Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1640

Saibansah Dardani Dipercaya Verifikator Media Massa di Kepri

0

RASIO.CO – Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kepri, Sekaligus Pimred Batamtoday.com, Saibansah Dardani, dipercaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menjadi verifikator media massa cetak dan online yang terbit di Provinsi Kepri.

Verifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pendataan perusahaan pers sebagaimana diamanatkan Pasal 15 ayat (2) g, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Verifikasi dilakukan dengan mengacu pada 4 Peraturan Dewan Pers yang telah diratifikasi oleh sebagian besar pemilik dan pimpinan perusahaan pers dalam Piagam Palembang, 9 Februari 2010. Keempat peraturan tersebut masing-masing adalah Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

Bersama Saibansah, Ketua SPS Pusat juga memercayai Direktur Operasional Harian Batam Pos yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Candra Ibrahim dan Redaktur Pelaksana Harian SINDO Batam, Deden Rosanda menjadi Tim Verifikasi Media Massa di Kepri.

Penunjukan Tim Verifikasi itu tertuang dalam SK Tim Verifikasi No. 01/KEP-SPS/III/2017 ditandatangani oleh Ketua SPS Pusat Ahmad Djauhar dan Sekjen Heddy Lugito. SK tersebut diserahkan oleh Ketua SPS Cabang Kepri, Marganas Nainggolan kepada Ketua Tim Verifikasi, Candra Ibrahim, Jumat (31/3/2017).

Pelaksanaan verifikasi media massa oleh SPS itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pers No. 01/SK-DP/III2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak. Dan hasil pertemuan SPS dengan Dewan Pers tanggal 17 Februari 2017.

Verifikator Saibansah berharap agar semua media massa, baik cetak atau online yang terbit Kepri dapat pro aktif mengisi formulir yang disediakan Dewan Pers. Lalu, menyerahkan kepada Tim Verifikasi untuk ditelaah secara administasi dan ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual.

“Jika media massa di Kepri pro aktif, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, media massa di Kepri sudah dapat mengantongi sertifikat dari Dewan Pers,” ujar Saibansah, Sabtu (1/4/2017).

Karena, perusahaan pers yang sudah diverifikasi akan diberikan sertifikat, dan nantinya akan diberi logo dengan “QR code” untuk media cetak dan online, serta “bumper in dan out” untuk media penyiaran radio dan televisi sebagai penanda sudah terverifikasi.

Bagi media yang belum mendapatkan formulir, dapat menghubungi Tim Verifikasi: 0821-71208791 (Saibansah Dardani) dan 0852-64104588 (Deden Rosanda).

Apri @www.rasio.co |

Bunga Jelitha Dinobatkan Puteri Indonesia 2017

0

RASIO.CO – Bunga Jelitha Ibrani, finalis dari DKI Jakarta 5, akhirnya dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2017 pada malam final yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat malam, 31 Maret 2017.

Dilansir Tempo co, Bunga berhasil mengungguli dua pesaingnya, yakni wakil dari Nusa Tenggara Timur, Karina Nadila; dan Kevin Liliana dari Jawa Barat dalam babak tiga besar kontes kecantikan yang digelar ke-21 itu.

Dalam babak itu, Bunga dan dua finalis lainnya mendapatkan pertanyaan yang sama dari presenter Choky Sitohang, menyoal komitmen mereka menjaga perdamaian dunia jika nantinya terpilih menjadi Puteri Indonesia 2017 dan mewakili Indonesia dalam pemilihan ratu sejagat.

“Apa pun tujuan kontes ratu sejagat, tujuan akhirnya adalah mendorong terciptanya perdamaian dunia. Jika Anda terpilih sebagai Puteri Indonesia 2017, dan mewakili Indonesia di forum tersebut, apa yang dapat Anda sarankan bagi terciptanya perdamaian dunia?” demikian pertanyaan yang diucapkan Choky.

Menjawab pertanyaan itu, Bunga menuturkan mengutamakan persamaan ketimbang membesar-besarkan perbedaan. Dia juga berencana bertemu wakil-wakil dari negara lain, untuk menjaga perdamaian dunia. (Baca: Olah Lidah dengan Masakan Peru, Begini Sensasinya!)

“Ajang ratu sejagat memang untuk menciptakan perdamaian dunia, dan juga mempererat persaudaraan antarnegara. Kita harus mengutamakan persamaan tanpa harus ada perbedaan,” tutur Bunga.

“Dan jika saya diizinkan mewakili di ajang internasional, saya akan bertemu dengan wakil negara lain, 80 negara, akan menjadi pengalaman luar biasa bagi saya dan juga bisa menjadikan diri saya lebih bijaksana,” kata dia.

Puteri Indonesia 2016, Kezia Roslin Cikita Warouw, memberikan mahkota pada perempuan yang memiliki tinggi badan 180 sentimeter itu.

Gelar runner up I Puteri Indonesia Lingkungan diberikan pada finalis dari Jawa Barat, Kevin Liliana. Sedangkan gelar runner up II jatuh pada Karina Nadila dari Nusa Tenggara Timur.

Turut hadir dalam kontes pemilihan ke-21 itu Miss Universe 2016, Iris Mittenaere, dan diramaikan penampilan pelantun Bad Day, Daniel Powter, sebagai pengisi acara bersama sederet penyanyi Tanah Air, yakni Andien, grup musik Ungu, Marcel Siahaan, Anji, dan Cakra Khan.

Apri @www.rasio.co | Tempo

Puluhan Kapal Ikan Ilegal Asing di Ledakkan di Natuna

0

RASIO.CO – Sebanyak 29 kapal ikan asing ditenggelamkan diperairan Desa Sabang Mawang Kec. Pulau Tiga Kabupaten Natuna dengan titik kordinat 05°35.870` N – 108°07.136` E.Sabtu(01/04/17) pukul 09.00 wib.

29 kapal ikan nelayan asing tersebut, diantaranya adalah tangkapan KRI sebanyak 13 unit dan 16 unit adalah tangkapan Kapal Pengawas Aumber Daya Kelauatan Perikanan (PSDKP) Kementerian kelautan dan Perikanan.

sesuai Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri/Perikanan Ranai dengan nomor surat : 93-103/Pen.Pid.Sus-Prk/2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang persetujuan pemusnahan/penenggelaman terhadap barang bukti 29 KIA, dengan rincian sbb : 13 KIA hasil tangkapan KRI TNI-AL Ranai perairan Natuna
dan 16 KIA hasil tangkapan Kapal Pengawas KKP perairan Natuna.

“semua Kapal yang ditenggelamkan sudah mendapatkan putusan inkrah Pengadilan. Dan diserahkan pelaksananaan penenggelaman kepada Satgas 115 illegal Fishing,” Kata Danlanal Ranai Letkol Laut (P) Tony Herdianto, SE.

Adapun giat tersebut dilaksanakan secara live streaming yang dipandu langsung oleh Menteri KKP RI Ibu Susi Puji Astuti, dengan tentatif kegiatan di Pimpinan pelaksaan peledakan KIA yaitu Danlanal Ranai Letkol Laut (P) Tony Herdianto, SE

dimana Peledakan 10 Kapal Ikan Asing (KIA) dengan menggunakan bahan peledak yang dilaksanakan oleh Team Paska Koarmabar.

selain itu Peledakan/penenggelaman 29 Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.

Dalam giat tersebut turut dihadiri oleh Kepala PSDKP Batam Bpk. Selamet, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ranai Bpk. Gusmin, Mayor Kal. Sentot S (mewakili Danlanud Raden Sajad Ranai), Pasi Intel Jaksa Waher Tarihoran (mewakili Kajari Ranai), Kapolsek Bunguran Barat AKP. Dunot P Gurning, SH (mewakili Kapolres Natuna).

Koramil 01 Mayor Inf Hendra G (mewakili Dandim 0318 Ranai), Bakamla Natuna Bpk. Muhammad Nawari, Basarnas Ranai Bpk. Budiman, Kepala PSDKP Natuna Bpk. M.Syamsu, Syahbandar Ranai Ibu Sisnawati, Anggota Satgas 113 Barhakam Mabes Polri Briptu. Ahmad Wirga, para pers dan tamu undangan yang berjumlah 50 orang.

Apri @www.rasio.co |

Firmansyah Dirut PT PAL Jadi Tersangka Suap kapal Perang

0

RASIO.CO – KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pembayaran “fee agency” atas penjualan Strategic Sealift Vessel (SSV) yaitu kapal perang antara PT PAL dengan pemerintah Filipina.

“Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya penerimaan janji atau hadiah terhadap penyelenggara negara dan meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan empat orang menjadi tersangka yaitu MFA (Muhammad Firmansyah Arifin) selaku Dirut PT PAL,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Jumat.

Firmansyah dan petinggi PT PAL lain diduga menerima 1,25 persen dari total penjualan dua SSV senilai 86,96 juta dolar AS atau 1,087 dolar yaitu sekitar Rp14,476 miliar.

“KPK juga menetapkan AC (Arief Cahyana) sebagai General Marketing Treasury PT PAL, SAR (Saiful Anwar) selaku Direktur Keuangan PT PAL dan AN (Agus Nugroho) sebagai swasta selaku perantara dari AS (Ashanti Sales Inc),” tambah Basaria.

Firmansyah, Arief dan Agus sudah ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya dan mengamankan uang sebesar 25 ribu dolar AS.

Basaria juga menjelaskan kesepakatan pembagian suap terhadap para petinggi PT PAL tersebut.

“Pada 2014, PT PAL menjual dua unit kapal perang SSV kepada instansi pemerintah Filipina senilai 86,96 juta dolar AS. Perusahaan yang bertindak sebagai agen penjualan kapal SSV itu AS Incorporation. Dari nilai kontrak tersebut, AS Incorporation mendapatkan 4,75 persen atau sekitar 4,1 juta dolar AS yang diduga sebagai fee agency,” ungkap Basaria.

Dari persentase tersebut, sebagian untuk pejabat PT PAL.

“Dari jumlah tersebut terdapat alokasi untuk pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen sedangkan sisanya 3,5 persen untuk AS Incorporation. Fee dibayar dengan tiga tahap pembayaran, tahap pertama terjadi Desember 2016 sejumlah 163 ribu dolar AS dan selanjutnya ada penyerahan 25 ribu dolar AS dalam OTT kemarin,” jelas Basaria.

Terhadap Firmansyah, Arif dan Saiful disangkakan pasal pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya diancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan terhadap Agus disangkakan pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat satu tahun dan lama lima tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Apri @www.rasio.co | Antara

Judi Bola Pimpong Mulai Menggurita di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Para pengusaha gelap terus melakukan inovasi menarik keuntungan dari wisata lokal maupun mancanegara dengan cara menciptakan perjudian dan saat ini yang sedang mulai menggurita di Batam judi mesin adu nasib jenis bola pimpong.

Permainan judi Bola Pinggpong tersebut bersifat untung-untungan belaka sehingga tidak diperlukan keahlian khusus dalam memainkan permainan ini dan tidak memiliki izin dari penguasa yang berwenang sehingga merugikan pemerintah daerah dan hanya menguntungkan pengusaha gelap alias abu-abu.

Dilapangan sangat mudah terpantau, pasalnya judi jenis bola pimpong ini diduga disediakan ditempat hiburan karouke, BC, M-one harbourbay ,sping, cettik maupun diskotik Pnet dan pcik yang ramai dikunjungi serta populer di Batam dimana ada lebih kurang 8 lokasi yang diduga dikelola ALG,TT dan DD.

Ironisnya, judi bola pimpong ini belum direstui pemerintah daerah seperti gelper yang notebene mendapat izin dari BPM-PTSP Pemko Batam, namun berpotensi mengalahkan gelper yang adalebih kurang 34 lokasi saat ini.

Penegak hukum kepolisian sudah pernah melakukan penggrebek salah satu judi jenis bola pimpong diMinggu tanggal 04 Desember 2016 di G 3 KTV Hotel Citic,pelita bahkan menetapkan lima tersangka Effendi, Sufoyangto,Euis Ratna, Vevi Ayora dan Rekha Pratiwiyang sudah siap digelar dipersidangan, namun anehnya tetap kembali buka beroperasi.

“Beroperasi lagi walaupun sudah digrebek polisi bahkan ramai selalu dikunjungi saat ini,” kata Ihs salah seorang pengojek yang dijumpai. Sabtu(01/04/2017).

Kata Dia, seharusnya pemerintah daerah peka terhadap hal ini, pasalnya para bandar judi mesin pimpong ini memanfaatkan izin tempat hiburan yang mereka peroleh dari Pemko Batam.

“Izin karouke sementara diroomnya disediakan mesin judi bola pimpong,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Gustian Riau mengatakan, tempat permainan judi bola yang berada di Hotel-hotel berbintang tidak mengantongi izin.

“Sampai hari ini, saya tidak pernah mengeluarkan izin judi bola. Sehingga kegiatan judi bola yang berlangsung di hotel-hotel berbintang di Kota Batam tidak memiliki izin, sehingga keberadaannya patut di pertanyakan,”ujar Gustian (30/12) lalu usai pelantikan pejabat pemerintah Kota Batam. beberapa waktu lalu.

Permainan judi bola pimpong ini berjalan hampir 3 bulan di Batam tampa hambatan dan berjalan lancar dengan sistem sangat terkoordinir dengan baik, sedangkan modusnya permainan jenis bola pimpong tersebut dengan cara menempatkan sebuah tempat yang berisi mesin bola pimpong, kemudian pengunjung karaoke saat memasuki ruang VIP dapat langsung melihat pada layar TV yang telah disediakan,

kemudian untuk melakukan pemesanan nomor taruhan pengunjung dapat memesan dengan cara memanggil waitress lalu waitres langsung memanggil kasir bola pimpong atau penanggung jawab bola pimpong, setelah itu pemain cukup memberi tanda pada nota pemasangan yang telah disediakan oleh para pelaku. Kemudian jika pemain memenangkan nomor yang dipertaruhkan, pemain akan mendapat bonus 22x lipat dari harga pemasangan taruhan.

ALLE KATA @www.rasio.co |

Anggaran Pendidikan Meningkat Signifikan Tahun ini

0

RASIO.CO, Batam-Komitmen pemerintah untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) sebesar 20 persen untuk pendidikan semakin optimal. Tahun ini, belanja pendidikan meningkat signifikan dari Rp 208 Triliun di tahun 2009 menjadi Rp 416 Triliun saat ini.

Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-52 Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jum’at (31/3) di hadapann vicitas akademika.

Dikatakannya, meski pada tahun 2016 pemerintah menjalankan konsolidasi fiskan dan efisiensi anggaran, namun untuk program pendidikan tetap menjadi prioritas dan berjalan optimal dengan tetap terjaganya capaian-capaian utama.

Di sisi pendapatan, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal terkait pendidikan seperti perlakuan bagi biaya pelatihan serta donasi untuk research and development sebagai unsur pengurang pajak penghasilan atau tax deductible. Di sisi pembiayaan, pemerintah telah mendirikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertugas mengelola endowment fund antara lain melalui pemberian beasiswa bagi anak bangsa.

Namun demikian, Indonesia masih memiliki persentase penduduk buta huruf yang cukup tinggi di beberapa daerah seperti Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, yang masing-masing hampir 10%.

“Studi World Bank (2014) menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat. Hanya sekitar 10% mahasiswa dari 40% kelompok keluarga dengan penghasilan terendah yang dapat menikmati pendidikan tinggi”, katanya mengungkapkan.

Selain itu, terdapat juga masalah di infrastruktur seperti ruang kelas yang rusak serta kurang ratanya kompetensi guru. Pada uji kompetensi yang dilakukan di tahun 2015, tercatat hanya guru-guru di pulau Jawa yang dapat mencapai nilai rata-rata di atas nasional.

Melihat hal ini, Menkeu menghimbau bahwa Pemda sebagai pengelola TKDD harus dapat mengembangkan sistem untuk memonitor kinerja sistem pendidikan dan akuntabilitas alokasi anggaran pendidikan di level daerah.***

ALLE KATA @www.rasio.co   |    Sumber: Kementerian Keuangan

Pelaporan SPT PPh WP Orang Pribadi Diperpanjang Hingga 21 April 2017

0

RASIO.CO, Batam-Guna antisipasi batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan  (SPT)  Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi telah menandatangani Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-87/PJ/2017 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi pada Rabu, (29/03) kemarin.

Seperti dilansir laman resmi Kementeiran Keuangan (Kemenkeu), Jum’at (31/3), pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud adalah sanksi administrasi berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009,” bunyi diktum KEDUA Keputusan Dirjen Pajak itu.

Ditegaskannya dengan kebijakan tersebut, maka WP Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 yang menyampaikan SPT tidak melewati tanggal 21 April 2017, dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas  keterlambatan penyampaian SPT.

Kekurangan pembayaran pajak yang terutang harus dibayar lunas sebelum SPT PPh WP Orang Pribadi disampaikan tetapi tidak melebihi batas waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak.***

ALLE KATA @www.rasio.co   |    Sumber: Kementerian Keuangan

Kementerian PUPR Sosialisasikan UU No. 2 Tahun 2017 Jawab Tantangan Infrastruktur

0

RASIO.CO, Batam – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan Sosialisasi UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Kebijakan Pembinaan Konstruksi di Pusat dan Daerah, Kamis (30/3) di Harmoni One Hotel Batam. Sosialiasasi UU Jasa Kontsruksi ini dilakukan secara serentak di enam kota, yaitu Makassar, Batam, Ternate, Palembang, Surabaya, dan Balikpapan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Yusid Toyib mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai upaya bersama untuk membangun kejayaan pembinaan konstruksi nasional.

“Pertemuan ini sangat strategis sebagai kontribusi positif semua stakeholder dalam menjawab tantangan pembangunan infrastruktur yang dituntut berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Yusid.

Kontribusi sektor konstruksi saat ini mencapai 10% dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%. Namun, sektor konstruksi masih memiliki beberapa kendala antara lain masih belum terwujudnya tata kelola yang baik, mutu produk kontruksi yang perlu ditingkatkan, serta sistem penyelenggaraan konstruksi yang masih konvensional.

Kendala lainnya yaitu badan usaha jasa konstruksi masih didominasi kualifikasi kecil yang memperebutkan kurang dari 20% pasar konstruksi dan badan usaha spesialis yang belum berkembang. Selain itu, tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat masih mendominasi hingga 90% dari total angkatan kerja sektor konstruksi, sehingga kompetensinya masih diragukan. Sementara di sisi lain, tenaga kerja asing mulai masuk ke sektor ini.  Kendala lain adalah munculnya sengketa yang berujung pada mutu dan penyelesaian produk konstruksi.

“Undang-Undang ini lahir sebagai upaya untuk menjawab tantangan jasa konstruksi yang berubah sejalan dengan perkembangan dunia konstruksi yang terbuka menuju industri konstruksi yang berkelanjutan,” tambah Yusid.

Beberapa poin penting yang mendasar dan memberikan perubahan atas UU Jasa Konstruksi sebelumnya adalah adanya perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi seperti:
1.    Adanya kesetaraan antara pengguna dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan konstruksi.
2.    Adanya peran yang lebih jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan jasa konstruksi.
3.    Adanya perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia dalam bekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk pengaturan badan usaha asing di Indonesia.
4.    Adanya tuntutan jaminan mutu pekerjaan konstruksi melalui proses sertifikasi dan penjaminan pekerjaan yang juga berdampak pada perbaikan sistem renumerasi bagi penyelenggara jasa konstruksi.
5.    Adanya keterbukaan informasi melalui sistem informasi yang terintegrasi sebagai data dan informasi bagi upaya pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
6.    Adanya jaring pengaman terhadap investasi yang akan masuk di bidang jasa konstruksi.
7.    Adanya pengaturan (sanksi) bagi para pelaku bidang jasa konstruksi. Termasuk kehadiran penyelesaian alternatif melalui dewan sengketa, sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan demi kepentingan publik.
8.    Adanya peran masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.
9.    Adanya kepastian hukum atas keberlanjutan pembangunan sehingga bangunan tetap dapat dilanjutkan walaupun ada aduan dari masyarakat.

Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Kebijakan Pembinaan Konstruksi di Pusat dan Daerah ini, secara efektif akan diimplementasikan dua tahun sejak diundangkan yakni tahun 2019.

APRI @www.rasio.co     |     Sumber : Biro Komunikasi Publik KemenPUPR

Pesona Telunas Beach Kabupaten Karimun

0

RASIO.CO, Karimun – Perjalanan ke Telunas Kabupaten Karimun membutuhkan waktu kurang lebih 60-90 menit dengan menggunakan kapal dari pelabuhan Rakyat Tanjung Balai Karimun. Lautnya cukup tenang dan pemandangannya cantik, melewati pulau-pulau di gugus Kepri.

Telunas Beach Resort terletak di tepi pantai di sebelah tenggara pulau Sugi, dengan 90% bagiannya berada di atas air. Jadi kita tidur di atas permukaan air laut, hehe. Seru yah! Ketika air sedang surut, jarak antara dasar bangunan dengan permukaan air sekitar 4 meter, sementara ketika sedang pasang hanya sekitar 1,5-2 meter.

Di Telunas, hampir seluruh bangunannya menggunakan kayu dan bahan alami dari daerah setempat. Mulai dari pondasinya, sampai ke atapnya, dan interiornya. Semuanya eco-friendly! Di sini juga diberlakukan sistem pemisahan sampah, yang kemudian dikirim ke Batam untuk didaur ulang. Listrik tidak berasal dari PLN, karena listrik belum sampai ke pulau Sugi. Jadi, semua peralatan elektronik dioperasikan menggunakan generator diesel. Saat ini pengelola Telunas Beach Resort sedang mencari alternatif energi lain yang bisa digunakan untuk menggantikan generator diesel-nya.

Membayangkan betapa menyenangkannya tinggal di resort ini. Airnya bening, warnanya hijau kebiruan, dan sesekali terlihat ikan cucut berenang di permukaan, atau sekelompok ikan terbang meloncat keluar dari air. Pantainya panjang, landai, berpasir putih, sementara di tepinya terdapat pepohonan yang rindang serta beberapa bale bengong + hammock untuk bersantai. Ada juga lapangan sepak bola, lapangan voli, lapangan rumput untuk mereka yang senang beraktivitas. Melihat betapa tenang dan cantiknya Telunas, tidak heran kalau ada banyak ekspatriat yang senang berlibur ke sini. Kebanyakan adalah ekspat yang tinggal di Singapura, Malaysia, dan Batam sendiri, tapi ada juga yang datang berlibur dari Australia dan Inggris. Mungkin harga yang dipatok dalam dolar Singapura juga membuat orang Indonesia justru enggan datang ke sini…

Selain ekspatriat, yang menjadi pelanggan setia Telunas adalah sekolah-sekolah internasional, baik di Singapura, Malaysia, Korea, dan Indonesia. Setiap tahun mereka datang ke Telunas, dalam rombongan berjumlah 30-90 orang, untuk outbond & team building. Di sini mereka akan dibawa untuk tracking ke hutan, berkemah di sana dengan menggunakan hammock, main kayak, dan banyak lagi. Di titik ini, saya berharap sekolah saya dulu karyawisatanya bukan ke Bali, melainkan ke Telunas…

Telunas ini adalah salah satu contoh bagaimana pariwisata Karimun bisa dikemas dengan atraktif, eco-friendly, non-komersil, dan konsisten. Walaupun berusia relatif baru, tapi Telunas sudah mempunyai banyak pelanggan yang loyal dan siap untuk menjadi “brand evangelist” berkat komitmennya menjaga kualitas resort.

Lantai kayu di seluruh bagian selalu terlihat bersih, tanpa debu. Kamar mandinya spotless, tidak bau pesing; pantainya luar biasa bersih karena selalu disapu setiap pagi. Seprei di kamar bersih, demikian juga dengan handuk yang disediakan. Walaupun selalu bersentuhan dengan air, tapi kayu tangganya bersih, bebas dari lumut, hanya ada remis & barnacle di bagian pondasi yang memang menjadi biota alami.

Penasaran kan? Yuk Mampir di Telunas Beach Kabupaten Karimun.

APRI @www.rasio.co     |     Sumber : Humas Pemkab Karimun

KPK Amankan 17 orang dalam OTT PT PAL

0

RASIO.CO, Jakarta – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di PT PAL Indonesia. Dalam operasi senyap ini, ada 17 orang yang turut diamankan dari dua lokasi, Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

Dilansir CNN, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, 17 orang ini merupakan petinggi di perusahaan plat merah dan pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap. Namun, Febri enggan membeberkan identitas mereka terlebih dulu

“Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN (PT PAL) dan swasta,” kata Febri, Jumat (31/3).

Menurut Febri, pihak-pihak yang diamankan di salah satu lokasi di Surabaya telah sampai di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka, kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta,” tuturnya.

Febri menjelaskan, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan kepada 17 orang yang kini sudah di markas pemberantasan korupsi, sebelum menetapkannya sebagai tersangka. Sore nanti, tambah Febri, pihaknya akan memberikan keterangan resmi.

“Status pihak yg dibawa dlm OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik,” katanya.

Sebelumnya, Febri mengatakan OTT pejabat di PT PAL Indonesia dan pihak swasta itu berkaitan dengan proyek perkapalan. Namun, Febri masih enggan merinci proyek yang ada di perusahaan plat merah itu.

“Indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan,” kata Febri, Kamis (30/3).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan lantaran pejabat di PT PAL menerima suap senilai Rp3 miliar terkait proyek itu. Namun, Febri belum bisa mengkonfirmasi terkait nilai uang yang diduga suap itu.

Apri @www.rasio.co | CNN Indonesia