
RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso, di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).
Turut hadir menyaksikan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam Alexander Zulkarnain, serta Asdatun Kejati Kepri Riau Fauzal.
MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, termasuk pendampingan, negosiasi, dan mediasi.
Amsakar Achmad menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan BP Batam.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam penanganan permasalahan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan dan pembangunan kawasan KPBPB Batam, kepastian hukum menjadi faktor krusial. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan implementatif.
Menurutnya, peran Kejati Kepri sangat strategis, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Sementara itu, J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah BP Batam dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebagai Jaksa Pengacara Negara memiliki tugas memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya, termasuk upaya pencegahan terhadap potensi persoalan hukum.
“Diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna memitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimistis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai.
Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam
YD

