Ranperda LAM Disepakati, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

0
216
Foto/Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas Melayu sebagai jati diri budaya Batam di tengah dinamika pembangunan dan modernisasi.

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelestarian adat dan budaya Melayu melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. 

Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Batam, yang menyatakan persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (21/1).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri langsung rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala perangkat daerah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin.

Amsakar menyampaikan bahwa Ranperda LAM merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kota Batam dalam menjaga identitas Melayu di tengah perkembangan kota yang semakin dinamis. Menurutnya, Batam sebagai kota industri dan kawasan multikultural membutuhkan fondasi budaya yang kuat agar pembangunan berjalan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.

Dengan jumlah penduduk Batam yang mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025, Amsakar menilai penguatan peran Lembaga Adat Melayu menjadi penting sebagai penyeimbang keberagaman sosial serta penopang pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ranperda tersebut, lanjutnya, juga merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Melalui regulasi ini, Pemko Batam ingin memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, struktur organisasi, dan kewenangan LAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Batam tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD Batam dalam agenda penyampaian pandangan fraksi. Delapan fraksi menyatakan persetujuan agar Ranperda LAM dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis sebagai bagian dari proses legislasi daerah.

Sebagai tindak lanjut, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAM. DPRD Batam menunjuk Muhammad Yunus sebagai Ketua Pansus dan Suryamakmur Nasution sebagai Wakil Ketua untuk membahas substansi regulasi bersama pemerintah daerah.

Menutup agenda tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap agenda Pemko Batam. Ia berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan optimal sehingga regulasi tersebut segera ditetapkan dan memberikan legitimasi yang kuat bagi peran Lembaga Adat Melayu di Kota Batam.

YD

Print Friendly, PDF & Email






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini