
RASIO.CO, Batam – Sepanjang tahun 2025 hingga Desember, Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja yang terus menguat, baik dari sisi pengawasan, penegakan hukum, penerimaan negara, maupun pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam aspek pengawasan, Bea Cukai Batam membukukan sebanyak 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP). Penindakan tersebut didominasi oleh Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau dengan 766 SBP, disusul penindakan Barang Penumpang sebanyak 365 SBP, Uang Tunai sebanyak 85 SBP, serta Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP.
Akumulasi dari seluruh penindakan tersebut menghasilkan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 224,09 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 49,42 miliar.
Secara lebih rinci, pengamanan terhadap BKC Hasil Tembakau mencapai 28.406.234 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 49,69 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 25,56 miliar. Sementara itu, pengamanan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tercatat sebanyak 4.808,82 liter dengan perkiraan nilai barang Rp 3,29 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 448,2 juta.
Sejalan dengan penguatan pengawasan, Bea Cukai Batam juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 23 penyidikan yang telah dilakukan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 14 penyidikan, mencerminkan konsistensi penguatan penindakan dari hulu hingga hilir.
Selain penyidikan, Bea Cukai Batam melakukan extra effort dalam optimalisasi penerimaan negara melalui pelanggaran cukai dengan mekanisme Ultimum Remedium. Sepanjang 2025, tercatat 56 Laporan Pelanggaran (LP) dengan total penerimaan Rp 6,8 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 16 LP dengan total Rp 2,2 miliar.
Komitmen perlindungan masyarakat juga diwujudkan melalui penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Batam memperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 5.345.475 jiwa serta menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp 8,5 triliun.
Dari sisi penerimaan negara, kinerja Bea Cukai Batam menunjukkan hasil yang sangat positif. Realisasi penerimaan hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp 847,6 miliar atau 142,56 persen dari target penerimaan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 594,55 miliar. Penerimaan tersebut terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp 364,52 miliar, Bea Keluar sebesar Rp 414,97 miliar, serta Cukai sebesar Rp 68,11 miliar. Capaian ini memperkuat peran Bea Cukai Batam sebagai revenue collector yang berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Di bidang pelayanan, Bea Cukai Batam terus mendorong inovasi melalui berbagai program, antara lain EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine–Customs, Customs Visit Customer, serta program inovatif lainnya. Peningkatan kualitas layanan ini tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat yang menunjukkan tren naik secara konsisten, dari 3,69 pada Triwulan I, meningkat menjadi 3,72 pada Triwulan II, dan mencapai 3,74 pada Triwulan III dengan kategori “Sangat Baik”.
Atas kinerja tersebut, Bea Cukai Batam juga memperoleh berbagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari pihak eksternal. Penghargaan diberikan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atas sinergi dalam bidang pengawasan, serta apresiasi dari sejumlah pengguna jasa seperti PT Timas Suplindo, PT Musim Mas, PT Sat Nusapersada Tbk, PT Xiaomi Technology, dan PT Jamkrindo Batam. Selain itu, Bea Cukai Batam juga meraih penghargaan Eco Office Platinum atas penerapan prinsip green office serta Tribun Awards 2025.
Berbagai capaian ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Batam dalam memperkuat fungsi pengawasan secara tegas dan terukur, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan inovatif. Ke depan, Bea Cukai Batam akan terus memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di wilayah Batam.
Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pengawasan serta menyampaikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan masyarakat.
YD

