RASIO.CO, Batam – Sidang kasus dugaan pembuangan limbah oil slig kapal super tengker MT Arman 114 berbendera Iran dan menetapkan nahkoda Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba sebagai terdakwa bergilir di PN Batam.

Dipersidangan terlihat sidang diduga ditunda akibat panesehat hukum terdakwa tidak hadir, dan hanya didampingi penerjemah bahasa sehingga sidang ditunda pekan depan.

Kapal MT Amran 114 merupakan tangkapan Bakamla RI diperairan Natuna yang diduga melakukan ship to ship minyak ilegal serta limbah oil slug dengan kapal MT M Tinis berbendera kribi di posisi 03o 33’ 22” LU – 104o 57’ 04” BT Natuna Utara.
Ironisnya, Nahkoda diduga dua kapal Asing yang saling menempel pada posisi merah 20°. Kemudian Juru Radar melaporkan bahwa kontak tersebut merupakan kontak diam tanpa AIS (Automatic Identification System) di baringan 330° jarak 11 Nm (Nautica Mile) pada posisi 03o 40’ 6” LU – 104o 48’ 28” BT tepatnya 1 Nm di dalam landas kontinen Indonesia, dan diduga merupakan kapal yang sedang melakukan pemindahan Muatan/ship to ship transhipment
Nahkoda kapal dijerat Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Kapal KN Marore 322 Milik Bakamla RI melakukan Patroli sektor di Perairan Laut Natuna Utara di posisi 03o 33’ 22” LU – 104o 57’ 04” BT , sekitar jam 07.30 WIB Patroli Pengawas kiri melaporkan terlihat kontak 2 kapal Asing yang saling menempel pada posisi merah 20°.
Kemudian Juru Radar melaporkan bahwa kontak tersebut merupakan kontak diam tanpa AIS (Automatic Identification System) di baringan 330° jarak 11 Nm (Nautica Mile) pada posisi 03o 40’ 6” LU – 104o 48’ 28” BT tepatnya 1 Nm di dalam landas kontinen Indonesia, dan diduga merupakan kapal yang sedang melakukan pemindahan Muatan/ship to ship transhipment.
Komandan KN Marore 322 Milik Bakamla RI mencoba mendekati kedua Kapal tersebut maka berdasarkan identifikasi visual terdapat 2 kapal tanker yang sedang melaksanakan ship to ship transhipment.
Lambung Kapal MT. Arman 114 berbendera Iran IMO 9116912 dan MT. S TINOS berbendera Kribi (IMO dihapus) dan terdapat selang yang menghubungkan antara kedua kapal tersebut.
Komandan KN Marore 322 Milik BAKAMLA RI dan Juru Komunikasi mencoba melakukan komunikasi menggunakan radio VHF Channel 16, namun tidak aktif dan tidak mendapatkan respon dari kedua kapal tersebut serta menunjukkan Tindakan yang tidak kooperatif.
Kemudian diturunkan Tim ke laut dengan menggunakan Kapal Kecil/ RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat) untuk mendekati Kapal MT. Arman 114 berbendera Iran IMO 9116912 dan MT. S TINOS berbendera Kribi (IMO dihapus) tersebut sambil berkomunikasi dengan radio serta mengambil foto dan video.
Tim yang di Kapal RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat) berkomunikasi lagi melalui radio dan visual (melambaikan tangan, memberi isyarat tangan stop mesin) sambil memutari kedua kapal tersebut yang saling nempel sebanyak dua kali.
Namun kedua kapal tersebut tidak ada yang merespon serta mulai bergerak dan bermanuver pelan kemudian Tim melihat ada tumpahan diduga limbah di bagian belakang Kapal MT. Arman 114 berbendera Iran IMO 9116912 yang sudah merobah air laut menjadi warna hitam dan berpelangi.
Pada saat tim Kapal RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat) mengambil sampel air laut yang terlihat berwarna pelangi dan minyak di dua titik yaitu di buritan kedua kapal dengan kondisi kapal-kapal tersebut sedang bermanuver dan melakukan olah gerak.
Ketika Kapal MT. Arman 114 berbendera Iran IMO 9116912 dan MT. S TINOS berbendera Kribi (IMO dihapus) mulai bergerak dan memisahkan diri maka kapal KN Marore 322 Milik Bakamla RI tetap mengikuti dan menempel Kapal MT Arman 114 sedangkan Kapal MT. S TINOS berbendera Kribi bergerak kearah yang berbeda.
Adi@www.rasio.co //


