Rabu, Mei 27, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1496

Dihukum 11 Bulan Terdakwa “Begal” Tersenyum Gembira

0

RASIO.CO, Batam – Dua terdakwa ysng berhasil ditangkap warga akibat mengambil dua unit hanphone diteriaki”Begal” bernama Raka Destian Mahesa dan Wahyu Syahputra tersenyum puas karena divonis majlis hakim 11 bulan penjara satu bulan lebih dari tuntutan JPU.

Kedua terdakwa berjanji tobat tidak mengulangi lagi perbuatannya sambil tersenyum menyalami JPU serta majlis hakim usai divonis, Ironisnya perbuatan kedua terdakwa dijerat pasal pasal 372 jo. pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP tentang penggelapan.

” Kedua terdakwa terbukti secara sah telah melakukan atau turut serta melakukan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,” Ujar majlis hakim ketua Chandra didampingi dua hakim anggota. Senin(09/10/2017).

Seperti diketahui, Raka Destian Mahesa dan Wahyu Syahputra merupakan dua terdakwa diduga begal beralasan melakukan perampasan handphone pelajar karena motor mogok kehabisan bensin, di SPBU Samping Rumah Makan Saung Sunda Kec.Batam Kota.

Selain beralasan motor habis bensin, kedua terdakwa juga beralasan tidak mempunyai pekerjaan tetap alias pengangguran dan uang penjualan handphone terhadap penadah digunakan bayar kos-kosan di Batuaji.

Hal ini terungkap dipersidangan, saat keterangan dua saksi korban yang dihadirkan JPU serta dikonfrontir dengn keterangan terdakwa saat sidang dipimpin Majlis hakim ketua Chandra didampingi satu hakim anggota di PN Batam. Selasa(19/09/2017).

” Awal kedua terdakwa meminjam agak memaksa hanphone untuk sms temannya karena kehabisan bensin lalu melarikan diri, saya berteriak dan berhasil ditangkap warga di dekat Vihara sei panas,” kata saksi korban Fadliman diruang sidang PN Batam.

Ironisnya, lanjut korban, kedua pelaku sempat ditolongnya mendorong motornya ke pom bensin dan kembali meminjam handphone temanya merk samsung note II yang juga disikat terdakwa.

Kesal ulah terdakwa kami teriakan perkataan “BEGAL” lalu pada saat itu warga sekitar yang sedang melintas di jalan tersebut berusaha membantu para korban memberhentikan sepeda motor milik para Terdakwa setelah para Terdakwa lalu diamankan langsung dibawa ke Polsek Batam Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Usai mendegarkan keterangan kedua saksi majlis hakim menuda persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam peristiwa ini kedua saksi korban mengalami kerugian Rp2,5 juta, sedangkan kedua korban hanya dijerat pasal 372 jo. pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

APRI@www.rasio.co

Imigrasi Bongkar Sindikat Penyeludupan Manusia Tujuan Eropa

0

RASIO.CO, Jakarta – Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mengamankan 5 WNA di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kelima WNA tersebut diamankan lantaran diduga merupakan sindikat penyelundupan manusia.

Dari kelima WNA tersebut, 2 diantaranya merupakan WN Malaysia yang masing-masing berinisial SRP dan RU. Sementara 3 lainnya merupakan WN Srilanka dengan inisial MPS, TM dan MS.

SRP dan WN datang ke Indonesia menggunakan pesawat Asiana Airlines QZ726, pada Sabtu (23/9) lalu. Sementara MPS, TM dan MS, diamankan pada Kamis (28/9), mereka datang menggunakan pesawat Etihad EY-471.

“Ini sudah trend penyelundupan manusia ke Indonesia, dan penyelundupan ini melibatkan sindikat Internasional. Ini kecermatan anggota kami di lapangan, ada 5 paspor Malaysia 3 diantaranya digunakan oleh WN Srilanka. Saya mereka adalah Eropa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta , Enang Syamsi kepada wartawan di kantornya, Senin (9/10/2017).

