Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 64

TKA Masuk Batam Terorganisir

0

RASIO.CO, Batam – Dugaan maraknya masuknya Tenaga Kerja Asing( TKA) mengunakan visa pelancong alias wisata bujan hanya isapan jempol belaka dan di buktikan dengan di grebeknya ratusan di sebuah Apartemen Baloi View, Batam oleh Imigrasi Batam bersama dukungan kepolisian.

Dan sebelumnya pun, Imigrasi telah mendeportasi puluhan TKA yang diduga didominasi warga Thiongkok bekerja tanpa izin, bahkan diduga kembali merambah perjudian, Judol, Love Scaming bahkan Gelper, Judi Bola maupun kasino di Batam.

Ironisnya, Kedatangan para TKA sudah terkoordinir dengan baik yang diduga difasilitasi warga lokal dan dikabarkan juga menguasai beberapa THM maupun dunia perlimbahan.

“Sudah ngak heran banyak cungkok di Batam mas, tinggal lihat aja di apartrmen, perumahan bahkan ruko-ruko mereka tinggal,”

“Bahkan di money chenger maupun beberpa lokasi judi mereka ada,” ujar sumber yang enggan di publis. Rabu (06/05).

Ia menambahkan, Tidak sulit mencari WNA , terutama WA Thiongkok di Batam dan mereka berbaur dengan warga lokal dan pekerjaan merekq tak jelas, Namun kita berharap penegak hukum segera menertipkan mereka.

Sementara itu, Hingga kini pihak Imigrasi Batam sedang mendata para TKA yang di grebek di apartrmen Baloi View dan mendalami terkait kegiatan ilegal diduga yang mereka lakukan dan siap pemasok warga lokalnya.

Menanggapi adanya pengrebekan ratusan TKA, Kepala Imigrasi Klas I Khusus Batam, Wahyu Eka Putra. Membenarkan dan Ia mengatakan, Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan disampaikan informasinya lebih lanjut.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan disampaikan informasinya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya,  Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam dikabarkan mengamankan lebih kurang 250 TKA diduga penyelenggara Judol ataupun Love Scaming di Apartemen Baloi View, Batam. Rabu(06/05).

Penggerebekan diduga oleh Aparat gabungan Imigrasi dan Kepolisian menggerebek Apartemen Baloi View. Dalam operasi tersebut, ratusan Warga Negara Asing (WNA) diamankan bersama puluhan unit komputer yang diduga menjadi sarana praktik judi online (judol) dan scamming.

Sejak pagi, lokasi penggerebekan dijaga ketat. Petugas menutup akses keluar-masuk dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para WNA yang terjaring.

Mereka didata dan diperiksa satu per satu di tempat, sebelum sebagian dibawa ke kantor Imigrasi guna pendalaman dokumen keimigrasian serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Dalam operasi itu, aparat juga menyita berbagai perlengkapan yang menyerupai fasilitas operasional kantor, seperti komputer, meja, dan kursi. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal berbasis digital yang kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya benar adanya penggerebekan tersebut,” ujar seorang petugas di lokasi, singkat.

Meski penggerebekan berskala besar ini mengindikasikan dugaan jaringan kejahatan siber lintas negara, pihak Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus, termasuk jenis aktivitas yang diungkap dan jumlah pasti WNA yang diamankan.

Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Kondisi tersebut memicu sorotan. Pasalnya, pada waktu yang hampir bersamaan, Kantor Imigrasi justru menggelar kegiatan media gathering di salah satu hotel di Batam dengan menghadirkan puluhan hingga hampir seratus wartawan.

Sejumlah jurnalis menilai, penyelenggaraan acara tersebut di tengah operasi besar terkesan tidak sensitif, bahkan menimbulkan dugaan adanya upaya pengalihan perhatian publik dari penggerebekan yang sedang berlangsung.

Saat dikonfirmasi di sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat, tidak memberikan penjelasan rinci terkait operasi tersebut.

“Nantilah itu, kita acara dulu,” ujarnya sambil tersenyum.

Minimnya transparansi dalam penanganan kasus ini memperkuat spekulasi publik mengenai dugaan praktik judol dan scamming yang melibatkan WNA di Batam.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Imigrasi terkait konstruksi perkara, peran para WNA, serta langkah penegakan hukum yang akan diambil.

Ad@www.rasio.co //

Silaturahmi PWI dan Pemko Batam, Bahas Arah Pembangunan dan Peran Media

0

RASIO.CO, Batam – Pertemuan antara Persatuan Wartawan Indonesia dengan Pemerintah Kota Batam berlangsung dalam suasana hangat di Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (5/5). Agenda ini menjadi ruang diskusi santai terkait arah pembangunan Batam ke depan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra hadir langsung dalam pertemuan tersebut bersama jajaran pengurus PWI pusat dan daerah.

Dalam kesempatan itu, Li Claudia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam perencanaan pembangunan. Ia menyebut akurasi data kependudukan menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran.

“Saya kalau bekerja tidak mau setengah-setengah, harus total,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan bahwa sinkronisasi data dengan pemerintah pusat menjadi landasan untuk menyusun program pembangunan yang efektif dan terukur.

Sementara itu, Amsakar Achmad menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya memastikan proyek-proyek strategis di Batam mampu berkontribusi langsung terhadap pengurangan angka pengangguran.

Dari pihak PWI, Ketua Departemen Budaya PWI Pusat Ramon Damora menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah melalui jurnalisme yang konstruktif.

“PWI hadir bukan hanya sebagai pencatat peristiwa, tapi juga memberikan masukan konstruktif demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antara pemerintah dan media memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta menyampaikan informasi yang mencerdaskan masyarakat.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus PWI lainnya dan membahas berbagai isu strategis, mulai dari sosial hingga ekonomi. Meski berlangsung singkat, diskusi ini dinilai memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan pers dalam mendukung pembangunan Batam.

YD

Saksi Ungkap Luka Gosong Terdakwa Kasus Air Keras Aktivis KontraS di Sidang Militer

0

RASIO.CO, Jakarta – Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menghadirkan saksi dari internal TNI di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5).

Saksi yang dihadirkan oditur militer, Heri Heryadi, mengungkap adanya kejanggalan saat memeriksa kondisi dua terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, yang mengalami luka bakar pada tubuhnya.

Heri menjelaskan, kedua terdakwa sempat tidak mengikuti apel pagi dengan alasan sakit dan berada di mes Bais TNI untuk menjalani perawatan. Saat diperiksa, ia menemukan luka gosong pada bagian wajah, tangan, hingga dada.

“Yang pertama ditanya kenapa, mereka jawab tersiram air panas. Tapi ada keanehan karena keduanya mengalami hal yang sama,” ujar Heri di persidangan.

Ia menambahkan, jawaban kedua terdakwa dinilai berbelit-belit ketika ditanya lebih lanjut mengenai penyebab luka tersebut. Bahkan, keduanya tidak langsung mengakui bahwa luka itu berasal dari cipratan air keras.

“Mereka hanya bilang siap salah, siap salah,” katanya.

Heri juga menyampaikan perbedaan karakter luka yang dilihatnya. Menurutnya, luka akibat air panas umumnya menimbulkan lepuhan, sementara kondisi yang ditemukan justru tampak menghitam seperti gosong.

“Kalau tersiram air panas biasanya melepuh, ini gosong,” ujarnya.

Dalam kesaksiannya, ia memperkirakan luka pada wajah terdakwa mencapai sekitar 80 persen. Selain itu, ditemukan pula bekas luka pada tangan dan dada terdakwa lainnya.

Dalam perkara ini, empat prajurit TNI didakwa terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Oditur militer sebelumnya menyebut tindakan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal para terdakwa terhadap korban, yang dinilai telah melecehkan institusi TNI saat menghadiri rapat pembahasan revisi undang-undang.

Para terdakwa didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana penganiayaan berat.

***

Imigrasi Batam Amankan Ratusan TKA  di Apartemen Baloi View

0

RASIO.CO, Batam – Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam dikabarkan mengamankan lebih kurang 250 TKA diduga penyelenggara Judol ataupun Love Scaming di Apartemen Baloi View, Batam. Rabu(06/05).

Penggerebekan diduga oleh Aparat gabungan Imigrasi dan Kepolisian menggerebek Apartemen Baloi View. Dalam operasi tersebut, ratusan Warga Negara Asing (WNA) diamankan bersama puluhan unit komputer yang diduga menjadi sarana praktik judi online (judol) dan scamming.

Sejak pagi, lokasi penggerebekan dijaga ketat. Petugas menutup akses keluar-masuk dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para WNA yang terjaring.

Mereka didata dan diperiksa satu per satu di tempat, sebelum sebagian dibawa ke kantor Imigrasi guna pendalaman dokumen keimigrasian serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Dalam operasi itu, aparat juga menyita berbagai perlengkapan yang menyerupai fasilitas operasional kantor, seperti komputer, meja, dan kursi. Peralatan tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal berbasis digital yang kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya benar adanya penggerebekan tersebut,” ujar seorang petugas di lokasi, singkat.

Meski penggerebekan berskala besar ini mengindikasikan dugaan jaringan kejahatan siber lintas negara, pihak Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus, termasuk jenis aktivitas yang diungkap dan jumlah pasti WNA yang diamankan.

Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Kondisi tersebut memicu sorotan. Pasalnya, pada waktu yang hampir bersamaan, Kantor Imigrasi justru menggelar kegiatan media gathering di salah satu hotel di Batam dengan menghadirkan puluhan hingga hampir seratus wartawan.
Sejumlah jurnalis menilai, penyelenggaraan acara tersebut di tengah operasi besar terkesan tidak sensitif, bahkan menimbulkan dugaan adanya upaya pengalihan perhatian publik dari penggerebekan yang sedang berlangsung.

Saat dikonfirmasi di sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat, tidak memberikan penjelasan rinci terkait operasi tersebut.

“Nantilah itu, kita acara dulu,” ujarnya sambil tersenyum.

Minimnya transparansi dalam penanganan kasus ini memperkuat spekulasi publik mengenai dugaan praktik judol dan scamming yang melibatkan WNA di Batam.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Imigrasi terkait konstruksi perkara, peran para WNA, serta langkah penegakan hukum yang akan diambil.

Hingga berita ini diunggah awak media telah berupaya mengkonfirmasi terhadap Kepala Imigrasi Klas I Khusus Batam, Wahyu Eka Putra. Ia mengatakan, Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan disampaikan informasinya.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Nanti akan disampaikan informasinya,” ujarnya singkat.

Ad@www.rasio.co //

Ribuan Jemaat Hadiri Paskah Oikumene, Mongol Stres Meriahkan Suasana

0

RASIO.CO, Batam – Perayaan Paskah Oikumene Batam 2026 berlangsung meriah di Dataran Engku Putri, Selasa (5/5) malam. Ribuan umat Kristiani memadati lokasi untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang sarat nuansa kebersamaan.

Acara tersebut turut dimeriahkan penampilan komika nasional Rony Imanuel. Materi stand-up comedy yang dibawakan mampu mencairkan suasana dan mengundang tawa para jemaat.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra hadir langsung di tengah perayaan. Kehadiran keduanya disambut hangat sebagai simbol kuatnya kerukunan antarumat beragama di Kota Batam. Dalam sambutannya, Amsakar menekankan pentingnya pembangunan spiritual sebagai landasan dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang maju dan berkarakter.

“Semakin taat menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, Batam akan menjadi daerah yang diberkahi. Ini terlihat dari antusiasme masyarakat dalam setiap perayaan hari besar keagamaan,” ujarnya.

Ia juga menggambarkan keberagaman di Batam sebagai sebuah harmoni yang saling melengkapi, layaknya orkestrasi yang indah jika dirangkai dengan baik.

Selain itu, Amsakar memaparkan sejumlah capaian pembangunan, di antaranya realisasi investasi yang mencapai Rp69,3 triliun atau melampaui target. Pertumbuhan ekonomi Batam juga tercatat tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau, sementara angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan.

