
RASIO.CO, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, meminta dukungan pengawasan untuk mencegah tindak kejahatan transnasional di wilayah Kepri. Hal ini disampaikannya menyusul pengungkapan sejumlah kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang terjadi baru-baru ini.

Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, dalam pertemuan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (26/5) pagi. Dukungan serupa sebelumnya juga telah diminta kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat melakukan kunjungan kerja ke Batam.
Menurut Ansar, keberadaan Kepri sebagai jalur perdagangan ilegal tidak bisa dipungkiri, terbukti dari sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum, baik terkait narkotika maupun barang ilegal lainnya seperti tambang.

“Oleh karena itu, kita meminta dukungan pengawasan, salah satunya dari Kejaksaan melalui Kajati. Sebelumnya saya juga menyampaikan hal ini kepada Kapolri,” ujar Gubernur Ansar.
Ia menekankan bahwa posisi geo-strategis Kepri membuat wilayah ini rentan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang-barang terlarang. Hal ini diperkuat dengan temuan bahwa sebagian besar narapidana di Lapas Kepri tersangkut kasus narkotika.
“Kepri selalu digunakan sebagai jalur perdagangan ilegal, terutama penyelundupan narkoba dan bahan terlarang lainnya. Maka dari itu, intensitas pengawasan harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Gubernur Ansar juga mengungkapkan keprihatinannya setelah kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan beberapa waktu lalu, di mana ditemukan bahwa 70–80 persen narapidana terlibat kasus narkoba.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, kita harus perkuat kerja sama dan pengawasan lintas lembaga demi melindungi generasi muda Kepri dari ancaman kejahatan transnasional,” tutup Ansar.
Redaksi@www.rasio.co//