Enang menjelaskan, ketiga WN Srilanka itu datang ke Indonesia menggunakan Paspor Negara Malaysia yang bukan miliknya.

“Ketiga WN Srilanka tersebut berangkat dari Srilanka menggunakan paspor asli miliknya menuju Malaysia. Kemudian dari Malaysia, mereka menggunakan paspor Negara Malaysia untuk datang ke Indonesia. Mereka ini korban sekaligus pelaku karena memiliki niat,” ungkapnya.

Paspor Malaysia yang digunakan tersebut lanjut Enang, merupakan paspor asli yang pemiliknya sudah melaporkan kehilangan paspor.

“Paspor sudah disiapkan di Malaysia, mereka mencari wajah korban dengan yang ada di paspor yang mempunyai kemiripan,” paparnya.

“Jadi, paspor yang digunakan oleh sindikat ini adalah paspor WN Malaysia yang dilaporkan hilang. Mereka mencari kemiripan wajah pemilik paspor dengan calon korban. Dari paspor asli atau palsu tersebut kurir (2 WN Malaysia) dapat upah USD 2.000,” paparnya.

Adapun tujuan sindikat ini adalah ke Eropa, Indonesia dijadikan sebagai negara transit karena dianggap lebih mudah untuk bepergian ke Eropa.

“Karena Indonesia merupakan jalur alternatif dan banyak penerbangan ke Eropa menggunakan penerbangan murah dan dijadikan sebagai negara singgah lalu,” ujarnya.

Enang menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat penyelundupan manusia tersebut.

“Kami bekerjasama dengan Kepolisian untuk mengembangkan dan mengungkap jaringan internasional ini,” pungkasnya.

Sumber: Airmagz

Polemik Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pegawai BPN Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan korupsi Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp1,5 miliar dengan tersangka BS, mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terkesan mandek.

Pasalnya Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepri mengembalikan berkas(P19) untuk kembali dilengkapi berkasnya tersangka. ironisnya , mandeknya kasus ini adanya perbedaan pendapat Penyidik dan Jaksa.

Kasus ini bermula adanya dugaan korupsi terhadap penerbitan SHGB no 0478/Kel. Baloi atas nama PT.Karimun Pinang Jaya tampa melakukan pembayaran BPHTB an tersangka BS. berujung penetapan tersangka oleh Polda Kepri dan ditahan sejak 2 November 2016 lalu berujung tahanan kota.

” Berkas telah dikembalikan Jaksa(P19) kepenyidik dan dilakukan gelar perkara di Kejati ada berbedaan pendapat bahwa , Penyidik dan Jaksa Peneliti masih berbeda pendapat, Penyidik berpendapat masuk ranah korupsi, JPU berpendapat masuk ranah UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga melalui sambungan selularnya. Senin(09/10/2017).

Lanjut dia, berkas sudah dikirim 3 kalinya Mey 2017 lalu tetapi berkas dikembalikan 17 may 2017, namun atas petunjuk JPU, Penyidik menggirim surat ke Pimpinan KPK bidang penindakan atas laporan perkembangan perkara.

” Atas petunjuk KPK melalui Deputi Penindakan dilakukan koordinasi dan supervisi untuk mengikuti rapat gelar perkara bersama antara Penyidik, jaksa peneliti dan ahli pada juni 2017,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari gelar yang dilakukan tersebut, ada beda pendapat sehingga disimpulakan pertama, Penyidik berpendapat masuk ranah korupsi sedangkan Jaksa peneliti masuk ranah UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kedua, Terhadap kepastian hukum penanganan perkara a qou Penyidik menunggu hasil koordinasi Kejati dengan Kejaksaan Agung RI. ketiga ,Penyidik dan Penuntut Umum agar menyampaikan perkembangan penanganan perkara a qou kepada KPK.

” Namun sebulan belum juga mendapat kepastian dari JPU hasilnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Penyidik telah meyurati KPK dan dijawab KPK melalui Deputi Penindakan dimohon Kajati Kepri dapat menyampaikan informasi perkembangan hasil koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dimaksud kepada KPK..

Sementara itu, Kepala Kejaksaan TInggi(Kejati) Kepri Yunan Harjaka saat berusaha dikonfirmasi awak media melalui sambungan selularnya(WA) 0812xxxx-xxxx terkait perkembagan kasus dugaan korupsi pengawai BPN Batam ini, belum mendapat jawaban.

Seperti diketahui, Direkorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau melengkapi berkas dugaan korupsi Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp1,5 miliar dengan tersangka BS, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.

“Kami sudah kirim berkasnya dan dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi. Kami tengah melengkapinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Budi Suryanto, beberapa waktu lalu.

Budi mengatakan, anggotanya tengah menyelesaikan penambahan berkas sesuai petunjuk Kejaksaan Tinggi Kepri, agar kasus tersebut segera dinyatakan lengkap (P-21) dan diajukan ke persidangan.

“Setelah lengkap, kami akan segera kirimkan lagi ke kejaksaan agar bisa P-21,” kata dia pula.

Tersangka ditahan sejak 2 November 2016, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri.

Polda Kepri juga terus mengembangkan aliran dana korupsi dari tersangka BS. Saat ini Polda Kepri memang baru menetapkan satu orang tersangka.

Jika berkas tersangka BS lengkap, Polda Kepri akan mengusut keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut menikmati uang korupsi BPHTB dari nilai NJOP Rp31 miliar untuk lahan seluas 12,5 hektare itu.

“Kami fokus satu per satu dulu. Tunggu pengembangannya setelah berkas satu tersangka ini selesai,” kata Budi.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman sebelumnya menjelaskan, kasus dugaan korupsi di BPN itu berbeda dengan kasus korupsi lain yang biasanya menikmati uang sebelum sudah masuk kas negara.

“Dalam kasus ini seharusnya ada uang yang masuk ke kas negara, tetapi tidak disetorkan oleh tersangka. Ini beda dengan yang sebelum-sebelumnya,” kata dia pula.

Uang yang seharusnya masuk dalam kas negara pada pengurusan BPHTB atas lahan yang diperjualbelikan tersebut sebesar Rp1,5 miliar.(red/ant).

APRI@www.rasio.co

Jokowi Bagi Kartu PKH dan KIP di Semarang

0

RASIO.CO, SEMARANG — Kementerian Sosial di hadapan Presiden Joko Widodo menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Semarang.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menuturkan dalam penyerahan kali ini pihaknya memberikan KIP kepada 1.500 siswa dan 999 keluarga harapan.

“Luar biasa Semarang, sudah saya cek sendiri. Jumlahnya memang genap,” kata Khofifah di Semarang, Senin (9/10/2017).

Dia mengatakan di Jawa Tengah ada 460.000 penerima PKH dari pemerintah. Saat ini sudah dilakukan tiga kali pencairan, masing-masing Rp500.000.

“Jumlah penerima yang besar bukan berarti kemiskinan meningkat, tapi Presiden memberi tambahan perlindungan sosial untuk Jawa Tengah,” kata Khofifah.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya Presiden mengingatkan PKH ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Dia mengharapkan uang yang ada di PKH dan Indonesia pintar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan program pendidikan.

“Jangan dibeli rokok kartu dicabut. Beli pulsa kartu dicabut,” katanya.

Sumber:bisnis

Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi : Kalau Saya Terima, Hukum Seberat-beratnya

0

RASIO.CO, JAKARTA – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menandatangani ketetapan pemenang tender proyek pengadaan KTP elektronik.

Dalam sidang lanjutan dengan tedakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/10/2017), Gamawan mengatakan di bisnis.com sesuai Keputusan Presiden No.10/2010, pihaknya menyertakan 15 kementerian/lembaga selaku tim pendamping teknis dalam proyek tersebut.

