Sosialisasi Proyeksi Pemilu 2024, Bawaslu Minta Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

0
863
foto/Bawaslu RI sosialisasi Proyeksi pemilu tahun 2024 di Dabo Singkep.

RASIO.CO, Lingga – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Sosialisasikan Proyeksi Pemilu Tahun 2024 dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, Komunitas dan Pemilih Pemula. di One Hotel Dabo Singkep. Jumat (22/10).

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, ini salah satu kegiatan yang kita harapkan akan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat, tapi tentu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat itu, kami perlu sampaikan bagaimana pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, terkait dengan pengaturan pelaksanaan dan problematika yang dihadapi.

Terutama, jelas Ratna, terkait dengan penanganan pelanggaran, karena penanganan pelanggaran ini salah satu aspek yang sangat penting untuk memastikan, pemilu itu tidak sekedar prosesnya berjalan, tapi bisa kita pastikan bahwa proses itu dilaksanakan dengan jujur dan adil, karena ketika ada pelanggaran prosesnya itu dilakukan penanganannya.

“Kami juga secara dini, ingin menyampaikan apa masalah yang kemukinan yang akan kita hadapi 2024, kenapa ini sudah bisa kita prediksi, karena UU tidak mengalami perubahan. sehingga permasalahan-permasalahan di 2019-2020 lalu kemungkinan bisa terulang, tapi ini masih bisa kita cegah, kalau partisipasi masyarakat bisa kita tingkatkan,” kata Ratna kepada media.

Artinya, lanjut Ratna, pungsi pencegahan itu akan terjadi pilihan yang paling pertama dan harus dilakukan secara sistimatis dan masiv, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. kalau ini kita lakukan kemungkinan pencegahan meminimalisir pelanggaran itu akan bisa kita lakukan, jadi kita tidak masalah UU memiliki banyak kelemahan, tapi ternyata pelanggaran itu tidak terjadi sehingga kualitas pemilu 2024 bisa lebih baik.

“Banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul, misalnya soal sipol. Sipol ini sebenarnya dari aspek efisiensi dalam proses penanganan pelanggaran butuh waktu transparansi lebih baik. karena bisa lebih cepat dan dilakukan sebab menggunakan sistem. Akan tetapi payung hukumnya belum kuat, sehingga sipol ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menyatakan bahwa partai politik memenuhi syarat sebagai peserta atau tidak. tetap harus ada pemeriksaan secara manual,” terangnya.

Terkait DPT dan politik uang, tambah Ratna, itu juga masih menjadi potensi terjadi pelanggaran pemilu. maka peran partai politik harus ditingkatkan pendidikan politiknya. Kemudian pengenalan calon tidak boleh hanya orientasi pada kandidat visi misi program saja, melainkan mesin politik harus jalan.

“Jadi pertarungan itu jangan individual, karena sisitem proposional terbuka ini memang pertarungannya. tidak lagi antar partai melainkan antar caleg yang ada di partai. Sehingga biasa cara yang mereka gunakan instan dengan menggunakan politik uang. untuk itu, partai politik harus menggerakkan mesinnya dengan baik, agar persaingan antar caleg ini tidak mencederai proses demokrasi kita dengan politik uang, namun persaingannya sehat visi misi program politik yang harus dikedepankan,” tutupnya.

Puspan

Print Friendly, PDF & Email






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini