Pemilik Toko Kelontong di Tanjungpinang Dihebohkan Kasus Dugaan Uang Palsu

0
774
foto/ist

RASIO.CO, Tanjungpinang – Sejumlah pemilik toko kelontong di sekitar Masjid Agung Al-Hikmah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan menggunakan uang palsu.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang pemilik toko, Indra, mencurigai transaksi yang terjadi di warungnya. Menurut Indra, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika seorang pria berbelanja dan membayar dengan pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu.

“Saya nggak tau dia belanja apa, karena yang jaga istri saya,” ujar Indra dikutip tribunbatam.

Indra, pemilik toko kelontong di sekitar Masjid Agung Al-Hikmah, mengungkapkan bahwa uang yang diterimanya memiliki beberapa kejanggalan. Di antaranya, warna yang berbeda, tidak terdapat logo Bank Indonesia (BI), serta benang pengaman yang seharusnya berwarna emas ternyata tidak ada.

Tak hanya Indra, kejadian serupa juga dialami oleh Ratna, pemilik warung di lokasi yang tidak jauh dari toko Indra. Ia mengaku didatangi seorang pria berusia sekitar 60 tahun dengan perawakan brewok yang membeli minuman seharga Rp10 ribu.

Saat pria tersebut membayar dengan pecahan Rp100 ribu, Ratna yang sudah mencurigai keaslian uang tersebut langsung meminta pelanggan itu mengeluarkan uang lainnya.

“Dia mengeluarkan banyak uang dengan nominal yang sama, seolah menunjukkan bahwa dia tidak memiliki uang kecil,” ujar Ratna. 

Karena merasa takut saat sendirian di toko, ia akhirnya membiarkan pria tersebut pergi tanpa mempermasalahkan lebih lanjut.

“Pria itu bawa mobil, menggunakan baju merah dengan menggunakan training,” ujar Ratna.

Ratna kemudian membagikan pengalamannya di media sosial Facebook. Dari unggahannya, terungkap bahwa beberapa pemilik toko lainnya juga mengalami kejadian serupa, dengan total kerugian mencapai Rp200 ribu.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diajukan ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan peredaran uang palsu tersebut.

“Saya nggak buat laporan karena tidak ada bukti (CCTv),” pungkas Ratna. 

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini