KPK Periksa Kepala Auditorat BPK Padang Pamungkas Selama 8 Jam

0
551
Foto/Ist

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, pada Kamis (16/10). Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas. Namun, ia enggan memerinci kasus yang tengah diselidiki lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih di tahap lidik (penyelidikan), belum bisa kami sampaikan,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa lembaganya akan segera meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Pemanggilan Padang Pamungkas diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kementerian.

Sebelumnya, KPK juga telah beberapa kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat BPK lainnya. Pemanggilan itu disinyalir berhubungan dengan dugaan permainan dalam proses audit di kementerian.

Salah satu nama yang turut disorot adalah Syamsudin, Auditor Utama Keuangan IV BPK RI, yang beberapa kali dipanggil KPK terkait berbagai kasus, termasuk penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski telah dipanggil berulang kali, Syamsudin kerap mangkir dari pemeriksaan. Ia sempat dijadwalkan hadir pada Rabu, 30 Oktober 2024, kemudian Kamis, 24 April 2025, serta Senin, 4 Agustus 2025, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini