RASIO.CO, Batam – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre setelah dipulangkan dari Malaysia. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh orang merupakan perempuan, sementara 143 lainnya adalah laki-laki, mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur (Jatim).
Dikutip Tribunbatam, ratusan PMI ilegal ini dipulangkan dengan biaya negara setelah terjaring razia keimigrasian di Malaysia. Mereka diberangkatkan dari Stulang Laut, Johor Bahru, dan tiba di Batam pada Kamis (6/2).
Dengan pemulangan ini, total PMI ilegal yang telah dikembalikan ke Indonesia mencapai 767 orang. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, menyebut bahwa masih ada ribuan WNI yang menunggu proses pemulangan dari Malaysia.
“Terkait masih ada sekitar 7.000 PMI yang tertahan di Malaysia, saya kira informasi itu betul. Tapi nanti akan kita konfirmasi lagi melalui KJRI di sana, apakah pemulangannya melalui Riau, Batam, Kalimantan Barat atau Medan. Mereka yang akan mengatur strateginya,” ujar Imam, Kamis (6/2) sore.
PMI ilegal yang dipulangkan umumnya menghadapi berbagai permasalahan keimigrasian, seperti overstay, penggunaan visa yang tidak sesuai, hingga penyalahgunaan paspor. Beberapa di antara mereka bahkan baru tiba di Malaysia dalam satu hingga dua bulan terakhir sebelum akhirnya terjaring razia oleh otoritas setempat.
“Kalau yang terazia karena jadi PSK, masih ditangani otoritas Malaysia. Tetap kami monitor,” sambungnya.
Saat ini, BP3MI Kepri mendata serta memetakan untuk mengetahui apakah ada PMI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sekitar 80 persen PMI yang dipulangkan ini dibiayai oleh Negara. Meskipun ada juga yang mandiri,” ucapnya.
Sesampainya di Pelabuhan Internasional Batam Centre, seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal langsung dibawa ke Shelter P4MI untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut.
“Jadi akan dibawa dulu ke shelter. Nantinya kami proses administrasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Di situ nanti kami data juga apakah korban TPPO dan lainnya atau tidak,” kata Imam.
Dari 150 orang yang dipulangkan, 143 di antaranya laki-laki dan hanya 7 perempuan.
“Kebanyakan dari luar Kepri, NTB, Jawa Timur, Sumut detailnya nanti ada. Untuk kali ini tidak ada PMI yang sakit dalam pemulangan ini, seluruhnya dalam kondisi sehat,” sebutnya.
Berdasarkan data yang diterima, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipulangkan memiliki rentang usia yang beragam. PMI tertua berusia 55 tahun, sementara yang termuda merupakan kelahiran 2002 atau berusia 22 tahun.
***

