BNN Bongkar 1,2 Ton Narkoba, 10 Kg Sabu Disimpan di Tangki Pajero

0
730
Foto/BNN membongkar 14 kasus peredaran narkoba selama Februari 2025 dengan total barang bukti beragam jenis narkotika. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 14 kasus peredaran narkoba selama Februari 2025 dengan total barang bukti sebanyak 1,2 ton narkotika berbagai jenis.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa dari 14 kasus tersebut, pihaknya telah menangkap 37 tersangka. Adapun barang bukti yang disita meliputi 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, serta 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.

“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” kata Marthinus dikutip CNNIndonesia, Senin (3/3).

Ia menjelaskan bahwa salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa ekspedisi di Aceh pada Sabtu (1/2).

Petugas berhasil mendeteksi dan mengamankan sebuah paket ekspedisi berisi vacuum cleaner yang ternyata menyimpan 1 kg sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah. Dalam operasi ini, petugas juga menyita satu unit kendaraan roda empat.

Dua tersangka berinisial MK dan RS, selaku pemilik paket, diamankan oleh BNNP Aceh di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara. Sementara itu, seorang tersangka lainnya berinisial ME, yang berperan sebagai pengirim paket dari Malaysia, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus lainnya, BNN bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam. Barang bukti berupa 11 bungkus sabu seberat 10,96 kg ditemukan tersembunyi di dalam tangki mobil Pajero.

Dari pengembangan kasus tersebut, petugas juga menggagalkan pengiriman narkotika di Tangerang dengan modus yang sama, yakni menyembunyikan sabu dalam tangki mobil Pajero. Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan.

Selain itu, BNN juga mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 89,6 kg sabu dari tersangka Y, yang merupakan bagian dari jaringan transporter darat Aceh-Medan. Y ditangkap saat menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan tambahan kompartemen dalam bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu kepada petugas towing mobil di Kota Medan.

Pengembangan lebih lanjut mengungkap barang bukti tambahan berupa 60 paket sabu yang ditemukan dalam mobil mewah lain dengan modus modifikasi serupa. Mobil tersebut diamankan saat sedang diangkut oleh towing mobil dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan.

Secara keseluruhan, dari belasan kasus narkoba yang diungkap, petugas menyita 20 unit kendaraan, terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat dan empat unit roda dua.

“Di antara 16 unit kendaraan roda empat terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercedes Benz, BMW, Audi, Fortuner, Pajero dan sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia atau pemeriksaan di jalan,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan desk pemberantasan narkoba akan terus bekerja dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.

“Barang bukti yang disita sabu, ganja, kokain. Seluruhnya dengan estimasi nilai Rp1 triliun,” kata Budi.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini