Datangi Kemenkes, Ansar Minta Data PMI Terkonfirnasi Covid Dipisah

0
496
foto/Ansar menemui Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (27/12).

RASIO.CO, Jakarta – Ansar menemui Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (27/12). Ansar dan rombongan diterima oleh Dirjen Pencegana dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Dalam kesempatan itu Ia mengkoordinasikan kepada Kemenkes RI terkait data Pekerja Migran Indonesia yang pulang dan pergi melalui jalur Kepri dan dinyatakan terkonfirmasi virus Covid-19. Ansar meminta kepada Pemerintah Pusat agar ada pemisahan data antara PMI dan data masyarakat Kepri.

Hal ini, menurut Ansar sangat penting untuk diperhatikan, karena jika PMI yang terkonfirmasi covid-19 juga dimasukkan dalam data terkonformasi masyarakat Kepri, maka akan berpengaruh dengan perkembangan data covid di Kepri. Hal itu akan berdampak pada penilaian levelisasi dan sebagainya.

“Kita hanya ingin data PMI yang terkonfirmasi dan data masyarakat Kepri yang terkonfirmasi dipisahkan, itu saja. Kedepan pemulangan PMI melalui Kepri akan bertambah terus. Biarpun ini kebijakan pemerintah pusat, namun jalur yang di pakai adalah wilayah Kepri. Oleh sebab itu, kita koordinasikan masalah ini agar ada pemisahan data di Kemenkes. Kita sepakat penanganan PMI ini berjalan lancar dan keamanan serta kesehatan masyarakat Kepri juga terjamin,” ujar Gubernur usai dari kantor Kemenkes RI.

Ansar berharap kebijakan pusat yang menunjuk Kepri sebagai salah satu jalur pemulangan PMI tidak berdampak terhadap semangat masyarakat Kepri yang ingin selalu sehat. Dan kemudian bisa mengembalikan semangat pemulihan ekonomi guna bangkit dari keterpurukan.

Menyikapi hal itu, Dirjen P2P Kemenkes RI, Dr Achmad Yurianto berjanji akan segera memisahkan data PMI yang berada di pintu masuk di Kepri. Bahkan juga akan dipisahkan dalam penangan PMI baik yang ada di Jakarta, Surabaya, dan Kalimantan dan tempat pemulangan PMI lainya.

Redaksi@www.rasio.co//







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini