Sabtu, Mei 23, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1533

Modernisasi Pendidikan Mendidik Anak Tanpa Menghilangkan Budaya Tradisional di Tengah-tengah Kemajuan IPTEK

0

RASIO.CO, Batam – Mendidik anak merupakan tanggung jawab besar para orang tua. Berhasil atau tidaknya seorang anak di masa depan salah satunya ditentukan oleh didikan orang tua.

Dalam mendidik anak sangat memerlukan kesabaran yang exstra. Jangan pernah mendahulukan emosional saat mendidik anak. Mendidik anak haruslah dengan ihklas dan penuh dengan kesabaran. Mari mulai sejak dini mendidik anak tanpa mengilangkan kultur budaya tradisional dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan dalam masyarakat kita selama ini.

Mendidik anak tanpa mengilangkan kultur budaya tradisional dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan dalam masyarakat kita selama ini. Hal tersebut dapat kita mulai dengan cara jangan pernah mengatakan langsung tidak boleh kepada anak.

Disaat anak memintak sesuatu maupun yang lainya. Misalkan anak mau main-main di tanah atau main coret-coretan dan sebagainya. Lantas sang ibu atau ayah langsung melarang dan mengatakan “tidak boleh/jangan”.

Hal ini akan sangat mempengaruhi perkembangan mentalitas anak. Oleh karena itu, dengan mengatakan tidak boleh disaat anak memintak akan sangat berpengaruh terhadap pola penkembangan kongnitif dan karakter anak.

Anak yang sering dipatahkan oleh orang tua permintaannya tanpa memberikan penjelasan dan alasan yang mendukung. Akan menjadi seorang anak yang tidak percaya terhadap dirinya sendiri dan relatif lebih penakut. Bahkan hal ini juga bisa menjadikan anak sebagai seorang yang pemberontak kepada orang tua.

Selanjutnya disaat anak terjatuh atau terbentur waktu berjalan atau berlari. Orang tua jangan pernah sekali-sekali menyalahkan benda tersebut yang membuat anak terjatuh. Misalnya dengan memukul-mukul benda tersebut.

“sakit nak? Kamu jahat ya membuat anak saya sampai jatuh”. Orang tua sambil memukul-mukul dan menyalahkan benda yang membuat anak terjatuh di hadapan anak langsung. Kebiasaan yang seperti Ini adalah salah satu kebiasaan tradisional para orang tua yang ingga saat ini masih banyak kita temukan dalam mendidik anak.

Yang mana hal kecil seperti ini sangat berdampak besar terhadap perkembangan kongnitif anak. Secara tidak sadar pelajaran ini adalah pelajaran yang menyesaatkan yang kita ajarkan kepada anak secara langsung. Karena pada saat itu anak akan merekam langsung apa yang dilihatnya.

Hal ini secara tidak langsung akan menjadikan anak menjadi orang yang cengeng dan tidak bertanggung jawab. Karena dia merasa dia tidak pernah salah. Kalaupun seandainya dia terjatuh menabrak sesuatu benda misalnya yang salah dalam pemikiran anak bukanlah anak tersebut.

Akan tetapi yang bersalah adalah benda yang menyebabkan anak itu sendiri terjatuh. Hal inilah yang tertanam dalam diri anak bahwasanya dia akan selalu benar mengenai apapun yang dilakukannya. Dengan demikian, anak akan merasa bahwa dirinya selalu benar.

Disaat anak melakukan kesalahan, orang tua jangan pernah menyalahkan anak bahkan memojokkan si-anak. Apalagi menyalahkan anak secara berlebihan. Menyalahkan anak secara berlebihan di sini maksudnya misalkan dengan mengatakan kepada anak “ gara-gara kamu jatuhkan…. ini mahal lho nak harganya.”

Dengan menyalahkan anak baik secara sederana atau secara berlebihan akan membawa anak kepada anak yang selalu takut. Anak yang perkembangan kognitifnya menjadi terhambat. Di dalam hati dia berpikir nantik salah lagi. Nanti kena marah lagi sama ibu dan ayah. Apapun hal yang dilakukannya dia akan selalu dihantui rasa takut akan salah.

Terakhir antara ibu dan ayah serta orang-orang yang ada di sekitar anak haruslah selalu kompak. Jangan pernah di saat salah satu dari orang tua memarahi anak (mendidik anak ketika anak melakukan kesalahan) maka jangan pernah salah satu dari orang tua lainnya mendukung anak. Pada saat itu, anak akan senantiasa mencari dukungan dari orang tua atau anggota keluarga lainnya.

Hal di atas adalah beberapa contoh budaya pendidikan mendidik anak secara tradisional yang biasa dilakukan oleh masyarakat kita. Budaya tersebut sudah begitu mantap tertancap dan menjadi kebiasaan dari zaman ke zaman.

Tak terkecuali di zaman modern saat sekarang ini yang perkembangan ipteknya sungguh begitu cepat dan pesat. Akan tetapi kebiasaan mendidik anak yang ditanamkan oleh para orang tua kita dahulu seperti perjelasan di atas masih kita pegang teguh hingga saat ini.

Modernisasi pendidikan mendidik anak tanpa mengilangkan kultur budaya tradisional ditengah-tengah kemajuan IPTEK dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan dalam masyarakat kita selama ini. Mulailah dari memberikan contoh-contoh yang mendidik.

Didiklah anak dengan tidak mengatakan tidak boleh tetapi berilah ia penjelasan, pemaparan dan alasan kenapa dia tidak boleh melakukan hal tersebut. Apa dampak dan akibat yang akan ditimbulkan apa bila hal tersebut dilakukan. Dengan demikian, anak akan mengerti serta menerima kenapa ia dilarang melakukah hal itu.

Sebab dia telah mengetahui akhibat dari perbuatannya kalau seandainya hal itu dia lakukan. Anak juga lebih bisa menerima alasan orang tua melarangnya yang nanti akan berdampak kepada tambah sayangnya anak kepada orang tua karena dari sana dia bisa tahu orang tuanya melarang karena orang tua tersebut sayang kepadanya. Karena dia menjadi lebih tahu betapa sayangnya orang tua kepada anaknya. Hal yang dilarang orang tuanya adalah hal yang dapat merugikan dirinya.

Didiklah anak dengan tidak pernah mengatakan tidak boleh nak. “Tidak boleh nak main hujan nanti anak ibu/anak ayah sakit”. Disaat masih dalam koridor wajar dan tidak berlebih-lebihan silakan saja anak melakukan hal yang diinginkannya. Dengan melakukan hal tersebut anak dapat berkreasi dan menjadi dirinya sendiri.

Anak akan lebih percaya diri. Anak akan lebih sensitif terhadap hal-hal yang terjadi. Anak akan bisa lebih berkembang dan mengembangkan dirinya. Disaat orang tua melarang anak dengan memberikan alasan kenapa dia dilarang. Di saat ini pulalah maka anak akan lebih sensitif dalam bertanya kepada orang tuanya.

Satu pertayaan anak di jawab dan dijelaskan kepada anak. Maka pada waktu itu akan timbul seribu pertanyaan yang ada di dalam benak anak. Ditanyakan kepada ibu/ayah maka di sinilah peran penting orang tua yang sangat sensitif dan peka terhadap anak.

Orang tua jangan sekali-sekali bosan dan tidak menjawab pertanyaan dari anak. Orang tua jangan sekali-sekali mematahkan pertanyaan dari anak. Hal tersebut termasuk pada pembunuhan karakter pada anak. Janganlah pernah bosan menjawab dan memberikan penjelasan karena satu pertanyaan anak dijawab maka anak akan bertanya lebih banyak lagi.

Disaat anak dimarahi oleh salah satu dari orang tua ibu atau ayah (mendidik anak ketika anak melakukan kesalahan). Maka jangan pernah orang tua yang lain ibu atau ayah memberikan dukungan kepada anak. Walaupun seyogyanya pada saat inilah anak mencari dukungan kepada ibu atau ayah bahkan kepada anggota keluarga lainnya.

Kalau seandainya salah satu dari orang tua memberikan dukungan kepada anak di saat salah satu dari orang tua memarahi (mendidik anak ketika anak melakukan kesalahan). Maka di mata anak akan tertanam bahwa ibu atau ayah yang memarahinya (mendidik anak ketika anak melakukan kesalahan) tidak menyayanginya.

Seolah-olah yang menyayanginya cuma orang tua yang memberikan pembelaan tadi. Maka di saat itu pula akan tertanam di diri anak betapa jahatnya orang tua yang memarahinya tadi (mendidik anak ketika anak melakukan kesalahan).

Dengan demikian, kebiasaan di atas dalam mendidik anak bisa kita lakukan tanpa menghilangkan kebiasaan tradisional di tengah-tengah perkembangan IPTEK yang begitu pesat. Yang perlu kita lakukan adalah dengan memberikan polesan-polesan kepada kebiasaan tradisional itu sehingga menjadi modernisasi pendidikan mendidik anak tanpa menghilangkan kultur budaya tradisional di tengah-tengah kemajuan IPTEK yang begitu pesat.

Pada akhirnya dapat melahirkan anak yang kreatif punya kepercayaan diri yang mantap, bertanggung jawab, tidak mudah putus asa, menghilangkan sifat pemberontak, tidak merasa dirinyalah yang paling benar, dan menyayangi kedua orang tua.

Penulis adalah Syafriadi, S.Pd.Guru SMP Negeri 20 Batam yang berdomisili di Batam.

UKM Centre Fasilitasi PKL Korban Penggusuran

0

RASIO.CO, Batam – UKM Centre Fasilitasi PKL Korban Penggusuran Program pembangunan yang dilakukan baik Pemko Batam maupun BP Batam, pada prinsipnya perlu didukung oleh semua pihak, tetapi dampak pelaksanaan pembangunan seperti pelebaran jalan, penertiban pedagang kaki lima dan penggusuran harus dicarikan solusi.

Sesuai rilis di media rasio, Penggusuran tanpa solusi hanya akan menambah angka pengangguran sekaligus meningkatkan jumlah keluarga miskisn. Sebagian besar pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjadi korban penggusuran memiliki tanggungjawab keluarga.

Kondisi ini membuat pelaku UKM makin tersisihkan padahal mereka tidak memiliki peluang lain untuk menghidupi anak dan istri apalagi kondisi ekonomi Batam yang saat ini semakin sulit.

Para pelaku UKM mengeluhkan kondisi tersebut, dan melalui UKM Centre, sangat banyak yang meminta jalan keluar agar mereka tetap bisa bertahan dan melanjutkan usaha.

Pelaku UKM mengaku sangat berat dan tidak mampu menyewa kios apalagi menyewa ruko, Omset dari pelaku UKM juga masih kecil karena keterbatasan modal dan sumber daya.

Menanggapi keluhan tersebut, UKM Centre Kepri terus memikirkan dan melakukan inovasi untuk mencari solusi jangka untuk pelaku UKM. Saat ini, UKM Centre sedang mencari dan menyiapkan lokasi untuk menampung para pelaku UKM yang tergusur agar mereka tetap bisa berjualan.

UKM Centre sudah memetakan beberapa titik yang dinilai potensial dan bersedia dipinjamkan oleh pemilik lahan atau bangunan. Lokasi untuk diharapkan mendapat restu dari pemerintah sehingga ada jaminan kelangsungan usaha bagi pelaku UKM.

“UKM Centre harus berpikir keras, agar UKM tidak terhenti, kami bersama teman-teman lagi menyiapkan lokasi untuk mereka,” Kata ketua UKM Centre Kepri, Setyasih Priherlina sesuai rilis diterima rasio. Jumat(14/07/2017).

Lokasi baru untuk UKM tersebut menurut Priherlina, akan ditata lampunya, kebersihannya dijamin higienis dan keamanan terjaga.

“Kita ingin UKM kita naik kelas, sehingga bisa menjadi pusat jajanan dan oleh-oleh yang bisa didatangi semua kalangan,” katanya.

Saat ini sudah ada puluhan UKM yang meminta difasilitasi oleh UKM Centre Kepri. UKM Centre sendiri merupakan perkumpulan para penggiat UKM, pelaku usaha dan para professional yang peduli dengan UKM di Kepri.

Lembaga ini didirikan oleh beberapa tokoh di Batam antara lain Setyasih Priherlina, Maruf Maulana, Sujak Widodo, Achyar Nasution, Marthin Tandi Rura, Yulfis Wandi, Emilia Sukesi dan Eliaki Gulo.
Pelaku UKM berharap lokasi baru segera terealisasi, karena sejak penggusuran, mereka telah terhenti berusaha.

“Bayangkan, disaat anak saat ini mulai masuk sekolah, para pedagang kaki lima korban gusuran justru tidak punya penghasilan, kami memikirkan kelanjutan Pendidikan generasi bangsa,” kata Lina – panggilan akrab Priherlina.

Untuk merealisasikan program pemindahan tersebut, Priherlina mengaku memang punya tantangan berat karena harus meminjam lahan dari pihak lain, yang suatu waktu juga bisa digunakan kembali sehingga harus berpindah.

Akar masalah dari semua itu menurut Lina, Karena saat ini BP Batam tidak menyediakan lahan buat para pelaku UKM.

“UKM Centre terus berpikir keras untuk lahan yang terbatas dan mencari pemimpin yang peduli pada ekonomi kerakyatan,” tambah Lina.

Menurut aktivis UKM tersebut, saat ini yang terlihat hanya investor besar yang terus mendapat perhatian untuk alokasi lahan, sementara UKM tidak punya tempat.

Lina menyuarakan aspirasi para pelaku UKM, pertanyaan yang selalu disampaikan adalah apakah hanya investor-investor besar yang mendapatkan lahan pada masa kepemimpinan BP sekarang?

Apakah pelaku UKM sudah tidak bisa mendapatkan lahan?. Lina berharap UKM Centre tidak terus tergusur dan terpinggirkan Karena terbukti pelaku UKM paling tahan terhadap krisis ekonomi. Untuk itu perlu mencari dukungan dari semua pihak.(r/apri).

Lima Kapal Vietnam Curi Ikan Diperairan Indonesia di Tangkap Polairud

0

RASIO.CO, Batam – Diduga melakukan pencurian ikan(ilegal fishing) diwilayah hukum Indoensia, lima kapal berbendara negara Vietnam di tangkap Polairud Polda Kepri di Natuna dan mengamankan 5.5 ton ikan. Jumat(07/07/2017) lalu.

Penangkapan dilakakukan kapal KP BISMA-8001 saat patroli di perairan ZEEI (Zona EkonomiEklusif Indonesia) Laut Natuna sekirapukul 12.43 wib mendeteksi 5 unit Kapal Ikan Asing sedang melaksanakan penangkapan ikan diperairan ZEEI Laut Natuna.

“Kelima Kapal asing tersebut diketahui menagkap ikan secara ilegal dan diamankan,” Kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono, didampingi Dir Pol Air Polda Kepri, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri. Jumat(14/07/2017).

Kata Wakapolda, dari hasil deteksi tersebut selanjutnya mendatangi TKP Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 5 Kapaltersebut. Dari hasil pemeriksaan bahwa benar bahwa ke 5 kapal ikan asing tersebut telah menangkap ikan secara Illegal di perairan ZEEI.

“Kelima kapal saat ini sudah bersandar di pelabuhan Polairud Polda kepri sekupang untuk diproses lebih lanjut,” jelasny.

Barang bukti yang diamankan saat ini, Kapal BV 4851 TS, berbendera Vietnam, inisial Nakhoda LVH, dengan jumlah ABK 7 Orang (WN Vietnam).
Kapal BV 4850 TS, berbendera Vietnam, InisialNakhodaNVT, dengan jumlah ABK 2 orang (WN Vietnam).

Kapal BV 5209 TS, berbendera Vietnam, InisialNakhoda VVL, denganjumlah ABK 8 orang (WN Vietnam), Kapal BV 5560 TS, berbendera Vietnam, Inisial Nakhoda NXT, denganjumlah ABK 6 orang (WN Vietnam).

Kapal BV 5561 TS, berbendera Vietnam, inisialNakhodaTVN, denganjumlah ABK 2 ORANG (WN Vietnam), Alat tangkap beberapa set jarring dan alat pancing. dan Muatan ± 5,5 Ton Ikan jenis campuran.

Setelah dilakukan Pemeriksaan terhadapke 2 Unit Kapal Ikan Asing tersebut Penyidik berkesimpulan terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk menduga bahwa ke 2 Kapal Ikan Asing tersebut telah melakukan Tindak Pidana Perikanan.

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan 93 ayat (2) jo pasal 27 Undang-Undang Republik Indonesia no. 45 tahun2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia no. 31 tahun 2004 tentang perikanan.

PUTRA@ rasio.co

UNRIKA Tuan Rumah Seleksi Pendekar Pencak Silat Hadapi Gubernur Cup

0

RASIO.CO, Batam – Menghadapi pertandingan pencak silat terkait perebutan piala Gubernur Kepri ( Gubernur Cup), Universitas Riau Kepulauan Batam menjadi tempat seleksi para pesilat. Pesilat yang dipilih yang masuk kategori
remaja yakni usia 14 sampai 16 tahun.

Ketua Lembaga Wasit dan Juri Pencak Silat Kepri, Yandri, dalam penentuan usia pesilat ada tiga kategori yaitu: usia 10 sampai 12 tahun kategori usia dini, usia 12 tahun sampai 14 tahun usia pra remaja, dan usia 14 sampai
16 tahun masuk ketegori remaja.

” Yang diseleksi kategori remaja,” kata Yandri kepada rasio.co di Audtorium
Unrika tempat diselenggarakan seleksi tersebut ( 14/07/2017).

Dalam seleksi ini yang menilai adalah para wasit dan juri yang memiliki reputasi, sehingga pesilat yang kelak dinyatakan lulus memang orang pesilat pilihan. ” Yang menang akan ditampilkan ke tingkat nasional,” kata Yandri.

Lebih lanjut Yandri mengatakan, bahwa di Batam terdapat 35 perguran pencak silat, dan yang mengikuti seleksi
sebanyak 200 pesilat remaja.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau Kepulauan, Farid Ayik Setiabudi mengatakan, Unrika mem-fasilitasi seleksi pesilat untuk menunjang kelancaran kegiatan tersebut.

” Kegiatan ini membangun mental generasi muda,” katanya.

Dipilihnya auditorium Unrika karena luas dan mampu menampung 1.200 orang, sehingga pesilat dapat menyaksikan para pesilat yang diseleksi lebih nyaman.

Rencananya pertandingan pencak silat merebut piala Gubernur ini digelar di Haourbay pada 24 sampai 28 Juli 2017.

PUTRA@ rasio.co

Peredaran Narkoba Tingkat Memprihatinkan di Kepri

0

RASIO.CO, Batam – Bersimpena Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengajak seluruh elemen masyarakat serta semua pihak untuk bergandengan tangan memerang peredaran narkoba.

“Ini ajakan dan harapan kita semua seluruh lapisan masyarakat Kepri, agar narkoba bisa kita diberantas habis. Sehingga kita bisa hidup bebas dari ancaman narkoba, ” ajak Nurdin saat menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Intenasional (HANI) bertempat di Community Center Muka Kuning, Batam (13/7/2017).

Pada kesempatan tersebut, Nurdin membacakan amanat resmi Presiden Republik Indonesia. Presiden mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk memerangi, melawan, menangkap, memenjarakan para pengguna dan pemakai narkoba. Bahkan, sudah saatnya memiskinkan para bandar narkoba.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan relawan anti narkoba, dan juga penyerahan piagam bagi instusi dan perorangan atas komitmennya membantu memberantas peredaran narkoba. Pengukuhan dan penyerahan piagam langsung diserahkan Gubernur Nurdin.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Brigjend Pol Nixon Manurung berkomitmen, bahwa peredaran gelap narkoba sejauh ini sudah pada tingkat sangat memperihatinkan.

Karena sejauh ini peredaran gelap narkoba sudah sangat merusak, tidak hanya generasi muda semata, tetapi sudah ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan kata lain seluruh lapisan masyarakat sangat rentan untuk ikut terkena dari dampak buruk peredaran barang haram tersebut.

Atas kondisi ini tidak berlebihan, jika saat ini Indonesia sudah masuk pada wilayah darurat narkoba. Dan hal ini disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

“Ini tentu harus kita sikapi dengan sikap tegas, guna bersama-sama seluruh komponen bangsa, menghentikan dan perang melawan peredaran gelap narkoba, ” tegas Nixon Manurung.

Provinsi Kepri sendiri sejauh ini menempati peringkat kedua untuk prevelensi yakni penyalahgunaaan dan peredaran narkotika. Dengan kata lain, Provinsi Kepri tingkat penggguna dan pengedaran narkobanya, sudah sangat tinggi. Ini harus dilawan bersama, guna menghentikan, memutus serta memerangi seluruh perdaran gelap narkoba, ajak Nixon Manrung lagi.

Sedangkan General Manager Batamindo Investment Cakrawala Mook Soiwah menjelaskan, kalau narkotika sekarang memang menjadi musuh yang luar biasa. Tidak sedikit sasaran dari peredaran natkotika adalah para pekerja. Karenanya perlu upaya bersama-sama agar peredaran narkotika bisa dilawan, terutama agar tidak masuk ke perushaaan-perusahaan dan meracuni para pekerja.

Pada kesempatan tersebut seluruh peserta mengucapkan deklarasi bersama yang diikuti seluruh peserta. Adapun deklarasi tersebut adalah, pada hari ini tanggal tiga belas bulan Juli tahun dua ribu tujuh belas seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bahwa :

1. Pemerintah Bersama Seluruh Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengkampanyekan gerakan stop narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.

2. Penyalahguna dan pecandu narkoba yang melaporkan diri ke isntitusi penerima wajib lapor tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan agar pulih seperti sedia kala.

3. Pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat Provinsi Kepuluan Riau untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.

PUTRA/APRI@ rasio.co

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Peredaran Narkoba 1 Ton

0

RASIO.CO, Jakarta – Jajaran kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Sat Narkoba Polresta Depok berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak satu ton yang melibatkan empat Negara Taiwan. Kamis(13/07/2017).

Dalam pengungkapan ini satu orang pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap. Kemudian dua orang lainnya berhasil ditangkap dan satu orang masih diburu. Keempatnya adalah WNA Taiwan.

Dilansir Tribratanews.com, Kasus ini terungkap berkat kerjasama dengan Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan selama 2 bulan sejak bulan Juni 2017 hingga melakukan penangkapan di tepi Pantai dermaga eks Hotel Mandalika, jalan Anyer Raya, Serang, Banten.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan bahwa, pihaknya berhasil meringkus pelaku Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Ye (buron), berikut 1 ton barang bukti sabu (yang dikemas dalam 51 kotak).

“Ya benar ada penangkapan. Pelaku berjumlah 4 orang (1orang tewas, 2 orang hidup dan 1orang masih buron) dengan barang bukti sabu seberat 1 ton,” terang Kombes Argo.

Kombes Pol Argo menambahkan jika komplotan ini merupakan jaringan internasional dari Taiwan, dan di simpan di dalam gudang sebuah dermaga.

“Ini jaringan internasional, sebelum diedarkan mereka simpan dulu di sebuah gudang dermaga bekas hotel Mandalika,” jelasnya.

Kombes Argo sangat mengapresiasi atas kerjas keras para anggota yang terlibat dalam pengungkapan itu.

“Kerja keras para anggota patut diapresiasi, ini merupakan kado untuk menyambut HANI (Hari Anti Narkoba Internasional),” terangnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, pengungkapan ini berawal dari kerja sama dengan kepolisian Taiwan yang menyebut ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Cina ke Indonesia.

“Kami berbagi informasi. Dari informasi itu melakukan pengintaian,” ujar Kombes Nico.

Kombes Nico menjelaskan, pengintaian sudah dilakukan sejak Juni 2017. Akhirnya aparat melakukan penangkapan di dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.

Dalam pengungkapan ini satu orang pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap. Kemudian dua orang lainnya berhasil ditangkap dan satu orang masih diburu. Keempatnya adalah WNA Taiwan.

Sumber: Tribratanews.

Fakultas Hukum UNRIKA Kantongi Akreditasi B

0

RASIO.CO, Batam Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan ( UNRIKA ) Batam memperoleh akreditasi B. Akreditasi ini dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi.

Selain itu, lulusannya kelak dapat menjalankan praktek profesinya. Oleh sebab itu, akreditasi ini menjadi sangat penting artinya. “Ini semua berkat kerja keras tim borang yang tak mengenal lelah,” kata Dekan Fakultas Hukum UNRIKA, Rustam, S.H.,M.H kepada rasio.co . Kamis(13/07/2017).

Selama lebih dari empat bulan, kata Rustam, tim borang mengerjakan dokumen penting sebagai syarat mutlak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Rasa penat itu hilang,” ujar Rustam sumringah.

Dalam borang tersebut, lanjut Rustam, tugas paling berat berada di pundak Kepala Program Studi Fakultas Hukum UNRIKA dipimpin Syarifa Yana,S.H.,M.H. “Bukan berarti yang lainnya tidak berat, tapi berkat kerjasama yang baik, semuanya terasa ringan,” tandasnya.

Selain Tim Borang, peran penting orang yang memberi masukan seperti masukan dari Ade P Nasution, Dahrul Aman Harahap, Edwin Wibowo dan tim teknik Aidul ambil bagian untuk menyelesaikan dokumen tersebut dengan baik sungguh terasa.

“Akreditasi ini tidak hanya harus dipertahankan, tapi perlu ditingkatkan,” Kata Rustam lagi. Oleh sebab itu, perlu meningkatkan kemampuan para dosen dengan mengikuti pelatihan-pelatihan, workshop dan seminar-seminar sehingga mengerti pedagogik dosen.

Sebab, seorang dosen itu tidak hanya transfer ilmu, banyak hal lain yang perlu diperhatikan, agar sejalan dengan Tridharma Perguruan Tinggi yakni: pendidikan, penelitian dan pengabdian.

Penilaian yang dilakukan dalam proses akreditasi memiliki tujuan ganda, yaitu: Menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat. Mengemukakan langkah pembinaan yang perlu ditempuh terutama oleh perguruan tinggi dan pemerintah, serta partisipasi masyarakat.

Peringkat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada perguruan tinggi didasarkan atas hasil akreditasi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN PT, dengan melakukan akreditasi yang meliputi akreditasi lembaga dan akreditasi program studi.

Kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga terdiri atas: Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi, persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi, relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pembangunan, kinerja perguruan tinggi, efisiensi pengelolaan perguruan tinggi.

“Jadi harus lebih giat,” ujar Rustam. Alumni Universitas Andalas ini.

Akreditasi ini sesuai dengan Keputusan BAN-PT No.1680 SK/BAN-PT/Akred./V/2017 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana Universitas Riau Kepulauan Batam.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum UNRIKA, Rumbadi Dalle, SH.,MH secara terpisah mengatakan bahwa ketekunan dalam mengerjakan sesuatu akan membuahkan hasil yang matang.

“Tekun itu penting,” kata dosen yang akrab disapa babe ini. Dosen yang juga mantan Wartawan TEMPO untuk wilayah Kepri, Singapura dan Malaysia ini juga menyampaikan bahwa rasa kekeluargaan untuk tujuan kebersamaan juga merupakan faktor yang tak kalah penting. Sehingga tim borang dalam menyelesaikan tugasnya nyaris tidak ada yang mengeluh, “bahkan setiap diajak rapat selalu hadir,” ungkap Rumbadi. Tim Borang sendiri terdiri dari Rustam, Rumbadi, Syarifa Yana (Ka.Prodi), Alwan Hadiyanto (Sekpro), Emy Hajar Abra, Tri Artanto (dosen), Septi Azrianti (Dosen).

APRI @RASIO.CO

Truck Angkut Tanah Rusak Jalan di Nagoya

0

RASIO.CO, Batam – diduga Puluhan truck yang beroperasi malam hari mengangkut tanah potongan merusak jalan protokol simpang pos polisi wingsor menuju Baloi Indah jln Raden Patah Nagoya, parahnya selain berlubang truck juga meninggalkan gumpalan tanah sehingga sering mengakibatkan kecelakaan.

Pantauan lapangan, truck yang beroperasi malam hari mengangkut tanah potongan bukit disamping Mesjid Jabal Arafah nagoya ini tampa pakai penutup terpal sehingga tanah bercecer dijalan dan parahnya lagi saat ini jalan sudah rusak bahkan berlobang sehingga membahayakan pengendara lain.

“Sering terjadi kecelakaan tunggal disini akibat jalan berlubang dan licin karena tumpahan tanah, namun instansi terkait seperti hanya berdiam belum ada tindakan,” Kata Sari salah seorang pedagang lokasi. Kamis(13/07/2017).

Hal yang sama juga diungkapkan Joko Security BNI Syariah Mercury, bahwa semalam dirinya menyaksikan salah seorang pengendara roda dua terjatuh akibat jalan rusak didepan kantornya.

“Aspal pecah sehingga muncul batu dan saat pengendara motor melintas tergelincir,” ujarnya.

Kata dia, Kerusakan Badan Jl.Raden patah sepanjang hampir 15 meter dengan Lebar Hampir 7 meter ini kian hari semakin parah, Badan jalan yang awalnya hanya retak dan bergelombang kini sudah sampai berlubang , berpasir serta batu batu besar dari lubang berserakan sepanjang badan jalan.

“Jalan rusak itu dimulai sekitar 3 hari yang lalu, awalnya hanya seperti bergelombang tetapi semakin hari semakin parah. Ditambah lagi Truk angkut tanah yang melebihi muatan normal selalu beraktifitas mulai Pukul 00.00 WIB ” terangnya.

Akibat dari rusaknya badan jalan tersebut pengguna jalan terpaksa menurunkan kecepatannya hingga berjalan lambat untuk menghindari Batuan besar dan lobang yang berserakan di badan jalan tersebut.

” Saya sangat prihatin untuk jalanan berlubang di batam yang tak pernah di perbaiki oleh pemerintah ” Tutupnya.

PUTRA @ rasio.co

Harga Emas Antam Stagnan

0

RASIO.CO, Jakarta – Harga jual emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis (13/7), stagnan.

Seperti dikutip dari situs Logam Mulia, harga pecahan 1 gram emas Antam dibanderol Rp 582.000. Angka ini sama dari posisi Rabu (12/7). Sementara, harga rata-rata satu gram emas untuk peahan 500 gram senilai Rp 271.300.000.

Tidak adanya perubahan harga dialami emas Antam disemua pecahan gram emas. Begitu pun dengan harga pembelian kembali (buyback) tetap di harga Rp 522.000 sejak kemarin.

Adapun harga emas batangan milik Antam dalam pecahan lainnya per hari ini, yakni:

1 gram: 582.000
5 gram: 2.765.000
10 gram: 5.480.000
25 gram: 13.625.000
50 gram: 27.200.000
100 gram: 54.350.000
250 gram: 135.750.000
500 gram: 271.300.000

APRI @rasio.co

KPK Jerat Pasal Gratifikasi Terhadap 3 Pejabat PT PAL

0

RASIO.CO, Jakarta – Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penunjukkan AS Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina tahun 2014 – 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah MFA (Direktur Utama PT PAL Indonesia), AC (Kepala Divisi Perbendaharaan PT. PAL Indonesia), SAR (Direktur Desain dan Teknologi merangkap Keuangan PT. PAL Indonesia).

Sesuai siaran pers KPK, Ketiga tersangka selaku masing-masing sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kadiv Perbendaharaan PT. PAL Indonesia) dan Direktur Desain dan Teknologi merangkap Keuangan PT. PAL Indonesia diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, ketiga tersangka MFA, AC dan SAR telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait penunjukkan AS Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina tahun 2014 – 2017.

Dalam kasus ini, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sumber: KPK