC-1001 menindak Kapal Motor Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang karena mengangkut barang tanpa Pemberitahuan Pabean.

Penindakan bermula dari patroli rutin di jalur Perairan Tanjung Uncang hingga Perairan Pulau Lima. Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati kapal kayu yang melaju dari Pelabuhan Pak Ali Sungai Harapan menuju Tanjung Batu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga orang awak kapal dan barang muatan berupa ±110 karung bawang, ±11 karung cabe merah, dan ±14 boks daging.

Atas temuan tersebut, petugas melakukan penyegelan dan membawa kapal menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan kedua, KM Tiga Saudara
Pada Minggu (30/11) sore, Tim Patroli BC-1001 kembali menangkap kapal motor yang memuat barang tanpa dokumen pabean.

Saat melakukan pengawasan dengan rute Tanjung Uncang–Belakang Sidih, petugas mendapati sebuah kapal kayu yang bergerak dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak, Tanjung Batu.

Setelah dihentikan dan diperiksa, kapal yang diawaki empat orang tersebut kedapatan membawa barang campuran berupa air mineral, beras, selang, kawat petak, dan bahan bangunan, tanpa Pemberitahuan Pabean.

Petugas kemudian melakukan penegahan,
penyegelan, dan membawa kapal beserta seluruh muatannya ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses pencacahan.

Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pada Senin (1/12) pagi, Tim Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur menghentikan paket barang kiriman yang belum memenuhi kewajiban pabean dari salah satu penumpang
kapal bertujuan Tanjung Uban.

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di antrian kendaraan roda dua, petugas mencurigai sebuah koper yang berada di salah satu kendaraan roda dua tanpa pengendara.

Setelah pemilik dihadirkan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 44 paket barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen pabean.

Atas temuan ini, petugas menegah dan
membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh penindakan tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap UU no 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan PP No. 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap berbagai skala pergerakan kapal.

“Setiap jenis kapal, baik yang berlayar jarak jauh maupun rute pendek, tetap berpotensi membawa barang tanpa dokumen pabean. Jadi pengawasan harus konsisten dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal,”
ungkap Zaky.

Bea Cukai Batam memastikan penguatan patroli laut dan pemeriksaan di pelabuhan
dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga integritas arus barang dan mencegah pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau.

Yd@www.rasio.co //

CRF1100L Africa Twin Motor Adventure Hadir di Indonesia

0

RASIO.CO, Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah.

Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

CRF1100L Africa Twin memiliki varian warna baru yakni Matte Ballistic Black Metallic yang didominasi warna hitam dengan kombinasi striping abu-abu dan merah.

Menemani varian warna hitam, pilihan warna Tricolor yang memadukan warna merah, biru dan putih juga tetap menjadi pilihan dalam menemani para pecinta Big Bike Adventure Tanah Air.

Garis desain baru memberikan kesan lebih garang berciri khas tampilan motor adventure, dikombinasikan dengan racikan mesin yang bertenaga, dapat melengkapi gaya hidup petualang yang membanggakan.

Performa mesin CRF1100L Africa Twin bertenaga dan dilengkapi berbagai fitur canggih untuk menghadirkan kesenangan saat berkendara, serta desain bodi ramping memudahkan pengendara dalam mengendalikan sepeda motor lebih baik di berbagai medan.

Marketing Director AHM Octavianus Dwi mengatakan CRF1100L Africa Twin dengan pilihan warna baru dihadirkan untuk menjawab keinginan para pencinta Big Bike Adventure Honda dalam menemani menjelajah pelosok negeri.

“CRF1100L Africa Twin terbaru menjadi pilihan konsumen untuk melengkapi gaya hidup berkendara, terutama bagi mereka yang menyukai petualangan sejati. Performa tangguh dan fitur yang berlimpah dipastikan dapat memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan dalam menghadapi medan on- road ataupun off-road” ujar Octa.

Performa dan Fitur Andalan
Model ini memiliki mesin berkapasitas 1080 cc 4 stroke SOHC, mampu menghasilkan tenaga dan torsi yang besar dan siap melewati segala medan dalam perjalanan jauh.

CRF1100L Africa twin kini mampu menghasilkan tenaga maksimal yaitu 75kW @7500 rpm dan torsi puncak mencapai 112 Nm @5.500 rpm.

Kompresi mesin model ini juga meningkat menjadi 10,5:1 dengan karakter tenaga yang kuat di semua putaran mesin. Pengaplikasian 4+2 riding mode tetap dipertahankan, memberikan kebebasan bagi pengendara untuk memilih mode yang sesuai dengan jalanan yang dihadapi yaitu mode tour, urban, gravel dan off-road.

Sementara itu, untuk 2 riding mode tambahan memberikan pilihan mode yang dapat diatur sendiri oleh pengendara dalam menyesuaikan kebutuhannya dalam berkendara.

CRF1100L Africa Twin kini juga dilengkapi dengan fitur canggih terbaru di bagian suspensi yang menggunakan Electronically Equipped Ride Adjustment (EERA) inverted front suspension.

Suspensi ini memungkinkan pengendara untuk memilih pengaturan suspensi yang paling sesuai dengan keinginannya secara elektronik, sehingga memberikan kenyamanan dan kebanggan lebih saat mengendarainya.

Suspensi ini dapat diatur dengan 4 pengaturan preload dan pengaturan custom mulai dari berkendara sendiri, hingga berboncengan dengan bagasi.

Tampilan depan CRF1100L Africa Twin terbaru memberikan kesan garang pada motor ini. Didukung dengan desain jok dan tangki bensin yang ramping berkapasitas 18,8 liter, membuat pengendara semakin tangkas dalam melintasi jalanan off-road.
Kesan posisi berkendara dengan gaya rally dan off road pun hadir pada model ini.

Sasis CRF1100L Africa Twin mendukung tiga sektor utama, yakni performa saat off-road, kenyamanan saat turing, dan kelincahan ketika berkendara harian.

Honda Selectable Torque Control (HSTC) sistem pada model ini hadir menawarkan tujuh tahap kontrol (mode), dan tiga level Wheelie Control dan Cornering ABS yang memungkinkan pengendara mendapat sensasi berkendara sesuai yang diinginkan.

Ketangguhan CRF1100L Africa Twin semakin diperkuat dengan fitur yang lengkap dan canggih di kelasnya. Africa Twin memberikan kemudahan mengendalikan bagi pengendara, dengan kehadiran 6 poros Inertial Measurement Unit (IMU) yang berfungsi untuk memonitoring kondisi motor ketika melakukan pengereman, cornering, dan berakselerasi.

Adjustable windscreen dengan design yang nyaman dapat diatur melalui lima level pengaturan, sehingga mampu meningkatkan visibilitas pengendara dengan tetap memberikan perlindungan dari angin ketika melakukan perjalanan jauh.

Tampilan full digital panel meter dengan fitur Android Auto dan juga Apple Car Play dengan koneksi bluetooth dihadirkan untuk mempermudah pengendara mengintegrasikan dengan sistem operasi smartphone ketika berkendara.

Fitur-fitur canggih pada motor sport adventure ini pun mendukung pengendara dalam melakukan touring jarak jauh. Full digital panel meter yang merupakan layar sentuh TFT dengan besar 6,5 inch menampilkan informasi yang lengkap seperti riding mode, temperatur udara, kecepatan, dan banyak informasi lain yang dapat diatur sendiri oleh pengendara.

Fitur DCT pada model ini dilengkapi dengan 2 mode, yaitu Mode D menawarkan keseimbangan terbaik antara konsumsi bahan bakar dan kenyamanan berkendara, sementara mode S memberikan tambahan performa sport.

Kedua mode tersebut melengkapi hadirnya mode Manual Transmission yang dapat diatur sesuai kebutuhan para penggunanya. Ada juga ”G switch” untuk torsi lebih bertenaga pada RPM rendah saat melewati medan off-road.

Saat fitur ”G” ini dimatikan, pengiriman tenaga akan lebih lembut. CRF1100L Africa Twin telah dilengkapi fitur cornering detect. Fitur ini berfungsi menghasilkan perpindahan gigi lebih natural saat melewati belokan.

Redaksi@www.rasio.co //

Ratusan Amunisi Ilegal Disita di Jakarta Barat, Dua Pelaku Ditangkap

0

RASIO.CO, Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kepemilikan ratusan amunisi ilegal yang disimpan di sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat. Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap pria berinisial RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.

Dari penangkapan RS, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan pelaku lain berinisial OA (55). Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian menuju kontrakan OA di Meruya Utara. OA ditangkap pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (2/12).

Selain amunisi, polisi juga menyita 17 magazine senjata api, tiga magasin airsoft, satu buku senpi, serta dua boks sparepart pistol. Seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Budi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami asal muasal ratusan amunisi tersebut serta peran kedua pelaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” ujarnya.

***

Aturan Baru RUU Pidana: Aborsi Korban Pemerkosaan Tak Dipidana

0

RASIO.CO, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana kini menambahkan ketentuan baru terkait pemberian obat penggugur kehamilan bagi perempuan korban pemerkosaan dan kekerasan seksual. Dalam aturan tersebut, tindakan memberikan obat penggugur kehamilan kepada korban tidak dapat dipidana.

Pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, menyetujui usulan Fraksi PAN dan NasDem dalam rapat lanjutan pembahasan RUU tersebut di Komisi III DPR, Senin (1/12).

Ketentuan baru itu tertuang dalam Pasal 251 ayat 3 yang berbunyi: “Perbuatan dimaksud pada ayat 1 dikecualikan untuk pemberian obat kepada perempuan yang merupakan tindak pidana pemerkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan yang umur kehamilannya tidak melebihi 14 minggu atau memiliki indikasi kedaruratan medis.”

“Kemudian usulan dari NasDem dan PAN kami setuju untuk ditambahkan ayat 3,” ujar Eddy, dikutip dari CNNIndonesia.

Sebelumnya, Pasal 251 ayat 1 mengatur pidana empat tahun bagi setiap orang yang memberikan obat untuk menggugurkan kehamilan. Rumusannya berbunyi:

“Setiap orang yang memberi obat dan meminta perempuan untuk menggunakan obat dengan memberitahukan atau menimbulkan harapan bahwa obat tersebut dapat mengakibatkan gugurnya kandungan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.”

Sementara itu, Pasal 251 ayat 2 memuat ancaman pidana tambahan apabila tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang dalam kapasitas profesinya.

Ayat tersebut berbunyi: “Jika setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 melakukan perbuatan tersebut dalam menjalankan profesinya, dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 huruf f.”

Dengan penambahan ayat 3, RUU Penyesuaian Pidana memberikan ruang hukum bagi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi, khususnya tindakan pengguguran kehamilan dalam kondisi tertentu sesuai batas usia kehamilan dan indikasi medis.

***

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Medan

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan.

Kedua tersangka tersebut adalah ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–Mei 2024, Muhlis Hanggani, serta pihak swasta, Eddy Kurniawan.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Kantor KPK, Senin (1/12) malam, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

Asep menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya pengondisian paket-paket pekerjaan yang menjadi kewenangan Muhlis sebagai PPK, khususnya Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB).

Pengondisian dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kelompok Kerja (Pokja) paket pekerjaan maupun melalui modus kegiatan “asistensi” di beberapa lokasi sebelum atau saat proses lelang berlangsung.

Muhlis yang merupakan perpanjangan tangan dari Direktur Prasarana Harno Trimadi—yang sebelumnya telah diproses hukum—memberikan arahan kepada Ketua Pokja berupa daftar penyedia jasa yang akan dimenangkan dalam lelang.

Pada akhir 2021, sebelum pelaksanaan lelang JLKAMB 1 dan 6, kegiatan asistensi digelar di sebuah hotel di Kota Bandung. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan penyedia jasa yang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang, serta pihak Kementerian Perhubungan yang melakukan pemeriksaan dokumen prakualifikasi.

Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, disebut memerintahkan stafnya, Wisnu Argo Megantoro, untuk mengikuti pertemuan persiapan lelang tersebut bersama pihak Satker pelaksana BTP Sumatera Bagian Utara yang diwakili Reza dan beberapa staf. Hadir pula perwakilan KSO dari PT Waskita Karya, yaitu Fariz dari bagian pemasaran, serta perwakilan PT IPA, yaitu Wisnu, Hendri Hareza, dan Kevin Suryo.

Pertemuan itu membahas dokumen kualifikasi perusahaan serta penyusunan metode pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Wisnu Argo Megantoro sebagai bagian dari KSO.

Dalam penyusunan metode pekerjaan, PT Waskita Karya mewajibkan Wisnu untuk terus berkoordinasi dengan perwakilan mereka yang bernama Afong. Koordinasi antara Wisnu dan Afong berlangsung beberapa kali hingga penyusunan dokumen rampung.

Berdasarkan rekapan pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Dion Renato Sugiarto untuk pihak eksternal, ditemukan aliran dana yang mengalir kepada kedua tersangka. Untuk kepentingan Muhlis, tercatat pemberian sebesar Rp1,1 miliar pada 2022 dan 2023 dalam bentuk transfer maupun tunai. Sementara untuk kepentingan Eddy Kurniawan, terdapat pengeluaran Rp11,23 miliar pada September–Oktober 2022 yang ditransfer ke rekening yang telah ditentukan.

Asep menjelaskan bahwa fee diberikan kepada Muhlis karena rekanan khawatir tidak akan memenangkan lelang paket proyek. Sedangkan pemberian fee kepada Eddy Kurniawan didasari kewenangannya dalam proses lelang, pengendalian kontrak, hingga pemeriksaan keuangan pekerjaan, serta kedekatannya dengan pejabat di Kementerian Perhubungan. Namun Asep tidak merinci identitas pejabat yang dimaksud.

Atas perbuatannya, Muhlis dan Eddy Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

***