Rabu, Juli 29, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 11

TP-PKK Kabupaten Lingga Gelar Rakor Secara Hybryd

0

RASIO.CO, Lingga – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama TP-PKK Kecamatan se-Kabupaten Lingga secara hybrid, luring di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Lingga dan daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (18/6/2026).

Rakor tersebut membahas evaluasi program kerja Pokja I hingga Pokja IV periode Januari sampai Mei 2026, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program kerja PKK di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, dalam arahannya menekankan pentingnya pemberian ASI dan MPASI dengan memanfaatkan bahan pangan lokal yang mudah diperoleh di sekitar masyarakat.

“Pentingnya pemberian ASI dan MPASI dengan memanfaatkan bahan pangan lokal, seperti kelapa dan santan, yang dinilai bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan anak,” kata Maratusholiha dalam sambutannya.

Sementara itu, ketua Bidang Pokja I TP PKK Kabupaten Lingga, Hj. Feby Sarianty, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah menjadi tantangan bersama, namun juga menjadi motivasi untuk menghadirkan inovasi dan kegiatan yang tetap berdampak bagi masyarakat.

“Jangan lemah, jangan kendor hanya karena keterbatasan anggaran. Kita harus mampu berbuat dengan apa yang ada di daerah kita, melalui semangat gotong royong, kerja sama, dan kegiatan sederhana yang memberi dampak besar bagi masyarakat,” ujar Hj Feby.

Dalam rakor tersebut turut dibahas berbagai program dan capaian kegiatan, di antaranya pelaksanaan Duta Ramadan dan Tadarus, pendataan anak tidak sekolah dan putus sekolah, pengembangan UMKM/UP2K, hingga program pertanian dan pemanfaatan pekarangan.

TP-PKK Kabupaten Lingga mendorong kecamatan untuk terus memperkuat kolaborasi, sinkronisasi data, serta menghadirkan program-program yang inovatif dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Pada akhir kegiatan diumumkan pemenang Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Serentak dalam rangka Semarak Hari Posyandu Nasional Tahun 2026, dengan Juara I diraih Kecamatan Singkep Pesisir, Juara II Kecamatan Selayar, Juara III Kecamatan Singkep Selatan, Harapan I Kecamatan Senayang, Harapan II Kecamatan Temiang Pesisir, dan Harapan III Kecamatan Bakung Serumpun.


Wakil Bupati Lingga Lantik Anggota BPD 10 Desa

0

RASIO.CO, Lingga – Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T, M.IP, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa Bakti 2026 – 2034. Berlangsung di Gedung Daerah Daik, Lingga. Kamis (18/6/2026).

Sebanyak 50 anggota BPD yang dilantik berasal dari 10 desa di Kabupaten Lingga, yaitu, Desa Laboh, Desa Penaah, Desa Baran, Desa Suak Buaya, Desa Busung Panjang, Desa Tanjung Irat, Desa Langkap, Desa Tinjul, Desa Cempa, dan Desa Pulau Duyung.

Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik serta mengingatkan bahwa amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Novrizal menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Anggota BPD harus mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat, menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan desa secara objektif dan bertanggung jawab,” kata Wakil Bupati dalam sambutannya.

Novrizal berpesan agar anggota BPD senantiasa mengedepankan musyawarah, menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Novrizal menjelaskan, bahwa tugas dan tanggung jawab BPD tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, memastikan penggunaan anggaran desa berjalan tepat sasaran.

“Sekain itu, mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Senayang, Camat Bakung Serumpun, Camat Katang Bidare, para rohaniawan, serta seluruh anggota BPD yang dilantik.

Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan dan kemajuan desa di Kabupaten Lingga.


DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyampaikan apresiasi ini dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung Nusantara I.

Menurutnya, tata kelola BP Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra telah menunjukkan capaian yang positif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi daerah.
Di samping itu, keberhasilan BP Batam dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut menuai pujian dari Andre beserta Anggota Komisi VI DPR RI lainnya.

Pencapaian tersebut menjadi prestasi tersendiri karena BP Batam tahun ini mampu mengandalkan pendapatan PNBP untuk mendukung pembangunan kawasan tanpa meminta tambahan APBN kepada pemerintah pusat.

“Pengelolaan anggaran dan kinerja BP Batam saat ini patut mendapat apresiasi. BP Batam mampu menunjukkan tata kelola yang baik dengan mengoptimalkan PNBP untuk mendukung pembangunan kawasan. Ini menjadi contoh bagi badan atau lembaga lainnya dan kami berharap Batam bisa terus maju menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Andre selaku pimpinan rapat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VI DPR RI selama satu tahun kepemimpinannya bersama Li Claudia Chandra.

Ia mengatakan bahwa sinergi yang terjalin antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap potensi Batam sebagai kawasan berdaya saing tinggi.

“Kami berterima kasih atas dukungan Komisi VI DPR RI yang selama ini menjadi mitra strategis BP Batam. Capaian investasi yang terus meningkat menjadi bukti nyata bahwa kepercayaan investor terhadap Batam semakin meningkat.

” Hal ini juga relevan dengan berbagai upaya BP Batam yang terus berupaya melakukan pembenahan khususnya pada sektor simplifikasi perizinan,” ujar Amsakar.

Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa BP Batam saat ini terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur agar berjalan paralel dengan pengembangan kawasan ekonomi yang ada.

Menurutnya, kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing Batam sebagai salah satu tujuan investasi utama di Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BP Batam juga telah mengusulkan penguatan program strategis Tahun Anggaran 2027 melalui rekomposisi pagu anggaran.

Dukungan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung berbagai program pengembangan kawasan strategis, perluasan wilayah KPBPB Batam, penyelenggaraan Operator Investasi Pemerintah (OIP), peningkatan kualitas pelayanan perizinan, serta pembangunan infrastruktur pelabuhan, bandara, dan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Kami juga akan terus mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat pelayanan perizinan, serta memastikan seluruh program strategis berjalan seiring dengan kebutuhan dunia usaha dan masyarakat,” tegas Amsakar. (DN)
Redaksi@www.rasio.co //

Pemkab Lingga Peringati Tahun Baru Islam, Salurkan Bantuan Baznas kepada Mustahik

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah/2026 Masehi, yang berlangsung khidmat di Masjid Megat Kuning, Daik Lingga, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lingga kepada para mustahik.

Acara dihadiri oleh Bupati Lingga dan Istri, Wakil Bupati Lingga dan Istri, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T, M.IP, mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana introspeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.

Menurut Novrizal, pergantian tahun dalam kalender Hijriah bukan sekadar peristiwa pergantian waktu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi diri serta memperbaiki kualitas kehidupan agar menjadi pribadi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Momentum 1 Muharam hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan ibadah, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta menumbuhkan semangat dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” kata Wakil Bupati dalam sambutannya.

Peringatan Tahun Baru Islam tersebut juga diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Ustaz Hasani. Dalam ceramahnya, ia mengajak jamaah untuk meneladani semangat hijrah Rasulullah SAW sebagai inspirasi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan penuh kesabaran, keikhlasan, dan optimisme.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga, H. Badiul Hasani, sebagai bentuk ikhtiar memohon keberkahan, keselamatan, dan kemajuan bagi Kabupaten Lingga.

Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi di Tahun Baru Islam, Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Baznas Kabupaten Lingga turut menyerahkan bantuan kepada para mustahik yang berhak menerima. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memperkuat nilai-nilai solidaritas dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan kekeluargaan, mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam memperkuat syiar Islam, membangun kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya masyarakat Lingga yang religius, harmonis, dan sejahtera.


Melestarikan Budaya Jawa, Punokawan Batam Gelar Slametan Suroan

0

RASIO.CO, Batam – Dalam upaya pelestarian budaya Jawa di tanah perantauan, Perkumpulan Sosial Pelestari Budaya Jawa Punokawan Batam, menggelar acara syukuran dan doa bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 2026, pada Senin malam (15/06), di Sei Tering Tanjung Sengkuang Batam.

Acara yang diberi nama dalam istilah jawa “Slametan Suroan” ini, tidak saja diikuti oleh Pengurus dan anggota Punokawan Batam, namun juga warga masyarakat keturunan Jawa yang ada di Kota Batam dan sekitarnya.

Ketua Punokawan Batam, H. Sutardi, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan, atas apa yang telah dilalui dan yang telah dicapai setahun lalu, serta memohon petunjuk dan bimbingan untuk perjalanan kehidupan setahun mendatang..

Sutardi juga mengatakan bahwa selain itu acara ini juga dimaksudkan untuk melestarikan budaya Jawa, mengingat tradisi Suroan ini telah dilakukan sejak jaman dahulu oleh para leluhur masyarakat Jawa.

“Dengan acara ini kami berharap masyarakat Jawa perantauan di Kota Batam ini, tidak melupakan budaya luhur warisan nenek moyang kita ini, agar nantinya dapat diduplikasikan ke generasi berikutnya, hingga budaya Jawa akan tetap lestari, tak lekang digerus kemajuan jaman,’ ungkapnya.

Untuk itulah maka Tata laksana dalam prosesi budaya itu lantas mengikuti pakem yang telah ditetapkan,yang mana hal itu merupakan warisan para leluhur masyarakat Jawa yang telah dilakukan sejak dahulu kala.

Walaupun prosesinya tidak selengkap maupun sesempurna seperti yang dilakukan di Jawa, namun diharapkan tidak mengurangi nilai dan maknanya.

Peralatan ritual atau Ubo Rampe dalam bahasa Jawa, yang merupakan syarat utama dari prosesi disediakan secara lengkap. Karena ubo Rampe itu memiliki makna yang terkandung di dalamnya, yakni Bubur Suro,Tumpeng Kuat, Pisang Raja dan kembang tujuh rupa.

Selain itu para anggota Punokawan dan masyarakat yang hadir dalam acara ini, juga diwajibkan untuk membawa makanan dalam wadah ambengan atau Takir, yakni tempat makanan yang terbuat dari daun pisang, untuk nantinya akan saling ditukar dengan peserta yang lainnya.

Adapun rangkaian prosesi yang dilaksanakan pada malam itu, diawali dengan penyampaian Sejarah dan makna serta filosofi Suroan oleh para Tokoh Punokawan, yakni Eka Basuki dan Budi Winarno.

Penuturan yang disampaikan dalam bahasa Indonesia dan Jawa itu, memberikan pemahaman terkait acara tersebut sekaligus menjelaskan setiap makna yang terkandung dalam setiap prosesi yang akan dilakukan. Dimana inti dari setiap prosesi itu merupakan wujud ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas segala berkah yang telah diberikan, serta ritual perenungan atau instropeksi diri atas apa yang telah dilakukan selama ini. Selain itu acara tersebut juga merupakan ritual doa untuk memohon petunjuk dan kekuatan lahir batin dalam menghadapi tantangan kehidupan di tahun mendatang.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan prosesi pembacaan doa atau Ujub yang dipimpin oleh Sugeng Triawan atau yang akrab dipanggil Eyang Sugeng. Lantunan doa yang disampaikan dalam bahasa Jawa halus ini, berlangsung cukup khidmat, seluruh peserta terlihat begitu khusuk mendengarkan setiap kalimat yang dilantunkankan sambil meng Aminkan dengan menjawab “Inggih” secara serentak.

Kemudian ritual dilanjutkan dengan prosesi pemotongan Tumpeng Kuat dan Bubur Suro serta ritual Kembul Bujono atau makan bersama dengan cara yang cukup unik, yakni para peserta saling bertukar takir atau makanan yang dibawa masing-masing dari rumah. Dikatakan bahwa Ritual ini mengandung simbol kerukunan dan persaudaraan antar sesama.

Rangkaian acara berikutnya adalah tirakatan sambil melakukan Topo Bisu dengan berjalan mengelilingi areal acara tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Dalam Prosesi itu seluruh peserta berjalan kaki sambil merenungkan apa yang telah dilalui di tahun lalu, sebagai wujud intropeksi diri agar segala kesalahan tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan di masa mendatang.

Lanjut acara ditutup dengan Ngumbah Gaman atau pembersihan senjata pusaka berupa keris maupun sejenisnya. Ritual yang ditangani langsung oleh Eyang Sugeng ini juga biasa disebut dengan Jamasan Pusaka. Sejumlah benda pusaka keris milik anggota Punokawan dilakukan pembersihan dengan mengikuti Pakem Jamasan atau pembersihan sesuai adat budaya Jawa.

Pembersihan Pusaka ini bertujuan untuk merawat peninggalan para leluhur yang dititipkan kepada anak cucunya agar lestari keberadaannya. Dan Prosesi tersebut dikatakan murni kegiatan budaya yang telah diwariskan secara turun temurun yang tidak terkait dengan ritual keagamaan manapun. (YD)

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Mega Legenda hingga Desember 2026.

Keputusan ini diambil guna memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk bersiap secara mandiri sebelum kawasan tersebut disterilkan sepenuhnya pada Januari 2027.

Penundaan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama perwakilan pedagang dan jajaran direktorat terkait di Batam, Senin (15/6/2026) di Marketing Center BP Batam. Langkah ini menjadi titik tengah setelah para pedagang sempat menyuarakan keresahan terkait minimnya sosialisasi dan waktu relokasi.

Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari visi bersama BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membenahi tata ruang kota.

Area yang saat ini ditempati oleh para pedagang UMKM merupakan jalur hijau atau Right of Way (ROW) Jalan 200, yang merupakan bagian dari Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol di Batam.

“Lokasi tersebut harus clean and clear dari seluruh kegiatan komersial. Kami mengakui ada pembiaran pemanfaatan lahan komersial di masa lalu, namun sekarang saatnya untuk ditertibkan. Melihat situasi di lapangan, BP Batam memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu hingga Desember 2026 agar warga bisa mencari tempat baru,” ujar Ariastuty.

Terkait kepastian tempat baru, Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam tidak menyediakan lahan relokasi secara mandiri karena fokus pada pengosongan ROW jalan.

Kendati demikian, BP Batam berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam guna mencari solusi penempatan para pedagang.

Di sisi lain, perwakilan pedagang Mega Legenda, Sanai Setia Sihombing, menyambut baik kelonggaran waktu yang diberikan, meskipun sebelumnya pedagang sempat diresahkan oleh terbitnya Surat Peringatan (SP) 3 dan surat perintah pembongkaran tertanggal 11 Juni 2026 tanpa adanya dialog.

Menurut Sanai, pada prinsipnya pelaku UMKM di kawasan tersebut kooperatif dan bersedia untuk ditata maupun direlokasi. Hanya saja, mereka membutuhkan waktu dan biaya untuk melakukan pemindahan usaha.

“Kami mengapresiasi adanya ruang dialog ini. Kelonggaran waktu hingga akhir tahun sangat berarti bagi kami untuk mempersiapkan modal dan tempat baru, sekaligus mencegah terjadinya simpang siur informasi di kalangan pedagang,” kata Sanai.

Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri, mengingatkan agar masa tenggang ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Ia menegaskan, jika hingga batas waktu yang ditentukan area belum dikosongkan, tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban secara tegas.

Surat pemberitahuan final dijadwalkan terbit pada akhir Desember 2026, dengan target seluruh kawasan ROW Jalan 200 Mega Legenda telah bersih dan tertata rapi pada Januari 2027.

Turut hadir dalam kegiatan, Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, David Panjaitan; Tenaga Ahli Anggota/Deouti Bidang Infrastruktur, Evan Kriswandi; Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sthefani Barlian; Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono; Kepala Bagian Protokol dan Humas, Afthar Fallahziz; Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jembatan, Himawan Putra; dan Kepala Seksi Pengukuran Lahan, Michael Hasiholan Hutapea.

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Asisten II Pemkab Lingga Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026

0

RASIO.CO, Lingga – Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual (Daring) yang berlangsung di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Lingga, pada Senin (15/06/2026).

Kegiatan dirangkaikan dengan pembahasan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris dan Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lingga, serta jajaran Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan agenda pembahasan langkah-langkah konkret pengendalian inflasi daerah, penandatanganan komitmen bersama melalui SEB Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, serta sosialisasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026.

Dalam arahannya, Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, stabilitas harga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat saja, tetapi membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Ketersediaan data yang akurat dan dukungan distribusi pasokan yang lancar menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga di daerah,” ujar Tito.

Dalam rakor tersebut juga disampaikan pentingnya peran Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data dan informasi statistik yang akurat, mutakhir, dan terpercaya untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi. Selain itu, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menghasilkan basis data yang komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Tito juga menekankan peran strategis Perum BULOG sebagai stabilisator harga dan distributor pangan strategis melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah. Sinergi antara pemerintah daerah dan BULOG dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok, terutama saat terjadi gejolak harga maupun gangguan distribusi.

Selain pengendalian inflasi dan Sensus Ekonomi 2026, Kemendagri turut mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang mulai dilaksanakan pada 14 Juni 2026.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah didorong memanfaatkan momentum ajang olahraga dunia itu untuk menggerakkan perekonomian lokal dengan melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan komunitas setempat. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan lokasi yang aman, tertib, dan nyaman, berkoordinasi dengan Forkopimda, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi maupun sosial.

Bagi Pemerintah Kabupaten Lingga, rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas data pembangunan melalui dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026, serta mengoptimalkan pemanfaatan momentum Piala Dunia FIFA 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Lingga diharapkan terus mempererat kolaborasi dengan instansi vertikal, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengantisipasi potensi inflasi, menjaga kelancaran distribusi kebutuhan pokok, serta mendukung berbagai program nasional demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga Gelar Haflah Akhirussanah Angkatan VI

0

RASIO.CO, Lingga – SDI Integral Luqman Al Hakim (ILH) Lingga menggelar kegiatan Haflah Akhirussanah Angkatan VI Tahun Ajaran 2025/2026. Acara penuh khidmat dan keharuan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Lingga, pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SDI ILH Lingga, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Lingga, Ketua Korwil Pendidikan, perwakilan PGRI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, Pengawas Sekolah, Kepala Bidang PAUD, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga, Camat Lingga, serta Lurah Daik.

Turut hadir pula para orang tua/wali murid, khususnya dari kelas VI, termasuk Muhammad Nizar beserta istri, serta Maratusholiha.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Hidayatullah Lingga, Ustadz H. Moh. Awwalin, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para orang tua yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada SDI Integral Luqman Al Hakim Lingga.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada kepala sekolah dan seluruh dewan guru yang telah mendidik, membimbing, serta membersamai peserta didik dengan penuh kesabaran dan kasih sayang hingga menyelesaikan jenjang pendidikan dasar,” kata Ustadz Awwalin.

Sementara itu, Maya Sari, S.Sos., M.IP., yang mewakili orang tua/wali murid kelas VI, mengungkapkan rasa terima kasih atas dedikasi para guru dan pihak sekolah selama enam tahun terakhir dalam mendidik anak-anak mereka. Ia juga berpesan kepada para lulusan untuk tetap semangat belajar, menjaga akhlak, dan senantiasa rendah hati dalam menjalani kehidupan.

“Kepada para lulusan, teruslah semangat belajar, jagalah akhlak, dan tetaplah rendah hati dalam menjalani kehidupan,” pesannya.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap fasilitas ibadah di sekolah, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan serah terima kanopi mushola dari orang tua/wali murid kelas VI kepada pihak sekolah. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para jamaah serta menjadi amal jariyah yang membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh warga sekolah.

Haflah Akhirussanah ini menjadi momen berkesan bagi para siswa kelas VI yang telah resmi menyelesaikan pendidikan dasar mereka. Dengan bekal ilmu dan akhlak yang telah ditanamkan, para lulusan kini bersiap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan semangat baru.


BP Batam Gandeng Polda Kepri dan Pelaku Scrap, Sepakati Pakta Integritas Cegah Penadahan Barang Curian

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Penadahan dan Perdagangan Barang Hasil Tindak Pidana sebagai langkah mempersempit ruang peredaran barang hasil kejahatan di Kota Batam.

Penandatanganan pakta integritas tersebut berlangsung di Aula Polresta Barelang, Senin (15/6), sebagai bentuk komitmen bersama untuk memutus mata rantai pencurian dan vandalisme yang merugikan masyarakat, mengganggu keamanan lingkungan, serta mengancam keberlangsungan aset dan fasilitas publik.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan perlindungan terhadap fasilitas umum membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, aksi vandalisme tidak hanya merusak aset publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengganggu aktivitas masyarakat, membebani biaya perbaikan, hingga berdampak terhadap iklim investasi dan citra Kota Batam.

“Kami minta komitmen dari pelaku usaha besi tua agar bersama-sama mengawal supaya vandalisme tidak terulang. Jika kita sehati menjaga Batam, kota ini akan semakin maju, bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujar Amsakar.

Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha scrap yang memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berintegritas.

“Pelaku usaha memiliki peran penting dengan tidak menerima maupun memperjualbelikan barang yang diduga berasal dari tindak pidana. Mari kita jaga sama-sama Kota Batam yang kita cintai ini Pak,” tegas Li Claudia.

Dalam pakta integritas tersebut, para pelaku usaha menyatakan komitmen untuk tidak membeli, menerima, menyimpan, mengolah, maupun memperdagangkan barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Mereka juga mendukung pengawasan, penertiban, serta penegakan hukum dan siap menerima sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti melanggar.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelaku pencurian, tetapi juga harus menutup ruang praktik penadahan yang menjadi tujuan akhir kejahatan.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha scrap untuk berhati-hati dan melakukan identifikasi penjual, termasuk memeriksa identitas serta asal-usul barang yang diterima, agar tidak terjerumus menerima barang hasil tindak pidana,” kata Asep.

Ia juga menyoroti maraknya vandalisme terhadap objek vital dan fasilitas umum, mulai dari kabel lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, kabel perusahaan, hingga kasus pencurian besi underpass Pelita.

“Kejadian ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama. Seluruh pelaku akan diusut tuntas tanpa toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengungkapkan sepanjang 2026 pihaknya telah menangani 10 perkara pencurian fasilitas umum dengan 18 tersangka dan tiga penadah berhasil diamankan, termasuk pelaku pencurian besi di underpass Pelita.

Pelaku pencurian dapat dijerat Pasal 477 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Sedangkan penadah dapat dikenakan Pasal 591 KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

“Dengan komitmen bersama ini, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit karena tidak adanya pasar bagi barang hasil tindak pidana. Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

BP Batam turut mengapresiasi dukungan masyarakat serta respons cepat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus pencurian fasilitas umum. Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra berharap kolaborasi tersebut semakin memperkuat perlindungan terhadap aset negara, fasilitas publik, dan objek vital sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Kasus Aryaguna Oknum Imigrasi Batam Masuk Tahap Tuntutan di Pengadilan

0

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan Catrege Vape Narkoba terdakwa pengawai imigrasi Batan Terdakwa M.Aryaguna Penan Alias Penan Bin Yusuf Effendi bersama,  Ferdiyansah Putra dan  Gemmalyn Pagtakhan masuk tahapan tuntutan di persidangan PN Natam.

Perkara nomor 151/Pid.Sus/2026/PN Btm terdakwa merupakan ASN di Imigrasi Batam, di tangkap kepolisian dua rekannya, dimana salah seorang wanita Gemmalyn Pagtakhan diduga anak atau keponakan salah penjabat penting di BP Batam.

Diketahui, Bergulirnya Kasus Terdakwa Aryaguna oknum Imigrasi dalam Kasus Liquit mengandung narkoba di Pengadilan Negeri(PN) Batam. Kepala Imigrasi klas I TPI Khusus Batam, Wahyu Eka Putra telah mengajukan pemberhentian sementara.

“Saat ini telah diusulkan untuk dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian sementara,” kata Wahyu di swarakepri. Selasa(05/05).

Kata Wahyu, Selama proses penyelesaian, status kepegawaian yang bersangkutan untuk sementara dininaktifkan secara administratif sampai dengan ditetapkan keputusan pemberhentian sementara.

Sementara itu, Kasubdit Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjen Imugrasi , Washington Napitupulu, mengaku masih menunggu informasi dari imigrasi Batam terkait vonis oknum pengawai yang terjerat kasus narkotika tersebut.

“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari imigrasi batam mengenai vonis pengawai kami tersebut, setelah kami dapatkan, baru kami laporkan kepimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, Perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran liquid vape mengandung narkotika yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) Imigrasi Batam, M Aryaguna Penan, memasuki babak lanjutan di Pengadilan Negeri Batam. Agenda persidangan Rabu (6/5)

dijadwalkan mendengar keterangan saksi tambahan, di tengah sorotan publik terhadap keterlibatan aparatur negara dalam kasus narkotika.

Terdakwa Aryaguna Penan didakwa bersama dua rekannya, Ferdiyansah Putra dan Gemmalyn Pagtakhan, dalam perkara yang diproses secara terpisah. Ketiganya diduga terlibat permufakatan jahat terkait narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Jaksa dalam dakwaannya menguraikan, perkara bermula pada 18 Oktober 2025 saat Gema diperkenalkan liquid vape oleh Ferdi. Cairan tersebut kemudian digunakan bersama dan menimbulkan ketertarikan.

Pada 22 Oktober 2025, ketiganya bertemu di sebuah kafe di kawasan Lubuk Baja, Batam. Dalam pertemuan itu, terdakwa ikut mencoba liquid tersebut dan selanjutnya sepakat membeli kembali dengan sistem patungan masing-masing Rp600 ribu.

“Para pihak sepakat membeli dua botol liquid melalui seseorang berinisial P yang kini berstatus DPO,” ungkap jaksa dalam persidangan, pembacaan surat dakwaan, Senin (9/3/2026).

Liquid tersebut kemudian kembali digunakan bersama pada malam yang sama. Namun, aktivitas itu berujung penindakan aparat. Tim Direktorat Narkoba Polda Kepri lebih dulu menangkap Ferdi sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Lubuk Baja.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua botol liquid, perangkat pod vape, telepon genggam, serta satu unit kendaraan. Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan Gema beberapa jam kemudian di area tempat hiburan malam.

Sehari setelah penangkapan itu, Aryaguna Penan memilih menyerahkan diri ke penyidik dengan membawa barang bukti berupa satu botol liquid vape.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan seluruh barang bukti mengandung zat MDMB-4en-PINACA, yang masuk kategori narkotika golongan I sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. “Barang bukti yang diuji positif mengandung narkotika golongan I jenis sintetis,” kata jaksa.

Dari hasil penimbangan, barang bukti milik terdakwa memiliki berat 8,54 gram, sedangkan milik saksi Ferdi mencapai total 10,20 gram. Jumlah tersebut melampaui ambang batas yang diatur dalam undang-undang.

Jaksa menegaskan, para terdakwa tidak memiliki izin resmi untuk memiliki maupun memperjualbelikan zat tersebut.

Atas perbuatannya, Aryaguna Penan dijerat dengan dakwaan berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait peredaran, hingga alternatif Pasal 112 dan Pasal 127 terkait penguasaan dan penyalahgunaan.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dinilai menjadi penentu arah pembuktian sebelum jaksa membacakan tuntutan. Kasus ini sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap aparatur negara, di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan seperti Batam.

Redaksi@www.rasio.co //