RASIO.CO – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa eks pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Dilansir CNN, Jaksa Irene Putri mengatakan, ada delapan orang saksi yang akan dihadirkan di muka persidangan. Tim jaksa akan meminta keterangan soal perencanaan hingga penganggaran proyek e-KTP.
“Kami akan mulai meminta keterangan dari pihak kementerian terkait,” ujar Irene kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/3).
Irene menolak merinci nama-nama saksi yang akan dihadirkan. Jika merujuk pada proses pemeriksaan saksi di KPK, Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu pihak terkait yang melaksanakan proyek tersebut.
Adapun tim JPU memastikan akan memanggil 133 saksi dari 294 saksi yang telah diperiksa dalam persidangan. Saksi tersebut di antaranya termasuk Setya Novanto dan beberapa anggota DPR yang namanya disebutkan dalam dakwaan.
“Kami tidak akan menghadirkan keseluruhan saksi dan hanya memilih saksi yang relevan dengan dakwaan,” kata Irene.
Untuk mempercepat proses persidangan, Irene menyatakan akan langsung memanggil maksimal 10 orang saksi dalam satu kali persidangan.
“Mengingat kami dibatasi jangka waktu pendek maka pemanggilan maksimal 10 saksi saja. Sehingga kalau bisa persidangan digelar dua kali seminggu,” tuturnya.
Irman dan Sugiharto didakwa menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek e-KTP tahun 2011-2012, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp6 triliun.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa kedua terdakwa diduga menyalahgunakan wewenang dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi, di antaranya bersama dengan pengusaha Andi Narogong, eks Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggraeni, dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
Mereka diduga membahas soal pembagian keuntungan hingga penunjukan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana proyek.
Apri @www.rasio.co | CNN