Bareskrim Tangkap 4 WN Malaysia Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama

0
491
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap empat Warga Negara (WN) Malaysia yang merupakan bandar sabu jaringan internasional kaki tangan Fredy Pratama.

Dikutip CNNIndonesia, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan keempat pelaku berinisial M, L, G, dan O. Mereka ditangkap pada Selasa (14/1) di wilayah Sunter dan Bandara Soekarno-Hatta.

“Ini bandarnya, bukan kurir, ini yang mengendalikan dan menjual juga di Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/2).

Mukti menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, keempat WN Malaysia yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama telah empat kali masuk ke Indonesia untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia menuturkan bahwa sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh Cina dan diselundupkan dari Malaysia menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah itu, barang haram tersebut dikirim melalui jalur ekspedisi barat hingga ke Jakarta.

“Jadi empat Warga Negara Malaysia ini masuk ke Indonesia untuk menjual sabu di Jakarta di pergudangan Sunter,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 15 kilogram sabu dalam kondisi siap edar di sebuah pergudangan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Bareskrim Polri tengah bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk memburu seorang buron berinisial T, yang bertugas memasukkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Sementara itu, keempat pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini