Jaringan Curanmor Beralasan Terpaksa Mencuri untuk Makan

0
511

RASIO.CO, Batam – Tiga terdakwa jaringan specialis pencuri sepeda motor dikawasan mall-mall mengaku terpaksa melakukan pencurian karena menganggur dan untuk menutupi keperluan sehari-hari untuk makan.

Hal itu diungkapkan terdakwa Norman bin Roslan, Waris bin Subandrio dan Roni Mariton dipersidangan yang di pimpin majlis hakim ketua Imam Budi Putra didampingi Hera Polosoa Destiny dan Redite Ika Seprina. Selasa(29/08/2017).

“Terpaksa dan tidak punya pekerjaan tetap yang mulia,” kata terdakwa Roni beralasan.

Sementara itu, saksi Abdul Muchid pemilik sepeda motor vario warna merah BP2541 GI mengatakan, motor hilang sekitar bulan ramadhan lalu yang ditinggalnya tarawaih diparkiran Top 100 kecamatan sagulung.

“posisi stang terkunci , namun CCTv dalam kondisi rusak di lokasi parkiran yang mulia,” ujarnya.

Lanjut Dia, dua hari kemudiansalah seorang penyidik kepolisian menghubungi saya bahwa motor telah ditemukan dan saat dicek kondisi kunci sudah rusak diduga dipaksa mengunakan kunci T.

“Motor saat ini ditahan di kejaksaan dan saya bekerja menumpang motor teman satu kerja,” jelasnya.

Saat majlis hakim Iman Budi mempertanyakan surat-surat kedaraan serta kerugian yang dialami terhadap saksi korban, korban kembali mengatakan , kerugian yang dialami lebih kurang Rp10,4 juta.

“Surat-surat terutama STNK ditahan dijadikan barang bukti sedangkan BPKB masih didealer sedang diubah nama dari pemilik pertama,” ujarnya lagi.

Usai memeriksa saksi majlis hakim kembali menunda persidagan pekan depan menunggu tuntutan JPU Prihesti putri Gina dan Zulna Yosepha karena kasusnya ketiga terdakwa displit.

APRI@www.rasio.co

 

 







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini