Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 70

Investasi Batam Melonjak di Awal 2026, Tembus Rp17,4 Triliun

0

RASIO.CO, Jakarta – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun, atau tumbuh 102,85 persen secara tahunan (year-on-year).

Selain itu, capaian tersebut juga meningkat 68,92 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter), menandakan akselerasi kuat pada awal tahun.

Dari sisi komposisi, penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp8,8 triliun, sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp8,5 triliun. Kenaikan PMDN bahkan melonjak hingga 216 persen secara tahunan, mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor domestik terhadap Batam, di tengah stabilnya kontribusi PMA.

Secara sektoral, investasi didominasi oleh industri mesin dan elektronik sebesar 23,65 persen, disusul sektor kimia dan farmasi 21,18 persen, jasa lainnya 17,70 persen, serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar 13,09 persen. Secara regional, Batam berkontribusi sekitar 73,5 persen terhadap total realisasi investasi Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai Rp23,8 triliun pada periode yang sama.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian ini menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap Batam.

“Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga mengeksekusinya secara cepat, pasti, dan produktif,” ujarnya.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan bahwa dominasi Batam dalam investasi di Kepulauan Riau memiliki arti strategis bagi pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Pertumbuhan ini memberikan efek berantai ke sektor industri, logistik, perdagangan, dan jasa,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menilai pertumbuhan tersebut mencerminkan kualitas investasi yang semakin sehat. Menurutnya, kombinasi antara PMA yang stabil dan PMDN yang tumbuh agresif menunjukkan Batam semakin dipandang sebagai kawasan investasi yang feasible, bankable, dan executable.

Berdasarkan negara asal, Singapura menjadi investor terbesar dengan nilai Rp4,82 triliun, diikuti Hong Kong, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang.

BP Batam menyatakan akan terus menjaga momentum pertumbuhan melalui penguatan layanan investasi, percepatan penyediaan lahan dan utilitas, serta peningkatan kepastian berusaha.

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

YD

Pemko Batam Targetkan Efisiensi Rp18,1 Miliar Lewat Kebijakan WFH ASN

0

RASIO.CO, Jakarta – Pemerintah Kota Batam menargetkan efisiensi belanja daerah hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 24 April 2026.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengatakan kebijakan tersebut difokuskan pada penghematan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), serta pembatasan perjalanan dinas. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi efisiensi anggaran dan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4), yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kebijakan WFH harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air yang akan dilaporkan secara berkala ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah.

Ia menambahkan, penghematan juga dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi ini bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika global.

“Efisiensi ini merupakan respons terhadap kondisi global saat ini, bukan karena ketidakmampuan anggaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, menyebutkan total efisiensi anggaran yang dibahas mencapai Rp18.155.350.882.

Rinciannya, efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10,81 miliar dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7,34 miliar. Penghematan tersebut berasal dari sejumlah komponen belanja, antara lain listrik, air, telepon, BBM, serta perjalanan dinas.

Selain itu, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp988,16 miliar atau 23,61 persen, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.

Pemerintah Kota Batam juga meminta seluruh OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga akhir tahun serta menyesuaikan rencana anggaran kas dengan kebutuhan riil.

YD

Kapal Citra Samudra Seludupkan Kayu Bakau ke-Singapura di Tangkap Polairud

0

RASIO.CO, Batam – Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyeludupan kayu bakau mengunakan KM Citra Samudra menuju negara jiran Singapura.

Petugas berhasil mengamankan Kapten kapal beserta ABK dan muatan kayu bakau jenis teki sebanyak 12 ribu batang yang diduga dimodali  warga Singapura berinisial M. Dan kayu ilegal berasal dari Moro, Karimun.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohe mengatakan, berhasil digagalkan upaya penyelundupan hasil hutan berupa kayu bulat kecil jenis teki atau bakau sebanyak kurang lebih 12.000 batang di perairan Pulau Panjang, Kota Batam.

Kata dia, penangkapan, Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, saat tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal KLM. Citra Samudra 9 berkapasitas GT 99.

Kapal tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju Singapura dengan mengangkut ribuan batang kayu yang merupakan jenis tanaman dilindungi tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kapal tersebut dinakhodai oleh Sdr. L.E. bersama enam orang anak buah kapal (ABK). Dari hasil interogasi, diketahui bahwa belasan ribu batang kayu bakau tersebut berasal dari Pulau Jaloh, Kelurahan Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.”

“Aktivitas ilegal ini diduga kuat didanai oleh seorang warga negara Singapura berinisial M, yang menyewa kapal melalui pihak lain di Batam,” ujar Kabidhumas Polda.

Ia mengatakan, Nakhoda kapal berperan langsung dalam mengatur pengumpulan kayu di Pulau Jaloh hingga teknis keberangkatan menuju Singapura, sementara aliran dana pembelian kayu diatur melalui orang kepercayaan pemodal yang berada di Batam.

“Saat ini, seluruh barang bukti yang terdiri dari satu unit KLM. Citra Samudra 9 GT 99 beserta muatan 12.000 batang kayu bakau telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. Pasal 16, serta Pasal 83 ayat (1) huruf b jo. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam ketentuan hukum terbaru, serta juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait keterlibatan pihak-pihak dalam tindak pidana tersebut.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan mangrove di wilayah Kepulauan Riau dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan hidup demi keuntungan pribadi maupun korporasi internasional.

Kabidhumas Polda Kepri  mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.

Yd@rasio.co //

Polisi Tangkap 12 Pelaku Sindikat Pengoplos BBM Subsidi di Musi Rawas

0

RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap 12 orang pelaku sindikat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Musi Rawas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun pada Selasa (21/4).

“Sebanyak 12 orang pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Doni dikutip CNNIndonesia, Kamis (23/4).

Dari hasil penyelidikan, sindikat tersebut menggunakan modus “kencing di jalan”, yakni menyedot BBM dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke SPBU resmi. BBM hasil penyedotan kemudian ditampung di gudang ilegal untuk dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Doni menyebut para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tangki, puluhan tandon berisi BBM ilegal, selang dan mesin pompa, serta lima unit kendaraan operasional.

Menurut Doni, praktik penyalahgunaan BBM subsidi menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di SPBU yang berdampak pada masyarakat.

“Penyelewengan BBM subsidi adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyatakan seluruh tersangka telah ditahan dan penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM kepada aparat penegak hukum.

***

Polres Lingga Siagakan Ratusan Personel Amankan Kunjungan Delegasi Pahang Malaysia

0

RASIO.CO, Jakarta – Polres Lingga menggelar apel kesiapan pengamanan kunjungan delegasi Pejabat Setiausaha Kerajaan (PSUK) Negeri Pahang, Malaysia, di Lapangan Kantor Bupati Lingga, Kepulauan Riau, Kamis (23/4).

Apel dipimpin Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan dan dihadiri Wakil Bupati Lingga Novrizal, Wakapolres Lingga Kompol Darmin, serta unsur TNI dan instansi terkait.

Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polres Lingga, Lanal Dabo Singkep, Koramil 05/Daik Lingga, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Basarnas, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga. Ratusan personel dikerahkan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan kunjungan yang berlangsung pada 23 hingga 28 April 2026.

Kapolres Lingga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengamanan guna memastikan seluruh agenda berjalan aman dan kondusif.

“Kita tidak hanya membawa nama institusi, tetapi juga nama baik bangsa Indonesia. Laksanakan tugas ini dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres dalam arahannya.

Sementara itu, Wakapolres Lingga menekankan kepada seluruh personel agar memahami secara rinci jadwal kegiatan, titik pengamanan, serta pembagian tugas di lapangan.

Apel kesiapan ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta menyatukan persepsi seluruh unsur pengamanan. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan teknis dan pembagian tugas. Secara umum, pelaksanaan apel berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Puspan

Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman

0

RASIO.CO, Jakarta – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Transmigrasi dan sejumlah unsur Forkopimda menggelar aksi gotong royong dalam rangka Peringatan Hari Bumi 2026 di kawasan Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (22/4) kemarin.

Kegiatan yang mengusung tema “Dari Rempang untuk Bumi” tersebut merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Batam Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Gema Batam ASRI) yang telah berjalan sejak Februari 2026.

Aksi gotong royong melibatkan sekitar 600 orang yang tergabung dalam enam satuan tugas (satgas), yakni Satgas Drainase, Tim Oranye BP Batam dan Pemko Batam, Pasukan Merah BP Batam, Gema ASRI, serta Tim Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan pengukuhan satgas serta penyerahan simbolis 300 bibit pohon jati sebagai bagian dari upaya penghijauan.

Para satgas tersebut ditugaskan melakukan pembersihan dan pengumpulan sampah di tiga lokasi berbeda di kawasan Rempang. Sampah yang terkumpul kemudian ditimbang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dengan satgas pengumpul terbanyak mendapatkan apresiasi.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa Gema Batam ASRI merupakan tindak lanjut dari Gerakan Indonesia ASRI yang diinisiasi pemerintah pusat.

“Gerakan ini telah dilaksanakan secara berkala di seluruh kecamatan hingga tingkat RT dan RW dengan berbagai metode,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program tersebut agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi budaya menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, kawasan Tanjung Banon yang tengah dikembangkan dapat menjadi wilayah yang nyaman, asri, dan berpotensi sebagai destinasi wisata ke depan.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra serta sejumlah pejabat di lingkungan BP Batam.

YD

Perederan, Produksi & Penyeludupan Vape Mengadung Zat Narkoba Tren di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Peredaran Vepe mengandung narkoba berkembang pesat dikota Batam. Diduga peredarannya di Tempat Hiburan Malam(THM) , Diskotik maupun di lokasi Perjudian.

Foto/Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay.

Ironisnya, Vape mengandung zat narkoba diseludupkan melalui pelabuhan Internasional Batamcentre dan beberapa penyeludup berhasil diamankan aparat Beacukai Batam dan diskotik berhasil ditsngkap kepolisian.

Kasus yang cukup menjadi perhatian publik di batam yakni Terpidana Touzen dengan nomor perkara 755/Pid.Sus/2025/PN Btm. Touzen terbukti produksi fave mengandung zat narkoba di salah satu apartemen di harbourbay dan dituntut 18 tahun di vonis majelis hakim ketua Tiwik seumur hidup dan saat ini terdakwa melakukan perlawanan kasasi di Mahkamah Agung.

Tidak hanya Touzen, Dua terdakwa kasus pengedar Vape mengandung obat keras Sanny dan David hanya dituntut masing-masing satu tahun penjara tanpa denda oleh JPU Batam.Kamis(12/03)dua pekan lalu di PN Batam.

Ironisnya, JPU pun dalam tuntutannya terhadap kedua terdakwa sama selama setahun penjara dan bebas dalam denda, sedangkan dalam keyakinan tuntutan JPU Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2), Ayat (3) UU RI Nomor : 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum. Ancaman hukumannya, Setiap Orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/ atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar.

Dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.O00.000.00O,00 (lima miliar rupiah).

Selain itu, Terdakwa Wira Saputra saat ini kasusnya dalam pr9ses persidangan dengan nomor perkara 190/Pid.Sus/2026/PN Btm tahap penuntutan.

Terdakwa ditangkap di seputaran pelabuhan Harbour Bay Cartidge Vape yang mengandung etomidate, diduga mengandung narkoba ataupun obat keras dengan barang bukti 150 pcs.

Diduga barang haram tersebut akan diedarkan diskotik Ternama di Batam maupun diluar batam dan beberapa pelaku jaringan Vape mengandung narkoba ini ditetapkan Ditresnarkoba Polda Kepri sebagai DPO.

YD@rasio.co //

Imigrasi Amankan 5 WNA dan Sita 24 Paspor di Proyek Opus Bay Batam

0

RASIO.CO, Batam – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan lima warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok dalam operasi pengawasan keimigrasian di proyek pembangunan Opus Bay, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (21/4), petugas gabungan dari Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menemukan sebanyak 29 WNA bekerja di kawasan proyek tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sementara 24 paspor milik WNA dan membawa lima orang untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Kantor Imigrasi. Para WNA tersebut diketahui terlibat dalam sejumlah pekerjaan fisik konstruksi, seperti pengelasan, pekerjaan finishing, hingga pemasangan material bangunan.

Berdasarkan data keimigrasian, lima orang tercatat memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 17 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan tujuh lainnya masuk dengan Visa on Arrival (VoA). Petugas menduga terdapat ketidaksesuaian antara izin tinggal yang dimiliki dengan aktivitas pekerjaan yang dilakukan.

Selain itu, Imigrasi juga tengah mendalami pihak pengelola proyek serta penjamin tenaga kerja asing guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan, termasuk jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum keimigrasian.

“Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah dengan aktivitas tenaga kerja asing yang tinggi,” ujarnya, Rabu (22/4) dikutip batamnews.

Ia juga mengimbau pelaku usaha dan penjamin tenaga kerja asing untuk memastikan seluruh aktivitas WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Operasi ini disebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.

YD

Rapat Dewan Pengawas BLUD Digelar, Bupati Karimun Tekankan Penguatan Tata Kelola RSUD

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun Ing. H. Iskandaryah memimpin rapat Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Muhammad Sani, Selasa (21/4), sebagai upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait kinerja BLUD, mulai dari evaluasi pelayanan, pengelolaan keuangan, hingga optimalisasi sumber daya di lingkungan RSUD Muhammad Sani.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BLUD agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif. Ia juga mendorong jajaran manajemen rumah sakit untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui rapat Dewan Pengawas ini, RSUD Muhammad Sani diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja serta berkontribusi dalam mendukung program kesehatan di Kabupaten Karimun.

AM

Pansus DPRD Batam Dalami Ranperda PSU Perumahan, Fokus pada Efektivitas Regulasi

0

RASIO.CO, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama tim Pemerintah Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (21/4), dan dipimpin Wakil Ketua Pansus Ir Suryanto serta dihadiri sejumlah anggota.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi Ranperda guna memastikan regulasi yang disusun dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Suryanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pembahasan intensif terhadap berbagai aspek dalam Ranperda, termasuk membuka ruang bagi masukan dari para pemangku kepentingan.

“Kita terus membahas bagaimana Perda yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ranperda PSU Perumahan diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat serta memberikan kepastian dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan.

YD