Rabu, Juli 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 10

PMII Batam Demo di DPRD, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Nasional

0

RASIO.CO, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Batam di halaman Gedung DPRD Kota Batam, Senin (22/6).

Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut membawa berbagai spanduk dan atribut berisi tuntutan kepada pemerintah, di antaranya meminta evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta sejumlah kebijakan nasional yang dinilai perlu diperbaiki.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, menerima langsung massa aksi. Ia bahkan duduk bersila bersama para mahasiswa di halaman gedung DPRD untuk mendengarkan orasi dan aspirasi yang disampaikan secara bergantian.

Dalam kesempatan itu, Mustofa mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi.

“Kami ucapkan selamat datang kepada semua adik-adik mahasiswa dari PMII. Atensi mahasiswa untuk perbaikan bangsa ini tentu akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” tegas Mustofa di hadapan peserta aksi.

Selain menyampaikan tuntutan kepada DPRD, para mahasiswa juga meminta agar perwakilan Pemerintah Kota Batam dapat hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi yang mereka sampaikan.

Ketua PC PMII Kota Batam, Suhardi, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional PMII sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa.

“Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional PMII sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa. Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap kinerja kabinet dan berbagai kebijakan, terutama program MBG,” ujar Suhardi.

Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif.

Redaksi@www.rasio.co//

Wagub Kepri Bersama Bupati Lingga Survei Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga melakukan survei lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Dusun Malar, Desa Mepar. Senin, (22/06/2026).

Survei lapangan yang dipimpin Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si dan Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos. ini merupakan bagian dari tahapan persiapan sebelum dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat di Dusun Malar, Desa Mepar. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan lahan dari berbagai aspek teknis sehingga proses pembangunan fisik nantinya dapat berjalan lancar dan sesuai perencanaan.

Hadir pada kesempatan tersebut rombongan Pemprov Kepri yang terdiri dari Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kepri, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, Kepala Dinas Sosial Kepri, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri, serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Kementerian PUPR Provinsi Kepri.

Sementara itu dari pemerintah Kabupaten Lingga, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, kepala OPD terkait meliputi, Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Lingga, Kepala Diskominfo Kabupaten Lingga, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan agar proses pembangunan fisik bisa langsung dimulai tanpa kendala.

“Harapan kami, tahap pembersihan lahan (land clearing) dapat segera dilakukan. Setelah itu, proses PKKPR, AMDAL, dan ANDALALIN dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Wagub Kepri.

Saat ini, sejumlah dokumen perizinan dan kajian teknis memang sedang diproses secara intensif. Dokumen tersebut di antaranya meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN). Langkah ini diambil guna memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum serta tetap memperhatikan aspek tata ruang, kelestarian lingkungan, dan keselamatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lingga Muhammad Nizar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga telah menyiapkan lahan dan terus mematangkan berbagai persiapan pendukung lainnya demi kelancaran proyek strategis ini.

​”Kami sudah menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini, proses administrasi PKKPR, AMDAL, dan ANDALALIN sedang berjalan. Mudah-mudahan seluruh proses perizinan dapat selesai pada Oktober 2026 mendatang sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan. Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah siap mendukung penuh setiap program Bapak Presiden demi kemajuan masyarakat,” terang Bupati Lingga.

Lebih lanjut, Bupati Lingga menyampaikan bahwa pihak pemda juga telah mengantisipasi pemenuhan infrastruktur dasar agar operasional Sekolah Rakyat nantinya dapat berjalan optimal sejak hari pertama digunakan.

​”Selain lahan dan perizinan, kami juga telah mempersiapkan kebutuhan infrastruktur dasar seperti akses jalan, ketersediaan air bersih, pasokan listrik, serta dukungan jaringan komunikasi dan internet,” jelasnya.

​Bupati Lingga mengungkapkan, saat ini masyarakat memang masih memanfaatkan sumber air dari program Pamsimas, namun ke depan akan menambah suplai air bersih melalui pembangunan sumur dangkal.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kestabilan pasokan listrik dan penguatan jaringan telekomunikasi agar proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat nantinya berjalan tanpa hambatan,” tutup Bupati Lingga.

​Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan, khususnya di wilayah pelosok Kabupaten Lingga, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut.


Deswita Cs Pengedar Vape Narkoba First Club Divonis Enam Tahun

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Deswita L Hutagaol dan Lexsi Kelfica pengedar Catrige Vape Narkoba sekaligus mantan karyawan Firs Club Batam, akhirnya divonis 6 tahun penjara denda 1 Miliar. Kamis(18/06) lalu.

Putusan majelis hakim ketua Yuanne Marietta R.M didampingi hakim anggota Irfan Lubis dan Tri Lestari dengan nomor peekara 149/Pid.Sus/2026/PN Btm, setahun lebih ringan dari tuntutan JPU selama 7 tahun penjara denda 2 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Deswita Lumongga Hutagaol Alias Deswita oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 Tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00,”

“Menetapkan jika pidana denda tersebut tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka kekayaan atau pendapatan Terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar,”

“Dalam hal, hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 190,”kata hakim.

Sebelumnya, Kasus pengedar Vape mengandung narkoba dengan terdakwa Ex-Waitres First Clubs, Deswita L Hutagaol dan Lexsi Kelfica, bergulir di PN Batam. Kamis(07/05) pekan lalu.

Ironisnya, Diduga aktor utama berkeliaran diluar bernama Rahman yang ditetapkan Daftar Orang alias DPO.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Yuanne bersama hakim anggota Irpan Lubis dan Tri. Dalam persidangan, anggota saksi penangkap mabes polri bernama Dira membeberkan kronologi transaksi narkoba yang disebut berlangsung melalui operasi undercover buy.

Menurut Dira, terdakwa Deswita berperan mengambil barang dari Rahman sebelum menyerahkannya kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

“Deswita mengambil barang dari Rahman lalu menyerahkan kepada pembeli undercover,” ujar Dira di hadapan majelis hakim.

Dari praktik tersebut, Deswita disebut memperoleh keuntungan jutaan rupiah. Ekstasi dibeli seharga Rp 700 ribu per butir lalu dijual Rp 800 ribu. Sementara vape narkotika dibeli Rp 2,6 juta dan dijual kembali Rp 3,5 juta.

Tak hanya itu, terdakwa Lexsi Kelfica juga disebut memiliki peran penting dalam transaksi. Ia diduga menjadi penghubung komunikasi antara Rahman dan Deswita serta memberi informasi terkait kedatangan pemasok narkoba ke lokasi hiburan malam tersebut.

“Atas bantuannya, Lexsi menerima upah sebesar Rp 350 ribu dari Rahman,” ungkap saksi di persidangan.

Fakta lain yang turut menjadi sorotan ialah metode penangkapan Lexsi. Polisi mengaku menggunakan alasan “salah kirim makanan” agar Lexsi kembali datang ke First Club sebelum akhirnya diamankan.

Padahal, berdasarkan keterangan saksi sendiri, tugas waiters di tempat hiburan malam itu hanya mengantar minuman dan buah kepada pengunjung. “Setelah kembali sekitar 30 menit kemudian langsung diamankan,” kata Dira.

Jaksa Penuntut Umum, Rumondang, dalam dakwaannya juga mengurai detail transaksi narkotika yang disebut berlangsung sejak sore hingga dini hari di First Club.

“Selanjutnya terdakwa Deswita L Hutagaol lalu menyerahkan 10 butir ekstasi merek Red Bull dan lima cartridge merek Side Piece kepada saudara Dira di toilet VIP Prada. Namun setelah diketahui saudara Dira merupakan polisi, terdakwa langsung diamankan,” ujar Rumondang saat membacakan surat dakwaan.

Dalam dakwaan disebutkan, transaksi bermula ketika polisi undercover memesan 10 butir ekstasi dan 10 cartridge vape narkotika melalui WhatsApp kepada Deswita. Karena stok tidak tersedia penuh, transaksi tetap dilanjutkan setelah disepakati pembayaran uang muka sebesar Rp 10 juta.

“Selanjutnya sekira pukul 13.00 WIB saudara Dira mentransfer uang tersebut melalui rekening BCA atas nama terdakwa Deswita L Hutagaol,” kata Rumondang.

Setelah menerima transfer uang, Deswita disebut menghubungi Rahman untuk mencarikan barang pesanan. Menjelang dini hari, Rahman menyerahkan 10 butir ekstasi kepada Deswita dan memberikan kontak seseorang bernama Aldi untuk menyediakan vape narkotika merek Side Piece.

Barang tersebut kemudian diserahkan kepada polisi undercover di toilet VIP Prada First Club sebelum penangkapan dilakukan.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau memastikan 10 butir pil berlogo Red Bull dengan berat 4,12 gram mengandung MDMA. Sedangkan cartridge vape mengandung zat MDMB-4en PINACA yang tergolong narkotika.

Kasus ini kembali menyoroti dugaan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam Kota Batam. Sebab transaksi disebut berlangsung terbuka di ruang VIP klub malam dan melibatkan pekerja tempat hiburan tanpa hambatan berarti hingga tahap penyerahan barang.

Kini, dua waiters telah duduk di kursi terdakwa, sedangkan sosok yang disebut sebagai pemasok utama narkoba hingga kini masih belum tersentuh aparat penegak hukum.

Ad@www.rasio.co //

Dukung Industri berkelanjutan, BP Batam & BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air

0

RASIO, CO -Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis (18/6).

Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi upaya penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Batam ke depan, terutama dalam menjaga ketersediaan sumber daya air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, sebagai kawasan industri dan investasi yang terus berkembang, Batam membutuhkan dukungan riset dan inovasi agar pengelolaan sumber daya dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Kami tidak memiliki hutan maupun sungai. Pasokan air sepenuhnya bergantung pada air hujan yang ditampung di delapan waduk.”

“Karena itu, inovasi, digitalisasi, dan pengelolaan daerah tangkapan air menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Dukungan riset dari BRIN akan sangat penting bagi keberlanjutan Batam,” kata Sudirman.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian, mengatakan ruang lingkup kerja sama mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari pengembangan Batam Science and Technology Park, pengelolaan energi dan sumber daya air, teknologi sirkular, industri maritim berkelanjutan hingga industri hijau.

“Kami berharap hasil riset dan inovasi BRIN dapat memberikan kontribusi nyata bagi Batam. Berbagai potensi yang ada harus diwujudkan menjadi solusi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun dunia industri,” ujarnya.

Sedangkan, Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Asep Riswoko, menambahkan kolaborasi ini melibatkan tujuh riset dari lima pusat riset BRIN, serta tiga unit teknis dari BP Batam.

Sebanyak, sepuluh aktivitas dari enam topik utama telah dirumuskan untuk dilaknakan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, berdasarkan peta jalan yang telah disusun secara bertahap.

Seluruh aktivitas tersebut dirancang agar hasil riset dapat diimplementasikan secara langsung untuk mendukung pengembangan kawasan Batam.

“Kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal konkret dalam memperkuat peran riset bagi pembangunan kawasan strategis Batam,” katanya.

Sementara, Kepala BRIN, Arif Satria, menilai kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan antara hasil riset dan kebutuhan industri (valley of death).

“BRIN ingin menjadi think tank bagi pemerintah dengan membantu mengidentifikasi persoalan dan menawarkan solusi berbasis teknologi. Riset harus menghasilkan inovasi yang dapat dimanfaatkan industri dan masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini mampu menarik investasi yang lebih besar ke Batam,” imbuh Arif.

Melalui kolaborasi ini, BP Batam meyakini hasil riset dan inovasi dapat menjadi solusi konkret dalam memperkuat ketahanan sumber daya air, mendorong transformasi industri yang lebih hijau dan mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. (AP)

Redaksi@rasio.co //

Dua Agenda Kebangsaan Ria Saptarika, Tegaskan Pentingnya Penguatan Karakter Generasi Muda dan Persatuan

0

RASIO.CO, Batam – Semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap pemenuhan hak dasar warga negara mewarnai dua agenda kebangsaan yang digelar Anggota MPR RI sekaligus Senator Kepulauan Riau, Ria Saptarika, di Kota Batam, Minggu (21/6).

Melalui kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama ratusan Pramuka Penegak dan Sosialisasi Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara atau yang dikenal Empat Pilar MPR RI bersama warga Pancur Baru Duriangkang.
Ria menegaskan pentingnya pembentukan karakter generasi muda serta penguatan persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

Agenda pertama berlangsung di aula SMK Negeri 2 Batam kecamatan Batam Kota.
Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat mengangkat tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945” yang diikuti ratusan anggota Pramuka Penegak dari berbagai gugus depan di bawah naungan Mabigus Kwartir Ranting Batam Kota.
Selain Ria Saptarika sebagai narasumber utama, hadir pula Agusman sebagai narasumber pembanding.

Dalam pemaparannya, Ria menjelaskan bahwa konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak, perlindungan hukum, pelayanan kesehatan, serta kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri. Menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
“Anak-anak muda Kepri harus menjadi generasi yang memahami hak dan kewajibannya. Pramuka merupakan salah satu wadah strategis dalam membentuk karakter, kepemimpinan, serta kepedulian sosial generasi muda,” ujar Ria menjelaskan.

Ia menambahkan, Batam sebagai kota industri dan kawasan strategis membutuhkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kedisiplinan, jiwa kepemimpinan, dan semangat kebangsaan yang kuat.
Sementara itu, Agusman menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pemenuhan hak dasar warga negara melalui pemahaman konstitusi dan penguatan karakter generasi muda.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar pendidikan, peluang kerja bagi generasi muda, hingga tantangan pembinaan karakter di era media sosial. Kegiatan semakin semarak dengan kuis kebangsaan dan wawasan konstitusi yang mendapat respons antusias dari para peserta.

Pada sore harinya, Ria melanjutkan agenda kedua berupa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama warga RW.13 Kavling Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, pemuda, dan warga setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Ria menjelaskan pentingnya pengamalan Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, nilai-nilai Empat Pilar harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui gotong royong, kepatuhan terhadap aturan, serta penghormatan terhadap keberagaman.
“Batam tumbuh karena keberagaman. Karena itu Empat Pilar harus menjadi pondasi dalam menjaga persatuan, keamanan, dan keharmonisan lingkungan,” katanya.

Dialog bersama warga berlangsung hangat dengan pembahasan berbagai persoalan kemasyarakatan, mulai dari pendidikan anak, ketahanan keluarga, keamanan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi warga. Kegiatan juga diselingi kuis berhadiah yang menguji pemahaman peserta mengenai Empat Pilar MPR RI.

Melalui dua agenda kebangsaan tersebut, Ria Saptarika menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kemajuan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga penguatan karakter generasi muda, pemahaman konstitusi, dan persatuan masyarakat sebagai modal utama menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing. (YD)

BP Batam Croscek Sebelas Titik Rawan Banjir

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam.

Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (17/6/2026), BP Batam langsung menerjunkan tim untuk mengecek 11 titik rawan banjir di wilayah tersebut.

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana beserta jajaran.

Guna menyelaraskan langkah, BP Batam juga menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, serta para camat setempat.

Sebelas lokasi yang ditinjau mencakup sejumlah kawasan strategis, antara lain Orchard Park di Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga area depan Panbil Industrial Estate yang belakangan kerap tergenang saat hujan deras.

Langkah ini diambil setelah Anggota Komisi VI DPR Sturman Panjaitan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas drainase dalam RDP sehari sebelumnya.

Sturman mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Batam yang pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengendali banjir yang mumpuni.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto menegaskan, verifikasi faktual di lapangan ini sangat krusial untuk memetakan akar masalah secara akurat sebelum merumuskan solusi teknis.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.

Ia menambahkan, respons cepat ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Keduanya menekankan agar setiap aspirasi publik maupun legislatif segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegas Mouris.

Melalui peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam ini, skema penanganan di setiap titik mulai disusun.
Rencana kerja tersebut meliputi normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran, hingga kolaborasi teknis lintas sektoral demi mewujudkan infrastruktur Batam yang andal dan berkelanjutan. (RUD)

Ratusan Warga Perumahan Cikitsu Kepung Reddoorz, AKP Mardalis Berhasil Tenangkan Emosi Massa Aksi

0

RASIO.CO, Batam – Ratusan warga Perumahan Cikitsu Batam Center, melakukan aksi menggeruduk dan mengepung penginapan RedDoorz di kawasan ruko perumahan tersebut, pada Sabtu (20/6) malam.

Kejadian yang berlangsung sekira pukul 21.30 itu, situasinya cukup memanas karena massa aksi terlihat begitu sangat tersulut emosinya.

