Fraksi DPRD Batam Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Administrasi Kependudukan

0
336
Foto/Ketua DPRD Batam menerima dokumen kesepakatan dari perwakilan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna pembahasan lanjutan Ranperda Administrasi Kependudukan, Senin (21/7).

RASIO.CO, Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Kamis (24/7) membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diajukan Pemerintah Kota Batam.

Seluruh fraksi menyatakan setuju dan mendukung Ranperda tersebut dibahas ke tahap selanjutnya sebagai upaya mendorong modernisasi pelayanan publik dan transparansi birokrasi.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD M. Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Pandangan umum fraksi-fraksi mencerminkan komitmen lintas partai untuk mempercepat pembenahan sistem adminduk.

Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menegaskan urgensi Ranperda untuk memenuhi kebutuhan warga akan sistem administrasi kependudukan digital yang inklusif. Fraksi Gerindra melalui Anwar Anas menyebut Ranperda ini bernilai strategis.

“Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik cepat, adil, dan bermartabat,” tegas Anwar Anas.

Fraksi PDIP melalui Tapis Dabbal Siahaan menyambut baik dihapuskannya sanksi administratif atas keterlambatan adminduk dan mendukung pemangkasan birokrasi, termasuk penghapusan surat keterangan RT/RW. Sementara Fraksi Golkar melalui Jimmi Siburian meminta pembahasan Ranperda memperhatikan catatan perbaikan sebagai bahan penyempurnaan Perda.

Fraksi PKS melalui Ketua Fraksi Warya Burhanuddin mendorong Pemko Batam aktif menggelar layanan keliling ke pulau-pulau dan memperkuat inovasi teknologi. Fraksi PKB menyatakan persetujuannya dan menyerahkan pandangan fraksi secara tertulis.

Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Fadhli mendukung pembahasan lanjutan Ranperda dengan harapan melahirkan Perda berkualitas yang menghadirkan pelayanan modern. Sementara Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit menegaskan setuju menjadikan Ranperda sebagai payung hukum pelayanan publik yang berkualitas.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi akan diagendakan dalam rapat paripurna berikutnya.

Diketahui, Ranperda ini pertama kali dibahas dalam paripurna Senin (21/7) ketika Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan urgensi modernisasi sistem kependudukan berbasis teknologi informasi.

“Administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, namun fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan,” tegas Amsakar.

Redaksi@www.rasio.co//

Print Friendly, PDF & Email






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini