RASIO.CO, Batam – Perkembangan bisnis perjudian terus berkembang pesat dan tumbuh baik, terkhususnya perjudian bermain canggih yang dikenal Kasino di Batam.
Ironisnya, pusat kota tertua Nagoya jadi basis bagi pengusaha nakal Mendirikan kasino diruko-ruko maupun Apartemen maupun hotel-hotel terbengkalai dipoles jadi tempat perjudian kasino.
Pantauan lapangan, cukup ramai diperbincangkan dan tamu berkunjung di khususnya bagi pelacong luar maupun lokal berduit dengan pengasawan ketat.
“Dah menjamur judi kasino di batam dan yang bisa masuk hanya orang tertentu,” ujar mantan wasit yang namanya di publis. Selasa(21/10).
Adanya judi lasino di batam bukanlah hisapan jempol belaka, dan bukanlah merupakan rahasia umum, parahnya para pengusaha nakal pun diduga berkoloborasi dengan para cukong-cukong tiongkok.
Ironisnya, Para pemilik mesin jetset alias berharga mahal ini masih didominasi para pengusaha nakal yang tidak asing di Batam. Bahkan apartemenpun dijadikan lokasi kasino, judi Cap Ji Kie, judi pimpong dan gelper bersanding lantai di Batam.
Diduga semua lokasi kasino ada di dibelakang Nagoya foodcort, H utama, Club besar di Batam, bebas beroperasi.
“Batam jadi surga pejudi bang,” ujar salah seorang pemain yang kalah keluar lokasi.
Masing-masing lokasi Kasino hampir seluruh berdekatan dengan Gelanggang Permainan(Gelper) sedangkan judi pimpong tetap nempel di THM yang ada di Batam.
Dilansir swarakepri.com, Menanggapi penggerebekan kasino berkedok karaoke di Bandung oleh aparat kepolisian, anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika menyatakan keprihatinan mendalam atas makin canggihnya modus operandi perjudian terselubung yang kini menyusup ke tempat-tempat hiburan legal.
Ia menekankan pentingnya langkah preventif di wilayah perbatasan seperti Batam, yang secara geografis dan ekonomi sangat rentan terhadap praktik ilegal lintas negara, termasuk judi.
“Batam bukan hanya kota industri dan perdagangan, tapi juga pintu gerbang negara. Jika kita lengah, maka Batam bisa menjadi jalur masuk praktik-praktik yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Ia menyambut baik perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk menyatakan perang terhadap perjudian, dan menegaskan bahwa semangat tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata di daerah, termasuk di Batam yang merupakan bagian dari zona strategis nasional.
Tiga Langkah Konkret yang Diusulkan:
1. Audit Menyeluruh terhadap Tempat Hiburan Malam
Pusat hiburan DPD RI mendorong Pemko Batam, BP Batam, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan audit izin, aktivitas, serta kepemilikan tempat-tempat hiburan yang rawan disalahgunakan sebagai kedok perjudian.
2. Pembentukan Satgas Anti Judi Terselubung Daerah
Mengusulkan terbentuknya Satuan Tugas Daerah yang beranggotakan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pemuka agama, dan masyarakat sipil untuk memetakan dan mengawasi potensi titik rawan perjudian.
3. Inisiatif Legislasi Pencegahan Judi Digital dan Terselubung
DPD RI akan mengajukan pembahasan dengan DPR RI dan kementerian terkait untuk memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi judi online, kasino selubung, dan pencucian uang melalui industri hiburan. Bisa juga melalui revisi UU ITE dan UU KUHP, misalnya.
Pesan Moral dan Komitmen Politik
“Kami ingin Batam dikenal sebagai pusat inovasi, bukan sebagai tempat judi berkedok. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal martabat daerah perbatasan.”
Sebagai wakil daerah, Ria Saptarika juga mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi praktik judi di sekitarnya, dengan jaminan perlindungan dari negara.
Bersambung…..



