Selasa, Mei 26, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 941

Ruang Belajar SMPN. 004 Lingga Sudah Tidak Layak

0

RASIO.CO, Lingga – Bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri. 004 Lingga, yang berada di Desa Pekajang kiranya perlu mendapat perhatian dari Pemerintah daerah mengingat sejak dibangun pada tahun 2012 lalu, tiga ruang kelas dan satu majelis guru hingga saat ini belum pernah tersentuh untuk direhab.

Karena kondisi dari 3 ruang belajar mengajar tersebut, sudah tidak layak lagi untuk digunakan dan Plafonnya sudah tidak ada. sebagai ruang belajar tentunya sangat diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi peserta didik.

Wakil Kepala SMPN. 004 Lingga, Riki Richardo mengatakan, kondisi fisik dari gedung SMP ini, sebenarnya sudah tidak layak lagi di gunakan untuk ruang belajar mengajar, dan Plafon dari 3 ruang kelas tersebut sudah tidak ada lagi. karena kerangka Plafonnya dibuat menggunakan baja ringan sehingga tidak dapat bertahan lama. penggunaan kerangka Plafon baja ringan ini tidak cocok untuk bangunan di daerah pulau, dan lebih bagus menggunakan kerangka Plafon dari kayu.

“Untuk di Pulau Pekajang ini angin kencang dan cuaca serung berubah-ubah tidak menentu, jadi penggunaan kayu lebih bagus dari pada baja ringan, sementara untuk bangunan lain, seperti Perpustakaan, Gudang dan Kantin, pernah di rehab menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2018, namun 3 ruang untuk belajar mengajar dan majelis guru belum pernah direhab,” kata Riki Richardo saat dihubungi melalui telepon selulernya. Kamis (30/9/2021).

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, untuk fisik justru setiap tahun ada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) kemudian renovasi bangunan lama, karena pekajang ini menjadi skala prioritas, baik guru maupun pembangun fisik, untuk SD atau pun SMP di Pekajang.

“Karena pulau Pekajang termasuk daerah khusus, jadi guru-guru nya mendapat skala prioritas, yang mendapatkan tunjangan daerah khusus dari pusat, dan itu sudah kita perjuangkan ada 15 orang yang mendapatkannya,” terang Junaidi kepada Rasio.co saat dikonfirmasi.

Junaidi menjelaskan, sementara untuk tunjangan penghasilan pegawai, yang disebut Tunjangan daerah (Tunda), untuk guru Pulau Pekajang ini justru masuk dalam klaster 3, yang mana klaster 3 tersebut adalah klaster khusus, berbeda dengan daerah perkotaan yang 0 persen. kalau daerah pesisir itu klaster 1 dan pesisir kepulauan adalah klaster 2, dan Pekajang karena daerah khusus masuk klaster 3, yang kita suportkan tunjangan daerah nya cukup besar yaitu 100 persen.

“Tunda klaster khusus, berbeda jika dibandingkan dengan tunjangan yang diterima guru di klaster 1 dan 2, bahkan untuk daerah perkotaan yang klaster 0 tidak mendapatkan Tunda. selain itu, karena Pulau Pekajang sudah ada jaringan untuk telekomunikasi, karena SD sudah Asesmen Nasional, maka kita siapkan untuk pengadaan perangkat komputer, karena kelas V SD sudah melaksanakan Asesmen Nasional yang berbasis komputer,” paparnya.

Junaidi melanjutkan, daerah membantu untuk pengadaan komputer dan perangkat servernya, dengan begitu SD Pekajang termasuk SMP nanti akan melaksanakan ujian sendiri. jadi kontek anggaran pendidikan tersebut ada yang dari APBN dan juga dari APBD, dan untuk APBN kita mengejar Dana Alokasi Khusus (DAK), seluruh sekolah di Lingga ini pada 2022 nanti, termasuk pekajang ini akan mendapatkan semacam DAK untuk pembangunan fisik.

Dalam DAK, tambah Junaidi, ada pembangunan majelis guru, pembanguan perpustakaan dan rehab gedung sekolah, maka dari itu karena ini anggaran pusat, maka kita senergikan dengan anggaran daerah, jika pusat menganggarkannya di dalam DAK, maka daerah tidak perlu lagi ikut serta dalam membangun apa yang menjadi proyeksi yang di bangun oleh pusat melalui DAK.

“Kita akan lihat pada 2022 ini, kalau memang yang dalam 2 hari ini kita Rekonsiliasi DAK pusat, jika nanti ada masuk anggaran pusat melalui DAK di APBD tidak kita Ploting lagi, namun kalau DAK itu tidak masuk dalam APBD kita, maka APBD kita yang akan mensuport untuk membangun gedung sekolah yang ada di Pekajang,” imbuhnya.

Puspan

Surat Edaran Walikota Mengenai Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi

0

RASIO.CO , Batam – Surat Edaran Walikota Batam No. 58 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam

Imigrasi Lingga Gelar Sosialisasi Layanan Eazy Passport

0

RASIO.CO, Lingga – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, kembali melaksanakan sosialisasi pelayanan Eazy Passport, kepada masyarakat di Daik Lingga. Rabu (29/9) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap, S.H melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Megantoro mengatakan, pelayanan Eazy Passport ini merupakan inovasi pelayanan penerbitan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang memberikan kemudahan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Ini merupakan sosialisasi Eazy Passport yang pertama kali kita laksanakan di Daik, kalau di Pulau Singkep sosialisasi ini sudah beberapa kali dilaksanakan, tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam permohonan pembuatan paspor, dengan berkelompok perekamannya dilakukan di luar kantor Imigrasi. jadi tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Imigrasi,” kata Roy Megantoro kepada media.

Roy Megantoro menjelaskan, adapun kemudahan pelayanan Eazy Passport tersebut, yakni, sistem jemput bola yang mana setelah pemohon yang diwakilkan 1 orang sebagai penanggungjawab, mengirimkan data sejumlah permohonan ke Kantor Imigrasi, akan dilanjutkan oleh petugas Imigrasi untuk pengambilan biometrik (Foto dan sidik jari-Red) ke lokasi pemohon.

Roy Megantoro melanjutkan, dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Eazy Passport ini di Daik Lingga, dalam rangka penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat, yang mana saat ini masyarakat tidak harus datang ke kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor, terlebih lagi mengingat Daik Lingga dan Kantor Imigrasi berada Dabo Singkep, yang berbeda pulau sehingga mengeluarkan biaya lebih untuk menuju Kantor Imigrasi.

“Jadi permohonannya harus kolektif atau kelompok, sebenarnya minimal pemohon 50 orang, namun karena kita berada Lingga 5 orang pun akan kita laksanakan. perwakilan atau koordinator dapat menghubungi kami ke alamat email kanimdbs@gmail.com, atau hubungi layanan 0823-1117-1204,” terangnya.

Sementara itu, Plt kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Abdul Kadir dalam sambutannya, menyambut baik program layanan Eazy Passport, sebagai terobosan membuka peluang kepada masyarakat dalam mengurus paspor, terutama untuk diwilayah pesisir.

“Saya sangat mendukung, dengan gebrakan Keimigrasian ini, yang tentunya ini sangat memudahkan masyarakat, terutama pada masa pandemi ini, ditempat kita banyak pulau jadi masyarakat yang ingin mengurus paspor tak perlu lagi mengeluarkan ongkos yang besar lagi,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi Eazy Passport yang tetap menerapkan protokol kesehatan, setelah paparan presentasi sosialisasi juga dibuka sesi tanya jawab oleh peserta kepada narasumber, yaitu Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Reza Fatahillah, dipandu oleh Moderator dari Analis Keimigrasian, Adhel Hafiz Dwinardi.

Puspan

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna LKPJ dan Perubahan APBD

0

RASIO.CO , Batam – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Batam dan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam, Senin (23/8).

RASIO.CO , Batam – Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua lll DPRD Kota Batam, Ahmad Surya tersebut terkait Hasil Tindaklanjut Rekomendasi Pansus sekaligus Pengambilan Keputusan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,

Di mana keputusan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah, sementara itu Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sekaligus Pengambilan Keputusan Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangan.

Wali Kota Batam mengatakan dalam penjelasanya tersebut bahwa penerimaan pendapatan dan pembiayaan semula sebesar Rp2.968.574.058.069,00 berubah menjadi Rp 2.921.147.486.859,00 atau turun 2 persen.

“Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 2.860.863.224.402,00 berubah menjadi Rp 2.650.544.986.343,00 atau turun 7 persen,” Ucap Rudi.

Perubahan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp1.432.639.685.193,00 atau turun 15 persen.

Kemudian, pendapatan transfer semula sebesar Rp1.319.207.339.209,00 berubah menjadi Rp1.289.424.306.402,00 atau turun 2 persen. Selanjutnya lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula sebesar Rp 109.016.200.000,00 atau naik 27 persen.

“Sementara, dalam penyusunan belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan saat ini merupakan hasil kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021,” Ujarnya.

Sementara itu, Belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp2.968.574.058.069,00 atau turun 2 persen. Kendati demikian, alokasi belanja tetap memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan urusan kesehatan minimal sebesar 10 persen sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Untuk belanja operasi diarahkan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang merupakan ketentuan dari Pemerintah Pusat dan kebijakan Pemerintah Daerah yang dilandaskan pada ketentuan perundangan yang berlaku.

“Mengakomodir usulan tambahan kegiatan atau sub kegiatan sepanjang kegiatan tersebut bersifat penting atau mendesak, berorientasi publik dan dapat dilakukan pada Tahun Anggaran berjalan, serta mengakomodasi kewajiban Pemerintah Kota Batam kepada pihak ketiga,” Jelasnya.

Begitu juga, Kebijakan belanja disinkronkan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peraturan perundangan berlaku.
Di mana Penggunaan anggaran belanja diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang berasal dari Dana Transfer Umum minimal sebesar 8 persen sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Penyediaan anggaran belanja untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 107.710.833.667,00 berubah menjadi Rp 270.602.500.516,00 atau naik 151,00 persen,” katanya.

**

Deteksi Kebakaran, Rutan Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

0

RASIO.CO – Rumah Tahanan Negara Kelas II Tanjungbalai Karimun gelar simulasi tanggap darurat kebakaran, Rabu (29/9).

Kegiatan simulasi ini dilaksanakan untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran dan cara bagaimana penanggulangannya. Karutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Dody Naksabani mengatakan, kegiaan simulasi ini merupakan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan, sebagai langkah pencegahan terjadinya potensi kebakaran.

“Ini intruksi dari Dirjen, sebagai pencegahan dan penanggulangannya,” kata Dody, Selasa (29/9/2021).

Dody mengatakan, simulasi tersebut sebagai upaya detelsi dini terjadinya ngangguan keamanan non alam seperti kebakaran.

“Jadi bekal yang bermanfaat bagi seluruh petugas, khususnya dalam memberikan keamanan di Rutan dan juga kenyamanan bagi warga binaan,” katanya.

Selain menggelar simulasi, pihaknya juga sebelumnya melaksanakan pengecekkan secara berkala instalasi listrik, alat pemadam Api (APAR) dan penempatan kunci duplikat kamar hunian yang disimpan dalam kotak.
“Razia juga kami kerap lakukan, agar barang-barang berbahaya tidak disimpan oleh warga binaan,” katanya.

HUT TNI ke-76, Kodim 0317 dan Lanal TBK Gelar Donor Darah

0

RASIO.CO , Karimun – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76, Komando Distrik Militer 0317/Tbk dan Lanal Tbk gelar kegiatan bakti sosial donor darah di Aula Makodim 0317/Tbk, Rabu (29/9).

Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT ke-76 TNI pada 5 Oktober 2021 mendatang. Turut hadir dalam kegiatan itu, Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki, Kasdim 0317/Tbk Mayor Inf Jekson Siahaan dan jajaran Pejabat Utama Kodim dan Lanal Karimun.

Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Agus Rediyanto mengatakan, kegiatan bakti sosial donor darah ini digelar dalam rangka menyabut HUT TNI ke-76 tahun.

“Kegiatan bakti sosial donor darah dilakukan sebagai wujud peduli kemanusiaan TNI dalam membantu PMI untuk memenuhi ketersediaan darah di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Letkol Agus, Rabu (29/9/2021).

Ia mengatakan, kegiatan ini melibatkan unsur dari TNI, Polri dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Karimun. Pihaknya berharap kegiatan bakti sosial donor darah tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga sumbangsih ini menjadi amal ibadah bagi para pendonor,” katanya.

Dalam kegiatan donor darah ini, sebanyak 48 kantong darah berhasil dikumpulkan dri 100 kantong darah yang ditargetkan.

Dandim berharap semoga kegiatan donor darah ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan dapat menjadi amal ibadah bagi pendonornya.

“Semoga ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Karimun,” katanya.

(rc)

APBD-P Lingga 2021 Sebesar Rp974 Miliar

0

RASIO.CO, Lingga – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi APBD Perubahan. berlangsung secara virtual dipimpin Ketua DPRD Lingga, dan disepakati APDB Perubahan yang disahkan sebesar Rp974 Miliar lebih. Kamis (30/9/2021).

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Raja Muchsin menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya atas kerja keras selama pembahasan berlangsung. dimulai dari kebijakan umum dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, pembahasan di Banggar bersama OPD dan tim TAPD, harmonisasi, sampai finalisasi.

“Insyaallah, melalui rapat paripurna ini kita akan sama-sama menyetujui rancangan APBD Perubahan menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” kata Raja Muksin pada Paripurna tersebut.

APBD Murni Tahun Anggaran 2021, jelas Raja Muchsin, telah menetapkan sebesar Rp928 Miliar, dengan beberapa penyesuaian yang dipandang perlu seperti terkait pencegahan dan penanganan pandemi covid-19, oleh karena itu pada rapat finalisasi dan harmonisasi antara Banggar dan TAPD. menyetujui total belanja Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp974 Miliar lebih.

“Artinya, terjadi selisih penambahan sebesar Rp45 Miliar,” terangnya.

Sementara itu Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang juga hadir secara virtual, mengapresiasi DPRD Lingga yang telah bekerja ekstra keras dan penuh dengan ketelitian, baik ketika pembahasan KUPA dan PPAS-P ditingkat Banggar, hingga mengesahkan APBD Perubahan tahun 2021 secara bersama-sama.

“Karena saya tahu betul, membahas program dan kegiatan dengan anggaran yang sangat terbatas dan masa yang sangat singkat bukanlah sesuatu hal yang gampang dan mudah, semuanya pasti harus dilakukan dengan komitmen dan kebersamaan yang kuat,” paparnya.

Bupati Lingga berharap, setelah berbagai prioritas pembangunan, yang dijabarkan kedalam berbagai program dan kegiatan, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 ini, dapat memenuhi capaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Pemerintah sekarang diminta cepat bergerak dalam rangka percepatan ekonomi ini. Semoga anggaran perubahan ini bermanfaat,” tutupnya.

Puspan@www.rasio.co //

PTM di Karimun Segera Digelar, Rafiq : Kita Mulai Dengan Doa Bersama

0

RASIO.CO , Karimun – Pembelajaran Tatap Muka untuk satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akan dimulai Jumat (1/10) mendatang.

Pembukaan sekolah tersebut akan dimulai dengan kegiatan doa bersama secara serentak di seluruh Satuan Pendidikan di Karimun. Hal itu bertujuan untuk memanjatkan doa memohon perlindungan kepada yang maha kuasa agar selalu diberikan kesehatan selamanya PTM.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, hasil koordinasi bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad, telah dipastikan Sekolah Tatap Muka untuk wilayah Kabupaten Karimun akan mulai digelar 1 Oktober mendatang.

“Kemarin sudah berkoordinasi dengan pak Gubernur, tanggal 1 Oktober sekolah tatap muka sudah mulai dilakukan,” kata Rafiq, Selasa (28/9/2021).

Rafiq meminta kepada sekolah- sekolah sebelum melakukan pembelajaran tatap muka pada 1 Oktober mendatang, dapat melakukan doa bersama di masing-masing sekolah.

“Kami minta sekolah- sekolah melakukan doa bersama sebelum memulai pembelajaran tatap muka. Bermunajat kepada tuhan yang maha kuasa, sesuai dengan agama masing-masing agar diberikan perlindungan dan kesehatan,” katanya.

Ia juga berharap, melalui doa bersama tersebut, kedepannya diharapkan sekolah- sekolah di Karimun tidak buka tutup kembali dan berjalan dengan lancar. Selain itu, Rafiq juga menekankan kepada pihak sekolah untuk dapat mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadinya penyebaran virus Covid-19 nantinya.

“Sekolah- sekolah harus persiapkan protkesnya, jangan lalai. Kami juga sudah menekankan kepada guru dan pelajar yang belum di vaksin tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka,” katanya.

“Jadi ini harus dapat di taati, harus vaksin. Tetapi bagi yang tidak bisa vaksin, itu harus ada keterangan dari dokter, yang menerangkan bahwa memang tidak bisa divaksin,” katanya.

Rafiq mengatakan, pembukaan sekolah tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah Disdik Karimun, termasuk kepada pelajar yang masih dibawah usia vaksin.

“Hasil koordinasi diperbolehkan. Kecuali untuk PAUD itu masih kita tinjau kembali seperti apanya,” katanya.

(rc)

Rudi Hadiri Pelantikan Perempuan Tani HKTI Kepri

0

RASIO.CO , Batam – Rudi menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah Perempuan Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia. Rabu (29/9). Atas nama Pemko Batam dan BP Batam Rudi menyampaikan selamat kepada pengurus baru yang berkhidmat hingga 2026 mendatang ini.

“Mudah-mudahan kehadiran Perempauan Tani HKTI Kepri membawa manfaat  bagi masyarakat Kepri dan Batam,” ucap Rudi.

Ia mengatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting. Maka ia bersyukur jika Perempuan Tani HKTI Kepri dapat mengambil peran dalam konteks ini.

“Batam memang tata ruangnya bukan untuk pertanian. Tapi saya berterimakasih, jika HKTI memikirkan, ada daerah lain di Kepri ini (dikembangkan sebagai penghasil pangan), maka Batam tak perlu lagi datangkan pangan dari daerah lain,” ucap Rudi.

Terkait tata ruang, Rudi berharap Perempuan Tani HKTI juga dapat menyampaikan gagasan yang kemudian dibicarakan dengan pemerintah. Menurutnya, hendaknya pengembangan sektor ini seiring dengan tata ruang, aturan dan pembangunan lainnya.

“Ambil bagian ikut memikirkan ini. Dudukkan dengan pemerintah apa perencanaan bapak ibu di HKTI. Sehingga dalam proses (penyusunan) tataruang dapat diselipkan. Sehingga ada khusus difungsikan sebagai pertanian,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD Perempuan Tani HKTI Kepri Rina Safitir menyampaikan terimakasih kepada semua pihak. Ia mengaku mengembang amanah bukan hal yang mudah. Namun dorongan dan motivasi berbagai kalangan akan memudahkan pihaknya menjalani amanah tersebut.

“Tentu kami berharap, kehadiran kami dapat memberi dampak yang positif dan membuat kita lebih maju ke depannya. Serta, memberikan kontribusi positif kepada pemerintah maupun masyarakat, khususnya petani,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Hadiri Rapat Paripurna, Amsakar : Pembangunan Infrastuktur Melibatkan Masyarakat

0

RASIO.CO , Batam – Amsakar hadiri Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sekaligus Pengambilan Keputusan di Kantor DPRD Batam, Rabu (29/9).

Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur di Batam terus dilanjutkan. Pembangunan itu termasuk di permukiman dengan program pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur di Kota Batam tidak hanya kawasan kota, namun juga diarahkan pada pembangunan yang berskala lingkup kelurahan sampai dengan tingkat RW,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hal itu sejalan dan merupakan realisasi pelaksanaan amanat pasal 230 Undang-undang 23/2014 dan pasal 30 pp nomor 17 tahun 2018 yang memberikan atensi yang besar terhadap pembangunan prasarana dan sarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.

“Pembangunan infrastruktur permukiman yang dilaksanakan juga merupakan amanat dari Undang-undang 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penyediaan infrastruktur permukiman yang ada di Kota Batam telah dan akan terus dilaksanakan setiap tahunnya, baik melalui pendekatan sektoral oleh OPD teknis maupun melalui pendekatan kewilayahan oleh kecamatan dan kelurahan dengan program pemberdayaan masyarakat, sebagaimana termuat dalam RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 berupa penyediaan alokasi anggaran paling sedikit Rp1 miliar per kelurahan setiap tahunnya.

“Pembangunan itu melalui program pemberdayaan masyarakat untuk percepatan infrastruktur kelurahan (PM-PIK), ditambah dengan adanya kebijakan pusat berupa dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk pembangunan kelurahan, di mana setiap kelurahan mendapat kurang lebih sebesar Rp350 juta untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan (PSPK) dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di permukiman melalui pola pemberdayaan masyarakat secara langsung, yang diharapkan memiliki nilai tambah yang bisa diterima oleh masyarakat, baik dari percepatan penyediaan infrastruktur maupun dari aspek pendapatan masyarakat yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

“Pembanguna tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh masyarakat sehingga pola ini akan lebih dapat meningkatkan partisipasi, rasa memiliki serta menggali potensi dan keswadayaan di masyarakat,” katanya.

Dengan disepakatinya Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan menjadi sebuah produk hukum daerah, akan meningkatkan kepastian hukum program tersebut dan lebih menguatkan komitmen daerah.

“Ini juga menjadi pendorong bagi jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan di kelurahan secara lebih efektif dan optimal untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” katanya.

Redaksi@www.rasio.co//