RASIO.CO, Batam – Tak jelas kontrak kerja, puluhan pekerja distributor Indomie PT Statmara Pratama dan Pan Baruna melakukan aksi demo damai. namun operasional perusahaan terhenti alias lumpuh. Kamis(19/10/2017).
Pantauan lapangan, aksi demo dibawah naungan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) Batam mendapat pengawalan ketat kepolisian Polresta Barelang dan Polsek Batamkota.
Aksi demo puluhan buruh yang merupakan karyawan distributor PT Statmara group berlokasi dikawasan industri Cammo Batamcentre karena tidak jelasnya status kontrak karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun serta kelebihan jam kerja tak dibayar dan slip gaji 3 bulan tak diterima.
Parahnya, karyawan yang sudah bekerja sampai 15 tahun statusnya masih kontrak , bahkan dipaksa mengundurkan diri tampa memberikan uang jasa.
” Udah lama ulah perusahaan ini yang berbuat sewenang-wenang terhadap kami, parahnya karyawan sudah bekaerja puluhan tahun masih kontrak dan kelebihan jam kerja dianggap gotong royong,” IW yang sudah bekerja 27 tahun dilokasi.
Selain itu, kata dia, perusahaan sering melakukan kerja bakti alias gotong royong dihari minggu tampa dibayar , ironisnya para sales dipaksa menjual barang yang sudah mendekati kadaluarsa satu bulan seperti indomie, tintam dan susu prenjak.
” Ini sudah berlangsung puluhan tahun kami dipaksa menjual barang mendekati kadaluarsa dan kalau tidak terjual maka akan dibebankan terhadap salesman,” jelasnya.
Ia menambahkan, hari ini kami sudah gerah dan melakukan aksi demo selama dua hari berturut sampai dikabulkan perushaan.
Sementara itu, Rio Fernando Napitupulu SH sebagai ketua PK SBSI PT Pan Baruna mengataakan, aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk tidak adanya transparannya managemen perusahaan.
Parahnya lagi, pihak perusahaan masih melakukan sistem kontrak terhadap karyawan yang sudah bekerja belasan tahun, bahkan memaksa karyawan yang sudah bekerja puluuahntahun mengundurkan diri tampa membayar uang jasa maupun pesangon.
” Pertemuan Deadlock , tidak ada kesepakatan bahkan menantang permasalahan ini masuk ke PHI,” ujarnya.
Selain itu, kata Rio, tidak ada niat baik managemen untuk menyelesaikan masalah ini, ironinya kuasa hukum managemen perusahaan tidak memeliki surat kuasa managemen saat menghadapi karyawannya.
” Kalau buruh menang di PHI, kami manajemen akan mebayar sesuai dengan putusan,” kata Rio menirukan kuasa hukum perusahaan.
Sedangkan kapolsek Batamkota Kompol Firdaus dilokasi mengatakan, aksi demo ini berlangsung aman yang dikawal puluhan personil kepolisian dan siang nanti buruh bersama pihak managemen kembali akan bertemu mencari solusi terbaik.
” Siang nanti kembali berunding mencari solusi,” Ujar firdaus singkat.
APRI@www.rasio.co