Aksi ini dipicu oleh keluhan warga perumahan Cikitsu atas kegiatan usaha yang dilakukan oleh penginapan RedDoorz @Cikitsu yang dianggap meresahkan warga dan lingkungan setempat.

Diantara adanya dugaan Praktik Prostitusi, Sengkarut Lahan Parkir, Izin Air Bersih dan ditambah sikap pengelola penginapan yang dinilai arogan dan membuat warga geram.

Pemgelola penginapan yang diketahui bernama Ngang King, dinilai bersikap menantang warga, saat pihak perangkat RT 02 /RW 13 melayangkan teguran. Lontaran kalimat “Warga yang mana yang komplain?” darinya inilah yang memicu aksi tersebut.

Beruntung, aksi massa pada malam itu, berhasil diredam berkat respons cepat Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Samapta Polresta Barelang, AKP Mardalis, S.H., bersama jajaran Polsek Batam Kota yang langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.

AKP Mardalis yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju markas untuk apel malam, melihat kerumunan massa yang masif di persimpangan Perumahan Cikitsu. Ia pun langsung mendatangi untuk memastikan keadaan.

Di lokasi, AKP Mardalis mendapati sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama serta ratusan warga tengah melayangkan aksi protes keras kepada pengelola penginapan bernama Ngang King. Guna menghindari tindakan anarkis,
AKP Mardalis bergerak taktis merangkul perangkat RT 02/RW 13 untuk berdialog di dalam lobi penginapan.

Lima Poin Tuntutan dan Keluhan Warga
Dalam dialog darurat tersebut, Ketua RW 13 setempat, Muhajir, bersama Koordinator Keamanan Perumahan Cikitsu, Lubis, membeberkan lima persoalan krusial yang menyulut kemarahan warga, di antaranya:

  • Sengkarut Lahan Parkir: Kendaraan para tamu penginapan kerap diparkir berlapis hingga memakan badan jalan dan mempersempit akses utama warga.
  • Izin Air Bersih: Adanya pembuatan sumur bor secara sepihak oleh pihak penginapan untuk memenuhi kebutuhan air komersial.
  • Identitas Tamu: Banyaknya aktivitas keluar-masuk orang beridentitas tidak jelas yang menginap di lokasi tersebut.
  • Dugaan Praktik Prostitusi: Setiap habis salat subuh, warga sering mendapati perempuan berpakaian kurang sopan keluar dari penginapan, sehingga memicu dugaan kuat adanya transaksi seksual atau pasangan belum menikah alias kumpul kebo.
  • Sikap Arogan Pengelola: Beberapa hari sebelumnya, perangkat RT 02 /RW 13 sudah melayangkan teguran, namun pengelola justru menantang dengan ucapan, “Warga yang mana yang komplain?”. Hal inilah yang memicu perangkat menghadirkan massa dalam jumlah besar.

Dialihkan ke Mapolsek Batam Kota

Mendengar keluhan tersebut, AKP Mardalis langsung menginstruksikan karyawan penginapan untuk memanggil sang pengelola. Di saat bersamaan, situasi ini dilaporkan langsung kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Atas perintah Kapolresta, koordinasi kilat dilakukan bersama Kasat Samapta dan Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal. Tidak berselang lama, personel bersenjata dari Satuan Samapta Polresta Barelang beserta jajaran Polsek Batam Kota tiba di lokasi guna mempertebal pengamanan.

Keputusan Taktis: Demi menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal meminta seluruh perangkat RT, RW dan perwakilan tokoh masyarakat untuk mengalihkan ruang sengketa dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi resmi di Mapolsek Batam Kota.

Setelah usulan tersebut disepakati, perangkat rombongan warga akhirnya bersedia bergerak menuju kantor polisi untuk dipertemukan langsung dengan pemilik usaha RedDoorz.

Sekira pukul 23.15 WIB, ratusan massa yang memadati lokasi ruko berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat imbauan persuasif dari tokoh agama setempat dan AKP Mardalis. Kasus pertikaian antara warga dan tempat penginapan ini kini ditangani penuh oleh Polsek Batam Kota untuk dicarikan jalan keluar terbaik.

“Kebetulan saya tadi mau ke kantor untuk melaksanakan apel, dan di jalan saya melihat keramaian. Alhamdulillah sudah dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan mediasi,” ucapnya mengakhiri. (*)

Wacana Penyerahan Pelabuhan Dabo ke Lingga Dinilai Belum Tepat, Tokoh Masyarakat Soroti Kondisi Fiskal Daerah

0

RASIO.CO, Lingga – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk menyerahkan kewenangan pengelolaan Pelabuhan (Bom) Dabo kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menuai tanggapan serius. Wacana yang sempat disampaikan oleh Wakil Gubernur Kepri tersebut dinilai perlu dipertimbangkan kembali secara matang dan komprehensif.

Tokoh masyarakat Kabupaten Lingga, Muhammad Ishak, angkat bicara mengenai wacana ini. Menurutnya, Pelabuhan Dabo merupakan pelabuhan di Kabupaten Lingga yang berada di bawah wewenang Pemprov Kepri. Mengingat kondisi fiskal APBD Lingga yang saat ini belum stabil, ia khawatir pengalihan aset justru akan membebani daerah.

“Dengan kondisi fiskal APBD Lingga yang belum baik, kami sangat khawatir jika pelabuhan ini diserahkan, justru akan memperparah kondisi dan fungsi Pelabuhan Dabo itu sendiri. Kasus ini sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan saat Pelabuhan Sungai Tenam diserahkan dulu,” ujar Ishak kepada media, Sabtu (20/6/2026).

Ishak menegaskan bahwa dalam situasi fiskal yang terbatas, Kabupaten Lingga justru membutuhkan intervensi anggaran yang lebih besar dari pemerintah yang lebih tinggi, baik melalui APBD Provinsi Kepri maupun APBN. Stimulus ini krusial untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik sekaligus daya tarik bagi investasi swasta.

Ishak juga mengingatkan agar ketimpangan pembangunan antar wilayah di Kepri tidak semakin melebar. Jika angka kemiskinan di suatu daerah masih tinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah, hal tersebut secara akumulatif akan memperlambat capaian pembangunan Provinsi Kepri secara keseluruhan.

“Pemerintah pusat dan provinsi perlu merumuskan skema khusus untuk mendongkrak daerah yang PAD-nya rendah dan APBD-nya terbatas, padahal memiliki potensi sumber daya ekonomi yang sangat tinggi seperti Lingga,” paparnya.

Sebagai daerah yang kaya akan potensi wisata alam, sejarah, dan budaya, Kabupaten Lingga belakangan ini mulai menunjukkan tren positif dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari Malaysia dan Singapura.

Sayangnya, fasilitas penunjang di lapangan terutama di wilayah Daik masih jauh dari kata memadai. Ishak membeberkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) infrastruktur yang mendesak untuk diselesaikan demi mendongkrak sektor pariwisata.

“Akses destinasi sejarah perlunya pembangunan jalan menuju situs Benteng Cening, situs Istana Kota Batu, dan Situs Perigi Hangtuah. Pengembangan kawasan percepatan pembangunan Damnah sebagai kota pusaka serta peningkatan kualitas jalan menuju Pantai Dungun,” terang Ishak.

Selain akses internal, konektivitas eksternal menuju Lingga juga menjadi tantangan besar. Saat ini, dari Punggur menuju Sungai Tenam memakan waktu hingga 5 jam perjalanan untuk sampai ke Daik dengan kapal laut.

Sebagai solusi, Ishak mendorong adanya terobosan rute baru yang lebih efisien. Salah satunya adalah membuka jalur dari Pelabuhan Cakang di Batam menuju Sungai Tenam, yang diprediksi mampu memangkas waktu tempuh secara signifikan menjadi hanya 1,5 hingga 2 jam saja.

“Untuk permasalahan-permasalahan strategis seperti inilah Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat harus hadir merespon dan membantu Kabupaten Lingga. Tentu saja, keaktifan dan agresivitas dari Pemkab Lingga sendiri tetap menjadi kunci utamanya,” pungkas Ishak.

Puspan

Prioritas Pengembangan Kawasan Strategis, BP Batam Optimalkan Pengelolaan PNBP

0

RASIO.CO, Batam – Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 899,23 miliar atau 36,73 persen dari target tahunan. Angka ini meningkat 19,93 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, realisasi belanja BP Batam mencapai RP 546,75 miliar atau tumbuh 19,64 persen dari periode yang sama tahun 2025 lalu.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa peningkatan PNBP ini mencerminkan aktivitas investasi dan ekonomi yang terus berkembangan di Kota Batam.

Di sisi lain, lanjut Amsakar, peningkatan realisasi belanja menunjukkan percepatan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan. Sehingga, masyarakat maupun pelaku usaha dapat merasakan langsung manfaatnya.

“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kepercayaan investor terhadap Batam semakin tinggi dan kinerja keuangan BP Batam semakin baik dan optimal. Kami ingin mengoptimalkan penggunaan PNBP ini sehingga percepatan program pembangunan infrastruktur bisa terselesaikan dengan optimal,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI dua hari lalu, Amsakar juga memaparkan bahwa BP Batam memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 2,437 triliun yang seluruhnya berasal dari skema pembiayaan PNBP.

Pagu tersebut terbagi ke dalam dua program utama, Program Dukungan Manajemen (Rp 1,094 triliun) dan Program Pengembangan Kawasan Strategis (Rp 1,343 triliun).

Namun, melihat realitas dan beragam persoalan hari ini, Amsakar bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengusulkan rekomposisi anggaran tahun 2027. Melalui usulan tersebut, terdapat pergeseran anggaran Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 131,26 miliar atau sekitar 5 persen dari total pagu menuju Program Pengembangan Kawasan Strategis.

Artinya, Amsakar – Li Claudia ingin realisasi anggaran bisa lebih efektif, dengan mengurangi biaya operasional rutin dan dialihkan kepada belanja modal yang produktif. Dengan harapan, pengurangan belanja administratif ini dapat meningkatkan porsi anggaran yang secara langsung berdampak pada pembangunan kawasan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan iklim investasi.

“Penguatan anggaran pembangunan tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengembangan sumber daya air dan jaringan distribusi air minum, pengembangan infrastruktur lingkungan hidup termasuk instalasi pengolahan air limbah dan pengelolaan limbah B3, dan penguatan konektivitas darat seperti drainase dan infrastruktur jalan,” tegas Amsakar lagi.

Menurut Amsakar, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi BP Batam dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan investor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui rekomposisi anggaran tersebut, BP Batam berharap pembangunan infrastruktur strategis dapat berjalan lebih cepat, iklim investasi semakin kompetitif, serta kontribusi Batam terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional dapat terus meningkat.

“Infrastruktur yang andal akan memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi. Ketika investasi tumbuh, maka lapangan kerja terbuka, aktivitas ekonomi meningkat, dan manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Inilah yang menjadi fokus utama BP Batam dalam perencanaan anggaran Tahun 2027,” pungkasnya. (DN)

Dua Hektar Ladang Ganja di Musnahkan

0

RASIO.CO, Aceh – Tim Gabungan DJBC Aceh Utara musnahkan dua hektar ladang ganja Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/6).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan kasus peredaran narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polres Lhokseumawe.

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan MH yang diduga sedang melakukan transaksi ganja kering seberat 2 kilogram dengan harga Rp800 ribu per kilogram.

Tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, dan BNNK Lhokseumawe.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tim gabungan menemukan keberadaan ladang ganja yang tersebar di tiga titik lokasi di wilayah Desa Teupin Rusep.

Ladang tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare dengan jumlah tanaman ganja mencapai kurang lebih 3.000 batang, yang diperkirakan setara dengan sekitar 45 kilogram ganja kering.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, tim gabungan melakukan operasi pemusnahan terhadap seluruh tanaman ganja yang ditemukan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut dilaksanakan secara terpadu sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Dalam pelaksanaannya, seluruh tanaman ganja yang ditemukan di lokasi dicabut dan dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan serta peredarannya di masyarakat.

Atas kegiatan tersebut, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan NPP Nomor SBP-N-2/KBC.0104/2026 tanggal 18 Juni 2026 sebagai administrasi penindakan terhadap barang hasil temuan berupa ladang ganja tersebut.

Kolaborasi antarinstansi dalam operasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang berpotensi mengancam keamanan, kesehatan, dan masa depan masyarakat.

Redaksi@rasio.co //