Senin, November 9, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 176

KPK Ungkap Bagi-Bagi Jatah Pejabat Kemenag di Kasus Korupsi Kuota Haji

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik bagi-bagi jatah bagi pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di berbagai tingkatan dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

“Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan, masing-masing orang ini mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9), dikutip dari CNNIndonesia.

Menurut Asep, KPK kini tengah menelusuri aliran dana tersebut, termasuk aset yang diduga berasal dari tindak pidana, seperti rumah dan kendaraan, untuk dilakukan penyitaan. Salah satu hasil penyitaan terbaru adalah dua rumah milik aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag senilai Rp6,5 miliar.

KPK menduga uang hasil korupsi mengalir secara berjenjang melalui orang kepercayaan, kerabat, hingga staf ahli pejabat Kemenag.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah KPK meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Hasil penghitungan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkirakan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema tersebut diduga bertentangan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur pembagian kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara kuota reguler 92 persen.

***

Pemko Batam Fokus Lima Prioritas Pembangunan di APBD 2026

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Batam, Senin (8/9) kemarin.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Batam yang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) pada 27 Agustus 2025. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

“Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib mengajukan rancangan APBD disertai dokumen pendukung paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Maka, hari ini kami sampaikan Ranperda APBD 2026 kepada DPRD,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta diselaraskan dengan RKPD, KUA-PPAS, kebijakan nasional, provinsi, dan RPJMD Kota Batam 2025–2030.

Amsakar menegaskan lima prioritas pembangunan dalam Ranperda APBD 2026, yakni:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing, melalui program beasiswa, seragam sekolah, sarana pendidikan, pelatihan tenaga kerja, dan pengembangan pariwisata.
  2. Pembangunan infrastruktur perkotaan modern dan berkelanjutan, mencakup penanganan banjir, layanan air bersih, jalan, jembatan, kantor pemerintahan, hingga ruang publik.
  3. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi, antara lain subsidi bunga nol persen untuk UMKM, bantuan sosial lansia, perlindungan pekerja rentan, serta subsidi sembako.
  4. Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, meliputi belanja ASN, standar pelayanan minimum, serta hibah untuk ormas dan instansi vertikal.
  5. Peningkatan daya saing daerah, dengan pembangunan infrastruktur pendukung investasi, pusat kebudayaan, serta menjaga kondusivitas Batam.

Adapun total belanja daerah dalam Ranperda APBD 2026 mencapai Rp4,738 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan Rp4,622 triliun, ditambah pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp115,5 miliar. Dari total belanja tersebut, Rp3,67 triliun dialokasikan untuk belanja operasi, Rp1,04 triliun untuk belanja modal, dan Rp23 miliar untuk belanja tak terduga.

“Dengan rancangan ini, kami optimistis dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing kota menuju Batam sebagai kota modern,” pungkas Amsakar.

Redaksi@www.rasio.co//

Pemkab Karimun Gandeng Investor, Teken MoU dengan PT Syifa Petco International

0

RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun terus membuka peluang kerja sama strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada Selasa (9/9), Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah mendampingi calon investor meninjau sejumlah lokasi potensial investasi di wilayah Karimun.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Karimun dan PT Syifa Petco International yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Karimun.

Acara penandatanganan turut dihadiri pejabat daerah, perwakilan perusahaan, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Redaksi@www.rasio.co//

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Demo DPRD Batam, Suarakan Hak Eks Tenaga Pengamanan McDermott

0

RASIO.CO, Batam – Suasana di depan Gedung DPRD Kota Batam pada Selasa (9/9) siang memanas saat ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepri menggelar aksi demonstrasi. Massa membawa spanduk, bendera, hingga replika keranda sebagai simbol protes terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT McDermott Indonesia.

Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, turun langsung menemui massa aksi dan mengajak mereka berdialog di ruang rapat dewan. Pertemuan itu dihadiri juga oleh anggota DPRD Batam, Surya Makmur Nasution dan Sony Chritanto.

Dalam dialog, Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak PT McDermott segera membayarkan kompensasi bagi 60 tenaga kerja keamanan sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.
  2. Meminta Dinas Tenaga Kerja Batam meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan.
  3. Menyoroti dugaan pelanggaran kontrak kerja yang menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan resmi, yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019.

“Kontrak kerja dengan bahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme. Jangan biarkan ada penjajahan di negeri kita,” tegas Rizki.

Ia memastikan aksi dilakukan secara damai, namun mengingatkan akan melanjutkan demonstrasi berkelanjutan jika tidak ada langkah nyata dari perusahaan maupun pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Batam menyampaikan apresiasi atas sikap tertib para pengunjuk rasa. Ia menegaskan DPRD akan memanggil pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi.

“Kami berterima kasih atas aksi damai ini. Aspirasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti. DPRD akan memfasilitasi penyelesaian agar tercapai keadilan bagi semua pihak,” ujar Kamaluddin.

Dialog tersebut diharapkan menjadi awal penyelesaian atas persoalan ketenagakerjaan yang kini menjadi sorotan publik di Batam.

Redaksi@www.rasio.co//

Kasus Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Kejari Geledah Ruko Simpanan Dokumen

0

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan korupsi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menyeret Hotel Da Vienna Boutique Batam memasuki babak baru.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggeledah sebuah ruko di Blok AH 123, Komplek Mega Tekno City (MTC), Batu Besar, Nongsa, Rabu (3/9).

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik berisi data yang diduga terkait pengelolaan keuangan hotel. Ruko itu diyakini menjadi salah satu titik penyimpanan administrasi pajak Hotel Da Vienna.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Batam Nomor 482/PenPid.B-GLD/2025/PN Btm tanggal 3 September 2025.

“Hasil penggeledahan meliputi beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang menyimpan data terkait perkara a quo. Tindakan ini diperlukan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus dikutip tribunbatam, Senin (8/9).

Kasus ini bermula dari tunggakan pajak hotel sejak 2020 hingga 2024 dengan total nilai mencapai Rp3,78 miliar, ditambah denda keterlambatan sekitar Rp1,21 miliar. Meski telah diberikan teguran hingga pemasangan spanduk, pihak manajemen hotel tidak kunjung melunasi kewajiban.

Situasi makin janggal ketika pada Desember 2024, hotel tersebut dialihkan melalui proses jual beli yang diduga sebagai upaya menghindari tanggung jawab atas tunggakan pajak.

Sejauh ini, Kejari Batam telah memeriksa 16 saksi dari manajemen hotel maupun Pemko Batam, serta menghadirkan tiga ahli, yaitu ahli keuangan negara, pidana, dan perpajakan. Audit kerugian negara juga sedang dikumpulkan untuk memperkuat pembuktian.

“Tim penyidik telah mengantongi beberapa nama pihak yang diduga sengaja tidak menyetorkan pajak hotel ke Pemerintah Kota Batam,” tambah Priandi.

Awalnya, kasus ini ditangani secara persuasif oleh bidang Datun Kejari Batam. Namun, sikap abai pihak manajemen membuat potensi kerugian daerah tidak bisa ditoleransi sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Bapenda Batam bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah memasang spanduk peringatan di depan Hotel Da Vienna, Lubukbaja, pada 4 Oktober 2024. Spanduk itu menegaskan bahwa objek pajak belum melunasi kewajiban dan akan ditindak sesuai peraturan jika tidak diselesaikan dalam waktu tujuh hari.

***

Pemkab Karimun Gelar Rapat Evaluasi Program Kerja dan Pembangunan

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky M. Bawole, S.Sos., memimpin rapat staf dengan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Rapat berlangsung di Ruang Cempaka Putih, Senin (8/9).

Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi rutin pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan program kerja, pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.

Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-OPD agar seluruh agenda pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Karimun.

Redaksi@www.rasio.co//

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Ilegal di Laut Natuna

0

RASIO.CO, Batam – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang hendak dikirim ke luar negeri. Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Maju Berkembang di perairan Laut Natuna pada Rabu (27/8).

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 20 ton pasir timah ilegal yang dikemas dalam 400 karung berukuran 50 kilogram, tanpa dokumen kepabeanan. Selain barang bukti, Bea Cukai juga menahan kapal, nakhoda, serta lima anak buah kapal (ABK) untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan penindakan berawal dari informasi adanya kapal yang diduga mengangkut pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan patroli laut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi untuk patroli laut,” ujar Zaky.

Pada Rabu dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dan berhasil mencegat kapal target. Kapal KM Maju Berkembang kemudian digiring ke dermaga Bea Cukai dengan pengawalan kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, pasir timah tersebut direncanakan dikirim ke Thailand tanpa prosedur ekspor resmi. Tindakan ini melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.

Penyelundupan pasir timah tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar wilayah Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan patroli laut, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus dan celah penyelundupan,” tegas Zaky.

Redaksi@www.rasio.co//

Gubernur Kepri Tinjau Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Roro Penarik

0

RASIO.CO, Lingga – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura meninjau pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Roro Penarik di Kabupaten Lingga, Minggu (7/9).

Pelabuhan ini menjadi jalur vital yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus distribusi logistik. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan penyelesaian pembangunan akses jalan tersebut pada akhir 2025.

“InsyaAllah, kita usahakan jalan di Pelabuhan Roro Penarik ini di akhir 2025 sudah sempurna dan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

Tidak hanya menuntaskan pembangunan utama, Pemprov Kepri juga menyiapkan program lanjutan. Pada 2026, pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa unit box cover beton untuk peningkatan jalan dari Penarik menuju Budus, serta dua akses jalan di Desa Musai.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur darat di Kabupaten Lingga, sehingga konektivitas antarwilayah semakin lancar dan perekonomian masyarakat terus bergerak.

***

Warna Baru Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160, Siap Jadi Primadona

0

RASIO.CO, Batam – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan penyegaran pada skutik premium fashionable 160cc, New Honda Stylo 160, dengan meluncurkan pilihan warna terbaru Royal Matte Blue. Warna ini melengkapi jajaran warna pada tipe ABS yang sudah ada sebelumnya, yakni Royal Green, Royal Matte Black, dan Royal Matte White.

Skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro ini tidak hanya tampil elegan, tetapi juga menawarkan performa mesin 160cc 4 katup enhanced Smart Program Plus (eSP+) berpendingin cairan, yang diklaim menjadi terbesar di kelasnya.

“Kehadiran warna baru ini merupakan jawaban atas kebutuhan konsumen yang ingin tampil percaya diri dan bergaya dengan sensasi kemewahan. Kami berharap New Honda Stylo 160 dapat menjadi primadona di jalan dengan performa bertenaga,” ujar Duri Yanto, Sales Manager PT Capella Dinamik Nusantara – Kepri, Sabtu (6/9).

Canggih dan Berkelas

New Honda Stylo 160 dibekali tenaga 11,3 kW/8.500 rpm dengan torsi maksimum 13,8 Nm/7.000 rpm. Motor ini juga memiliki tangki berkapasitas 5 liter serta bagasi luas 16,5 liter, sehingga mendukung kenyamanan berkendara harian maupun aktivitas akhir pekan.

Dari sisi fitur, motor ini sudah dilengkapi tata cahaya full LED, USB charger type A, rak depan dan tengah dengan penutup, gantungan lipat, serta Honda Smart Key dan sistem alarm. Desain lampu sein yang menyatu dengan bodi dan lampu belakang beraksen smoke memberikan kesan premium.

Layanan Purna Jual

Selain menyajikan produk, Honda juga menghadirkan Honda Care, layanan darurat bagi pengguna motor Honda yang mencakup bantuan di jalan, rumah, kantor, maupun tempat umum. Layanan ini dilengkapi fasilitas service kunjung dan service rutin gratis, dengan jam operasional Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB serta Sabtu–Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di wilayah Kepulauan Riau.

Konsumen dapat mengakses layanan ini melalui contact center Astra Honda Motor 1-500-989 atau dealer resmi Honda terdekat.

Dengan hadirnya warna Royal Matte Blue dan dukungan layanan purna jual, AHM menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk yang tidak hanya bergaya dan berkelas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

Redaksi@www.rasio.co//

Kasus Mutilasi Sadis, 76 Potongan Tubuh Ditemukan di Jalur Pacet

0

RASIO.CO, Jakarta – Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus mutilasi yang menggegerkan warga Pacet, Mojokerto. Polisi menemukan sedikitnya 76 potongan tubuh dan ratusan pecahan tulang milik korban TAS (25), warga Lamongan, yang dibuang pelaku AM (24) di sepanjang jalur Pacet menuju Batu.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga berinisial S yang menemukan potongan kaki kiri di jurang jalur Pacet. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Pacet dan dilaporkan ke Polres Mojokerto.

“Kami segera mengirim tim ke lokasi dan menemukan beberapa potongan tubuh korban yang berceceran dengan jarak 50 hingga 100 meter,” ujar AKBP Ihram, dikutip CNNIndonesia, Senin (8/9).

Polisi lalu melibatkan tim Inafis untuk analisis forensik. Karena sebaran potongan tubuh cukup luas, Direktorat Samapta Polda Jawa Timur menurunkan anjing pelacak. Dari hasil pencarian, total 76 potongan tubuh korban ditemukan.

Identitas korban dipastikan melalui analisis forensik, sementara penyelidikan digital forensik digunakan untuk melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, tim Reskrim menangkap AM—yang tak lain kekasih korban—di kos-kosan wilayah Lidah Wetan, Surabaya, Minggu (7/9) dini hari.

“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 03.00 WIB. Saat ditangkap sempat melawan, namun berhasil kami lumpuhkan,” jelas Ihram.

Dari kos pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa pisau, palu, pakaian korban yang berlumuran darah, serta potongan tubuh lain termasuk bagian kepala yang disembunyikan di belakang lemari.

AKBP Ihram menyebut, kejahatan ini tergolong paling sadis sepanjang kariernya. “Selama 20 tahun saya jadi polisi, baru kali ini melihat potongan tubuh manusia diperlakukan layaknya hewan untuk santapan, dipotong hingga menjadi ratusan serpihan,” ungkapnya.

Pelaku AM kini ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

***