Namun demikian, ia mengakui tingkat pengangguran masih berada di kisaran 7 persen, salah satunya dipengaruhi tingginya arus migrasi ke Batam yang mencapai lebih dari 17.000 jiwa dalam setahun terakhir.

“Ini menjadi tantangan yang harus dikelola bersama agar tidak membebani infrastruktur dan stabilitas sosial,” katanya.

Di akhir sambutannya, Amsakar mengungkapkan rencananya menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada 21 Mei mendatang, dengan roda pemerintahan sementara akan dijalankan oleh wakil wali kota.

Sementara itu, Li Claudia Chandra mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat empati di tengah keberagaman.

“Momentum Paskah ini menjadi pengingat untuk saling menguatkan dan menjaga kebersamaan demi Batam yang lebih baik,” ujarnya.

Perayaan semakin semarak dengan pembagian doorprize, termasuk hadiah utama satu unit sepeda motor yang diundi langsung oleh kepala daerah kepada jemaat.

YD

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membuka peluang kolaborasi dengan TVRI Kepulauan Riau dalam rangka menyemarakkan Piala Dunia FIFA 2026 yang akan berlangsung pada Juni mendatang.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, dengan Kepala Stasiun TVRI Kepri, Yenni Marlinda, di Gedung Annex 2 BP Batam, Batam Centre, Selasa (5/5). Ariastuty menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran TVRI sebagai media publik tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan hiburan berkualitas bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, BP Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra siap mendukung sinergi lintas sektor guna menciptakan ruang interaksi positif di tengah masyarakat.

Sementara itu, Yenni Marlinda mengapresiasi dukungan BP Batam dalam menyemarakkan ajang sepak bola dunia tersebut. Ia menyebut TVRI sebagai pemegang hak siar resmi pertandingan Piala Dunia di Indonesia.

Menurutnya, masyarakat dapat menyaksikan pertandingan melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport menggunakan televisi digital berbasis antena UHF. Bagi pengguna TV analog, diperlukan perangkat tambahan set top box (STB). Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan pendaftaran melalui situs resmi TVRI sebelum mengakses layanan tersebut.

Yenni optimis, berbagai kegiatan seperti nonton bareng (nobar) Piala Dunia dapat memberikan dampak ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Euforia Piala Dunia kami harap bisa memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kepulauan Riau dan Batam khususnya,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui berbagai aktivitas yang melibatkan publik.

YD

Tersandung Kasus Narkoba, ASN Imigrasi Aryaguna Diusulkan Pemberhentian Sementara

0

RASIO.CO, Batam –  Bergulirnya Kasus Terdakwa Aryaguna oknum Imigrasi dalam Kasus Liquit mengandung narkoba di Pengadilan Negeri(PN) Batam. Kepala Imigrasi klas I TPI Khusus Batam, Wahyu Eka Putra telah mengajukan pemberhentian sementara.

“Saat ini telah diusulkan untuk dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian sementara,” kata Wahyu di swarakepri. Selasa(05/05).

Kata Wahyu, Selama proses penyelesaian, status kepegawaian yang bersangkutan untuk sementara dininaktifkan secara administratif sampai dengan ditetapkan keputusan pemberhentian sementara.

Sementara itu, Kasubdit Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjen Imugrasi , Washington Napitupulu, mengaku masih menunggu informasi dari imigrasi Batam terkait vonis oknum pengawai yang terjerat kasus narkotika tersebut.

“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari imigrasi batam mengenai vonis pengawai kami tersebut, setelah kami dapatkan, baru kami laporkan kepimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, Perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran liquid vape mengandung narkotika yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) Imigrasi Batam, M Aryaguna Penan, memasuki babak lanjutan di Pengadilan Negeri Batam. Agenda persidangan Rabu (6/5)

dijadwalkan mendengar keterangan saksi tambahan, di tengah sorotan publik terhadap keterlibatan aparatur negara dalam kasus narkotika.

Terdakwa Aryaguna Penan didakwa bersama dua rekannya, Ferdiyansah Putra dan Gemmalyn Pagtakhan, dalam perkara yang diproses secara terpisah. Ketiganya diduga terlibat permufakatan jahat terkait narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Jaksa dalam dakwaannya menguraikan, perkara bermula pada 18 Oktober 2025 saat Gema diperkenalkan liquid vape oleh Ferdi. Cairan tersebut kemudian digunakan bersama dan menimbulkan ketertarikan.

Pada 22 Oktober 2025, ketiganya bertemu di sebuah kafe di kawasan Lubuk Baja, Batam. Dalam pertemuan itu, terdakwa ikut mencoba liquid tersebut dan selanjutnya sepakat membeli kembali dengan sistem patungan masing-masing Rp600 ribu.

“Para pihak sepakat membeli dua botol liquid melalui seseorang berinisial P yang kini berstatus DPO,” ungkap jaksa dalam persidangan, pembacaan surat dakwaan, Senin (9/3/2026).

Liquid tersebut kemudian kembali digunakan bersama pada malam yang sama. Namun, aktivitas itu berujung penindakan aparat. Tim Direktorat Narkoba Polda Kepri lebih dulu menangkap Ferdi sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Lubuk Baja.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua botol liquid, perangkat pod vape, telepon genggam, serta satu unit kendaraan. Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan Gema beberapa jam kemudian di area tempat hiburan malam.

Sehari setelah penangkapan itu, Aryaguna Penan memilih menyerahkan diri ke penyidik dengan membawa barang bukti berupa satu botol liquid vape.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan seluruh barang bukti mengandung zat MDMB-4en-PINACA, yang masuk kategori narkotika golongan I sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. “Barang bukti yang diuji positif mengandung narkotika golongan I jenis sintetis,” kata jaksa.

Dari hasil penimbangan, barang bukti milik terdakwa memiliki berat 8,54 gram, sedangkan milik saksi Ferdi mencapai total 10,20 gram. Jumlah tersebut melampaui ambang batas yang diatur dalam undang-undang.

Jaksa menegaskan, para terdakwa tidak memiliki izin resmi untuk memiliki maupun memperjualbelikan zat tersebut.

Atas perbuatannya, Aryaguna Penan dijerat dengan dakwaan berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait peredaran, hingga alternatif Pasal 112 dan Pasal 127 terkait penguasaan dan penyalahgunaan.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dinilai menjadi penentu arah pembuktian sebelum jaksa membacakan tuntutan. Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap aparatur negara, di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan seperti Batam.

Ad@www.rasio.co //

Polisi Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Kasus Pemerkosaan Santriwati

0

RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian berencana melakukan penjemputan paksa terhadap pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, berinisial AS, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

AS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Perkara ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban yang telah lulus dan melapor ke aparat pada September 2024.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widya Wiratama, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Upaya yang kita lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka,” ujarnya, Selasa (5/5).

Sebelumnya, AS dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (4/5). Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak hadir di Mapolresta Pati.

Dika menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, penyidik wajib melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka sebagai bagian dari prosedur hukum. Menurutnya, hal itu merujuk pada Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 yang mengharuskan penetapan tersangka didukung minimal dua alat bukti serta pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Langkah ini memastikan akurasi identitas (hindari error in persona), objektivitas pembuktian, serta mencegah cacat prosedur yang berisiko praperadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan awal merupakan bentuk kehati-hatian agar setiap tindakan hukum yang diambil sah dan tidak bermasalah di kemudian hari.

“Intinya pemeriksaan awal adalah bentuk kehati-hatian profesional agar setiap upaya paksa sah, terukur, dan tidak terbantahkan secara hukum,” lanjut Dika.

Sebelumnya, tersangka disebut cukup kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasihat hukum.

Kasus ini sendiri mencuat setelah seorang korban melaporkan dugaan pelecehan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB Kabupaten Pati pada September 2024.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di empat lokasi berbeda, termasuk asrama putri dan ruang pembelajaran di lingkungan pesantren. Status tersangka terhadap AS resmi ditetapkan pada 28 April 2026. Pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan meski sempat menghadapi sejumlah kendala.

Sementara itu, Kementerian Agama telah mengambil langkah dengan menutup sementara operasional pondok pesantren tersebut. Para santri direncanakan akan dipindahkan ke lembaga pendidikan lain di wilayah Pati.

***

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

0

RASIO.CO, Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor menorehkan hasil positif pada seri pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup 2026 yang berlangsung di Sepang International Circuit, 2–3 Mei 2026.

Dua pebalap andalan, Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan, berhasil meraih podium dalam dua balapan yang digelar bersamaan dengan ajang Malaysia Superbike Championship tersebut.

Pada race pertama, Sabtu (2/5), Abimanyu memulai balapan dari posisi kedua, sementara Resky di posisi ketiga. Keduanya sempat memimpin jalannya balapan, namun persaingan ketat membuat posisi berubah hingga lap akhir.

Resky sempat memimpin sebelum disalip pebalap Thailand, sehingga harus puas finis di posisi kedua. Sementara itu, Abimanyu menyelesaikan balapan di posisi keempat.

Memasuki race kedua, Minggu (3/5), Resky start dari posisi terdepan dan Abimanyu dari posisi keempat. Keduanya tampil agresif sejak awal dan terlibat duel ketat di barisan depan.

Abimanyu akhirnya mampu mempertahankan posisi terdepan hingga garis finis dan meraih kemenangan. Lagu Indonesia Raya pun berkumandang di sirkuit. Sementara Resky harus puas finis di posisi kelima setelah melebar di tikungan terakhir saat mencoba menyalip.

“Saya sangat senang karena bisa kembali ke puncak podium di race kedua ini, setelah kesulitan di race pertama kemarin. Banyak masukan dari seluruh tim dan alhamdulillah saya bisa improve di race dua. Sayang, harus mendapatkan long lap penalty di race mendatang, saya akan berjuang di seri berikutnya,” ujar Abimanyu.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya, menyebut capaian tersebut menjadi bukti daya saing pebalap muda Indonesia di level internasional.

“Kegigihan serta mentalitas yang kuat menjadi modal positif pebalap belia bersaing di level balap yang lebih tinggi. Dalam hal ini kami pun terus mendampingi mereka sehingga memiliki bekal yang kuat untuk bersaing membawa nama bangsa,” katanya.

Seri berikutnya IHTTC 2026 dijadwalkan kembali berlangsung pada Juli mendatang, masih dalam rangkaian Malaysia Superbike Championship.

YD

Polisi Bongkar Judi Online di Batam, Dua Pelaku Diamankan

0

RASIO.CO, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap dua kasus judi online di Kota Batam dan mengamankan dua tersangka berinisial RS dan TN dari lokasi berbeda.

TN ditangkap di wilayah Sambau, Kecamatan Nongsa, sementara RS diamankan di Bengkong. Keduanya memiliki peran berbeda dalam praktik tersebut, yakni sebagai penyelenggara dan pemain.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menyatakan TN dijerat sebagai operator judi online, sedangkan RS sebagai pengguna.

“TN kami kenakan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai penyelenggara. RS kami kenakan Pasal 427 sebagai pemain,” ujarnya di Mapolda Kepri, Senin (4/5).

Keduanya juga dikenakan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE terkait distribusi dan akses konten perjudian melalui sistem elektronik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Ronni Bonic, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Sambau.

“Pada 4 April 2026, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan TN di lokasi. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah perangkat komputer untuk menjalankan permainan judi online,” katanya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 19 unit komputer dan tiga telepon genggam. Berdasarkan hasil penyelidikan, TN mengelola puluhan ribu akun permainan, seperti “Joker King” dan “Big Fish”, untuk memproduksi chip secara otomatis maupun manual.

Chip tersebut kemudian diperjualbelikan kepada pemain lain, termasuk RS, melalui aplikasi pesan instan dengan transaksi menggunakan dompet digital seperti DANA dan OVO. RS diketahui membeli chip untuk bermain, lalu menjual kembali saat memperoleh keuntungan.

“Dari praktik ini, kedua tersangka mendapat keuntungan finansial,” tambah Ronni.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Kepri. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana minimal dua tahun hingga maksimal sembilan tahun penjara, serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

YD