TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bahan Baku Narkoba Asal Malaysia

0
722

RASIO.CO, Bintan – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan bahan baku narkoba jenis ekstasi dan kokain seberat 9,4 kilogram (kg) di perairan Selat Riau, Selasa (7/10) dini hari.

Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan pihaknya mendapat informasi mengenai pengiriman bahan baku narkoba tersebut melalui jalur laut. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli F1QR Lanal Bintan langsung dikerahkan ke sekitar perairan Selat Riau.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim mendeteksi sebuah speed boat mencurigakan yang melintas di wilayah tersebut. “Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan pengejaran, namun pelaku berupaya melarikan diri dan sempat membuang barang bukti ke laut,” ujar Eko dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (8/10).

Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga bahan baku ekstasi dalam bentuk serbuk dan kristal. Total barang bukti mencapai 9,4 kg, terdiri atas kristal seberat 3,8 kg, serbuk warna merah 2 kg, serbuk warna abu-abu 872 gram, dan serbuk warna putih diduga kokain seberat 2,6 kg.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu paket sabu beserta alat hisap (bong) dan satu paket alat cetak pil ekstasi.

Eko menjelaskan, bahan narkoba tersebut diambil dari seseorang berinisial MM di Pantai Kampung Teluk Rumania, Johor, Malaysia, untuk dikirim ke Dompak, Tanjungpinang. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial FR yang saat ini mendekam di Lapas Tanjungpinang.

“Para pembawa bahan baku narkoba ini dijanjikan upah Rp50 juta per orang dalam satu kali pengantaran,” ungkap Eko.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MM mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba dan pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa. Sementara tersangka AG baru pertama kali ikut mengantarkan barang haram tersebut atas ajakan MM.

Seluruh barang bukti diduga bahan baku narkotika diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan uji laboratorium. “Diduga terdapat jenis baru ekstasi dan kokain dalam temuan ini,” kata Eko.

Kedua tersangka juga telah diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini