Kasus Kavling Bodong di Sagulung, Polisi Periksa 15 Saksi

0
539
Sejumlah warga mendatangi Polresta Barelang untuk mencari informasi terkait perkembangan kasus penipuan kavling bodong di Sagulung. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan penipuan kavling bodong yang melibatkan PT Erracipta Karya Sejati masih bergulir di Polresta Barelang. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 saksi dan tengah mengumpulkan bukti lapangan sesuai laporan para korban.

“Kasus kavling bodong yang dilaporkan ke Polresta Barelang masih kita dalami. Hingga saat ini kita sudah periksa 15 saksi,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dikutip Tribunbatam, Jumat (25/7).

Zaenal menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara selektif dan mendalam mengingat jumlah korban yang cukup banyak. “Data korban yang sudah masuk ke polisi sudah hampir 150 orang,” katanya.

Menurutnya, lokasi kavling yang dilaporkan berada di tiga titik, yaitu Sei Binti, belakang SP Plaza, dan Bukit Daeng. Penyidik pun meminta keterangan dari saksi-saksi perwakilan tiap lokasi.

“Permintaan keterangan tidak bisa dilakukan terburu-buru. Penyidik harus menyesuaikan keterangan saksi dengan bukti dari korban dan fakta di lapangan,” jelasnya.

Zaenal menegaskan, keterangan saksi dan bukti-bukti akan menjadi dasar penetapan tersangka. Jika penyidik memperoleh keterangan dan barang bukti yang cukup, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan kelanjutan kasus.

“Kalau dalam gelar perkara mendapat kesimpulan bahwa kasus tersebut layak naik sidik, maka akan dilakukan penetapan tersangka. Jadi saat ini kasus kavling bodong masih proses pemeriksaan saksi. Kita belum bisa bicara mengenai tersangka,” kata Zaenal.

Sebelumnya, korban penipuan kavling bodong di Sagulung berencana kembali mendatangi Polresta Barelang untuk menyerahkan berkas laporan. Koordinator pelapor, Heni, menyebut saat ini sudah terkumpul 130 berkas laporan.

“Masih banyak korban yang ingin melapor, tapi belum sempat menyerahkan berkas karena kesibukan bekerja,” ujarnya.

Heni menambahkan, korban tersebar di seluruh wilayah Batam dan banyak yang baru menyadari kavling yang dibeli ternyata bodong. Laporan tersebut mencakup tiga lokasi di Sagulung: kaki Bukit Daeng arah Sidomulyo, hutan bakau belakang Merapi Subur, dan belakang kantor Lurah Sei Binti, Jalan Raya Sei Lekop.

Rudianto, salah satu korban, mengatakan para korban sudah menempuh berbagai upaya, termasuk menggunakan jasa pengacara, namun belum membuahkan hasil. “Makanya saat ini kami para korban bersatu bersama-sama melaporkan apa yang kami rasakan,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah mendatangi rumah Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo, sesuai alamat di surat perjanjian. Namun rumah tersebut ternyata disewakan kepada orang lain.

“Jadi rumah Direktur PT Erracipta Karya Sejati ini kami tidak tahu di mana, dan saat ini seluruh nomor kontaknya sudah tidak bisa dihubungi,” ungkap Rudianto.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini