Sabtu, November 7, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1570

Narapidana Korupsi Uji Aturan Remisi

0

RASIO.CO, Jakarta – Sejumlah terpidana tindak pidana korupsi mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan).

Dilansir web mahkamahkonstitusi,Para Pemohon perkara teregistrasi Nomor 54/PUU-XV/2017 tersebut antara lain mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Advokat Otto Cornelis Kaligis, mantan Ketua DPD Irman Gusman, mantan Gubernur Provinsi Papua Barat Periode 2009 – 2014 Barnabas Suebu, dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Para Pemohon merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.

Diwakili Muhammad Rullyandi, para Pemohon menyampaikan norma Pasal 14 ayat (1) huruf i UU Pemasyarakatan merugikan hak konstitusionalnya.

Menurut Pemohon, seharusnya norma tersebut memberikan jaminan pemenuhan HAM sebagai wujud hak atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil tanpa diskriminasi.

Norma tersebut harus sejalan dan tidak dapat bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi yang dianut oleh The Standart Minimum Rules for The Treatment of Prioner.

Adapun Pasal 14 ayat (1) huruf i UU Pemasyarakatan menyatakan:

“Narapidana berhak: i. mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi)”

“Dengan kata lain, adanya pembatasan atas pemberian remisi terhadap warga binaan yang terkait kasus tindak pidana korupsi merupakan kebijakan hukum yang telah mengesampingkan hak-hak narapidana yang telah dilindungi dan dijamin haknya oleh UUD 1945, khususnya diatur dalam UU HAM Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3). Artinya, ketentuan tersebut berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, ketentuan tersebut diberlakukan kepada subjek hukum narapidana dalam konteks keseluruhan,” terang Rullyandi dihadapan Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul, Wahiduddin Adams, dan Aswanto.

Oleh karena itu, para Pemohon meminta MK untuk menyatakan Pasal 14 ayat (1) huruf i UU Pemasyarakat bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “pemberian remisi berlaku juga untuk narapidana korupsi”.

Nasihat Hakim

Menanggapi permohonan para Pemohon, Hakim Konstitusi Manahan pun memberikan catatan terkait pokok permohonan. “Coba lihat lebih lanjut. Kalau yang bermasalah PP yang membuat kualifikasi, maka yang bermasalah aturan pemerintahnya, dan itu yang mestinya di yudicial review,” ujar Manahan.

Hakim Konstitusi Wahiduddin pun menyarankan para Pemohon untuk mempertajam konstruksi dalil argumentasi yang diujikan dan hal yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara yang diajukan.

“Masalah utama dari permohonan ini adalah Pasal 34 A ayat (1) PP tentang Perubahan Kedua tentang Syarat dan Tata Cara Pembinaan Warga Permasyarakatan. Di dalamnya, diberikan syarat tambahan dan digambarkan sebagai perlakuan diskriminasi. PP ini memang pernah diajukan ke MA dan sudah ada putusannya. Jika semua dirangkaikan, maka ini perlu ditajam konstruksi dalil argumentasinya sehingga memang terlihat bertentangan dengan UUD 1945,” tegasnya.

Di samping itu, Wahiduddin pun mengingatkan para Pemohon yang telah menjalani hukuman untuk menyertakan bukti bahwa para Pemohon telah menjalani ketentuan hukum yang tetap dan telah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan karena hal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan remisi.

Hakim Konstitusi Aswanto pun menambahkan bahwa terkait dengan norma yang diujikan perlu dilakukan elaborasi secara teoretis sehingga norma yang diujikan adalah hal yang menyebabkan pelanggaran hak asasi yang seharusnya diperoleh para Pemohon namun menjadi tertunda.

“Ini harus dibangun landasan teori untuk meyakinkan Mahkamah. Sebenarnya ini soal sederhana, tetapi menjadi susah untuk dipahami ketika tidak dibangun secara komprehensif tafsirnya. Semua jenis pidana mesti dapat remisi, tetapi ada kondisi faktual yang dialami para Pemohon, maka ini harus didukung oleh landasan teori. Kalau itu ada, maka kita bisa lihat nanti ini memang persoalan konstitusional,” sampai Aswanto.

Aswanto pun menyoroti dasar dari dibatasinya hak asasi dari para Pemohon dan tata naskah yang diajukan. “Permohonan ini bagus, tetapi kita punya hukum acara yang lazim, terutama tentang tata naskah. Baiknya bagian pendahuluan yang ada pada permohonan sebaiknya ditempatkan pada bagian yang sesuai sistematika di MK,” pinta Aswanto.

Pada akhir persidangan, Majelis Hakim menyampaikan bahwa MK memberikan kesempatan bagi Pemohon untuk melakukan perbaikan permohonan hingga Rabu, 6 September 2017 pukul 11.00 WIB.(red/mk).

Kasus Saracen : TPDI Nilai Eggi Sudjana Tak Etis

0

RASIO.CO, Jakarta – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai Eggi Sudjana Bersikap tidak etis terkait rencana pemeriksaan dirinya.

Dilansir bisnis.com, Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyesalkan pernyatan pengacara Eggi Sudjana sehubungan rencana pemanggilan dirinya untuk diperiksa Polda Metro terkait kasus penyebar berita hoax, saracen yang disebut duduk dalam struktur pengurus saracen sebagai salah satu penasehat.

Adapun alasan Polda Metro Jaya memanggil Eggi Sudjana selain karena namamya diduga tercantum sebagai pengurus Saracen dengan jabatan penasehat atau memang berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diperiksa lebih dulu nama Eggi Sudjana disebut-sebut ikut dalam struktur kepengurusan Saracen.

“Sebagai seorang advokat yang dipanggil Polisi untuk kepentingan penyidikan, Eggi Sudjana tidak boleh bersikap berang dengan mengeluarkan pernyataan yag sangat tidak etis bahkan tidak profesional, seakan-akan karena pemanggilan itu Polisi mengajaknya perang. Polisi itu penegak hukum bukan alat pertahanan keamanan yang tugasnya mengadakan perang dengan orang seseorang lain. Eggi Sudjana juga tidak boleh membawa perasaan berlebihan seolah-olah dirinya menjadi target polisi untuk dikriminalisasi,”ujar Petrus, Minggu (27/8/2017).

Karena itu, lanjutnya, Eggi Sudjana sebaiknya memenuhi panggilan polisi itu dan menjawab semua pertanyaan dari Penyidik Polda Metro Jaya seputar peristiwa penyebaran berita hoax Saracen.

Eggi, tutur Petrus, juga bisa melakukan klarifikasi apa saja yang bisa disumbangkan kepada penyidik untuk mengungkap secara tuntas siapa saja pelaku penyebar hoax Saracen.

“Jika Eggi Sudjana memang mengetahui katakan secara jujur, tetapi jika tidak tahu sama sekali juga katakan bahwa tidak mengetahui. Jadi jangan dibalik-balik dengan argumentasi yang tidak proporsional seolah-olah dirinya baru bisa dipanggil Polisi kalau sudah jadi tersangka. Ini alasan yang bersifat anomali, karena hukum acara pidana kita tidak mengaturnya seperti itu,” papar Petrus.

Sebagai rekan sejawat, TPDI meminta agar Eggi Sudjana berjiwa besar memenuhi panggilan polisi dan membantu penyidik dengan memberikan keterangan tentang apa saja yang dia ketahui atau yang dialami sendiri termasuk untuk hal-hal yang Eggi Sudjana sama sekali tidak tahu sekalipun, sesuai dengan KUHAP.

Nama Eggi Sudjana disebut terkait dengan pengurus Saracen namun dibantah oleh pengacara tersebut.

Sumber:bisnis.com

Calon Jamaah Haji Asal Pidie Wafat di Dalam Pesawat Menuju Jeddah

0

RASIO.CO, jakarta – Seorang jemaah calon haji (JCH) kloter 10 asal Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, wafat di dalam pesawat saat penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8).

JCH asal Pidie yang wafat itu adalah Muslimah binti H Ismail Yusuf (58). Muslimah wafat satu jam sebelum landing di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

“Rencananya akan dimakamkan di Jeddah,” kata Humas Panitia Pembantu Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) Embarkasi Aceh, H Rusli, di Banda Aceh, Sabtu (26/8).

Rusli mengatakan, menurut keterangan dari dr Maya Sofia yang ikut bersama rombongan, Almarhum sebelumnya berencana ingin ke toilet, setelah berusaha bangun dari kursinya terduduk kembali dengan kondisi lemas.

Kemudian tim medis memeriksa Muslimah ternyata tensi darah 70/60 mmHG. Tim medis langsung melakukan penanganan cepat dengan memberi obat dan juga memasang oksigen.

“Namun kondisi pasien terus memburuk hingga menemui ajalnya,” jelas Rusli.

Hingga sekarang seluruh JCH asal Aceh sebanyak 4.393 orang sudah tiba di Mekkah, Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji.

Secara umum kondisi kesehatan CJH asal Aceh dalam kondisi stabil, meskipun ada beberapa yang terserang penyakit ISPA dan lainnya, namun sudah bisa diatasi.

Sumber: Airmagz

Sejumlah Penerbangan Domestik Dari Bandara Hang Nadim Delay

0

RASIO.CO, Batam – Sejumlah jadwal penerbangan domestik berasal dari berbagai maskapai, yang melayani penerbangan dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam sepanjang Sabtu (26/8) sore mengalami keterlambatan.

“Keterlambatan dikarenakan pesawat tujuan Batam telat mendarat. Sehingga berdampak pada jadwal dari Batam ke sejumlah tujuan,” kata General Manager Operasional Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Sabtu (26/8) sore.

Suwarso mengatakan, setidaknya ada lima jadwal penerbangan dari Hang Nadim Batam tertunda 20-35 menit akibat keterlambatan pesawat tiba di Batam.

“Jadi permasalahannya bukan di Bandara Internasional Hang Nadim. Jadwal di Batam hanya terdampak keterlambatan penerbangan dari daerah lain,” kata dia.

Penerbangan yang tertunda dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam adalah Sriwijaya Air SJ-033 tujuan Jakarta, Lion Air JT-379 tujuan Bandara Soekarno Hatta, Lion Air JT-989 tujuan Bandara Kuala Namu Medan.

Selanjutnya jadwal penerbangan dari Maskapai Lion Air JT-233 tujuan Padang Sumatera Barat, serta Garuda Indonesia GA-157 tujuan Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

“Hal ini karena rotasi pesawat. Ketika pada jadwal sebelumnya terlambat jadi secara otomatis akan berpengaruh pada penerbangan berikutnya dengan pesawat yang sama,” kata Suwarso.

Ia juga mengatakan, semua penerbangan yang sempat mengalami penundaan sudah diterbangkan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Semua sudah terbang ke tujuan masing-masing. Sejauh ini tidak ada lagi yang mengalami penundaan,” kata dia.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam setiap hari rata-rata melayani 144 kali penerbangan baik domestik, internasional, maupun kargo. Bandara milik BP Batam ini menjadi penghubung (hub) sejumlah maskapai seperti Lion Air, Citilink, Wings Air yang melayani keberbagai tujuan.(red/airmagz).

APRI@www.rasio.co

Pulau Penawar Rindu Pusat Pertama Pemerintahan Pulau Batam

0

RASIO.CO, Batam – Belakang Padang merupakan sebuah kawasan terluar di negara republik indonesia, kawasan ini merupakan sebuah kecamatan yang berada dalam pemerintahan kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelum Pulau Batam dikelola oleh Pertamina tahun 1971  yang selanjutnya di ambil alih Otorita Batam (OB), Belakang Padang sudah lebih dahulu di kenal di bandingkan Pulau Batam, bagi para pelaut internasional nama Belakang Padang sudah tidak asing.

Area Belakang Padang berada di antara perairan Selat Malaka dan selat Singapura, yaitu terletak di jalur pelayaran internesional (Selat Philips).

Dengan luas lautan lebih besar dari luas daratannya, terdapat lebih dari seratus pulau besar maupun pulau kecil di dalam kawasan administrativ  Belakang Padang, dan sebanyak 47 pulau di antaranya sudah dihuni.

Kalau berbicara tentang belakang padang yang berada di dalam pemerintahan kota batam (Pemko Batam), maka tidak lepas dari Pulau Penawar Rindu yang merupakan area pertama dan tertua dalam jajaran pemerintahan Pulau Batam, sekaligus sebagai Ibu Kota kecamatan Batam pada masa itu. Di pulau Penawar Rindu  masih terdapat bekas gedung pemerintahan sebelum akhirnya di pindahkan ke pulau Batam.


Pulau Penawar Rindu termasuk pulau yang paling padat penduduk diantara pulau-pulau lainnya yang ada dalam kawasan Belakang Padang, pulau yang hanya berukuran 68,4 km² namun memiliki fasilitas yang tergolong sangat lengkap diantara pulau -pulau yang ada di Belakang Padang seperti hotel/penginapan, rumah makan dan sarana umum lainnya.

Seperti daerah lain Pulau Penawar Rindu juga memiliki pantai yang dapat anda kunjungi yaitu Pantai Pasir Putih,Pantai Pasir Putih Pulau Penawar Rindu merupakan salah satu destinasi wisata yang kerap dikunjungi oleh pelancong. Tidak hanya para wisatawan lokal yang berasal dari pulau-pulau sekitar di wilayah Kota Batam, namun juga dikunjungi oleh pelancong dari Malaysia dan Singapure.

Dari Pelabuhan Kuning pulau Penawar Rindu Anda juga dapat menikmati pemandang Selat Malaka yang berakhir pada panorama Singapura dengan deretan gedung pencakar langitnya, juga di depan Pelabuhan Kuning pulau Penawar Rindu ini juga ada Pulau Sambu yang merupakan terminal BBM milik Pertamina yang menambah indahnya pemandangan.

Sarana transportasi utama menuju Pulau Penawar Rindu adalah perahu Pancung. Perahu kecil ini mampu mengangkut 10 sampai 15 orang penumpang. Bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Pulau Penawar Rindu dapat membeli tiket dari Pelabuhan Pancung Sekupang Pulau Batam dan menikmati sensasi menaiki perahu Pancung selama kurang lebih 35 menit.

Transportasi laut ini memang menjadi keunikan sendiri, selama perjalanan penumpang dapat merasakan sejuknya angin laut dan pemandangan pulau-pulau kecil di kawasan Belakang Padang Kepulauan Riau.(red/Halkepri.bs)

APRI@www.rasio.co

Timnas U-22 Gagal Lolos ke Final SEA Games 2017

0

RASIO.CO, Jakarta – Timnas Indonesia U-22 takluk 0-1 dari Malaysia pada semifinal SEA Games 2017 di Stadion Shah Alam, Selangor, Sabtu (26/8/2017). Kekalahan ini membuat Timnas Indonesia U-22 gagal lolos ke partai puncak.

Timnas Indonesia U-22 yang tidak diperkuat Hansamu Yama, Muhammad Hargianto, Marinus Wanewar, menguasai bola dengan baik pada awal babak pertama. Namun, Tim Garuda Muda belum mampu menembus pertahanan Malaysia.

Malaysia justru mendapatkan peluang pertama di laga ini. Winger Safawi Rasid melepaskan tembakan yang belum menemui sasaran pada menit ke-21.

Enam menit berselang, Malaysia harus melakukan pergantian pemain. Kumaahran Sathavisam terpaksa digantikan Jafri Firdaus karena tidak bisa melanjutkan pertandingan setelah kena tekel Ricky Fajrin pada menit ke-27.

Setelah itu, Malaysia kembali menebar ancaman. Kali ini, sepak pojok Safawi mengarah langsung ke gawang, namun bisa dihalau dengan baik oleh Satria Tama pada menit ke-29.

Satria Tama kembali beraksi satu menit berselang. Kali ini, Satria melakukan gerakan akrobatik untuk memblok tembakan Jafri Firdaus dari jarak dekat setelah terjadi kemelut di kotak penalti.

Timnas Indonesia U-22 mulai rajin melakukan tekanan setelah terus mendapatkan tekanan. Tiga peluang didapat Septian David, Febri Hariyadi, dan Ezra Walian, namun belum bisa membobol gawang Malaysia. Skor 0-0 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia bertahan hingga akhir babak pertama.

Di babak kedua, Timnas Indonesia U-22 bermain agresif dan langsung mendapatkan dua peluang melalui Evan Dimas. Namun, dua peluang yang didapat Evan Dimas masih belum mampu membobol gawang Malaysia.

Harimau Malaya kemudian mendapatkan peluang pada pertengahan babak kedua. Sundulan Jafri Firdaus memanfaatkan umpan sepak pojok Safawi Rasid pada menit ke-66, masih melebar di sisi gawang.

Timnas Indonesia U-22 kembali mendapatkan peluang pada menit ke-82. Kali ini,tembakan Yabes Roni masih berada di atas mistar gawang Muhammad Haziq.

Tiga menit jelang laga berakhir, gawang Timnas Indonesia U-22 kebobolan melalui situasi bola mati. Sundulan Thanabalan Nadarajah memanfaatkan sepak pojok ke sisi kiri gawang tidak mampu diantisipasi Satria Tama. Skor 1-0 bertahan hingga laga berakhir.

Pada masa injury time, winger Timnas Indonesia U-22 Osvaldo Haay dilanggar pemain Malaysia di dalam kotak penalti. Namun, wasit tidak menggubris klaim penalti sehingga membuat anak asuh Luis Milla harus tersingkir di semifinal.

Susunan Pemain
Malaysia (4-3-3): 1-Muhammad Haziq Bin Nadzli; 2-Matthew Thomas Davies, 4-Muhammad Adib Bin Zainudin, 9-Adam Nor Bin Azlin, 15-Muhammad Syazwan; 17-Muhammad Irfan, 8-Muhammad Nor Azam, 14-Mohammed Syamer; 10-Kumaahran Sathavisam/11-Jafri Firdaus (27′), 12-Thanabalan Nadarajah, 6-Safawi Rasid

Pelatih: Ong Kim Swee

Timnas Indonesia U-22 (4-2-3-1): 1-Satria Tama; 2-Putu Gede, 3-Andy Setyo, 15-Ricky Fajrin, 28-Rezaldi Hehanussa; 6-Evan Dimas, 21-Hanif Sjahbandi/11-Gavin Kwan Adsit (90′); 22-Yabes Roni, 29-Septian David/17-Saddil Ramdani (59′), 13-Febri Hariyadi; 10-Ezra Walian/25-Osvaldo Haay (71′)

Pelatih: Luis Milla

Sumber: Bola

 

Akankah Honda 150 SS Racer Dipasarkan di Indonesia?

0

RASIO.CO, Batam – Honda secara mengejutkan memperkenalkan model terbarunya di Bangkok International Motor Show. Model yang cukup menarik mata, model tersebut adalah Honda 150 SS Racer. Sebuah model yang menggabungkan konsep retro dan modern pada sebuah roda dua.

Sebuah model “Modern Café Racer”, dimana Design klasik yang diinovasi menjadi tampilan masa kini yang dipadukan dengan teknologi modern. Lihat pada bentuk tangki bahan bakar yang gagah dengan pahatan profil yang dinamis.

Dan pada Body belakang dengan model Air Streamline yang modern, yang ditampilkan dengan warna Silver Metallic yang futurustik. Warna milenium pada Body dipadukan dengan motif Carbon licin pada bagian spakboard atau Fender depan dan belakang, yang membuat motor ini semakin terlihat sangar.

Belum lagi kaki-kakinya yang menggunakan Upside Down Suspension pada bagian depan dan sudut Shock belakang yang cenderung Horizontal dan ditambah denfan ban yang lebar dan gendut membuat motor ini sangat kekar dan sangar.

Pengen tahu harga motor ini? Motor ini dikabarkan seharga lebih dari 6,000,000 Bath atau seharga lebih dari 2.4 Miliar Rupiah. Mahal ya brow…!? Tapi tenang itu adalah biaya yang dihabiskan untuk meriset dan mengembangkan motor ini. Maklum motor ini masih prototipe, jadi wajar biayanya mahal.

Tapi apakah motor tersebut akan diproduksi secara massal? Honda Thailand dikabarkan akan memproduksi motor tersebut secara massal. Rencana keluarnya pada tahun 2019 mendatang. Dan untuk harga sendiri akan disekitar harga 115,000 Bath atau sekitar 46 Juta Rupiah.

Mahal juga ya untuk motor dikelas 150cc. Dan apakah akan keluar dengan bentuk dan spesifikasi yang sama? Walau saat memamerkan Honda 150 SS Racer ini tidak ada pernyataan resmi.

Jika benar akan diproduksi massal di Thailand, apakah motor ini juga akan diproduksi di Indonesia? Jika tidak diproduksi AHM, kemungkinan akan diimpor seperti halnya PCX. Jadi yang sudah ngiler harap-harap cemas aja.

Sumber:Indonesiacrush

 

 

 

Waspada Bahaya Berlebihan Mengonsumsi Lemak Jenuh

0

RASIO.CO, Batam – Anda pasti seringkali diingatkan untuk tidak berlebihan mengonsumsi makanan yang mengandung banyak lemak jenuh. Katanya, lemak jenuh adalah penyebab utama penyakit jantung.

Dikutip di hellosehat, Tapi tahukah Anda bahwa tubuh juga tetap memerlukan asupan lemak jenuh? Kuncinya, Anda tetap tak boleh mengonsumsinya secara berlebihan. Memang, berapa batas normal asupan lemak jenuh per harinya?

Lemak jenuh adalah asam lemak yang berasal dari hewan

Lemak terbentuk dari dua jenis molekul, yaitu asam lemak dan gliserol. Jenis dan kadar asam lemak inilah yang menentukan dampak lemak terhadap tubuh Anda. Lemak jenuh adalah jenis lemak yang umumnya berasal dari hewan, seperti daging unggas, daging merah, dan produk susu yang kaya lemak.

Dari sudut pandang kimia, lemak jenuh adalah adalah molekul lemak yang tidak memiliki rantai ganda dengan molekul karbon karena lemak jenis ini jenuh dengan molekul hidrogen.

Lemak jenuh ini dapat meningkatkan risiko terkena penyakit kardiovaskular dan diabetes tipe 2. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan kadar kolesterol ‘jahat’ (LDL) dalam darah.

Asupan lemak dan asam lemak dibutuhkan sebagai penyedia energi dan membantu penyerapan beberapa jenis vitamin tertentu. Asam lemak jenuh merupakan salah satu jenis asam lemak yang jika dikonsumsi berlebih, justru dapat berisiko merugikan kesehatan.

Bahaya makan lemak jenuh yang berlebihan

Fungsi lemak pada tubuh manusia adalah sebagai cadangan energi, pelindung berbagai organ penting, menjaga bentuk dan suhu tubuh, dan membantu penyerapan vitamin A,D,E, K.

Sementara fungsi lemak dalam makanan, yaitu untuk menghasilkan kalori, membuat rasa makanan lebih enak, mengikat vitamin, mengandung asam lemak esensial, dan menghasilkan aroma dan bau tertentu.

Namun, jika terlalu banyak makanan yang banyak mengandung lemak jenuh, hal ini akan menimbulkan masalah bagi tubuh. Salah satunya dapat menyebabkan peningkatan kolesterol total dan kolesterol LDL (low-density lipoprotein).

LDL sering disebut kolesterol jahat, berbentuk lemak mirip lilin. Lemak jenuh ini sering ditemui di atas meja makan lewat hidangan yang mengandung lemak hewani, kulit ayam, produk susu kental manis, dan minyak seperti minyak kelapa dan minyak kelapa sawit.

Satu porsi makanan cepat saji mengandung 28 gram lemak (41,2%), dua buah gorengan mengandung 18,8 gram lemak (28,1%), bahkan satu porsi nasi padang mengandung 25–30 gram lemak (37-45%).

Padahal, anjuran asupan lemak berdasarkan Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS) Indonesia adalah 25% dari energi total. Jika konsumsi lemak jenuh tinggi, sedangkan lemak tidak jenuh cenderung rendah, tingkat kolesterol dalam tubuh juga akan tinggi. Hal ini akan mengakibatkan serum kolesterol darah juga tinggi.

Kemudian akan terbentuk plak atheroma dalam pembuluh darah yang berdampak pada penyempitan pembuluh darah ke jantung. Jika hal ini terjadi maka dampak terburuknya adalah terjadinya kematian otot jantung yang dapat menyebabkan kematian.

Lalu, berapa batas normal konsumsi lemak jenuh per hari?

Setiap orang dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi yang seimbang setiap harinya. Terdapat enam jenis nutrisi yang harus didapatkan dalam asupan makanan, yaitu karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, dan air.

Adapun komposisi yang baik untuk asupan protein, baik itu dari protein hewani maupun nabati dianjurkan 10%–20% dari kalori kebutuhan tubuh, karbohidrat sekitar 45%–65%, karbohidrat sederhana sekitar 5%, dan lemak dianjurkan kurang dari 30% dari kalori kebutuhan tubuh.

Sementara kebutuhan kolesterol hanya boleh dikonsumsi kurang dari 300 mg/hari. Lemak dibutuhkan oleh tubuh, tapi bila berlebihan justru menimbulkan masalah kesehatan.

Berdasarkan American Heart Association, anjuran konsumsi lemak adalah 25%–35% per hari dan harus dibatasi asupan lemak jenuh kurang dari 7% dari kalori total. Untuk asupan lemak trans harus kurang dari 1% dari kalori total per hari. Kemudian sisa asupan harus dipenuhi dari asam lemak tidak jenuh.

Lemak jenuh kerap disebut sebagai lemak jahat yang berisiko menyumbat peredaran darah. Jika lemak jahat menyumbat peredaran darah ke jantung, hal ini bisa meningkatkan risiko serangan jantung. Jika menyumbat peredaran darah ke otak, akan berisiko stroke.(red/hs).

APRI@www.rasio.co

Cuaca Buruk, Harga Ikan Naik Drastis

0

RASIO.CO, Batam – Akibat cuaca buruk diperairan Kepri, Harga ikan segar di sejumlah pasar tradisional Bengkong, naik drastis . Kenaikan harga ikan segar ini berkisar Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per kilo gram.

Pantauan lapangan, harga ikan jenis Benggol yang sebelumnya sekitar Rp21 ribu per kg, namun sejak seminggu terakhir melonjak menjadi Rp34 ribu hingga Rp37 ribu per kg.

Selain itu ikan jenis Benggol, udang mengalami kenaikan harga drastis. Harga sebelumnya dijual Rp85 ribu per kg, sekarang naik menjadi Rp120 ribu hingga Rp 130 per kg.

Selanjutnya ikan jenis kakap juga mengalami kenaikan, yang sebelumnya masih dijual dengan harga Rp25 ribu per kg kini naik menjadi Rp33 ribu per kg.

“Pokoknya semua harga jenis ikan naik, tapi yang paling parah naiknya jenis ikan Benggol dan udang,” ujar Jamal, salah seorang pedagang ikan di pasar Bengkong, Sabtu(26/8/2017).

Menurutnya, kenaikan harga ikan ini diakibatkan oleh cuaca yang buruk terjadi di laut Natuna dan wilayah lainnya, sehingga nelayan tidak berani melaut.

Akibatnya pasokan ikan laut pun berkurang. “Semua ikan ini berasal dari Natuna, karena ombak tinggi di laut Cina Selatan membuat para nelayan di sana takut melaut,” ujar Jamal lagi.

Kenaikan harga ikan berujung pada daya beli masyarakat menurun. Karenanya, penjualan ikan pun merosot drastis.

“Pembelinya sangat kurang, apalagi naiknya itu Rp15 ribu hingga Rp35 ribu seperti ikan Benggol dan udang tersebut,” ujarnya pedagang lainnya.

APRI@www.rasio.co

 

 

FP2 MotoGP Inggris: Crutchlow Asapi Rossi dan Vinales

0

RASIO.CO, Silverstone – Pebalap LCR Honda, Cal Crutchlow, menjadi yang tercepat pada sesi latihan bebas kedua (FP2) MotoGP Inggris di Sirkuit Silverstone, Jumat (25/8/2017). Dia mengungguli duo pebalap Movister Yamaha, Valentino Rossi dan Maverick Vinales.

Crutchlow yang tampil di depan pendukungnya sendiri, melesat dengan torehan waktu lap terbaik dua menit 0,897 detik. Dia unggul 0,241 atas Rossi. Sementara Vinales menempati posisi ketiga dengan selisih 0,271 detik dari Crutchlow.

Kejutan dibuat Aleix Espargaro yang menyelesaikan FP2 di posisi keempat. Dia unggul 0,019 atas Marc Marquez yang menempati posisi kelima pada sesi kali ini.

Pada awal FP2, Vinales langsung melesat dengan menorehkan waktu lap 2 menit 2,365 detik. Namun, itu tak bertahan lama. Cal Crutchlow mengambil alih status pebalap setelah mencatatkan waktu lap 0,444 detik lebih cepat dari pebalap Spanyol itu.

Rossi tak mau kalah. The Doctor juga menggeber motornya demi mendapatkan waktu lap terbaik. Sayang, dia masih kalah 0,338 detik dari Crutchlow.

Pada sesi tes kali ini, para pebalap menjajal regulasi baru MotoGP, yaitu pria lolipop. Rossi menjadi salah satu pebalap yang menjajal kehadiran pria lolipop yang bakal bertugas saat balapan flag to flag.

Sementara itu, Crutchlow makin melesat. Pebalap LCR Honda itu mempertajam catatan waktunya menjadi 2 menit 1,730 detik saat FP2 tersisa 30 menit.

Lima menit berselang, Marquez yang sudah kembali ke lintasan, mematahkan catatan waktu Crutchlow. Juara dunia MotoGP 2016 itu menorehkan waktu 2 menit 1,611 detik.

rutchlow tak mau kalah. Dia kembali mematahkan catatan waktu lap Marquez. Kali ini, pebalap tuan rumah itu menorehkan waktu 2 menit 0,897 detik.

Saat Crutchlow dan Marquez bersaing ketat, duo Yamaha justru terpuruk. Rossi dan Vinales terlempar dari posisi lima besar.

Namun, kurang dari dua menit jelang FP2 berakhir, Vinales dan Rossi langsung melesat. The Doctor menempati posisi kedua dengan selisih 0,241 detik dari Crutchlow. Sementara Vinales menempati posisi ketiga. Susunan ini tetap bertahan hingga akhir FP2 MotoGP Inggris.

 Sumber: Bola