Ribuan Massa AMPLI Siap Demo Pemko Batam Tolak Kenaikan Tarif Listrik

0
1388
Sedikitnya ada 23 unsur masyarakat yang terdiri dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat sipil dari berbagai kecamatan di Batam yang akan ambil bagian dalam aksi tersebut," kata Said Abdullah Dahlawi selaku Koordinator Umum kepada Rasio.co melalui sambungan selularnya. minggu (16/04).

RASIO.CO, Batam – Kenaikan Tarif Listrik yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepri melalui Pergub Kepri Nomor 21 Tahun 2017 terus mendapat penolakan dari Warga Batam. Besok, (17/04) diperkirakan ribuan massa dari berbagai unsur masyarakat Kota Batam akan menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk melakukan aksi demonstrasi untuk menolak kenaikan tarif listrik yang terbilang fantastis tersebut.

“Sedikitnya ada 23 unsur masyarakat yang terdiri dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat sipil dari berbagai kecamatan di Batam yang akan ambil bagian dalam aksi tersebut,” kata Said Abdullah Dahlawi selaku Koordinator Umum kepada Rasio.co melalui sambungan selularnya. minggu (16/04).

Unsur masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) itu, lanjut said, antara lain; Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), SATRIA KEPRI, P4WB, DPD PEKAT IB Batam, PATEN, FPPM, SBSI, Sahabat Indra, PETA, Komunitas Se-Batam, BEM UNRIKA, HMI Komisariat Ibnu Sina, Masyarakat Sagulung, Masyarakat Batu Ampar, Masyarakat Lubuk Baja, Masyarakat Batu Aji, Nongsa, Sekupang, Batam Kota, Bengkong, BEM STT IBSI, Komunitas Ojek Online dan WALIKOPI Batam.

Sementara itu, Koordinator Lapangan dalam rencana aksi demo besok, Anwar Anas, menambahkan yang menjadi rute aksi tersebut yakni massa akan berkumpul di Base Camp Batu Aji pukul 08.00 WIB kemudian akan menuju Muka Kuning, setelah itu Simpang Kara dan Simpang Kabil untuk terakhir menuju Kantor Walikota dan Graha Kepri.

Adapun yang menjadi agenda dan tuntutan dalam rencana aksi tersebut yakni;
1. Menolak dan Meminta Gubernur Membatalkan Pergub 21 Tahun 2007
2. Menuntut Transparansi dan Keterbukaan atas adanya kajian dan pembahasan kenaikan Tarif Listrik, serta
3. Turut melibatkan masyarakat dalam setiap kajian dan pembahasan kenaikan tarif listrik sebagaimana amanah PP No. 14 Tahun 2012.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya PLN Batam telah menginformasikan pemberlakuan penyesuaian tarif listrik Batam yakni untuk Pelanggan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 dan 2.200 VA tarifnya naik 30 persen untuk tagihan April ini dan naik 15 persen lagi di Juni 2017.

penyesuaian tarif yang dilakukan PLN Batam untuk segmen rumah tangga konsumtif R1/1300 VA dari sebelumnya Rp930,74 per kWh menjadi Rp1.210 per kWh, dan tahap kedua nanti menjadi Rp1.352. Kemudian untuk R1/2200 VA dari Rp970.01 per kWh menjadi Rp1.261 per kwh, dan tahap kedua menjadi Rp1.360 per kWh. Sedangkan untuk daya di atas 2200 VA dari Rp1.436 per kWh menjadi Rp1.508 per kwh. Dan untuk S3 Sosial Komersial 200 kVa ke atas dari Rp843 per kWh menjadi Rp885 per kWh. Untuk kedua daya tersebut hanya mengalami kenaikan satu kali sehingga pada Juni mendatang tarif tidak akan berubah.

Meskipun PLN Batam mengklaim bahwa angka kenaikan tarif listrik Batam masih di bawah angka per kWh Nasional (PLN Persero) yang mencapai angka Rp1.467 per kWh sebagaimana berlaku di Tanjungpinang serta Belakang Padang dan telah memenuhi asas keadilan bagi kemampuan daya beli masyarakat, lanjut Said, namun bagi masyarakat yang harus membayar tentu sangat jauh dari rasa keadilan. “Indikator rasa keadilan itu sungguh tidak jelas, karena keadilan tersebut hanya dirasakan bagi pegawai Bright PLN Batam saja,” tegas Said.

BOBBY FURTADO @www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini