Senin, November 9, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 168

Korupsi PNBP, Kejati Kepri Amankan Tiga Boks Dokumen dari PT Bias Delta Pratama

0

RASIO.CO, Batam – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggeledah kantor PT Bias Delta Pratama di kawasan Batu Ampar, Batam, Senin (29/9).

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam itu berakhir dengan penyitaan tiga boks dokumen penting terkait dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasi Pidsus Kejati Kepri, Yongki, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Prin-1444 September 2025 dan izin Pengadilan Negeri Batam tertanggal 25 September 2025.

“Ini rangkaian penyidikan perkara PNBP yang kami tangani. Dari audit sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,4 miliar,” ungkap Yongki dikutip Tribunbatam.

Menurutnya, langkah penggeledahan diambil karena perusahaan tidak kooperatif.

“Kami sudah berulang kali minta dokumen, tapi tidak dipenuhi. Tim akhirnya turun langsung dan mengamankan dokumen periode 2015–2021. Fokus kami pada 2015–2018 karena indikasi terkuat ada di situ,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi PNBP ini telah bergulir sejak 2015. Dua kasus sebelumnya sudah inkrah dengan putusan berkekuatan hukum tetap. “Kasus ini babak baru. Target kami jelas, semua pihak terlibat harus bertanggung jawab, dan kerugian negara dipulihkan,” tegas Yongki.

Sementara itu, jaksa penyidik Kejati Kepri, Aji Sastrio Prakoso, menyebut sudah ada 25 saksi diperiksa, termasuk manajemen perusahaan, Syahbandar, saksi ahli, hingga pejabat BP Batam.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami tetapkan tersangka. Ada kemungkinan BP Batam juga terseret, tapi masih didalami,” katanya.

Tiga boks dokumen yang disita kini dalam proses klasifikasi sebelum dipakai untuk memperkuat penetapan tersangka.

“Kami pastikan bekerja profesional dan transparan. Semua perkembangan akan kami sampaikan ke publik,” pungkas Aji.

***

Honda Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

0

RASIO.CO, Batam – PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Kepulauan Riau bersama PT Astra Honda Motor (AHM) merayakan Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2025 dengan tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”.

Perayaan ini menjadi wujud apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di seluruh jaringan Honda di Indonesia.

Rangkaian HARPELNAS berlangsung sepanjang September dengan menghadirkan berbagai aktivitas kreatif dan interaktif. Melalui kegiatan ini, Honda ingin memberikan pengalaman berkesan sekaligus menyatukan hati para konsumen yang selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan Honda di Kepulauan Riau.

Seluruh jaringan dealer Honda di wilayah Kepri turut ambil bagian dalam perayaan ini. Sejumlah kegiatan apresiasi digelar, mulai dari cek kesehatan gratis, lomba menghias dan memasak, senam sehat, lomba bercerita dan hafalan ayat pendek, hingga program service visit oleh jajaran manajemen.

Tak ketinggalan, kegiatan Nocturnity Riding mengajak pengguna Honda Vario 125 di Batam merasakan sensasi riding sore dan malam, ditambah gathering, sharing discussion, serta photo contest yang membuat suasana semakin meriah.

Sebagai puncak acara, konsumen setia pengguna Honda Vario 160, Stylo 160, PCX 160, dan ADV 160 diajak menikmati city rolling, games, dan gathering. Sebelum rolling dimulai, peserta mendapat edukasi dari Instruktur Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara Kepri mengenai teknik berkendara aman saat group riding.

Instruktur menekankan pentingnya menjaga jarak aman, minimal tiga detik dari kendaraan di depan. Caranya dengan memperhatikan objek tidak bergerak di jalan seperti tiang, pohon, atau lampu.

Ketika kendaraan di depan melewati objek tersebut, pengendara mulai menghitung hingga detik ke-3 sebelum dirinya melewati objek yang sama. Jika kurang dari tiga detik, maka jarak harus diperlebar.

Keseruan HARPELNAS 2025 juga mendapat dukungan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam dan Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan, menambah nilai penting dalam memperkuat hubungan Honda dengan konsumen.

Regional Head PT Capella Dinamik Nusantara, Syaiful, menyampaikan apresiasi tinggi kepada konsumen setia Honda.

“Hari Pelanggan Nasional adalah momen spesial bagi kami untuk mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berharap rangkaian kegiatan ini dapat mempererat hubungan emosional antara Honda dengan konsumen, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan yang positif,” ujarnya.

“Saya berterima kasih kepada Honda yang telah berkunjung ke rumah saya dalam rangka Hari Pelanggan Nasional. Saya mendapatkan servis kunjung, bingkisan, dan sambutan hangat. Bagi saya ini bukan hanya sekadar servis, tetapi juga tentang membangun hubungan baik antara Honda dengan pelanggannya,” ungkap Zul, salah satu konsumen Honda.

Dengan semangat “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Honda berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan pengalaman berkesan, dan menjaga kepercayaan konsumen setia di Kepulauan Riau.

Redaksi@www.rasio.co//

Kepala BP Batam: Hubungan Erat dengan Singapura Dorong Peluang Investasi

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menekankan eratnya hubungan Batam dan Singapura yang diyakini dapat semakin mendorong peluang investasi serta pertumbuhan ekonomi kedua wilayah.

Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri undangan Konsulat Jenderal Singapura untuk Batam, Gavin Ang, dalam rangkaian kunjungan kerja di Singapura, Senin (29/9).

Menurut Amsakar, Singapura bukan hanya mitra kerja sama, tetapi juga sahabat dekat yang selama ini berkontribusi besar terhadap arus investasi di Batam. Berdasarkan data, realisasi investasi Singapura pada Semester I di Batam mencapai Rp7,9 triliun.

“Kerja sama selama ini sangat berarti bagi kami. Singapura adalah sahabat Batam, dan kami menyambut baik setiap peluang kolaborasi yang bisa memperkuat pembangunan kota ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, peluang kerja sama dengan Singapura ke depan dapat diperluas ke berbagai sektor ekonomi maupun bidang potensial lainnya, seiring dengan kesiapan infrastruktur dan SDM yang dimiliki Batam.

“Presiden kita telah berkunjung ke Singapura, itu menunjukkan betapa pentingnya negara ini bagi Indonesia. Kita ingin hubungan baik ini terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tambah Amsakar.

Amsakar juga optimistis, kolaborasi erat antara Indonesia, Singapura, dan negara-negara ASEAN lainnya akan menjadi kekuatan kawasan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan.

Senada dengan itu, Konsulat Jenderal Singapura untuk Batam, Gavin Ang, menyebut Batam sebagai mitra strategis bagi Singapura. Ia percaya Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akan semakin mempererat hubungan kedua wilayah di masa mendatang.

“Semoga sinergi ini semakin erat dan membawa manfaat bagi kita semua,” ujar Gavin.

Turut mendampingi Amsakar dalam kunjungan tersebut yakni Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait; Ketua Umum Pikori BP Batam, Erlita Sari Amsakar; serta Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan.

Redaksi@www.rasio.co//

Lingga Siap Luncurkan Aplikasi Enam SPM Posyandu

0

RASIO.CO, Lingga – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, menggelar rapat bersama Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga. Bertempat di Sekretariat PKK Kabupaten Lingga. Senin, (29/09/2025).

Rapat ini membahas finalisasi rencana pembuatan Aplikasi Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang akan segera diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga.

Adapun enam bidang pelayanan dalam SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, bidang kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan bidang sosial.

Ketua TP Posyandu, Maratusholiha Nizar menegaskan, bahwa pemanfaatan teknologi digital sangat penting untuk mendukung Program ini.

“Kita berharap aplikasi ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempercepat pendataan, pemantauan, sekaligus pelaporan posyandu, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih terukur dan tepat sasaran,” kata Maratusholiha.

Sementara itu, Kabid E-Government Diskominfo Lingga, Ady Setiawan, S.T menyampaikan, siap dalam mendukung teknis pembangunan aplikasi tersebut.

“Sistem yang akan dibangun nantinya akan didesain sederhana, mudah digunakan kader posyandu, serta terintegrasi dengan data kesehatan daerah,” Pungkasnya.

Dengan hadirnya aplikasi ini, diharapkan pelayanan posyandu di Kabupaten Lingga dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

@puspandito

KPK Sita Aset Eks Dirjen Binapenta Haryanto Terkait Kasus Pemerasan TKA

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Haryanto.

Ia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan aset yang disita berupa dua bidang tanah, yakni kontrakan seluas 90 meter persegi di Cimanggis, Kota Depok, serta rumah seluas 180 meter persegi di Sentul, Kabupaten Bogor.

“Kedua aset tersebut dibeli secara tunai, yang diduga bersumber dari hasil pemerasan kepada para agen TKA,” ujar Budi, dikutip CNNIndonesia, Minggu (28/9).

Selain itu, Haryanto juga diduga meminta salah seorang agen TKA untuk membelikan satu unit mobil Toyota Innova di sebuah dealer di Jakarta. “Saat ini kendaraan tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh KPK,” tambah Budi.

Budi menegaskan, penyitaan aset hasil korupsi penting untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal pemulihan kerugian negara. “Selain upaya penindakan, KPK juga mendorong langkah pencegahan korupsi di Kemenaker untuk menutup peluang penyalahgunaan wewenang yang merugikan pelayanan publik,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis, 17 Juli lalu, KPK mengungkap terdapat lebih dari 85 pegawai Kemenaker yang menerima uang hasil dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA. Jumlah itu di luar delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selama periode 2019–2024, nilai uang yang diterima delapan tersangka beserta sejumlah pegawai Direktorat PPTKA mencapai sekurang-kurangnya Rp53,7 miliar. Dari jumlah itu, sebagian pihak telah mengembalikan dana ke negara melalui rekening penampungan KPK, dengan total Rp8,61 miliar.

***

Modus Mafia Seludupkan Iphone Lewat Bandara Hang Nadim

0

RASIO.CO, Batam – Kasus Penyeludpan hanphone melalui bandara hang Nadim Batam bukanlah hisapan jempol belaka, Ironisnya puluhan kasus bergulir kepersidangan PN Batam.

Parahnya, Para Bos mafia selalu berhasil lolos alias pemodal  berkeliaran di Batam, dimana dalam perkara Terdakwa Hendriko dan Mutabik Hasanudin dipenjara sementara Pang Tek diduga bos ditetapkan DPO.

Sementara itu, diduga modus para mafia hanphone menyeludupkan melalui bandara hangnadim, berkoordinir dengan oknum petugas disana, selanjutnya para calon penumpang membawa koper kosong dan mamasukkan iphone diruang atas melalui shop lalu ke ruang tunggu, namun para petugas jujur disana mengetahui dan menagkap pelaku.

Terdakwa Hendriko nomor perkara 758/pid-B/2025/Pn btm sedangkan terdakwa Mutabik nomor perkara 759/pid-B/2025/Pn btm(split), jadwal sidang, Kamis(02/10) diruang sidang Kusuma Admaja dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.

Sedangkan barang bukti 100 pcs Iphone 12, estimasi harga perunit Rp.5,1 juta dan 227 iphone 13 dengan estimasi harga Rp.5,9 juta dan total nilai iphone keseluruhan R.1.8 miliar. Pajak harus dibayar kenegara PPN Rp.223 juta dan PPh Rp.185 juta.

Parahnya, Modus penyeludupan iphone dibandara Hangnadim tujuan Jakarta ini, diduga tidaklah berdiri sendiri bahkan diduga melibatkan petugas bandara bahkan dalam kasus ini salah satu oknum petugas Avsec Agus Riyadi dengan upah Rp50 ribu perunit iphone.

Terdakwa Agus Riyadi merupakan oknum petugas Avsev dengan nomor perkara, perkara 760/pid-B/2025/Pn btm(split) dimana sudah diatur jadwal dan jam kirimnya kejakarta melalui oknum-oknum petugas avsec nakal yang dijadikan saksi dalam perkara ini.

Sebelumnya, Kasus terpidana Kendri Wahyudi divonis majelis hakim ketua Tiwik 1,5 tahun dan barang bukti dikembalikan terdakwa, namun hakim diduga beralasan salah imput dan menjadikan barang bukti diampas untuk dimusnahkan dengan nomor perkara Kendri 370/pid-B/2025/Pn Btm. Putus perkara 22 Juli 2025 lalu.

Sedangkan untuk terpidana Yeyen Tumina dengan nomor perkara 192/Pid-B/2025/Pn Btm divonis 2,5 tahun penjara sebagai membawa barang dan hukuman terdakwa Yeyen lebih tinggi dari Kendri sebagi pemilik barang.

Diduga dari perkara penyeludpan hanphone di bandara hangnadim sudah terorganisir dengan baik Bersama terduga pelaku oknum-oknum petugas disana sehingga para mafia tidak jera-jera menyeludupkan Iphone di batam dengan kuntungan manis.

Dalam perkara, terdakwa Hendriko, Mutabik dan Agus Riyana oknum Acsev dijerat Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

adi@www.rasio.co

Kasus Investree, Adrian Gunadi Dipulangkan ke Indonesia Usai 8 Tahun Buron

0

RASIO.CO, Jakarta – Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, akhirnya berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia berkat kerja sama sejumlah pihak, termasuk Interpol RI, pada Rabu (24/9).

Dikutip CNNIndonesia, Adrian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia ditangkap di Qatar setelah lama menjadi buron. Adrian diketahui memiliki izin tinggal permanen di Doha, sehingga proses diplomatik maupun ekstradisi resmi diperkirakan bisa memakan waktu hingga delapan tahun.

“Sebetulnya ini sudah kolaborasi antara kami NCB Doha dan NCB Jakarta, dimulai dari Interpol General Assembly di Glasgow. Sewaktu kami pulang, kami mendapat laporan dari OJK terkait pelaku penggelapan uang nasabah tanpa izin. Alhamdulillah, satu sudah kami pulangkan tahun lalu, November 2024,” ujar Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, di Kantor Angkasa Pura II, Banten, Jumat (26/9).

Untung menjelaskan, proses pemulangan Adrian melalui mekanisme police-to-police cooperation atau kerja sama langsung antar kepolisian. Skema ini mempercepat proses pemulangan tersangka dibandingkan jalur diplomatik formal.

“Kalau menggunakan police-to-police cooperation, insya Allah bisa di-shortcut. Dukungan Kementerian Dalam Negeri Qatar dan kepolisian setempat sangat membantu tim kami,” tambahnya.

Saat ini, Adrian berstatus tahanan OJK dan dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Kasus Investree

OJK bersama Kejaksaan Agung dan Polri menetapkan Adrian sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 46 jo Pasal 16 Ayat (1) Bab IV Undang-Undang Perbankan, serta Pasal 305 Ayat (1) jo Pasal 237 Huruf A UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan, jo Pasal 55 KUHP. Ia terancam hukuman 5–10 tahun penjara.

Adrian diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal sejak Januari 2022 hingga Maret 2024 melalui PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) sebagai special purpose vehicle yang mengatasnamakan Investree. Dana tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selama penyidikan, Adrian disebut tidak kooperatif dan sempat menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha Consultancy.

OJK Cabut Izin Investree

OJK telah mencabut izin usaha Investree sejak 21 Oktober 2024, memblokir rekening perusahaan, serta menelusuri aset milik Adrian.

Interpol sendiri telah menerbitkan red notice untuk Adrian sejak 7 Februari 2025 dengan nomor Interpol Red Notice-Control No.: A-1909/2-2025. Lembaga ini juga terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tambahan dari para korban.

***

Bupati Karimun Buka Kegiatan Harmoni Lintas Agama hingga Suku Budaya

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, membuka secara resmi kegiatan Harmoni Lintas Agama, Budaya, dan Suku yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Riau di Aula Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Sabtu (27/9) lalu.

Kegiatan ini dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, serta sejumlah pejabat daerah. Agenda tersebut bertujuan memperkuat toleransi, menjaga kerukunan, serta membangun kebersamaan dalam keberagaman masyarakat Kabupaten Karimun.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang damai, sejalan dengan semangat kebhinekaan di Provinsi Kepulauan Riau.

Redaksi@www.rasio.co//

Guru Ngaji di Sagulung Diduga Cabuli Murid, Polisi Dalami Kasus

0

RASIO.CO, Batam – Unit Reskrim Polsek Sagulung masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh MS, seorang guru ngaji di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari pengakuan pria 56 tahun itu, aksinya telah dilakukan terhadap tiga orang muridnya.

“Hingga saat ini ada tiga korban yang dicabuli dia (MS). Ketiganya dicabuli di tempat ia mengajar mengaji,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, dikutip Batamnews, Minggu (28/9).

Berdasarkan hasil penyidikan, modus pelaku bermula dengan mengurut para korban yang mengaku kelelahan saat mengaji. Korban kemudian diajak masuk ke dalam ruangan untuk diurut.

“Korban disuruh rebahan, lalu pelaku mengurut bagian pinggang hingga kakinya,” jelas Aris.

Namun dalam proses tersebut, pelaku justru menggerayangi kemaluan korban bahkan memasukkan jarinya hingga mengakibatkan luka robek.

“Hal itu dibuktikan dari hasil visum, kemaluan korban mengalami luka robek,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain. Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan MS guna menghindari amukan massa yang geram dengan ulahnya. Pasalnya, ustaz tersebut diduga mencabuli sejumlah murid mengajinya di Sei Lekop.

***

BP Batam Tindak Cepat Keluhan Warga Fantasy Residence Terkait Air Bersih

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, merespons cepat keluhan warga Perumahan Fantasy Residence terkait persoalan air, Kamis (25/9).

Ariastuty menegaskan BP Batam bersama PT Adhya Tirta Batam (ATB) segera memasang gate valve sebagai solusi awal untuk mengatur tekanan air di kawasan sekitar perumahan tersebut, sehingga aliran air ke rumah-rumah warga bisa kembali lancar.

“Saya meminta ABH segera melakukan evaluasi pendistribusian air ke Perumahan Fantasy. Tim teknis dan mitra kami akan bekerja maksimal agar persoalan ini segera terselesaikan,” ujar Ariastuty.

Ia menjelaskan, BP Batam melalui Badan Usaha SPAM dan Fasling bersama PT ABH akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menyiapkan solusi jangka panjang agar permasalahan air di perumahan tersebut dapat terselesaikan.

“Satu minggu ini akan kita tes terlebih dulu. Karena wilayah yang terdampak merupakan kawasan dengan elevasi tinggi,” tambahnya.

Ariastuty menegaskan komitmen BP Batam untuk terus mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya akses air bersih, demi meningkatkan kualitas hidup warga Batam.

“Permasalahan air memang menjadi salah satu prioritas. Sehingga penyelesaiannya pun saya minta untuk segera ditangani,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co//