Modus Permainan Mafia Penyeludup Beras di Batam

0
890
Satgas Pangan Tim Indagsi Polda Kepri melakukan pengecekan ke pasar-pasar guna memastikan tidak adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kepulauan Riau. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Para pengusaha nakal alias jaringan mafia penyelundupan Beras ilegal bebas memasukkan barang tersebut ke Batam.

Ironisnya, Para mafia penyeludup Beras makin merajalela bahkan memiliki kapal sendiri untuk mendatangkan ke Batam diduga dari India, Thailand maupun Vietnam.

Parahnya, Para mafia beras diduga berkoloborasi dengan APH hingga dapat lolos kepelabuhan resmi di Batam.

Informasi lapangan, Salah satu pemain beras terbesar serta menguasai market Batam berinisal Aliang serta Am dan dikabarkan masuk melalui pelabuhan sekuoang dan Batuampar dengan asumsi 300-500 kontainer.

“Pengusaha A bahkan punya kapal sendiri dan punya gudang sendiri di Batuampar,” ujar sumber enggan dipublis. Rabu(12/11).

Saat ini lanjutnya, Al dan AM mengguasai pasar untuk datang menyelundupkan beras luar ke Batam padahal kita Importir sudah tak ada dari pemerintah,” ujarnya.

Komplotannya, A menjalankan operasi rapi dan sistematis demi menghindari pajak negara, mengatur alur masuknya beras-beras ilegal melalui jalur laut dan darat. Modus mereka terungkap melalui operasi senyap di Batam.

Lokasi kunci mereka adalah sebuah gudang rahasia di kawasan Kartika Pantai Stress, Batu Ampar, tempat di mana kontainer beras ilegal dibongkar muat secara sembunyi-sembunyi.

Dari situ, ratusan ton beras dipindahkan ke kompleks pergudangan tersembunyi di Batu Merah, menggunakan truk besar. Untuk menghindari pantauan aparat, beras itu kemudian dikirim melalui pelabuhan tikus di sudut-sudut Kota Batam menuju berbagai wilayah di Indonesia.

Yang lebih mencengangkan, A ternyata merupakan anak dari AK, sosok kontroversial yang juga menjabat sebagai Bos PT AMP , sebuah perusahaan rokok besar di Batam.

Namun di balik kemilau bisnis legalnya, jejak hitam Akim tak bisa diabaikan. Ia sempat diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan terdakwa narkoba Aman alias Asun.

Dalam sidang di PN Tanjungpinang (9/6/2020), majelis hakim yang dipimpin Edward P Sihaloho memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Akim. Ini setelah terdakwa menyebut bahwa rekening penampung uang narkoba miliknya adalah rekening milik Akim, yang disamarkan sebagai transaksi pembelian minyak speed boat.

Tak cukup di situ. A juga terendus terlibat dalam proyek Gurindam 12 Tanjungpinang, di mana ia melakukan pengerukan tanah ilegal dari Kabupaten Bintan untuk menimbun kawasan proyek prestisius itu. Proyek tersebut sempat dibanggakan, namun kini malah disorot karena aroma skandalnya.

Nama A bahkan muncul dalam penyelidikan KPK terkait kasus korupsi eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Pada Selasa (1/10), Akim diperiksa sebagai Direktur PT Bianglala Karya Utama di Gedung KPK, Jakarta.

Redaksi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini