Senin, November 9, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 178

KPK Sita 18 Bidang Tanah Senilai 4,7 Hektare dalam Kasus Korupsi Kemenaker

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah dengan total luas 4,7 hektare terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penyitaan dilakukan pada Selasa (2/9).

“Penyidik melakukan penyitaan atas tanah sejumlah 18 bidang dengan total luas 4,7 hektare,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip CNNIndonesia, Rabu (3/9).

Tanah-tanah tersebut berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, dan disebut diatasnamakan keluarga serta kerabat para tersangka. Aset itu diduga dibeli dari uang hasil pungutan terhadap agen tenaga kerja asing yang dikumpulkan tersangka Jamal Shodiqin dan Haryanto.

Budi menambahkan, penyidik masih melacak aset lain yang diduga terkait tindak pidana korupsi ini. “Hal ini dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, KPK lebih dulu menyita dua bidang tanah di Kabupaten Banyumas seluas 1.336 m², satu bidang tanah dan bangunan 954 m², serta satu bidang tanah dengan tanaman seluas 630 m² yang juga dikaitkan dengan Haryanto.

Dalam kasus ini, KPK menahan delapan tersangka. Mereka antara lain Gatot Widiartono (eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK), Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono (eks Dirjen Binapenta & PPK), Haryanto (eks Direktur PPTKA), Wisnu Pramono (eks Direktur PPTKA), dan Devi Angraeni (eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA yang kini menjabat Direktur PPTKA).

KPK menyebut, selama 2019–2024, para tersangka dan pegawai Direktorat PPTKA diduga menerima sedikitnya Rp53,7 miliar. Dari jumlah itu, Rp8,61 miliar telah dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan KPK.

Selain tanah, penyidik juga menyita 14 kendaraan, terdiri dari 11 mobil dan 3 motor. Salah satu motor disita dari Risharyudi Triwibowo, staf khusus eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang kini menjabat Bupati Buol.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

***

Kasus Kuota Haji, Kepala BPKH: Saya Serahkan ke Penyidik

0

RASIO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Fadlul hadir sebagai saksi dan enggan merinci materi pemeriksaannya. “Itu silakan ditanyakan ke penyidik saja. Yang penting kita sudah memberikan keterangan,” kata Fadlul dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/9).

Ia hanya menyebutkan pemeriksaan tersebut merupakan pendalaman dari proses penyelidikan sebelumnya.

“Pada prinsipnya apa yang dilakukan hari ini kepada BPKH adalah pendalaman dari apa yang sudah dilakukan pada saat penyelidikan,” ujarnya.

Selain Fadlul, KPK juga memanggil lima saksi lain, yakni Deputi Keuangan BPKH Irwanto, Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Amphuri Firman Muhammad Nur, Staf PT Tisaga Multazam Utama Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto. Namun, Khalid tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.

KPK sebelumnya telah menyita barang bukti berupa uang tunai US$1,6 juta atau sekitar Rp26,2 miliar, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan. Penyitaan itu diyakini terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2023–2024.

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam mengoptimalkan asset recovery,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menambahkan, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun berdasarkan perhitungan awal yang akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

***

Temui Sejumlah Organisasi, Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Kondusivitas Daerah

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menerima audiensi dari sejumlah organisasi di Graha Kepri, Batam, Selasa (2/9).

Dalam pertemuan tersebut, Nyanyang menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kedaulatan bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan merawat kerukunan daerah.

Pertama, saat menerima Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) Lokal Batam, Nyanyang menilai keberadaan ORARI sangat strategis dalam mendukung komunikasi darurat, terutama di wilayah kepulauan yang masih memiliki banyak blankspot.

“ORARI memiliki peran penting sebagai cadangan komunikasi, termasuk saat bencana atau jaringan seluler terputus,” ujarnya.

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura bertemu jajaran Asprindo Kepri, Selasa (2/9).

Dalam kesempatan lain, Nyanyang juga menerima audiensi Asosiasi Produser Rekaman Indonesia (Asprindo) Kepri. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah investasi dan mendukung pengembangan UMKM.

“Pertumbuhan ekonomi Kepri saat ini mencapai 7,14 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Ini berkat kerja sama semua pihak,” ujarnya. Ketua Asprindo Kepri, Olfa Yonson, menambahkan pihaknya akan menggelar kegiatan UMKM di Batam pada 14 September 2025.

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Selasa (2/9) menggelar pertemuan dengan sejumlah Ormas dan Organisasi Kepemudaan Lintas Agama di Gedung Graha Kepri, Batam.

Selain itu, Nyanyang bertemu dengan perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lintas agama, termasuk GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, GAMKI, Gerakan Muda Khonghucu, PERADAH, dan Gemabudhi. Ia mengapresiasi peran pemuda lintas agama dalam menjaga keamanan dan kerukunan.

“Kepri harus terus menjadi daerah aman, nyaman, dan harmonis,” katanya.

Wagub juga menerima audiensi Asosiasi Satpam Kepri. Ia meminta anggota Satpam meningkatkan keahlian dan siap membantu memberikan informasi terkait keamanan di tempat kerja.

Ketua Asosiasi Satpam Kepri, Agus Supriyanto, berharap Satpam dilibatkan dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka menjaga keamanan.

Redaksi@www.rasio.co//

Tingkatkan Pembangunan, Pemkab Karimun Teken MoU dengan Mega Sedayu Estate

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., menghadiri sosialisasi perumahan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan PT Mega Sedayu Estate. Acara berlangsung di Gedung Nilam Sari, Selasa (2/9).

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penyediaan perumahan layak huni bagi masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karimun.

Melalui MoU tersebut, Pemkab Karimun dan PT Mega Sedayu Estate sepakat untuk bersinergi dalam pengembangan kawasan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Kegiatan di Gedung Nilam Sari ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan PT Mega Sedayu Estate, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Redaksi@www.rasio.co//

YJI Cabang Batam Genap 5 Tahun, Terus Dorong Pola Hidup Sehat

0

RASIO.CO, Batam – Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Batam memasuki tahun kelima kiprahnya pada September 2025. Selama lima tahun terakhir, YJI Batam konsisten mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat agar terhindar dari penyakit jantung dan kardiovaskular.

Ketua YJI Cabang Batam, Haryanto S.Pd, MH, mengatakan pihaknya terus mengedepankan edukasi dan pencegahan, termasuk melalui pembentukan Klub Jantung Sehat (KJS) di berbagai wilayah.

“Secara struktural ada 16 KJS aktif dan hampir 35 KJS sudah mendaftar. Selain itu, kami juga membentuk Klub Jantung Sehat Remaja di sejumlah sekolah, dan ke depan akan digagas KJS Lansia di tiap puskesmas,” ujarnya di sela Senam Jantung Sehat di Pantai Indah Mutiara, Bengkong, Minggu (31/8).

Selama lima tahun, YJI Batam juga telah melakukan berbagai program edukasi, di antaranya mengajarkan senam jantung sehat di sekolah-sekolah menengah, mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan jantung ke masyarakat lewat posyandu, PKK, hingga organisasi kepemudaan. YJI juga menargetkan realisasi sosialisasi bisa meningkat dari 35 persen saat ini menjadi 60 persen pada 2026.

Selain preventif, YJI Batam turut membantu masyarakat yang membutuhkan tindakan medis. Tercatat lima anak di Batam dengan kelainan jantung bawaan telah mendapat rekomendasi pengobatan ke Rumah Sakit Jantung Indonesia di Jakarta.

“Ini merupakan komitmen YJI untuk membantu anak-anak dengan kelainan jantung, termasuk melalui donasi bagi keluarga yang kurang mampu,” kata Haryanto.

Haryanto juga menyebut senam jantung sehat menjadi olahraga populer di Batam karena gerakannya ringan, mudah diikuti, namun tetap memberi manfaat signifikan. Salah satu KJS terbesar saat ini adalah KJS Golden City di Bengkong, dengan anggota lebih dari 150 orang.

“Manfaat yang dirasakan anggota bukan hanya kesehatan jantung, tetapi juga pemulihan keluhan sendi, otot, hingga kebugaran tubuh,” kata Indrawati, instruktur sekaligus pembina KJS Golden City.

Ketua KJS Golden City, Lastri Komariah, menambahkan bahwa KJS bukan hanya tempat berolahraga, tetapi juga wadah silaturahmi dan kebersamaan.

“Banyak teman, banyak saudara, happy bersama. Itulah yang membuat anggota betah dan jumlahnya terus bertambah,” katanya.

YJI Batam menargetkan pada 2026 jumlah KJS bertambah menjadi 40 titik dengan jangkauan lebih luas, agar semakin banyak masyarakat sadar pentingnya menjaga kesehatan jantung.

“Sehat adalah aset tak ternilai. Kalau jantung sehat, pikiran, mental, dan sosial kita juga sehat. Ayo bergerak untuk jantungmu, sayangi jantungmu demi jantung hatimu,” pungkas Haryanto.

(r)

KPK Sita Kendaraan hingga Properti dari Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut barang bukti yang disita meliputi uang tunai total US$1,6 juta atau sekitar Rp26,2 miliar, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan kerugian negara,” ujar Budi dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/9).

KPK menduga praktik jual beli kuota tambahan haji 2023–2024 menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Perhitungan awal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Yaqut yang juga Ketua PBNU Ishfah Abidal Aziz, pemilik agen perjalanan Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, serta sejumlah pihak dari asosiasi penyelenggara haji dan perusahaan travel.

KPK juga menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Selain itu, pada 11 Agustus 2025 KPK menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

***

Direktur Lokataru Foundation Dijemput Polisi, Disebut Pernah Kritik PSN Patimban

0

RASIO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan ditangkap polisi di Jakarta pada Senin (1/9/) malam sekitar pukul 23.45 Wita. Penangkapan tersebut menimbulkan spekulasi luas mengenai penyebabnya.

Delpedro sebelumnya dikenal lantang mengkritisi dugaan praktik oligarki dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban. Dalam laporannya, ia bahkan menyebut keterlibatan salah satu menteri Kabinet Merah Putih.

Spekulasi lain menyebut penangkapan itu berkaitan dengan pernyataannya yang menuding sejumlah anggota kepolisian membuat unggahan provokatif untuk mengajak pelajar, khususnya siswa STM, turun aksi dalam demonstrasi di Jakarta.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Lokataru Foundation, tampak Delpedro dijemput aparat berpakaian preman di sebuah rumah menggunakan mobil Ertiga putih. Lokataru menyatakan penjemputan itu dilakukan tanpa surat perintah resmi dan tanpa penjelasan dasar hukum.

“Bebaskan Delpedro Marhaen! Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi,” tulis Lokataru dalam unggahan yang dikutip Selasa (2/9).

Delpedro Marhaen dikenal sebagai aktivis HAM dan peneliti di Haris Azhar Law Office. Ia menempuh pendidikan magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara, setelah sebelumnya lulus Sarjana Hukum di universitas yang sama.

Pada Agustus 2024, Delpedro juga pernah ditangkap saat aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR RI. Kala itu, ia bersama sejumlah aktivis menentang langkah parlemen yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

***

Kejati Kepri Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BP Karimun Tersangka Korupsi Kuota Rokok

0

RASIO.CO, Karimun – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Pengusahaan (BP) Karimun sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun.

Ketiganya adalah CA, Kepala BP Karimun periode 2016–2019, serta YI dan DA yang menjabat sebagai Ketua dan Anggota Tim Pengawasan dan Pengendalian Rokok pada periode yang sama.

Melalui akun resmi Instagram @kejati_kepri, penyidik mengungkapkan para tersangka diduga menetapkan alokasi kuota rokok non-cukai di FTZ Karimun tanpa dasar data valid dari instansi berwenang serta tidak sesuai dengan kebutuhan wajar daerah pada kurun 2016–2019.

Praktik tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012, PMK Nomor 120/PMK.04/2017, Surat Dirjen Bea dan Cukai Nomor S-712/BC/2015, serta Surat Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau Nomor S-599/WBC.04/2017.

Akibat penetapan kuota rokok yang tidak sesuai ketentuan, terjadi kelebihan alokasi rokok yang seharusnya dikenakan pungutan berupa cukai, pajak rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Audit BPKP Perwakilan Kepri menyebut negara mengalami kerugian sebesar Rp182,9 miliar.

Dua dari tiga tersangka, yakni YI dan DA, langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang. Sementara itu, tersangka CA tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan.

***

Terima Aspirasi Mahasiswa, Amsakar Tekankan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Batam

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad didampingi Wakil Wali Kota Li Claudia Candra menerima kehadiran perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Batam, Senin (1/9).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau.

Turut hadir Kapolda Kepri, Asep Safrudin, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam mengapresiasi kehadiran para mahasiswa yang datang untuk bersilaturahmi dan menyampaikan gagasan. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan masukan demi kemajuan Batam ke depan.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami menyambut baik kehadiran adik-adik semua. Kehadiran kalian sedikit banyak akan memberikan kontribusi gagasan dan pemikiran bagaimana agar Batam semakin baik di masa mendatang,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bentuk apresiasi pemerintah provinsi maupun kota terhadap mahasiswa.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih karena di tengah eskalasi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, Batam tetap kondusif. Hal ini menunjukkan adanya kearifan, baik di level penyelenggara maupun mahasiswa,” tambahnya.

Amsakar juga mempersilakan mahasiswa untuk menyampaikan pemikiran secara terbuka. Ia berharap dialog tersebut dapat menjadi referensi bahwa kepemimpinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki respon positif terhadap kegiatan mahasiswa.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam arahannya menyoroti dinamika nasional yang memunculkan aksi anarkis di sejumlah wilayah. Ia mengajak mahasiswa di Kepri, khususnya di Batam, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas daerah.

“Batam adalah daerah strategis yang menjadi perhatian banyak pihak. Kondusifitas wilayah harus kita jaga bersama agar tetap aman dan menarik bagi investor,” tegas Kapolda.

Mahasiswa menyampaikan berbagai pandangan dan aspirasi, sementara pemerintah dan aparat keamanan memberikan ruang dialog yang terbuka. Pertemuan ini diharapkan tidak berhenti pada diskusi semata, melainkan menjadi langkah nyata memperkuat sinergi untuk Batam yang aman dan kondusif.

***

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 21,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar

0

RASIO.CO, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21,80 kilogram sisik trenggiling (Manis Javanica) yang termasuk satwa dilindungi. Barang bukti diamankan pada Minggu (31/8).

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, penindakan dilakukan pada Jumat (29/8) sekitar pukul 14.45 WIB di samping Laundry Mama, SMP Negeri 4 Batam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21,80 kilogram sisik trenggiling. Dari hasil penyidikan, sisik ini memiliki nilai jual sekitar Rp60 juta per kilogram, dengan total perkiraan Rp1,2 miliar. Rencananya akan diselundupkan ke Vietnam melalui Malaysia, dengan potensi harga jual tiga kali lipat lebih tinggi di pasar gelap internasional,” ungkap Ruslaeni.

Meski tidak ada tersangka yang diamankan, polisi menegaskan sisik trenggiling merupakan bagian dari satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
  • Pasal 21 ayat (2) huruf c jo Pasal 40A ayat (1) huruf f, yang melarang menyimpan, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa dilindungi, baik hidup maupun bagian tubuhnya.

“Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam melindungi kelestarian alam dan lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau memperdagangkan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun.

***