RASIO.CO, Karimun – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, meresmikan perubahan status dari semula Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karimun (PD BPR) Karimun menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Tuah Karimun dan logo.
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap dengan nama baru yaitu Perumda BPR Tuah Karimun dengan logo baru kedepannya bisa meningkatkan perekonomian di kabupaten Karimun dalam dunia perbankan.
” Keberadaan Perumda BPR Tuah Karimun ini sudah cukup lama, sejak tahun 2002 lalu. Dikarenakan, aturan dan regulasi dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ada perda nomo 1 tahun 2021 maka harus dilakukan perubahan nama perusahaan maupun logo,” tuturnya, Rabu (24/1).
Dengan demikian, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun sangat mendukung Perumda BPR Tuah Karimun yang saat ini banyak program perbankan yang ditawarkan kepada masyarakat maupun bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Salah satunya, kredit usaha rakyat daerah (Kurda) dengan bunga 0 persen atau tanpa bunga. Artinya, bunga ditanggung oleh Pemda Karimun atau dalam artian debitur hanya membayar angsuran dengan batas maksimal pinjaman Rp10 juta.
” Perumda BPR Tuah Karimun diharapkan dapat mewujudkan sistem tatakelola perusahaan yang terbaik, lebih transparan, ankuntabel dalam perbankan. Sehingga, bisa memberikan kontribusi kepada daerah maupun masyarakat,” pesannya.
Sementara itu Perwakilan OJK Batam Zainul Fikrian menyampaikan, bahwa proses pergantian nama terhadap PD BPR Karimun yang saat ini menjadi Perumda BPR Tuah Karimun melalui perjalanan cukup panjang. Sehingga, Perumda BPR Tuah Karimun telah dimiliki 100 persen oleh Pemda Karimun.
” Selama pandemi Covid-19, kinerja BPR Tuah Karimun cenderung membaik. Hingga, akhir tahun 2023 lalu aset BPR Tuah Karimun tumbuh menjadi sebesar Rp.46 milyar atau 17,95 persen dibandingkan tahun 2019 saat itu menjelang pandemi Covid-19 yang mewabah diseluruh dunia,” terangnya.
Sedangkan, untuk kredit sendiri akhir tahun 2023 lalu juga terjadi pertumbuhan mencapai Rp42 miliar atau 12,45 persen dibandingkan tahun 2019 lalu. Kemudian, untuk pihak ketiga atau dana masyarakat yang disimpan di BPR Tuah Karimun dalam bentuk deposito, maupun dalam bentuk tabungan diakhir tahun 2023 lalu sebesar Rp.37 miliar atau tumbuh 9,59 persen dibandingkan 2019.
” Nah, disini kita sampaikan kondisi normal pertumbuhan perbankan untuk BPR Tuah Karimun ditahun 2019. Sedikit catatan dari kami (OJK) sebagai regulator, untuk modal inti BPR Tuah Karimun akhir tahun 2023 tercatat Rp3,8 miliar dan ini perlu menjadi dorongan agar pemenuhan modal minimum Rp.6 milyar pada akhir tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Sedangkan Dirut Perumda BPR Tuah Karimun Azlan didampingi Direktur Perumda BPR Tuah Karimun Iyo King Siang mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 18 Januari 2021 Lembaran Pengesahan Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 1, kemudian keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) Perumda BPR Tuah Karimun tanggal 19 September 2023. Dan, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023 tanggal 03 Oktober 2023, Lembaran Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2023 Nomor 1.
Dan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-7/KO.1501/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Persetujuan Pengalihan Izin Usaha Perubahan Nama Dari Perusahaan Daerah BPR Karimun kepada Perumda BPR Tuah Karimun.
” Alhamdulillah, sekarang kita sudah resmi menggunakan nama dan logo baru yaitu Perumda BPR Tuah Karimun,” tuturnya.
***



