Kamis, Mei 28, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 289

Vonis Bebas Eks Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng Manusia Tuai Kritik

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik vonis bebas Pengadilan Negeri Stabat terhadap eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada penghuni kerangkeng manusia.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah menyesalkan putusan tersebut. Ia menyebut putusan tersebut tidak memenuhi hak atas keadilan, terutama bagi para korban serta keluarga korban yang telah meninggal dunia. Dia pun meminta Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi proses pengadilan itu.

“Komnas HAM memandang perlunya lembaga-lembaga pengawas peradilan seperti Komisi Yudisial, melakukan pengawasan atas proses peradilan kasus tersebut,” kata Anis dikutip CNNIndonesia, Rabu (10/7).

Dia juga mendukung langkah kejaksaan yang mengajukan kasasi atas vonis bebas PN Stabat kepada Cana.

Menurut Anis, putusan membebaskan terdakwa dalam kasus kerangkeng manusia tersebut menjadi kontra produktif di tengah upaya Indonesia memerangi TPPO yang sudah dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa.

Komnas HAM berpandangan penguatan pencegahan dan penanganan TPPO perlu dilaksanakan lebih masif lagi bagi semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan agar semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang bahayanya TPPO.

“Komnas HAM memandang bahwa putusan bebas tersebut akan berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku TPPO terutama pelaku yang merupakan oknum aktor negara,” kata dia.

Dia pun menyayangkan putusan PN yang tidak hanya memvonis bebas, tetapi juga tidak mengabulkan permohonan pembayaran restitusi sebesar Rp2,3 miliar yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Pada 2022 lalu, Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Rencana. Dalam penyelidikan tersebut, Komnas HAM menghasilkan sejumlah temuan di antaranya adanya tindakan kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Komnas HAM menemukan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut termasuk mantan Bupati Langkat, serta keterlibatan aparat TNI dan Polri.

Dalam kasus TPPO tersebut, setidaknya ada 19 orang yang patut diduga dapat dimintai pertanggungjawaban setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi. Namun, di persidangan, majelis hakim PN Stabat, Kabupaten Langkat, menjatuhkan vonis bebas terhadap Cana.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam Jaksa Penuntut Umum,” kata majelis hakim yang diketuai Andriansyah dalam sidang putusan di PN Stabat, Senin (8/7).

***

Jefridin Terima Kunker Pasis Sespimmen Polri ke-64 di Pemko Batam

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima Kunjungan Kerja Profesi para Pasis Sespimmen Polri Ke-64 di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Walikota Batam. Kunjungan ini dipimpin oleh Kombes Pol Fauza Barito, S.H. dan Kombes Pol Andi Shopian, S.I.K.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan krisis dan bencana. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, berbagai topik dibahas, termasuk peran Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) yang sebagian besar digunakan untuk pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jefridin juga berbagi pengalaman tentang penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Batam.

“Pemerintah bersama masyarakat dan stakeholder berkolaborasi untuk menangani pandemi ini agar dapat diatasi,” ujar Jefridin.

Ia juga menjelaskan bahwa selama pandemi, hanya satu pelabuhan yang dibuka di Batam Centre dan berbagai anggaran digeser sesuai kebijakan dari pusat.

“Kami melakukan penyesuaian anggaran dengan fokus pada penanganan pandemi lalu,” tambah Jefridin, yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.

Selain itu, kunjungan ini juga membahas upaya Pemerintah Kota Batam dalam menanggulangi bencana dan menangani keluhan masyarakat. Jefridin menjelaskan bahwa berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menciptakan aplikasi pelaporan, termasuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dikelola oleh Dinas Kominfo, serta aplikasi pelaporan dari Dinas Damkar dan lainnya.

Kombes Pol Wahyu menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Sekretaris Daerah Kota Batam.

“Terima kasih bapak nanti segala kebutuhan izin kami langsung koordinasi dengan jajaran terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Batam,” katanya.

Redaksi@www.rasio.co//

BP Batam Dengarkan Aspirasi Warga Sei Temiang

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan menerima warga Sei Temiang yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP Batam pada Selasa (9/7).

Turut mendampingi dalam pertemuan yaitu Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan; Kabag Humas, Sazani; Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan, Desniko Garfiosa dan Kapolsek Batam Kota.

Kabag Humas, Sazani, mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan garapan warga di daerah Kavling Plus, Sei Temiang.

“Setelah dilakukan pertemuan, disampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan seperti yang sampaikan masyarakat, namun agar lebih meyakinkan, kamis besok tim dari BP Batam akan turun ke lapangan bersama warga untuk melihat langsung titik koordinat alokasi lahan,” katanya.

Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.

“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam,” imbuhnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Distribusikan Sembako, Marlin : Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah Kepada Masyarakat

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Kota Batam Marlin Agustina, menyalurkan sembako Bersubsidi Pemerintah Kota (Pemko) Batam Tahap II kepada masyarakat di Kecamatan Sungai Beduk, Selasa (09/07).

Sebanyak 4.500 paket sembako disalurkan kepada masyarakat di Kecamatan Sungai Beduk. Yang mana pendistribusian dilakukana di dua titik lokasi yakni di Lapangan Bola Usman Hari untuk masyarakat Kelurahan Tanjung Piayu dan Kelurahan Duriangkang. Kemudian di Pasar BTC – Bida Ayu untuk Masyarakat Kelurahan Mangsang dan Kelurahan Muka Kuning, Selasa (09/07/2024).

Dalam sambutannya Marlin mengatakan, sembako yang dibagi sekarang adalah program rutin Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pemberian sembako ini merupakan wujud kepedulian Pemko Batam kepada masyarakat.

“Alhamdulillah di pagi yang cerah ini kita masih mendapat keberkahan dan kesehatan untuk hadir bersama di tempat ini, pemberian sembako ini merupakan bukti nyata kepedulian Pemko Batam kepada masyarakat Batam” kata Marlin.

Untuk ketertiban pembagian sembako, Marlin menghimbau kepada petugas agar mendahulukan ibu hamil dan lansia.

“Buat bapak petugas tolong ibu-ibu hamil dan yang bawa anak didahulukan, begitu. pula juga dengan yang lansia” ungkap Marlin.

Kemudian Amran, Salah seorang perwakilan tokoh masyarakat di Kecamatan Sei Beduk , menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas bantuan paket sembako yang telah diberikan oleh Pemerintah  Batam.

“Terima kasih banyak atas bantuan paket sembako yang diberikan oleh Pemko Batam. Kami berharap bantuan ini dapat terus berlanjut untuk membantu masyarakat di Sungai Beduk” ucapnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing Selama 6 Bulan

0

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 warga negara asing (WNA) sepanjang semester I tahun 2024. Sebanyak 1.503 di antaranya menerima sanksi deportasi.

Dikutip CNNIndonesia, Jumlah itu meningkat 75,19 persen dibandingkan TAK pada semester I tahun 2023 dengan angka 1.165 TAK.

“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif. Dari jumlah tersebut, 1.503 di antaranya atau sekitar 73,64 persen-nya merupakan sanksi deportasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan pers, Selasa (9/7).

Silmy turut menjelaskan berbagai macam model pelanggaran para WNA. Di antaranya berupa pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan/atau deportasi dari wilayah Indonesia.

Silmy mengungkapkan deportasi menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing.

Deportasi menempati porsi 73,64 persen dari keseluruhan jumlah pelanggaran dalam enam bulan pertama di tahun 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21 persen dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.

Silmy menuturkan Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024. Sebanyak 136 TAK dicatatkan oleh Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak 124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” ucap Silmy.

Ditjen Imigrasi telah melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu. Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni di mana 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku kejahatan siber diamankan.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” kata Silmy.

***

KPK Temukan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat Rp50 Juta per Hari

0

RASIO.CO, Papua – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai praktik pungutan liar (pungli) kepada wisatawan saat melakukan giat di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dikutip CNNIndonesia, Pungli tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel. Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu sampai Rp1 juta per kapal.

“Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun,” ujar Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7).

Kemudian, pungli berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Dian mengatakan KPK terus mendorong Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan di atas dengan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

Tim kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Korsup Wilayah V KPK turut melakukan pendampingan pemerintah daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah. Dian menegaskan penertiban itu harus dilakukan secara masif agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh pemda,” kata Dian saat mengunjungi salah satu hotel penunggak pajak di Pulau Mansuar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15 persen dengan nilai pajak dan retribusi yang tidak lebih dari 1,08 persen di tahun 2023.

Mengatasi persoalan itu, Dian mengatakan pihaknya melakukan pendampingan pada kedua sisi krusial yakni pemda dan swasta. Dian menambahkan, KPK akan memastikan pemda menerapkan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi yang efektif dan akuntabel, meliputi penggunaan sistem yang transparan, terintegrasi, dan minim celah korupsi.

“Upaya pencegahan kebocoran pajak ini penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara. Tentunya perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah, baik melalui mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Namun, di sisi lain pelaku usaha juga kami lihat terkait kewajiban pajaknya,” tutur Dian.

Sebelumnya, dengan menempuh perjalanan laut dengan kapal, selama 5 jam tim kolaborasi Korsup Wilayah V KPK melakukan pendampingan pada pemda untuk mengunjungi empat hotel yang bermasalah. Empat hotel tersebut bertempat di tiga pulau berbeda, yakni Pulau Urai, Pulau Gam, dan Pulau Mansuar.

Data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menunjukkan masih ada tiga depot air minum, empat restoran, serta dua hotel lain yang bermasalah dengan pajak dan retribusi di Kabupaten Raja Ampat. Bahkan, nilainya mencapai Rp220,5 juta untuk pajak hotel dan Rp43 juta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Saat melakukan pendampingan, kami juga mendengar masukan dan masalah dari sisi pelaku usahanya sehingga bisa diketahui apa kendala yang dihadapi di swasta dan pemda,” jelas Dian.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim menjelaskan dengan pendampingan dari KPK, pemda dan swasta langsung berbenah terhadap kewajibannya. Kata dia, KPK juga mampu memberikan kepercayaan pada swasta untuk mendorong pembayaran pajak secara berkala.

“Pihak pelaku usaha atau swasta jadi melihat bahwa kami juga diawasi oleh lembaga lain, sehingga kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif,” ucap Yusuf.

“Kami juga mengakui jika pemda belum memaksimalkan sumber daya alam di Papua Barat Daya ini sehingga memicu pelaku usaha abai,” sambungnya.

Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat agar tidak terjadi lagi potential loss terhadap PAD atau pajak dan retribusi daerah dengan nilai kerugian yang lebih besar.

***

Distribusi Sembako Bersubsidi Tahap II, 2.300 Paket Disalurkan di Batu Besar

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mendistribusikan Sembako Bersubsidi Tahap II di Pasar Summerland, Batu Besar, Senin (8/7).

Acara ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat Kurang Mampu di Kelurahan Sambau dan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Sebanyak 2.300 paket sembako murah bersubsidi disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Jefridin mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Program ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Batam dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal pangan,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Distribusi Sembako ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Program ini tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian Kota Batam terkhusus dalam penanganan inflasi.

Tokoh masyarakat Kecamatan Nongsa, Saprudin menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Batam.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga pemerintah terus memberikan perhatian dan bantuan seperti ini, untuk meningkatkan kesejahteraan kami,” katanya.

Redaksi@www.rasio.co//

Muhammad Rudi Optimis, BP Batam Raih WTP ke-8 Kalinya

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi); Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin; Pimpinan Lembaga Negara; para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari seluruh tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan, apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan selamat, kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun ini.

“WTP adalah kewajiban kita semua, kewajiban (untuk) menggunakan APBN dan APBD secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun pasti di audit, pasti diperiksa,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi optimis, BP Batam bisa kembali meraih predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023. Sebab, Muhammad Rudi selalu meminta kepada jajarannya untuk mengelola keuangan negara secara tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta, selalu menerapkan transparansi yang efektif dan efisien.

“Sejak tahun 2017, BP Batam telah memperoleh predikat WTP dari BPK. Tentunya kita berharap, predikat WTP ini dapat terus dipertahankan,” ujar Muhammad Rudi saat ditemui usai acara.

Harapan BP Batam dalam meraih predikat WTP tentu bukan suatu yang tidak serius. Apalagi BP Batam sudah meraih opini WTP hingga tujuh kali.

Dimana predikat WTP terakhir, diraih BP Batam pada Juli 2023 lalu. Raihan ini, memperbesar semangat dan motivasi bagi BP Batam, untuk mengejar WTP ke delapan kalinya.

“BP Batam akan selalu bekerjasama, berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tegas Muhammad Rudi.

Redaksi@www.rasio.co//

Antisipasi Judi Online, Puluhan Ponsel Personel Polres Lingga Di Cek Propam

0

RASIO.CO, Lingga – Dalam rangka pengawasan Pendisiplinan dan mengantisipasi keterlibatan anggota Polri sebagai pemain judi online, Propam Polres Lingga melakukan pemeriksaan dan pengecekan Hand Phone Personel Polri Polres Lingga, di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga, Senin (8/7).

Ops Gaktibplin yang dilakukan oleh Propam Polres Lingga ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polres Lingga, dan mengantisipasi keterlibatan anggota Polri sebagai pemain judi online.

Dalam kegiatan Gaktibplin itu sendiri, Propam juga melaksanakan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Lingga dengan sasaran sikap tampang, pemakaian seragam dinas sesuai S.O.P., serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM, surat kendaraan bermotor dinas.

Wakapolres Lingga, Kompol Andi Sutrisno, A.md.,S.H.,M.H mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar anggota Polres Lingga melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan.

“Pelaksanaan ini dilaksanakan guna mencegah anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan dan mengantisipasi keterlibatan anggota Polri sebagai pemain judi Online yang akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Lingga,” kata Wakapolres.

Kompol Andi Sutrisno menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Ops Gaktibplin untuk memastikan apakah aturan disiplin bagi personel Kepolisian sudah dilaksanakan oleh seluruh personel dijajaran Polres Lingga. Dimana menurutnya, Polisi merupakan contoh serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan Suri tauladan di tengah-tengah masyarakat.

“Kita harapkan dengan adanya Ops Gaktibplin ini, personel Polres Lingga bisa lebih memerhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri, dan kita harapkan personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, yang sesuai dengan diamanatkan oleh Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan dan Pemeriksaan tersebut, propam tidak menemukan adanya aktivitas judi online dari puluhan ponsel Personel Polres Lingga yang telah diperiksa. Propam juga menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam judi online. Bila terlibat maka akan diberi teguran keras.

***

Kerap Beraksi di Intan Jaya-Paniai, Satgas Tembak Mati Anggota KKB

0

RASIO.CO, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati anggota KKB Basoka Lawiya terduga pelaku pembunuhan sopir angkot bernama Rusli (40) di wilayah Paniai, Papua Tengah.

Dikutip CNNIndonesia, Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan keberadaan anak buah pimpinan KKB Undius Kogoya itu diketahui saat tim gabungan melakukan razia di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Nabire, Papua Tengah, pada Minggu (7/7) sekitar pukul 17.55 WIT.

Faizal mengatakan pada saat razia tersebut sosok Basoka Lawiya terlihat sedang melintas di lokasi hingga akhirnya dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.

“Ia merupakan anggota KKB wilayah Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya dan terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di Intan Jaya dan Paniai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/7).

Dalam aksi pengejaran tersebut, Faizal mengatakan Basoka Lawiya terpaksa ditembak mati oleh tim gabungan lantaran sempat melakukan perlawanan. Lebih lanjut, Faizal menjelaskan Basoka juga tercatat ikut terlibat dalam empat aksi kriminal yang terjadi di wilayah Intan Jaya dan Paniai di sepanjang tahun 2024.

Rinciannya, Basoka diduga terlibat dalam aksi pembakaran rumah dinas ASN di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, pada Sabtu 20 Januari 2024. Selanjutnya, ia juga terlibat dalam aksi penangkapan dan penggeledahan terhadap Kepala Kampunh Odiyai yakni Efraim Gobai, pada Senin 6 Mei 2024.

Kemudian Basoka juga diduga terlibat aksi penembakan dan pembakaran kios dan gedung SD di Kampung Uwibutu, Distrik Paniai Timur, pada Selasa 22 Mei 2024. Terakhir, ia diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap sopir angkot Rusli, di Kampung Kopo, Paniai Timur, pada Selasa 11 Juni 2024.

“Saat ini jenazah KKB Basoka Lawiya masih berada di RSUD Nabire. Apabila proses identifikasi telah selesai, pihak keluarga yang berada di Nabire dapat mengambil jenazahnya di RSUD Nabire,” pungkasnya.

***