“Bahkan kami minta BPKP dan LKPP untuk menjadi pendamping,” ujarnya di hadapan Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar.

Dalam perjalanan, Gamawan mengaku tidak tahu menahu mengenai teknis pelaksanaan tender proyek karena kewenanganya telah didelegasikan ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman.

Gamawan hanya dikabarkan oleh Sugiharto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa ada perbedaan pendapat antara LKPP dan tim teknis serta panitia tender

“Panitia dan tim teknis mau semua item dirangkai jadi satu, sementara LKPP ingin dipecah. Karena dua pihak yang berbeda pendapat ini kedudukannya setara kementerian, saya surati wakil presiden untuk menyelesaikan, dan dikuatkan oleh surat dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Setelah itu ada rapat di Wapres saya tidak ikut, tapi saya dapat notulensinya,” lanjutnya.

Karena ingin menerapkan prinsip kehati-hatian, setelah tim teknis terbentuk dan harga perkiraan sementara (HPS) disusun, dia telah menyurati BPKP untuk melakukan audit dan hasilnya dinilai wajar.

Audit BPKP

Saat pemenang tender telah ditentukan oleh panitia pengadaan yang akan dikuatkan dengan keputusan menteri, Gamawan mengaku mengirimkan surat ke BPKP untuk mengaudit proses tender tersebut.

BPK pun menurutnya telah melakukan audit selama dua kali yakni pada saat proyek telah berjalan selama tiga bulan di mana ada kelebihan bayar Rp18 miliar dan pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ada kelebihan bayar Rp60 miliar dan telah diselesaikan.

“Sebelum tanda tangan, saya tahu ada sangahan tapi saya tidak tahu perusahaan mana. Setelah audit BPKP, saya tanyakan ke Kabiro Hukum, apakah sudah beres dan tidak ada kecacatan hukum, dijawab sudah tidak ada, baru saya tanda tangan. Setelah tanda tangan pemenang, saya surati lagi KPK, Polri, Kejagung dan BPK untuk mengaudit lagi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gamawan juga mengku, bahwa dia tidak menerima sepeser pun uang dari Andi Narogong terkait proyek pengadaan KTP elektronik tersebut.

“Saya tidak terima. Kalau saya terima, rakyat Indonesia boleh mengutuk saya. Kalau saya terima hukum saya dengan hukuman berat. Saya malu semua orang bilang saya terima uang, bahkan pulang kampung pun saya ditanya soal itu”.

Selain Gamawan Fauzi, persidangan kali ini juga menjadwalkan kesaksian Setya Novanto, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, kedua politisi tersebut tidak hadir dengan alasan sakit bagi Novanto dan menemani kunjungan Presiden di Jawa Tengah, bagi Ganjar Pranowo.

Sumber:bisnis

Gubernur Kukuhkan Pengurus Mubaligh dan LPTQ Batam

0

RASIO.CO, Batam – Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengukuhkan Pengurus Persatuan Mubaligh Batam (PMB) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Batam periode 2017-2020 di Golden Prawn, Bengkong, Minggu (8/10).

Pengurus PMB Batam diketuai Maryono, sedangkan Ketua Umum LPTQ Batam adalah Amsakar Achmad.

Hadir dalam kegiatan ini anggota DPR Nyat Kadir, anggota DPD Hardi Hood, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Erizal Abdullah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam Usman Ahmad, dan para pendiri PMB, seperti Didi Suryadi, Chablullah Wibisono, dan Efendi Asmawi.

Nudrin mengajak para mubaligh bekerja dengan ikhlas dan sabar, serta tak mudah terpancing dengan persoalan-persoalan sosial. Apalagi di era teknologi informasi dan maraknya media sosial.

