
RASIO.CO, Batam – Amsakar Achmad, Wali Kota Batam, secara langsung menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah unaudited tahun anggaran 2024 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emy Mutiarini. Penyerahan ini berlangsung pada Senin (25/3) di Kantor Perwakilan BPK RI Lantai V.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyelesaian laporan keuangan agar dapat disampaikan tepat waktu sesuai ketentuan.
“Pemko Batam berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola Pemerintahan yang baik, yang nantinya mampu memaksimalkan setiap pelaksanaan program Pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Emy Mutiarini, mengapresiasi ketepatan waktu dalam penyerahan laporan sebelum batas akhir yang ditetapkan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau karena telah menyelesaikan laporan keuangan sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepulauan Riau.
Redaksi@www.rasio.co//


