
RASIO.CO, Aceh – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa mencatat kinerja yang solid sepanjang tahun 2025 dengan capaian penerimaan negara yang melampaui target serta penguatan signifikan pada aspek pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam menjalankan tugas di wilayah kerja yang mencakup jalur perlintasan darat dan perairan, Bea Cukai Langsa menghadapi tantangan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk Barang Kena Cukai serta Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor. Meski demikian, hingga akhir 2025, institusi ini mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.
Berdasarkan laporan kinerja per 31 Desember 2025, total penerimaan Bea Cukai Langsa tercatat sebesar Rp922.513.000 atau mencapai 503,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp183.304.000.
Penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp9.427.000 atau 123,65 persen dari target, serta Cukai sebesar Rp913.086.000 yang menjadi kontributor utama dengan capaian 519,74 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, realisasi penerimaan tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024, penerimaan tercatat sebesar Rp501,61 juta, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi Rp922,51 juta. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp420,90 juta atau tumbuh sekitar 83,9 persen secara tahunan.
Di bidang pengawasan kepabeanan, Bea Cukai Langsa menerbitkan lima Surat Bukti Penindakan sepanjang 2025. Penindakan tersebut mencakup pengamanan sarana pengangkut dan berbagai komoditas bernilai ekonomi serta berisiko tinggi. Barang dan sarana yang diamankan antara lain empat unit truk, satu unit Toyota Avanza, satu unit Daihatsu Luxio, 27 kendaraan bermotor roda dua, 29 koli suku cadang, tiga unit mesin motor, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
Selain itu, turut diamankan satwa hidup dan tumbuhan seperti ternak kambing, burung makau, sigung bergaris, kelinci, ratusan burung poksai mandarin dan cica daun dahi emas, serta tanaman hias. Barang konsumsi berupa minuman olahan teh hijau juga menjadi bagian dari hasil penindakan. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan kepabeanan mencapai sekitar Rp6,46 miliar.
Sementara di bidang cukai, sepanjang 2025 Bea Cukai Langsa mencatat 79 penindakan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang tidak memenuhi ketentuan, dengan total barang bukti sebanyak 6.138.318 batang. Nilai penyelesaian perkara melalui mekanisme ultimum remedium tercatat sebesar Rp668.505.000, dengan estimasi nilai barang hasil penindakan sekitar Rp11,27 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp7,54 miliar.
Penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor juga menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 18 penindakan dengan barang bukti berupa 853.564 gram methamphetamine, 2.923 gram kokain, sekitar 5.822 kilogram ganja, serta 155.000 butir MDMA. Penindakan tersebut diperkirakan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 1,16 miliar jiwa dan menghemat potensi pengeluaran negara untuk rehabilitasi hingga Rp1,87 triliun.
Dalam penanganan perkara, Bea Cukai Langsa mencatat enam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan enam tersangka. Seluruh perkara kepabeanan dan cukai ditangani hingga tahap P-21, sementara perkara NPP dilimpahkan kepada Polres Aceh Tamiang, Polda Aceh, Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional. Selain itu, ditetapkan 49 keputusan BDN–BMMN atas barang hasil penindakan.
Di luar fungsi penegakan hukum dan penerimaan negara, Bea Cukai Langsa juga berperan aktif dalam pengembangan ekonomi daerah melalui pembinaan dan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Melalui program industrial assistance, dilakukan edukasi regulasi, konsultasi teknis, serta fasilitasi pemanfaatan fasilitas kepabeanan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Pada akhir November hingga Desember 2025, Bea Cukai Langsa turut terlibat dalam penanganan bencana banjir di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui Tim Bea Cukai Peduli, dilakukan koordinasi lintas instansi, distribusi sekitar 19 ton bantuan logistik menggunakan Kapal Patroli BC 60001 dan BC 30001, evakuasi warga terdampak, serta pengiriman tenaga kesehatan dan relawan.
Selain itu, Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan RSU Putri Bidadari Aceh dalam penyelenggaraan layanan kesehatan gratis yang melayani 444 warga, serta mendukung pemulihan jaringan komunikasi melalui koordinasi dengan PT Telkom Indonesia.
Secara keseluruhan, kinerja Bea Cukai Langsa sepanjang 2025 menunjukkan penguatan peran institusi dalam menjaga penerimaan negara, menegakkan hukum kepabeanan dan cukai secara profesional, mendukung pemberdayaan ekonomi, serta menghadirkan negara melalui aksi kemanusiaan.
Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi, meningkatkan pengawasan berbasis risiko, serta menjaga integritas aparatur.
AD