“Peran mubaligh untuk membentengi generasi muda dengan agama dan mengenakan Alquran sejak dini. Paham-paham radikal yang bisa menghancurkan dan memecah belah bangsa harus dihindari,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, syiar agama tak terlepas dari permasalahan ekonomi. Untuk itu ia berusaha melakukan pembenahan dan mengembalikan pertumbuhan ekonomi Batam yang sempat merosot di bawah 2 persen menjadi 6 sampai 7 persen, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur.

“Kalau infrastruktur bagus, orang akan ramai ke Batam dan perekonomian akan tumbuh. Semua akan dapat manfaat. Untuk itu saya mohon dukungan mubaligh dan ulama,” katanya.

Rudi juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memperbaiki aturan terkait pemberian insentif melalui nontunai. Insentif ditransfer langsung ke rekening masing-masing mubaligh.

“Mulai 1 September kemarin, pemberian insentif sudah nontunai. Tolong ini diperhatikan agar dari sisi hukum tidak ada masalah,” katanya.

Kepala Kantor Kemenag Batam, Erizal Abdullah mengajak para mubaligh untuk menjaga Batam sebagai kota yang sejuk dan menjadi rahmat bagi semua. Karena mubaligh bisa menjadi motivator, tapi juga bisa menjadi provokator.

Acara pengukuhan dirangkai dengan Rapat Kerja (Raker) PMB. Dalam raker itu membahas kode etik mubaligh, pembagian tugas, dan penerimaan anggota.

Apri@www.rasio.co

 

Pesona Matahari Terbit di Danau Kelimutu

0

RASIO.CO, ENDE – Wisatawan domestik dan mancanegara berwisata ke Danau dan Gunung Kelimutu untuk menyaksikan dan menikmati matahari terbit (sunrise) di puncak danau tersebut.

Evelyn wisatawan asal Swiss, Rabu (4/10/2017) , mengaku terkagum-kagum akan pesona indahnya kawasan danau Kelimutu, tiga danau dengan air berbeda warna yang terkenal sering berubah-ubah itu.

“Ini pertama kali saya ke sini dan luar biasa sekali keindahannya,” katanya saat ditemui di ketinggian 1.345 meter di atas permukaan laut (mdpl) di kawasan hutan Danau Kelimutu tersebut.

Evelyn mengaku berangkat dari Kota Ende sejak pukul 03.00 WITA dengan maksud bisa menunggu munculnya matahari, sebab perjalanan menuju ke danau dan gunung Kelimutu membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam.

Dia tak bisa melanjutkan perjalanan menuju ke puncak tertinggi dengan ketinggian 1.639 mdpl karena sudah tak mampu.

“Saya hanya bisa sampai di sini saja. Sudah tidak mampu lagi menuju ke atas,” tuturnya.

Di puncak gunung tersebut telah berkumpul sejumlah wisatawan. Mereka (wisatawan) masing-masing mengeluarkan gadget-nya untuk mengabadikan detik-detik terbitnya matahari, juga berswafoto.

Sementara itu, Arif wisatawan domestik dari Surabaya, Jawa Timur yang berwisata dengan keluarganya mengaku kunjungan ke kawasan danau dan gunung Kelimutu tersebut adalah yang kedua baginya.

“Tetapi waktu itu datangnya siang sehingga tidak bisa menikmati keindahan sunrise,” tuturnya.

Untuk bisa mencapai puncak gunung Kelimutu, wisatawan harus mampu menaiki ratusan anak tangga yang jumlahnya diperkirakan mencapai 300an anak tangga.

Namun, dalam dua kali berkunjung ke kawasan wisata tersebut, dirinya tidak mendapat keberuntungan untuk menyaksikan berubahnya warna danau tiga warna tersebut.

Sumber : Antara

Tanda-tanda Tubuh Diserang Sel Kanker

0

RASIO.CO, JAKARTA – Berbagai kondisi tubuh yang tak biasa bisa menjadi tanda adanya kanker. Apa sajakah itu?

Spesialis patologi anatomi dari Rumah Sakit Kanker Dharmais, dr. Evalina Suzana menyebut untuk kanker usus, misalnya, penderita terkadang mengalami diare di satu waktu, lalu tiba-tiba sulit buang air besar.

“Padahal dia sudah bersih, tapi kadang-kadang diare, kadang-kadang enggak bisa buang air besar, harus waspada. Bisa jadi ada resiko kanker usus,” ujar dia dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Tanda tubuh lainnya yang perlu kita waspadai antara lain luka yang lama sembuh, lalu bagian tubuh tertentu yang mudah berdarah.

“Biasanya kalau memang di situ ada kanker justru enggak sakit, karena sel kanker menipu. Pasien merasa baik-baik saja,” kata Evalina.

Lalu, kapan kita harus melakukan deteksi dini?

Evalina mengatakan kala kondisi tubuh kita sehat-sehat saja merupakan waktu yang tepat memeriksakan ada tidaknya sel kanker dalam tubuh.

Hal ini bukan tanpa alasan. Beberapa jenis kanker, salah satunya kanker paru bahkan tak memunculkan gejala, sehingga penderita kerap tak sadar ada sel kanker dalam tubuhnya.

“Deteksi dini kanker paru belum ada,” tutur Evalina.

Definisi penyakit kanker saat ini tidak sekadar pertumbuhan sel yang tidak terkendali. Seiring perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, kanker bukan lagi suatu penyakit tunggal yang berdiri sendiri, melainkan merupakan sekumpulan penyakit yang disebabkan kerusakan program kematian sel otomatis (apoptosis).

Sel-sel di tubuh kita, misalnya sel darah, sel kulit, sel rambut dan lainnya , memiliki umur terbatas dan secara berkala akan mati dan digantikan sel baru.

Namun, pada sel abnormal (yang kemudian disebut sel kanker), program bunuh diri sel ini tidak berjalan, menyebabkan sel menjadi imortal dan akan terus terus tumbuh, namun tidak memiliki fungsi sebagaimana mestinya.

Sumber : Antara

Timnas Pelajar U-16 Raih Juara Malaysia – Borneo Cup

0

RASIO.CO, Kinabalu – Tim Pelajar U-16 Indonesia meraih target juara Malaysia-Borneo Cup setelah menekuk DPM Sport School 1-0 pada final yang berlangsung di Stadion Likas, Sabtu (7/10/2017).

Bagi skuat Maman Suryaman, sukses di final ini melengkapi empat kemenangan sebelumnya di penyisihan grup dan semifinal. “Saya memberi apresiasi kepada para pemain yang mampu keluar dari tekanan tuan rumah,” ujar Maman usai pertandingan.

Gol tunggal kemenangan tim pelajar Indonesia dicetak striker asal Dilkat Persib, Ilham Mahfudzillah dimenit ke-10. Selain meraih trofi juara, gelandang serang tim pelajar Indonesia Alif Jaelani jadi top skorer turnamen dengan lima gol.

Manajer tim pelajar Indonesia, Fary D. Francis mengaku salut dengan kerjasama dan kekompakan yang diperlihatkan para pemain selama turnamen. “Sukses ini membuktikan bahwa para pemain usia muda kita memang punya kualitas yang dibanggakan,” kata Fary usai penyerahan trofi.

Fary menambahkan, sukses ini juga tidak lepas dari dukungan penuh Menpora Imam Nahrawi yang terus memantau perkembangan tim selama turnamen.

“Saya berterima kasih kepada Menpora yang telah menunjuk saya sebagai manajer. Saya berharap prestasi ini dikuti oleh tim usia muda Indonesia lainnya,” papar Fary.

Kebanggaan serupa juga ditunjukkan Ahmad Latando Paturusi, bek tengah yang selalu jadi starter pada lima partai yang dilakoni timnya.

“Ini adalah prestasi pertama saya di level internasional. Saya berharap bisa kembali memperkuat Indonesia pada turnamen selanjutnya,” kata Latando yang juga tercatat sebagai pemain SSB Bank Sulselbar ini.

 Sumber:bola

Sebuah Keniscayaan Itu Bernama Teknologi

0

RASIO.CO, Batam – Kemajuan teknologi di sebuah kota metropolis tak bisa dipungkiri lagi. Hal itu adalah sebuah keniscayaan. Dengan teknologi, masyarakat diberi pilihan. Kota yang modern harus memiliki visi bagaimana inovasi harus dijalankan.

Masyarakat secara alamiah memilih yang lebih kompetitif, nyaman, dan mudah diakses, termasuk di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Meski demikian tak dapat dipungkiri, teknologi ternyata menimbulkan masalah sosial yang baru. Terutama bagi pelaku usaha lainnya yang tidak siap dengan visi tersebut.

Di sinilah visi kota berperan. Memberikan solusi. Baik bagi semua. Adil. Demi menjaga konsep sebuah kota.

Permasalah tersebut tidak saja terjadi di Batam. Ini juga pernah terjadi di London, Inggris. Saya melihat sendiri bagaimana Wali Kota London memberikan solusi terkait hal tersebut.

Dia kemudian hadir di tengah-tengah belasan ribu buruh transportasi yang komplain dengan dampak yang ditimbulkan perkembangan teknologi, terutama kehadiran aplikasi transportasi.

Mereka terancam dan mengekspresikan protes itu dengan mogok dan demo. Semua aktivitas transportasi lumpuh. Tentu saja Wali Kota London tak bisa menampik, kemajuan teknologi adalah sebuah keniscayaan.

Sementara tidak bisa juga serta merta mematikan transportasi konvensional kendati sudah terbilang modern.

Lantas apa yang dilakukannya?

Tentu saja ia mengkaji lebih paripurna bagaimana agar buruh tersebut tetap memiliki kesejahteraan, namun dengan tidak mematikan atau membunuh teknologi yang menjadi visi Smart City-nya London.

Bagaimana tidak. Di London warga meskipun transportasi seperti kereta api sekalipun sangat modern. Terintegrasi ke semua wilayah. Ternyata itu saja tidaklah cukup.

Calon penumpang terpaksa harus ke stasiun. Menghabiskan waktu dan kurang efektif.
Kehadiran transportasi online ternyata menjadi sebuah solusi. Mereka tak perlu capai-capai ke stasiun dan harus mencari tempat parkir. Lebih kompetitif secara harga dan efisien waktu.

Pemerintah tentu saja punya otoritas agar visi kota tetap berjalan dengan cara membantu dan mendorong pelaku usaha konvensional untuk mengimpelementasikan sesuai dengan visi kota.

Di Indonesia, Blue Bird membaca permasalah itu. Begitu gempuran transportasi online berbasis aplikasi, Blue Bird cepat berbenah. Dengan hadirnya online dia menyesuaikan. Menjadi lebih kompetitif. Bergabung dengan aplikasi yang sudah ada.

Tentulah, permasalah kemajuan teknologi di seluruh negara itu sama. Tapi pemimpin harus menjaga visi yang maju kedepan.

Selain itu, pemerintah juga bertanggungjawab memberikan pemahaman dan mengkoordinasikan semua kebijakan visi kota dengan semua pihak, termasuk kepada pelaku usaha konvensional.

Artinya, permasalah ini harus sudah dimengerti semua stakeholder demi mendukung implementasi visi Smart City Batam.

Tentu saja sebuah kota yang memiliki fasilitas nyaman, murah, gampang diakses, terintegrasi, dalam sejumlah bidang. Ketika sebuah kota sudah memiliki izin yang baik, tentu saja pemerintah bertanggungjawab menjaganya. Tidak menyalahkan masyarakat yang ingin maju dan memberikan pelayanan terbaik.***

Ditulis Oleh : Yudi Kurnain Ketua Komisi II DPRD Batam