
RASIO.CO, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan berkas dua tersangka dalam insiden ledakan kapal Federal II di PT ASL Shipyard Indonesia pada 24 Juni 2025 segera dinyatakan lengkap atau P21.
Dalam peristiwa tragis tersebut, empat pekerja dilaporkan meninggal dunia. Polisi kemudian menetapkan dua tersangka dari bagian Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan subkontraktor yang bertanggung jawab dalam pekerjaan di kapal Federal II.
Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyampaikan bahwa proses pelengkapan berkas telah memasuki tahap akhir. Ditargetkan, status P21 resmi terbit pada Senin (17/11).
“Untuk berkas kasus ledakan Federal II PT ASL kejadian bulan Juni, berkasnya P21 sudah diproses. Insya Allah Senin depan P21,” ujar Priandi dikutip Tribun Batam, Minggu (16/11).
Usai berkas P21 terbit, penyidik memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan (tahap dua).
“Biasanya setelah P21 ada waktu 30 hari harus sudah tahap dua,” tambahnya.
Insiden ledakan Federal II pada Juni 2025 bukan satu-satunya kecelakaan kerja di lingkungan PT ASL Shipyard. Catatan kejadian di galangan kapal tersebut menunjukkan rentetan musibah yang menelan banyak korban jiwa.
Sejak Desember 2024 hingga Oktober 2025, tercatat sedikitnya 21 pekerja meninggal dunia dalam berbagai peristiwa kecelakaan kerja.
- Pada Desember 2024, tiga orang meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik.
- Pada Juni 2025, ledakan di kapal Federal II menewaskan empat pekerja subkontraktor.
- Terbaru, pada 15 Oktober 2025, ledakan di kapal yang sama kembali terjadi, menimbulkan 31 korban, dengan 14 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Rangkaian insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan keselamatan kerja yang lebih kuat di industri galangan kapal, khususnya pada proyek yang melibatkan tenaga subkontraktor.
***

