Minggu, November 8, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1532

Kampung Bersejarah Lingga Terbakar

0

RASIO.CO, Lingga – Pasar di Kampung Cina, Daik Lingga terbakar tengah malam tadi sekitar pukul 01.15 WIB. api menjelar cepat menghanguskan hampir seluruh pertokoan yang ada di wilayah tersebut.

“Api berawal dari pertokoan dibagian belakang sempadan sungai, disalahsatu ruko bangunan kayu,” kata Said Hendri salah satu warga Daiklingga kepada Antara, Selasa.

Api sulit untuk dipadamkan karna keterbatasan peralatan yang berada dilokasi pos pemadam kebakaran Daik yang hanya ada satu mobil pemadam kebakaran dengan 1 unit tangki.

Dampaknya hampir semua toko-toko dan kedai-kedai kelontong yang ada diwilayah tersebut hangus terbakar dilalap sijago merah. Wilayah tersebut merupakan pusat perekonomian di Daik Lingga, yang roko-rukonya rata-rata berbahan kayu.

Diceritakan Hendri saat kabakaran terjadi alat komunikasi dan listrik juga sempat mati, hal ini menyulitkan pejabat setempat untuk berkomunikasi. Dan api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.15 setelah warga Daik Lingga turut membantu memadamkan api agar tidak merambat.

Anggota DPRD Lingga Abdul Gani Atan Leman yang sempat berada di lokasi mengatakan atas kejadian tersebut, harusnya menjadi bahan koreksi kepada pemerintah daerah mengingat minimnya fasilitas pemadam kebakaran serta keamanan pemadam kebakaran di toko-toko yang belum maksimal disosialisaskan oleh pemerintah setempat.

“Kerugian yang diderita bisa mencapai milyaran rupiah, karna disana juga ada hotel dan penginapan-peginapan kecil serta ruko-ruko,” kata Gani.

Sumber: Antara

Proyek Fiktif Modus Atang Tipu Rekan Bisnis Rp1 Milyar

0

RASIO.CO, Batam – Berbekal dapat proyek pembangunan jalan dari pemerintah, padahal fiktif terdakwa Mark Tan Cheng Feng alias Atang berhasil menipu rekan bisninya Joki alias Aliang Rp1,014 milyar.

Ironisnya, terdakwa Atang diduga rangkaian mafia proyek saat usai dibacakan dakwaan oleh JPU Ari Prastyo protes tidak melakukan penipuan padahal sudah beberapa kali menggeluarkan cek kosong.

Sidang perdana yang pimpin majlis hakim ketua Dr.Syahlan, SH.,MH. didampingi dua hakim anggota dengan agenda membacakan dakwaan oleh JPU dirung sidang utama PN Batam. Senin(28/11/2017).

Dalam pembacaannya JPU mengatakan, bahwa dimana terdakwa di bulan May 2016 bertempat dikedai kopi 063 ruko Arsikon Batam dan peristiwa kedua di depan Hotel Lovina Inn Pasir Putih Kecamatan Bengkong telah diduga menipu korban Joki alias Aliang.

Perkenalan terdakwa dan korban Aliang awalnya difasilitasi Asang di kedai buahnya di ruko pasir putih, Batam.dimana terdakwa menawarkan menawarkan kerjasama untuk menjalankan usahanya dengan cara menanamkan modal karena mendapatkan proyek untuk pembuatan jalan.

Kemudian terdakwa menjanjikan korban apabila mau menanamkan modalnya maka terdakwa akan memberikan keuntungan, karena tertarik atas kata-kata atau ajakan terdakwa tersebut kemudian korban sepakat untuk bekerja sama.

Karena korban tinggal di Tanjungpinang tahap awal mengirim uang melalui rekening rekan terdakwa Asang mengunakan Bank BCA Rp334 juta sebagai pinjaman sebagaimana telah disepakati sebelumnya.

Kemudian pada hari yang sama uang tersebut oleh Asang diserahkan kepada terdakwa dalam bentuk cek Bank BCA senilai Rp. 323.000.000 , namun dipotong hutang pengambilan buah-buahan sebesar Rp11 juta.

Selanjutnya, kembali terjadi pertemuan antara terdakwa dan Aliang disaksikan Asang serta Ahi di kedai kopi 063 Ruko Arsikon Batam dan disana terdakwa memberi cek bank OCBC Rp380 juta sudah termasuk total nilai keuntungan sebagai jaminan.

Terdakwa bulan juli 2016 kembali menghubungi Aliang mengatakan “JOKI bisa bantu tak carikan dana” lalu korban Aliang jawab “berapa, untuk apa” kemudian terdakwa mengatakan “masih kekurangan proyek kita” .

Kemudian Aliang menjawab “tidak ada lagi, karena dana Rp. 334.400.000 belum cair” lalu terdakwa mengatakan kembali “carikan la Rp500 juta biar sekalian satu kerja cair” saksi jawab “ada dollar, tak ada rupiah lagi”.

Keesokan harinya korban Aliang menjumpai terdakwa di Restoran AHI dan bertemu dengan Asang, saksi Ahi, kemudian korban memberikan uang tunai sebesar 49.000 dollar Singapura kepada terdakwa.

lalu terdakwa menyerahkan 1 Lembar cek tunai Panin Bank dengan Nomor AB 909884 tanggal 31 – 08 – 2016 sebesar Rp500 juta kepada korban , dan pulang ke Tanjung pinang.

Pada bulan Agustur 2016 korban Aliang mencoba mencairkan cek tunai Panin Bank dengan Nomor AB 909884 tanggal 31 – 08 – 2016 sebesar Rp500 juta, namun cek tersebut ditolak oleh pihak Bank dikarenakan saldo rekening giro khusus atas nama Saudara tidak cukup.

KOrban Aliang langsung menelepon terdakwa guna menanyakan perihal cek tersebut, bagaimana ceknya kok tidak cair” terdakwa menjawab “tak ada masalah cek ini, nanti terdakwa cek” .

Dua jam kemudian terdakwa menghubungi korban Aliang dan mengatakan “Cek ini ditunda sampai tanggal 5 September 2016 baru bisa cair” lalu korban menjawab “betul iya pasti tanggal 05”, .

Kemudian sesuai tanggal yang diperintahkan terdakwa yakni pada tanggal 05 September 2016 korban kembali datang ke Bank Panin Tanjung pinang untuk mencairkan cek tersebut namun cek tersebut ditolak lagi oleh pihak Bank karena dananya tidak mencukupi.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi JOKI Alias ALIANG mengalami kerugian sebesar Rp. 1.014.400.000.-dengan rincian.

Penyerahan pertama sebesar Rp. 334.400.000.-, Penyerahan kedua sebesar $ SGD 49.000.-di Rupiahkan lebih kurang Rp. 480.000.000.- dan terankhir sebesar $ SGD 20.000.-di Rupiahkan lebih kurang Rp. 200.000.000.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana.

APRI@www.rasio.co

Mahasiswa STTP Malang Akan PKL di Lingga

0

RASIO.CO, Lingga – Lebih kurang 220 mahasiswa Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Malang akanPaktek Kerja Lapangan Februari 2018 di Lingga.

Kuliah Kerja Nyata(KKN) mahasiswa STPP ini sebagai wujud komitmen program pengembangan Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor (LPBE) di wilayah perbatasan dan mendukung program prioritas Bupati Lingga di bidang pertanian dan peternakan.

“Ini merupakan tindak lanjut MoU yang sudah ditandatangani antara STPP Malang dengan Bupati Lingga beberapa bulan yang lalu. Insya Allah, bulan Februari 2018, ada sekitar 220 orang mahasiswa STPP Malang yang PKL di Lingga,” Kata Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si didampingi Ady Indra Pawennari beberapa waktu lalu.

Siti Munifah, melakukan survey lokasi penempatan PKL mahasiswa di areal pencetakan sawah baru dan perkebunan Hijauan Pakan Ternak (HPT) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat dan Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.

“Mahasiswa yang akan PKL ke Lingga ini, sudah memiliki disiplin ilmu pertanian dan peternakan yang mumpuni. Jadi, mereka sudah siap pakai untuk mendukung program prioritas Bupati Lingga di bidang pertanian dan peternakan,” kata Munifah di MCL.

Ia berharap, kehadiran mahasiswa STPP Malang di Lingga dapat menjadi pemicu munculnya semangat baru bagi generasi muda Lingga dalam mengembangkan potensi pertanian dan peternakan yang belum tergarap secara maksimal.

“Pak Mentan (Menteri Pertanian) itu, inginnya anak muda jadi ujung tombak penggerak pertanian. Apalagi, posisi Lingga di wilayah perbatasan. Karena itu, kami putuskan kirim 220 orang mahasiswa STPP Malang PKL di Lingga,” ujar Munifah.

Sementara itu, Bupati Lingga, Alias Wello menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dari STPP Malang untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Lingga di bidang pertanian dan peternakan.

“Alhamdulillah, di saat orang lain pesimis menilai kami membangun pertanian Lingga, STPP Malang memberi suntikan energi baru. Ini membuat kami semakin bersemangat mewujudkan Lingga sebagai lumbung pangan di wilayah perbatasan,” ucapnya.

Rencananya, mahasiswa STPP Malang sebanyak 220 orang itu, akan difokuskan melakukan pendampingan pengolahan lahan, penanaman dan pemupukan padi di lokasi sawah baru di Desa Resang dan Marok Kecil.

Sisanya, diarahkan melakukan pendampingan pengolahan lahan, penanaman dan pemupukan HPT di Tanah Putih dan lainnya.(red/di).

Pekerja Pabrik Uji Aturan Kewenangan MA dalam UU MK

0

RASIO.CO, Jakarta – Tiga pekerja pabrik mengajukan uji materiil Pasal 55 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), Senin (27/11). Pemohon Perkara Nomor 93/PUU-XV/2017, yakni Abda Kahir Mufti, Muhammad Hafidz, dan Abdul Hakim.

Dalam permohonannya, para Pemohon  mempermasalahkan Pasal 55 UU MK yang mengatur bahwa Mahkamah Agung tidak dapat menguji peraturan pemerintah (PP) jika UU yang menjadi batu uji sedang digugat secara materiil di Mahkamah Konstitusi.

Pasal 55 UU MK menyatakan, “Pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang undang yang sedang dilakukan Mahkamah Agung wajib dihentikan apabila undang-undang yang menjadi dasar pengujian peraturan tersebut sedang dalam proses pengujian Mahkamah Konstitusi sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi.”

Eep Ependi selaku kuasa hukum Pemohon menjelaskan pihaknya hendak menguji Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dengan batu uji UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan ke Mahkamah Agung.

Meskipun pasal yang diuji di MK tidak berkaitan dengan pasal yang hendak diajukan para Pemohon ke Mahkamah Agung, namun Pemohon merasa keberadaan Pasal 55 UU MK dapat menjadi penghalang.

Dengan adanya keberlakuan Pasal 55 UU MK, maka Mahkamah Agung tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa pokok-pokok permohonan pengujian PP Nomor 78/2015. Para Pemohon menilai dari pengalaman terkait putusan serupa, maka permohonannya akan bernasib sama. yakni ditolak oleh MA.

“MA sudah memutus perkara lain menyangkut PP Nomor 78 Tahun 2015. Hasilnya ditolak karena dasar pengujiannya, UU Nomor 13 Tahun 2013, sedang diuji di MK. Jika kami mengajukan perkara serupa ke MK, pasti hasilnya sama karena memakai rujukan Pasal 55 Undang-Undang MK,” tegasnya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo tersebut.

Oleh karena itu, para Pemohon meminta agar Pasal 55 UU MK dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai muatan materi pasal dan/atau ayat dalam undang-undang yang sedang dilakukan pengujian di mahkamah Kosntitusi, tidak dijadikan batu uji dalam pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang di Mahkamah Agung.

Nasihat Hakim

Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan para Pemohon harus lebih memperkuat dalil permohonannya. Menurutnya, para Pemohona hanya menjelaskan sebagai orang yang bekerja di suatu perusahaan. Ia menilai hal tersebut  bersifat umum.

“Misal Pemohon ini merupakan anggota serikat buruh atau aktif dalam mengadvokasi masalah buruh. Ini lebih jelas dan kuat secara legal standing. Misal Pemohon memiliki latar belakang demikian mohon dilampirkan di Permohonan,” jelasnya.

Selain itu, Wahiduddin mempersoalkan petitum konstitusional bersyarat yang dimohonkan para Pemohon. Menurutnya, para Pemohon harus mencantumkan alasan mengenai penambahan norma baru.

Senada dengan hal tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta para Pemohon memperkuat kedudukan hukum karena penjelasan terkait Pemohon yang bekerja sebagai pekerja di pabrik dirasa terlalu umum. Saldi meminta Pemohon menguraikan aktivitas yang berkaitan dengan alasan pengajuan perkara tersebut.

Selain itu, Saldi juga mengkritisi masalah tak ada korelasi positif antara posita dan petitum. Pemohon tidak menjelaskan mengenai permintaan konstitusional bersyarat, namun langsung mencantumkan dalam petitum.

“Sebelum sampai ke Petitum, Posita juga mesti menjelaskan terkait konstitusional bersyarat. Jika tidak, Permohonan bisa menjadi tidak jelas (obscuur libel),” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Saldi menjelaskan Pasal 55 UU MK dimaksudkan untuk mencegah situasi yang rumit. Ia mencontohkan dalam uji PP di MA dinyatakan suatu PP tak bertentangan dengan suatu UU, namun di MK terdapat uji UU dan UU tersebut dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi.

“Jika hal tersebut terjadi, maka akan menjadi tak jelas status PP yang diuji, sebab batu ujinya dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi,” jelasnya.

Dirinya mengusulkan para Pemohon memperkuat argumentasinya dengan mengelaborasi poin tersebut. Ia meminta para Pemohon menjelaskan implikasi jika Pasal 55 UU MK masih diterapkan.

“Berikan opini baru untuk respon terhadap opini pembentuk UU MK khusus Pasal 55. Misal saudara tadi menjelaskan jika Pasal 55 tetap diberlakukan, bisa saja ada upaya menghambat uji PP di MA dengan sengaja mengajukan uji UU terkait di MK,” jelasnya.(red/mk).

Pemerintah Janjikan Valuasi Saham Freeport Selesai Bulan Depan

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah berjanji akan merampungkan proses valuasi harga saham divestasi PT Freeport Indonesia bulan depan. Ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian ESDM serta PT Freeport Indonesia di Jakarta, Senin (27/11).

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan dalam rapat tertutup itu, pemerintah menjajikan penyelesaian divestasi saham Freeport. “Tadi kami dijanjikan sama pemerintah, divestasi akan selesai Desember atau akhir tahun 2017 ini,”kata dia usai rapat di Gedung DPR Jakarta, Senin (27/11).

Dalam rapat itu juga disebutkan kalau tahapan divestasi akan berlangsung secara bertahap dan selesai sepenuhnya paling lambat 2019. Dalam hal ini, DPR mendukung langkah pemerintah mengambil saham divestasi itu melalui induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun nantinya holding BUMN tambang ini akan dipimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)/Inalum. “Inalum sudah siap, finansialnya bagus,” kata Gus.

Selain valuasi saham Freeport, pemerintah menjanjkan penyelesaian tiga isu negosiasi lainnnya. Sebagai gambaran ada empat poin negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Freeport yang selama ini masih berjalan yakni ketentuan fiskal dan perpajakan baik pusat maupun daerah, divestasi 51%, kelangsungan operasi setelah kontrak habis 2021 dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Di tempat yang sama, Direktur and Eksekutif Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan pihaknya siap melepas 51% saham Freeport kepada pemerintah Indonesia. “Harapannya semua itu bisa deal paling lambat akhir tahun,”kata dia.

Apabila valuasi saham Freeport berhasil disepakati akhir tahun ini, maka akan kedua belah pihak akan segera menandatangani Exchange Agreement. Isi perjanjian itu mengenai divestasi saham.

Setelah perhitungan divestasi saham selesai, Freeport akan fokus menjalankan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). “Kan kami menunggu semuanya selesai sepakat dengan pemerintah, baru smelter jalan,”kata Tony.

Data Freeport Indonesia yang dipaparkan dalam rapat tertutup menyebutkan biaya kapital pembangunan smelter Freeport sebesar US$ 2,2 miliar. Adapun realisasi pengeluaran biaya pembangunan smelter sampai September 2017 sudah 62% dari total yang dibutuhkan proyek tersebut.

Sementara itu Freeport telah menunjuk Sucofindo sebagai verifikator independen untuk menilai kemajuan proyek smelter. Saat ini proses verifikasi masih berlangsung dan targetnya selesai akhir November 2017. Hasil sementara verifikasi menunjukkan bahwa kemajuan fisik proyek sudah mencapai 15%. Adapun smelter tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada 2022.

Smelter Freeport itu akan dibangun di Gresik Jawa Timur. Pabrik ini memakai teknologi dari Mitsubishi Continous Copper Smelting and Coverting Process. Kapasitas input konsentrat pada smelter tersebut sebesar 2 juta ton per tahun.

Produk utama dari smelter itu adalah katoda tembaga sebesar 460 ton per tahun. Kemudian produk sampingnya adalah lumpur anoda sebesar 5.800 ton per tahun. Sementara limbah smelter terdiri dari limbah asam sulfat sebesar 1,9 juta ton per tahun, terak tembaga sebesar 1,3 juta ton per tahun, dan gipsum sebesar 153 ribu ton per tahun.

Sumber:katadata

Cabuli Anak Diawah Umur, Jendra Masuk Bui Delapan Tahun

0

RASIO.CO, Batam – Terbukti mencabuli anak dibawah umur Jendra Mumba alias Jendra di hukum majlis hakim PN Batam, delapan tahun penjara serta denda Rp100 juta. Senin(27/11).

Vonis majlis hakim ini sama dengan tuntutan JPU, dimana terdakwa terbukti secara sah melakukan Tindak Pidana “dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul”

Sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Dakwaan Pasal 82 Ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

” Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Jendra Mumba dengan Pidana Penjara selama 8 Tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda Rp100 juta,” Kata Majlis hakim ketua Tumpal Sagala, SH.MH. diruang sidang utama PN Batam.

Menanggapi putusan majlis hakim terdakwa Jendra Mumba menerima atas putusan hakim , hal yang sama juga Jaksa Penuntut Umum(JPU) menerima putusan hakim.

Kasus pelecehan seksual dilakukan terdakwa Jendra Muma dilakukan pada bulan juni 2017 bertempat dikelurahan Seraya terhadap anak dibawah umur berinisial TV.

Aksi terdakwa, mendatangi rumah kos-kosan orangtua korban fanda dan melihat korban sedang duduk-duduk bermain game di handphone , lalu memaksa korban dengan melakukan tindakan tidak senonoh.

Korban berusaha melawan, namun terdakwa makin leluasa melakukan hal tidak senonoh dengan memaksa dan berhasil melakukan tindakan bejat tersebut dan meloroti celana dalam korban.

Tidak terima atas perbuatan terdakwa , keluarga melaporkan terhadap kepolisian dan diciduk pihak kepolisian.

APRI@www.rasio.co

Gunung Agung Berstatus Awas, Bandara Ngurah Ray Tutup

0

RASIO.CO, Bali – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status Gunung Agung, di Kabupaten Karangasem, Bali, dari siaga menjadi awas, mulai Senin (27/11) pukul 06.00 WITA.

Dampak dari status awas ini membuat Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai ditutup 24 jam mulai 27 November pukul 07.15 WITA hingga 28 November pukul 07.00 WITA.

“Semua penerbangan yang datang dan berangkat dari I Gusti Ngurah Rai akan dibatalkan hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata General Manager Angkasa Pura I Yanus Suprayogi, Senin (27/11).

Sebelumnya, bandara internasional Lombok ditutup sementara akibat meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Agung. Aktivitas penerbangan di bandara Lombok ditutup mulai Minggu pukul 17.55 WITA sampai dengan Senin (27/11) pukul 06.00 WITA. Akibat penutupan ini, sebanyak 16 penerbangan dari dan menuju bandara Lombok dibatalkan.

Peningkatan status gunung Agung dari level siaga (tiga) menjadi awas ( empat) karena erupsi Gunung Agung terus meningkat. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, tingkat erupsi Gunung Agung meningkat dari fase freatik ke magmatik sejak teramati sinar api di puncak pada Sabtu (25/11) pukul 21.00 WITA.

“Sampai hari ini erupsi fase magmatik disertai kepulan abu tebal menerus mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter dari puncak,” kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya, hari ini.

Sutopo mengatakan, kepulan abu yang terjadi kadang disertai erupsi eksplosif dengan suara dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 kilometer dari puncak Gunung Agung. Sinar api semakin sering teramati pada Minggu (26/11) malam.

“Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi,” ujar Sutopo.

Sutopo mengatakan, asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal setinggi 2.500-3.000 meter di atas puncak kawah. Hal ini secara visual teramati jelas melalui pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Selain itu, letusan dengan tinggi 3.000 meter dengan warna asap kelabu juga teramati. Adapun, terlihat sinar api dari Gunung Agung.

“Tremor non harmonik menerus amplitudo 1 – 10 milimeter, dominan 1 – 2 milimeter,” kata Sutopo.

(Baca: Ratusan Kilometer Jalan Akan Terdampak Erupsi Gunung Agung)

Sutopo mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Agung dan wisatawan tidak berada di areal serta menghentikan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya. Zona tersebut berada dalam radius 8 kilometer dari kawah Gunung Agung.

“Ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 kilometer dari kawah Gunung Agung,” lanjutnya.

BNPB telah mengoordinasikan potensi nasional dari TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BUMN dan lainnya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam penanganan erupsi Gunung Agung. Posko Pendampingan Nasional juga telah diaktivasi di Kabupaten Karangasem.

“BPBD bersama unsur lainnya terus melakukan penanganan darurat erupsi Gunung Agung,” kata Sutopo.

Sutopo pun mengimbau agar masyarakat yang berada di dalam radius 8 kilometer dan perluasan 10 kilometer untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang. “Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak Sabtu (25/11) malam menyusul erupsi Gunung Agung,” kata Sutopo.

Sumber:katadata

Obat Alami Untuk Diabetes

0

RASIO.CO, Batam – Diabetes adalah salah satu penyakit top yang telah mempengaruhi jutaan orang di seluruh dunia.

Hal itu terjadi bila pankreas tidak mampu memproduksi cukup insulin atau tubuh tidak bisa menggunakannya dengan benar. Diabetes adalah seumur hidup dan hanya bisa diobati dengan cara suntikan insulin.

Ada dua jenis diabetes; tipe 1 dan tipe 2.

Tipe 1 terjadi ketika pankreas tidak menghasilkan insulin dalam jumlah cukup dan tipe 2 terjadi bila tubuh tidak dapat menggunakan insulin dengan benar. Insulin adalah hormon penting yang digunakan tubuh kita untuk memberi energi pada sel.

Beberapa gejala diabetes sangat haus, infeksi, sering buang air kecil dan penglihatan kabur. Di sini kita akan menyajikan obat rumah yang menakjubkan untuk menyingkirkan diabetes dan timbunan obatnya.

Bahan:

2 tangkai seledri 1 apel hijau 3 genggam bayam 2 wortel

Persiapan: Pertama cuci apel dan wortel dan lepaskan kulit buah dan biji dari apel. Tambahkan ke blender dan blender sampai Anda mendapatkan campuran yang konsisten.

Konsumsilah campuran setiap pagi dengan perut kosong. Keesokan harinya, jika Anda memperhatikan jumlah darah Anda, Anda akan tahu gula darah Anda akan normal. Pastikan Anda menyiapkan dosis segar setiap saat.

Sumber:boldsky

Fakultas Hukum Unrika Gelar LDK di Marina

0

RASIO.CO, Batam – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Hukum Universitas Riau Kepulauan(Unrika) melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpinan ke-V terhadap 160an mahasiswa baru di Marina, Batam.Minggu(26/11).

Pelatihan LDK merupakan untuk membentuk karakter mahasiswa dalam memimpin organisasi di kampus , dan dilaksanakan setiap tahunnya bagi mahasiswa baru ilmu hukum.

Terlihat hadir dilokasi Dekan Fakultas Hukum Unrika Rustam Efendi. SH., MH, Wadekan Rumbadi Dalle SH., MH dan Rahmanidar SH,.MH, Ketua Alumni Fakultas Hukum dan ratusan mahasiswa baru.

Wadekan Fakultas Hukum Unrika Rumbadi Dalle SH,.MH mengatakan, LDK adalah cara membangun generasi kepemimpinan dari kalangan mahasiswa.

”Jangan sampai pelatihan LDK tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya semasa orientasi di kampus,” Kata Rumbadi.

Lanjut dia, Tanpa LDK, Indonesia akan krisis generasi kepemimpinan dan berdampak pada kemajuan daerah. Generasi pemimpin muda Indonesia harus lahir dengan tangguh, dan menjadi kepemimpinan bangsa.

”LDK dan kegiatan-kegiatan mahasiswa lainnya, modal investasi bangsa untuk melahirkan pemimpin daerah bahkan negara. Sehingga mahasiswa mampu bersaing di era globalisasi,” jelas Rumbadi.

Menurutnya , lembaga perguruan tinggi tidak hanya sebagai tempat pengembangan manusia yang berintelektual, namun juga sebagai pengembangan jiwa sosial kemasyarakatan. Dengan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu, pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

”Tujuan kegiatan pelatihan yaitu menambah dan memperlengkap pengetahuan, sikap, serta keterampilan mahasiswa didalam memimpin,” ungkap mantan senior jurnalis tempo.co ini.

Hal yang sama diungkapkan salah seorang Panita LDK sekaligus pengurus BEM Unrika, Rio, Ia mengatakan dan berharap mahasiswa setelah mengikuti latihan LDK, mahasiswa mampu mengimplementasikannya saat memimpin organisasi nantinya.

Proses pelatihan yang akan dilakukan, salah satunya dengan metode pemaparan materi berupa keahlian teknis, kepercayaan diri, kemampuan memutuskan, Intelegensia, Antusiasme serta Integritas.

Mengenai metode pelatihan, Rio mengatakan pentingnya mahasiswa mengerti azas kepemimpinan yang menjadi dasar serta prinsip dalam memimpin yaitu konsisten, konsekuen dan mengayomi.

”Yang penting dalam memimpin tetap berlandaskan Pancasila,” tegasnya.

APRI@www.rasio.co

Mengetahui Secara Dini Penyebab Hipertensi

0

RASIO.CO, Batam – Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah salah satu masalah kesehatan utama di kalangan orang dewasa muda, terutama di kalangan kelompok kerja manusia.

Gaya hidup yang tidak menentu, kurang berolahraga dan diet tidak sehat adalah salah satu faktor risiko utama hipertensi. Namun, sebuah studi baru menemukan beberapa fakta mengejutkan tentang penyebab hipertensi.

Menurut penelitian, anak-anak yang telah bertahan dari kanker di masa kecil mereka dua kali lebih mungkin untuk mengembangkan risiko tekanan darah tinggi di masa dewasa mereka daripada populasi umum.

Nah, ini adalah sesuatu yang tidak mungkin dipikirkan oleh kita sebagai penyebab hipertensi. Masalah tekanan darah tinggi di kalangan orang biasanya timbul karena masalah yang berkaitan dengan usia, jenis kelamin dan fluktuasi angka indeks massa tubuh.

Sementara itu, para peneliti juga menyatakan bahwa hipertensi terjadi di kalangan masyarakat umum yang biasanya satu dekade lebih tua dari pada penderita kanker masa kanak-kanak yang menjadi sasaran empuk dari risiko tenang dengan cepat.

“Tekanan darah tinggi merupakan faktor risiko yang dapat dimodifikasi yang dapat meningkatkan risiko masalah jantung pada setiap orang. Penelitian telah menunjukkan bahwa tekanan darah tinggi dapat memiliki dampak negatif yang lebih besar pada orang yang selamat dari kanker masa kanak-kanak yang diobati dengan terapi kardiotoksik seperti anthracyclines atau radiasi dada. , “kata Todd M. Gibson, peneliti di Rumah Sakit Penelitian Anak-anak St. Jude di Tennessee, AS.

Untuk penelitian ini, para peneliti telah meneliti 3016 orang dewasa untuk mempelajari hasil kesehatan jangka panjang mereka dan menemukan bahwa prevalensi hipertensi 2,6 kali lebih tinggi di antara korban kanker masa kanak-kanak.

Hasilnya mencatat bahwa hipertensi meningkat dari waktu ke waktu, seperti 13 persen orang yang selamat mengembangkan tekanan darah tinggi pada usia 30, 37 persen memiliki hipertensi pada usia 40, dan lebih dari 70 persen orang yang selamat menderita hipertensi pada usia 50 tahun.

Studi tersebut menemukan bahwa paparan radioterapi atau kemoterapi tidak terkait secara bermakna dengan hipertensi.

Penelitian baru-baru ini dipublikasikan di jurnal Cancer Epidemiology, Biomarkers & Prevention Nah, jika Anda ingin mencegah risiko hipertensi maka jadikan sebuah titik untuk mengikuti beberapa gaya hidup sederhana ini

Diet sehat: Diet sehat yang terdiri dari semua nutrisi penting adalah suatu keharusan untuk mencegah hipertensi. Menghindari kelebihan kalori, lemak dan makanan olahan membantu.

Latihan rutin: Olahraga teratur sekitar minimal 30 menit setiap hari adalah suatu keharusan. Ini bisa berjalan, bersepeda, joging. Ini membantu mengendalikan tekanan darah Anda dan membantu menjaga Anda tetap sehat.

Hindari Asupan Sodium Kelebihan: Kelebihan asupan garam dapat menyebabkan peningkatan lonjakan tekanan darah Anda dan juga menyebabkan beberapa bahaya kesehatan serius lainnya. Dianjurkan untuk membatasi asupan sodium untuk mencegah hipertensi.

Batasi Intake Alkohol: Minum alkohol secukupnya bisa membantu kesehatan Anda tapi bila Anda mengkonsumsi berlebihan, itu bisa berbahaya bagi kesehatan Anda. Menghindari alkohol adalah cara terbaik untuk mencegah hipertensi.

Sumber:boldsky