Senin, November 9, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 177

Semarak HUT RI, Bupati Karimun Hadiri Gerak Jalan 45 Km di Kundur

0

RASIO.CO, Karimun – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Karimun berlangsung semarak. Bupati Karimun, H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Rocky M. Bawole, S.Sos., menghadiri sekaligus melepas peserta Gerak Jalan 45 kilometer di Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Minggu (7/9).

Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang turut menambah kemeriahan peringatan kemerdekaan. Ribuan peserta dari berbagai kalangan masyarakat ambil bagian dalam kegiatan gerak jalan yang sudah menjadi tradisi tahunan di Kundur.

Gerak jalan sejauh 45 kilometer tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga sarana memperkokoh semangat kebersamaan, persatuan, sekaligus bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa.

Kegiatan berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Penonton memadati sepanjang rute perjalanan untuk memberikan dukungan dan semangat kepada para peserta.

***

Gubernur dan Wagub Kepri Kunker ke Kabupaten Lingga

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga resmi menerima aset dan operasional Pelabuhan Sungai Tenam dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan dilakukan dalam kunjungan kerja (kunker) Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Minggu (7/9).

Rombongan juga turut didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kepri, anggota DPRD Kepri, Kepala Dinas PU Kepri, serta sejumlah pejabat terkait.

“Selamat kepada Kabupaten Lingga yang telah resmi menjadi owner Pelabuhan Sungai Tenam. Mari kita jaga aset ini bersama-sama, kelola dengan baik agar mampu meningkatkan PAD Lingga,” ujarnya.

Ansar juga menegaskan komitmen Pemprov Kepri mendukung masyarakat, termasuk melalui program penanggungan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh nelayan se-Kepri.

Sementara itu, Wakil Gubernur Nyanyang menambahkan, Pemprov Kepri akan menyalurkan bantuan berupa unit box cover beton pada 2026. Bantuan ini digunakan untuk peningkatan jalan arah Penarik menuju Budus serta dua akses jalan di Desa Musai.

“InsyaAllah jalan di Pelabuhan Roro Penarik pada akhir 2025 sudah sempurna dan bisa dinikmati masyarakat Lingga,” katanya.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Kepri. Ia menegaskan bahwa kesuksesan pembangunan di Lingga tidak terlepas dari dukungan dan sinergi dengan Pemprov Kepri.

“Terima kasih atas support mulai dari pembangunan jalan, Tugu Khatulistiwa, kelanjutan Pelabuhan Roro Penarik, hingga kepercayaan mengelola Pelabuhan Sei Tenam. Kami berharap perhatian khusus juga diberikan pada pembangunan box culvert jalan Roro Penarik–Simpang Budus serta jalan menuju Desa Musai yang masih menyisakan beberapa jembatan,” ujar Nizar.

Kunker Gubernur dan Wagub Kepri ini disambut langsung Bupati Lingga bersama Ketua TP PKK Lingga, Ketua DPRD Lingga, Kadishub, Kadis Kominfo, Kepala Barenlitbang, Camat Lingga, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

***

Wali Kota Batam Tekankan Kebersihan Kota sebagai Tanggung Jawab Bersama

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin apel bersama Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Minggu (7/9). Dalam amanatnya, Amsakar menegaskan kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kota yang molek ini akan tercoreng jika sampah berserakan. Kita harus bertekad menjadikan Batam bersih,” ujar Amsakar.

Ia mengatakan perhatian masyarakat saat ini banyak tertuju pada isu kebersihan dan banjir. Karena itu, apel khusus digelar sebagai bentuk arahan langsung sekaligus apresiasi kepada satgas kebersihan. Amsakar juga menekankan dukungan pemerintah, termasuk penambahan armada serta sarana dan prasarana pendukung.

Untuk memperkuat penanganan, Pemko Batam membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan di tiga kecamatan. Masing-masing UPT dilengkapi insinerator berkapasitas 30–40 ton per hari. Selain itu, Amsakar meminta sistem retribusi sampah yang ditargetkan Rp38 miliar dibenahi agar sesuai dengan jumlah rumah tangga di Batam.

“Kalau retribusi tidak jelas dan sampah tidak bersih, ini akan jadi masalah. Seiring penambahan armada, mari kita benahi bersama,” tegasnya.

Apel ini juga dihadiri Ketua DPRD Batam dan jajaran pejabat Pemko Batam.

Redaksi@www.rasio.co//

Dorong Investasi, BP Batam Sosialisasikan Terobosan Regulasi Lewat Business Gathering

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Perwakilan Jakarta menyelenggarakan Business Gathering di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (4/9).

Acara ini mengusung tema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” dengan tagline “BP Batam Kembali Menyapa” sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan menjawab tantangan pelaku usaha di Batam.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum penyebaran informasi atas terbitnya dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sebanyak lebih dari 60 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha dan pejabat beserta staf Kementerian/Lembaga hadir dalam kegiatan ini.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa perhatian Presiden RI terhadap Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam semakin besar, sejalan dengan peran strategis Batam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam lima tahun terakhir, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam melampaui rata-rata Provinsi Kepulauan Riau bahkan angka nasional. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Batam diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander menyebutkan bahwa lahirnya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata komitmen BP Batam bersama pemerintah pusat dalam mengatasi berbagai kendala investasi. Tiga terobosan utama yang dihadirkan meliputi:

  1. Kampanye investasi melalui Duta Investasi BP Batam
  2. Percepatan layanan Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)
  3. Penyediaan Dashboard Investasi Batam sebagai kanal pelaporan kendala investasi.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi corong penyebaran informasi inovasi yang sedang dijalankan, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas melalui sinergi dengan humas kementerian, media nasional, serta asosiasi asing,” tambah Alexander.

Langkah BP Batam ini mendapat apresiasi dari Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, Delfinur Rizky Novihamzah. Menurutnya, PP Nomor 28 Tahun 2025 hadir untuk menyempurnakan sekaligus mempertajam regulasi sebelumnya, PP Nomor 5 Tahun 2021, terutama dalam memperjelas prosedur dasar perizinan yang selama ini kerap multitafsir.

“Regulasi ini bukan menggantikan, melainkan mencabut aturan yang lama, sehingga dibutuhkan mekanisme transisi. Namun yang terpenting, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar tetap bersemangat berinvestasi di Batam,” tegas Delfinur.

Dengan terobosan regulasi dan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat maupun BP Batam, diharapkan Batam dapat terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik lebih banyak investasi strategis di masa depan.

Redaksi@www.rasio.co//

Srikandi DPD Partai Demokrat Kepri Gelar Aksi Berbagi di HUT ke-24 2025

0

RASIO.CO, Batam – Dalam rangka menyambut HUT Partai Demokrat ke-24 Tahun 2025 yang bertema ‘Mengawal Pembangunan Untuk Indonesia Maju dan Sejahtera’.

Srikandi DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, yang diketuai oleh Sinta Aneng melakukan kegiatan yang bertajuk “Srikandi DPD Partai Demokrat Kepri Berbagi”.

Acara yang diikuti sejumlah kader wanita  DPD Partai Demokrat Kepri ini dilaksanakan pada Sabtu 6 September 2025 di Panti Jompo Yayasan True Love, Telaga Punggur Batam.

Bendahara DPD Partai Demokrat Kepri, Sisca Sartika yang memimpin rombongan Srikandi  DPD Partai Demokrat Kepri ini mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam rangka merayakan HUT Partai Demokrat ke-24 yang jatuh pada tanggal 9 September dan bertujuan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa Partai Demokrat memiliki kepedulian dan ingin selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan kunjungan ini diisi dengan acara pembacaan doa dalam rangka HUT Demokrat dan dilanjutkan dengan pembagian bingkisan berupa sembako.

Sisca berharap kegiatan Srikandi DPD Partai Demokrat Kepri Berbagi ini dapat membawa manfaat, berkah dan kebahagiaan bagi para penghuni panti.

Terlihat para penghuni Panti begitu sangat antusias menyambut rombongan Srikandi DPD Partai Demokrat Kepri ini dengan raut kebahagiaan yang nampak terlihat di wajah mereka.

Selanjutnya Sisca berharap bahwa kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.

Hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Aneng, bahwa 24 tahun perjalanan Partai Demokrat tumbuh dan berjuang bersama Rakyat. Bukan hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa.

Diusia yang penuh makna ini, Partai Demokrat menegaskan komitmennya yaitu Demokrat Berbagi yakni berbagi kepedulian, berbagi harapan dan berbagi semangat untuk Indonesia maju dan sejahtera.

Selain itu kegitan Srikandi DPD Partai Demokrat Kepri ini juga didasari atas pesan yang diamanatkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Srikandi Partai Demokrat Annisa Larasati Pohan, yang tertuang dalam tema HUT ke-24 tersebut, yakni menegaskan komitmen Partai Demokrat untuk terus hadir mengawal jalannya pembangunan nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Partai Demokrat mengajak seluruh kader agar menjadikan ulang tahun ke-24 sebagai momentum memperkuat konsistensi perjuangan, serta terus berada di garda depan dalam memperjuangkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

(r)

Malaysia Deportasi 50 PMI Ilegal, KJRI Johor Bahru Pastikan Pendampingan

0

RASIO.CO, Batam – Sebanyak 50 Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran Ilegal (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui jalur laut, Kamis (4/9).

Pemulangan dilakukan dari Terminal Stulang Laut Johor menuju Pelabuhan Batam Center pada pukul 11.00 waktu Malaysia, dengan pengawalan dan pendampingan dua Satgas Pelayanan dan Pelindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Para deportan terdiri atas 18 laki-laki, 29 perempuan, dan dua anak laki-laki. Sebanyak 49 orang berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor, sementara satu orang PMI gagal bekerja dipulangkan dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Setibanya di Batam, rombongan disambut tim P4MI Batam, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta mitra lainnya. Mereka sementara ditempatkan di rumah singgah sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Koordinator Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menjelaskan bahwa deportasi ini merupakan bagian dari Program M, hasil kolaborasi antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dan perwakilan RI.

“Hingga akhir Agustus 2025, total pemulangan atau repatriasi WNI/PMI yang telah difasilitasi KJRI Johor Bahru mencapai 4.156 orang, dengan 1.149 di antaranya melalui Program M,” ujarnya.

Ia menegaskan, KJRI Johor Bahru terus memberikan edukasi, diseminasi informasi, dan layanan agar WNI dapat bekerja secara aman, legal, dan bermartabat di Malaysia. KJRI juga kerap menyampaikan pesan melalui berbagai media, salah satunya talk show bersama RRI Batam bertema “Bermigrasi Aman, Bermartabat, dan Legal ke Malaysia” yang disiarkan langsung via Tiktok KJRI Johor Bahru.

Menurut Jati, pemulangan PMI bukanlah akhir persoalan, melainkan awal dari perbaikan sistem migrasi, edukasi publik, dan diplomasi perlindungan yang lebih inklusif.

 (r)

KPK Panggil Wasekjen GP Ansor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

0

RASIO.CO, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor), Syarif Hamzah Asyathry (SHA), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHA, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/9) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Selain SHA, KPK juga memanggil tujuh saksi lain. Mereka adalah Zainal Abidin (ZA) selaku Komisaris Independen PT Sucofindo (Persero), Rizky Fisa Abadi (RFA) selaku Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2022-2023, serta M Agus Syafi (MGY) yang menjabat posisi sama pada periode 2023-2024.

Kemudian Muhammad Al Fatih (MAF), Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri); J, pegawai Divisi Visa Kesthuri; FIA, pegawai PT Raudah Eksati Utama; dan Syam Resfiadi (SF), Ketua Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi).

KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Dari hasil penghitungan awal, dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Lembaga antirasuah juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut yang merupakan mantan Menteri Agama sekaligus eks Ketua Umum PP GP Ansor.

Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI turut menemukan kejanggalan dalam pembagian tambahan kuota haji 2024. Dari total 20.000 tambahan kuota, Kemenag membaginya masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

***

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Batam, Amankan Sabu dan Ratusan Ekstasi

0

RASIO.CO, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Batam. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti 116,75 gram sabu dan 880 butir ekstasi siap edar.

Empat tersangka terdiri dari tiga pria dan satu wanita yang berasal dari berbagai daerah, yakni Tembilahan, Bengkulu, Subang, dan Flores. Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan Seraya, Batu Ampar, pada Kamis (28/8) malam.

“Tim Opsnal Subdit 1 kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial ANH di depan Warung Nabila, Seraya Mas Centre. Dari tangan ANH ditemukan 30 butir ekstasi dengan logo LV dan RR yang disimpan di saku celana,” ungkap Anggoro dikutip tribunbatam, Rabu (3/9).

Pengembangan dilakukan hingga polisi menangkap seorang pria lain berinisial B di kawasan Sukajadi. Dari hasil pemeriksaan, tim kemudian menggeledah kontrakan milik SLD di kawasan Bukit Indah dan menemukan satu koper hitam berisi 116,75 gram sabu, 880 butir ekstasi, timbangan digital, alat isap sabu, serta dua ponsel.

Berdasarkan interogasi, SLD dan L mengaku barang haram itu berasal dari seorang bandar berinisial N. Paket narkotika dibungkus plastik hitam lalu disembunyikan di bawah pohon bunga dekat tempat pembuangan sampah di Jalan Bukit Indah sebelum diambil para tersangka.

“Para pelaku berencana menjual ekstasi seharga Rp700 ribu per butir dan sabu Rp3,6 juta per 5 gram. Dari barang bukti yang diamankan, setidaknya 1.296 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Anggoro.

Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp3,6 juta, satu unit sepeda motor, dan dua unit telepon genggam. Keempat tersangka, yakni ANH, B, SLD, dan L, kini ditahan di Mapolda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

***

Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat

0

RASIO.CO, Jakarta – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae.

Sanksi dijatuhkan buntut kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Cosmas dinilai tidak profesional dalam bertugas, sehingga mengakibatkan korban jiwa.

“Wujud perbuatan terduga pelanggar adalah tindakan tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, saudara Affan Kurniawan,” ujarnya dikutip CNNIndonesia, Rabu (3/9).

Selain PTDH, Cosmas juga mendapat sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

Dalam sidang, Cosmas mengaku tidak mengetahui kendaraan taktis yang dipimpinnya melindas korban. Ia menyebut baru mengetahui kejadian itu setelah video peristiwa viral di media sosial.

“Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu kejadian. Setelah video viral, kami baru ketahui beberapa jam berikutnya. Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga,” ucapnya sambil menangis.

Sementara itu, Divisi Propam Polri juga menjadwalkan sidang KKEP untuk Bripka Rohmat, pengemudi rantis yang melindas korban.

“Sidang etik terhadap Bripka R akan digelar Kamis, 4 September 2025,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Selain Rohmat, lima anggota lain yang turut berada dalam kendaraan dan diduga melakukan pelanggaran sedang juga akan disidang, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Dalam sidang KKEP, enam anggota yang berada di dalam rantis juga dihadirkan sebagai saksi. Trunoyudo menegaskan, Polri akan memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai kategori pelanggaran.

***

Bupati Karimun Hadiri Kegiatan Ramah Tamah dan Senam Sehat BRK

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menghadiri kegiatan ramah tamah dan senam bersama Bank Riau Kepri (BRK) Tanjung Balai Karimun dengan nasabah pra dan purna bakti. Acara berlangsung di Gedung Nilam Sari, Rabu (3/9).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi BRK kepada para nasabah, khususnya yang memasuki masa persiapan pensiun dan purnabakti. Selain ramah tamah, acara juga diisi dengan kegiatan senam bersama yang berlangsung meriah dan penuh kebersamaan.

Pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik inisiatif BRK yang dinilai mampu mempererat hubungan dengan masyarakat, sekaligus memberikan motivasi kepada nasabah dalam menjaga kesehatan dan menjalin silaturahmi.

Acara turut dihadiri oleh jajaran manajemen BRK Tanjung Balai Karimun, pejabat daerah, serta para nasabah dari berbagai kalangan.

***