Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 61

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi peran driver online sebagai garda terdepan dalam menjaga nama baik Batam kepada wisatawan.

Hal itu disampaikan Amsakar Achmad saat menerima audiensi Perwakilan Driver Online Batam di Marketing Centre, Selasa (12/5) siang. Amsakar menilai, pekerja informal turut menunjang tren kunjungan wisatawan ke Batam. Terlebih, para driver online yang masuk dalam sektor tersebut langsung berhadapan dan bisa memberikan pengalaman wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dari data yang dihimpun, tren positif di awal tahun hingga Februari 2026, kunjungan wisman tercatat mencapai 257.928 orang. Meningkat 25,43 persen dibandingkan Februari 2025.

“Rekan-rekan ini sebenarnya menjadi bagian penting dan corong dalam menyampaikan hal-hal baik tentang Batam kepada para wisatawan,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Batam itu turut mengapresiasi masukan dan aspirasi yang disampaikan para driver online. Ia pun mendorong ekosistem transportasi digital yang semakin baik sejalan terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Tranportasi Online.

“Kabar baiknya dengan kebijakan Bapak Presiden melalui Perpres itu, mudah-mudahan akan ada perubahan secara nasional dan Batam akan mengawal kebijakan itu,” terangnya.

Kepala BP Batam lantas menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas iklim investasi salah satunya melalui komunikasi yang harmonis antara perusahaan aplikator, pengemudi dan pemerintah untuk merumuskan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Saya harapkan dukungan dari rekan-rekan untuk bersama menjaga kondusifitas dan keharuman nama kota Batam,” harapnya.

Turut hadir dalam pertemuan yaitu, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri; Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. 

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Kasus 320 WNA Judi Online Hayam Wuruk, 15 Sponsor Berhasil Diidentifikasi

0

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengidentifikasi pihak sponsor atau penjamin yang bertanggung jawab atas keberadaan 320 warga negara asing (WNA) terduga sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan terdapat 15 sponsor yang teridentifikasi membawa ratusan WNA tersebut ke Indonesia.

“Teridentifikasi sebanyak 15 pihak penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Saat ini, Ditjen Imigrasi tengah mendalami dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan 320 WNA tersebut melalui pemeriksaan bersama atau joint investigation dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pendalaman dilakukan sejak ratusan WNA itu dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta dan kantor Ditjen Imigrasi pada Minggu (10/5/2026).

Hendarsam menegaskan, proses hukum tidak hanya menyasar individu WNA, tetapi juga pihak sponsor yang diduga terlibat dalam tindak pidana keimigrasian.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian, penyidik kami juga memiliki wewenang untuk memproses hukum dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing ataupun sponsornya,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5/2026), Polri menangkap 321 orang terkait kasus perjudian daring jaringan internasional.

Sehari kemudian, Polri mengumumkan sebanyak 320 orang di antaranya merupakan WNA dan proses penahanannya dititipkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Adapun 320 WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang saat ini diproses lebih lanjut oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

***

Polisi Ungkap Judi Online dan TPPU di Batam, 24 WNA Diamankan

0

RASIO.CO, Batam – Polda Kepulauan Riau melalui Ditreskrimsus Subdit V Siber berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian daring (online) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA) di Kota Batam, Selasa (12/5) kemarin. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Dirreskrimsus Polda Kepri Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Kabidhumas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri Arif Mahari, serta pejabat Imigrasi Batam dan Bidpropam Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat personel Subdit V Siber menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah ruko kawasan Sukajadi, Batam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung mendatangi lokasi dan pada pukul 17.50 WIB menemukan sejumlah aktivitas mencurigakan di dalam bangunan. Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa orang terlihat berusaha melarikan diri melalui rooftop bangunan,” ujar Nona Pricillia Ohei.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah orang di lokasi dengan bantuan pihak keamanan setempat.

Dari hasil pendataan, polisi mengamankan 24 WNA yang terdiri dari tiga warga negara Kamboja, 14 warga negara Vietnam, satu warga negara Suriah, dua warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan empat warga negara Filipina.

Dirreskrimsus Polda Kepri menjelaskan, lantai satu dan dua bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional perjudian online jenis lotre, sedangkan lantai tiga difungsikan sebagai tempat tinggal.

“Modus operandi yang digunakan yakni memanfaatkan media sosial Facebook melalui siaran langsung atau live streaming untuk menarik calon pemain,” jelas Silvester Mangombo.

Ia menambahkan, para pelaku diduga memiliki peran berbeda mulai dari host, customer service, operator hingga pemain palsu atau fake player untuk menciptakan kesan permainan tersebut mudah dimenangkan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas juga mendatangi lokasi lain di kawasan Orchard Park Business Centre yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Di lokasi kedua, polisi menemukan sejumlah perangkat komputer dan kartu lotre dengan pola serupa meski bangunan dalam keadaan kosong.

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa CPU, monitor, laptop, telepon genggam, router wifi, hingga puluhan ribu kartu lotre bergambar naga yang diduga digunakan untuk operasional perjudian online.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 426 Ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda kategori VII.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online serta segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana siber melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.

YD

Kemendikdasmen Segera Bangun SMA Boarding School di Singkep Pesisir

0

RASIO.CO, Lingga – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia dikabarkan akan segera merealisasikan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) berupa SMA Boarding School. Rencana pembangunan ini ditargetkan berlangsung pada tahun 2026, di wilayah Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Sekolah berasrama tersebut merupakan bentuk hibah pemerintah kepada Perserikatan Muhammadiyah. Nantinya, pengelolaan sekolah akan diserahkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Lingga di bawah koordinasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua PDM Lingga, Drs. Junaidi Adjam, M.Pd., usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, di Batam, beberapa waktu lalu.

Ketua PDM Lingga, Drs. Junaidi Adjam, menyambut baik rencana tersebut sebagai angin segar bagi masyarakat di wilayah hinterland Kabupaten Lingga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan menengah berkualitas.

“Alhamdulillah, tahun 2026 ini Kemendikdasmen segera membangun Unit Sekolah Baru (USB) SMA yang branding-nya Boarding School atau sekolah berasrama,” ujar Junaidi, kepada media, Selasa (12/5/2026).

Ia menekankan bahwa kehadiran SMA Boarding School ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lingga.

Junaidi menjelaskan, fokus utamanya adalah memberikan akses pendidikan umum berbasis keagamaan yang lebih mudah dan terintegrasi bagi anak-anak di wilayah kepulauan dan pedalaman.

“Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan SDM Kabupaten Lingga dan IPM, khususnya anak-anak hinterland, agar mereka bisa mendapatkan pendidikan umum yang berbasis keagamaan,” ungkap Junaidi.

Junaidi berharap, sekolah tersebut mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga religius dan berkarakter kuat.

“Tentunya akan melahirkan generasi yang religius, berkarakter, dan berilmu,” harap Junaidi.

Junaidi melanjutkan, sekolah ini akan mengusung konsep pendidikan terintegrasi dengan branding “Global Islamic Boarding School”, yang memadukan kurikulum nasional dengan nilai-nilai keislaman secara komprehensif.

“Untuk mendapatkan pendidikan terintegrasi dengan kurikulum terpadu dengan branding Global Islamic Boarding School,” pungkas Junaidi.

Rencananya, USB SMA Boarding School ini akan dibangun di atas lahan seluas lebih dari 9.000 meter persegi di Singkep Pesisir. Sekolah ini akan dilengkapi dengan fasilitas representatif untuk menunjang proses pendidikan berbasis asrama serta penerapan kurikulum terpadu.

Keberadaan sekolah ini dinilai menjadi jawaban atas keluhan masyarakat Singkep Pesisir dan wilayah hinterland Lingga lainnya yang sulit menjangkau layanan pendidikan menengah akibat kendala aksesibilitas.

Puspan 

Tingkatkan Kualitas Peserta MTQH, Batam Datangkan Pelatih Nasional

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat pembinaan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) melalui pelatihan khusus peserta potensial dan berprestasi yang digelar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kota Batam.

Kegiatan tersebut resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di Nagoya Mansion Hotel & Residence Batam, Selasa (12/5).

Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan pelatihan itu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan peserta MTQH agar mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.

Menurutnya, pembinaan yang terarah dan berkelanjutan sangat penting untuk mencetak qari dan qariah terbaik yang tidak hanya unggul dalam kemampuan, tetapi juga memiliki karakter serta integritas yang kuat.

“Pemerintah Kota Batam terus memberikan dukungan terhadap pembinaan peserta MTQH melalui LPTQ. Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan peserta yang siap bersaing dan membawa nama baik Batam di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menilai peningkatan kualitas peserta MTQH harus didukung sistem pembinaan yang profesional, modern, dan berkesinambungan agar hasil yang dicapai semakin optimal.

Pada kesempatan itu, Firmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus, pembina, dan dewan hakim LPTQ Kota Batam atas dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan MTQH sebelumnya.

“Komitmen dan profesionalisme seluruh unsur LPTQ menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan MTQH di Kota Batam,” katanya.

Pelatihan tersebut menghadirkan empat pelatih nasional dan 12 pelatih lokal yang memberikan pembinaan intensif kepada 60 peserta potensial dan berprestasi.

Selain itu, kegiatan juga didukung empat pendamping peserta dan delapan panitia pelaksana.

Adapun cabang yang mendapat pembinaan meliputi seni baca Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, tahfiz Al-Qur’an, karya tulis ilmiah Al-Qur’an, hingga kaligrafi.

Kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Mei 2026, sebagai bagian dari penguatan pembinaan peserta MTQH Kota Batam secara lebih fokus dan terstruktur.

Melalui pelatihan tersebut, Pemko Batam berharap lahir peserta MTQH yang unggul, berprestasi, dan mampu mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi Al-Qur’an dan hadis.

YD

Penggerebekan di Harbour Bay Batam, Polisi Sita 550 Ekstasi dan Vape Etomidate

0

RASIO.CO, Batam – Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Harbour Bay Batam.

Seorang pria berinisial FD (42) diamankan petugas usai kedapatan membawa ratusan butir ekstasi dan puluhan cartridge vape ilegal yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate, Rabu (6/5).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Suyono, mengatakan penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.

“Di tengah maraknya peredaran vape ilegal yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika, ancaman terhadap generasi muda semakin nyata. Karena itu, personel Ditresnarkoba Polda Kepri terus bergerak siang dan malam untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Suyono, Selasa (12/5).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika di kawasan Harbour Bay Batam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan observasi dan surveillance di sekitar lokasi. Petugas bahkan melakukan penyamaran sebagai pengemudi transportasi online untuk memantau pergerakan target.

Sekitar pukul 16.19 WIB, polisi melihat seorang pria mencurigakan berada di atas sepeda motor di pintu keluar Harbour Bay. Tim kemudian bergerak cepat menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru yang tergantung di dashboard depan sepeda motor pelaku. Saat diperiksa, plastik tersebut berisi 11 paket bening dengan total 550 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning.

Selain itu, polisi juga menemukan satu bundel bubble wrapping warna hitam berisi 20 cartridge vape bertuliskan “THUGS” yang diduga mengandung cairan etomidate.

Polisi menduga pelaku menggunakan modus penyamaran narkotika melalui cartridge vape untuk mengelabui aparat sekaligus mempermudah distribusi ke kalangan muda. Kemasan vape yang menyerupai produk rokok elektrik biasa diduga dimanfaatkan agar tidak menimbulkan kecurigaan saat dibawa maupun diedarkan.

Selain itu, ekstasi juga disimpan dalam kemasan sederhana dan digantung di dashboard sepeda motor guna menghindari perhatian petugas.

Menurut Suyono, pihaknya menemukan pola baru penyelundupan narkoba yang memanfaatkan tren penggunaan vape di masyarakat.

Saat ini tersangka FD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

YD

Imigrasi Dabo Singkep Musnahkan 1.055 Arsip Keimigrasian Periode 2019-2020

0

RASIO.CO, Lingga – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian periode tahun 2019 hingga 2020 sebanyak 1.055 berkas.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Dabo Singkep pada Selasa (12/5/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efisien, dan akuntabel.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, mengatakan pengelolaan arsip merupakan elemen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Menurutnya, pemusnahan arsip bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran seluruh jajaran terhadap pentingnya manajemen dokumen negara.

“Pemusnahan arsip ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran akan pentingnya pengelolaan arsip sebagai sumber informasi yang memiliki nilai strategis sebelum akhirnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Patri La Zaiba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Elfi Susanti.

Elfi menilai pemusnahan arsip menjadi langkah penting dalam menjaga efektivitas pengelolaan dokumen negara, termasuk mengurangi penumpukan dokumen fisik dan menjaga keamanan informasi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Sebelum dimusnahkan, seluruh arsip terlebih dahulu melalui tahap verifikasi dan penilaian oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Wahyudi.

Wahyudi memastikan seluruh dokumen telah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna administratif maupun hukum.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam menciptakan sistem administrasi yang lebih tertata, efektif, dan efisien. Dengan pengelolaan arsip yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan akuntabel,” ungkap Wahyudi.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan metode pembakaran terkendali sebagai tahap akhir siklus pengelolaan arsip.

Langkah tersebut juga bertujuan mengoptimalkan kapasitas ruang penyimpanan serta mencegah risiko kebocoran data dari dokumen yang sudah tidak digunakan.

Kegiatan ini turut disaksikan perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Dabo Singkep menegaskan komitmennya dalam membangun sistem administrasi modern dan profesional demi mendukung pelayanan publik yang semakin prima di Kabupaten Lingga.

Puspan 

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Lingga, Pelaku Ditangkap di Lumajang

0

RASIO.CO, Lingga – Polda Kepulauan Riau bersama Polres Lingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SA alias DA (19) yang ditemukan meninggal dunia dan terkubur di belakang rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Ronni Bonic, Kapolres Lingga Pahala Martua Nababan, serta Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri Indar Wahyu Dwi Septiawan.

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya gundukan tanah disertai aroma tidak sedap di belakang rumah kontrakan korban.

“Setelah dilakukan pengecekan dan penggalian, ditemukan jasad korban yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Lingga untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan istri siri tersangka berinisial ZA alias JA alias JK (43). Pelaku diduga membunuh korban dengan cara mencekik hingga meninggal dunia.

Setelah korban tewas, tersangka menguburkan jasad korban di belakang rumah kontrakan dan membakar barang-barang milik korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri keluar daerah. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polres Lingga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas,” jelas Ronni Bonic.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan. Sementara motif sementara diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Kepri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

AD

Pemkab Lingga Gelar Rakor Pendataan Calon Peserta Didik Program Sekolah Rakyat

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan pendataan calon peserta didik jenjang SD, SMP, SMA hingga program Sekolah Rakyat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga pada Senin (11/5) tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi guna memastikan proses pendataan berjalan optimal dan tepat sasaran. Menurut Armia, kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih data serta memastikan seluruh anak yang berhak memperoleh akses pendidikan dapat terdata dengan baik.

“Koordinasi antar instansi adalah kunci agar tidak ada tumpang tindih data dan memastikan setiap anak yang berhak mendapatkan akses pendidikan melalui program ini dapat terdata dengan akurat,” ujar Armia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Muhammad Arief, menilai sinergi antar pihak menjadi faktor penting dalam keberhasilan program Sekolah Rakyat.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan.

“Sehingga pelaksanaan program Sekolah Rakyat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan,” kata Muhammad Arief.

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat jejaring koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait agar pendataan calon peserta didik berjalan akurat dan terkoordinasi.

Sejumlah pimpinan OPD turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Inspektorat Kabupaten Lingga, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Selain itu, rapat juga dihadiri Ketua Tim Pendamping Sosial/PKH Kabupaten Lingga, pekerja sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta perwakilan OPD lainnya.

Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjamin hak pendidikan masyarakat melalui program afirmatif seperti Sekolah Rakyat.

Puspan

Perusak Lingkungan Akan Ditindak, BP Batam Fokus Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan lingkungan di area bekas lahan tambang pasir ilegal, khususnya di kawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi sekaligus meningkatkan keselamatan operasional penerbangan di sekitar Bandara Hang Nadim.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas tambang yang kondisinya dinilai memprihatinkan.

Menurut Ariastuty, total luas lahan eks pertambangan yang perlu dipulihkan diperkirakan mencapai 100 ribu meter persegi dengan volume sekitar 347 ribu meter kubik.

“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk ke depannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5).

Ia menegaskan bahwa kawasan KKOP merupakan objek vital yang berperan penting dalam mendukung konektivitas logistik dan mobilitas masyarakat, sekaligus menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Batam.

Karena itu, pengamanan kawasan KKOP dinilai sangat penting untuk memastikan keselamatan penerbangan dan melindungi aset negara dari potensi gangguan.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama ke depannya. Tidak boleh ada aktivitas apa pun di sana. Bagi siapa pun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ariastuty.

Selain melakukan pemulihan lingkungan, BP Batam juga memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Bandara Hang Nadim.

Pengawasan di kawasan KKOP, lanjut Ariastuty, akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, serta Satpol PP Kota Batam.

“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam,” tutupnya.

YD