Kamis, Mei 28, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1153

Pemuda INSANI Siap Menangkan Paslon No.2 di Pilkada 2020

0

RASIO.CO, Batam – Pemuda INSANI memberikan dukungan penuh kepada Pasangan Calon Gubernur Kepri dan Calon Wakil Gubernur Kepri, Isdianto-Suryani (INSANI) pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pemuda INSANI, Heri Jajang saat bersilaturahmi di Kantor Pemenangan INSANI, Dataran Engku Hamidah, Batam Center, pada hari Kamis (29/10).

Ketua Pemuda INSANI, Heri Jajang mengatakan hari ini Pemuda Insani bersilaturahmi dengan kandidat Calon Gubernur Kepri Isdianto. Kami sudah menyampaikan bahwasanya Pemuda Insani akan konsisten dan fokus untuk memenangkan Isdianto-Suryani pada Pilkada 9 Desember mendatang.

“Pemuda Insani akan konsisten dan fokus terhadap apa yang akan kami gerakkan, yakni pergerakan sekmen pemilih pemula mulai dari tingkat tamat sekolah yang sudah memiliki KTP sampai tingkat usia 30 Tahun,” ungkap Heri.

Artinya kami fokus pada sekmen pemilih pemula dan pemuda, sehingga apa yang kami kerjakan tetap fokus, tidak terpecah belah dengan relawan-relawan yang lain.

Heri menegaskan, kami sudah sampaikan dan yakinkan bahwa kita sudah bergerak dengan segala data, mulai dari perwakilan Kecamatan sekota Batam, Pemuda Insani dari Pulau Kota Batam salah satunya Pemuda Pulau Lance, Pulau Panjang dan lainnya.

“Suara suara Pemuda Kota Batam Insyaallah akan bulat kami fokuskan untuk kemenangan INSANI selanjutnya,” tegas Heri.

Kami berharap jika Pak Isdianto terpilih menjadi Gubernur Kepri, ada 2 fokus yang kami minta yakni fokus pada dunia pekerjaan baik di industri maupun sektor UKM.

Heri menambahkan, saat ini kesulitan kami dari pemuda baik yang baru tamat sekolah maupun yang sudah lama, kita kesulitan mendapatkan pekerjaan. Selain itu kesulitan untuk membangun usaha baik dari segi keterampilan dan modal.

“Harapan kami setelah Pak Isdianto duduk kita memenangkan bisa mengakomodir di dunia pekerjaan dan UKM,” tambah Heri.

Selain itu kita juga meminta sesuai dengan visi dan misinya yaitu di dunia pendidikan dan saat ini sudah diterbitkan bahwasanya ada sekolah gratis.

“Jadi kami meminta untuk lebih luas lagi cakupannya, karna pemuda juga butuh pendidikan tentunya kami mengharapkan bea siswa untuk pemuda maupun untuk adik adik kita,” ucapnya.

Harapannya dengan waktu yang relatif singkat ini kita bisa aktif dalam bergerak dan juga bisa lebih berkoordinasi dengan tim INSANI supaya kita bergerak lebih full power untuk memenangkan INSANI, tutupnya.

Yuyun@www.rasio.co //

APBD Perubahan Kepri Rp3,929 Triliun Disahkan

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020 secara resmi telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (27/10).

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin saat menghadiri Paripurna tersebut menyampaikan terimakasih serta rasa penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD Kepri atas berbagai masukan yang telah diberikan terhadap setiap pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2020 sehingga dapat selesai rangkaiannya hingga resmi disahkan menjadi Perda hari ini.

“Sehingga setiap rangkaiannya berjalan dengan baik hingga di sepakatinya Ranperda menjadi Perda terkait Perubahan APBD Tahun 2020 ini, begitupun dengan TAPD. Ini bukti nyata Pemerintahan Daerah bersama DPRD merupakan satu kesatuan yang utuh,” kata Bahtiar saat pidato usai di tandatanganinya Ranperda APBD-P menjadi Perda.

Adapun secara umum, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp3,929 Triliun, yang disahkan berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Kepri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2020 menjadi Perda.

Lebih lanjut kata Bahtiar, momen ini diharapkan menjadi momentum untuk semua, menjadi tindak lanjut evaluasi dari apa yang telah dilaksanakan selama tahun 2020, bisa disesuaikan, diteruskan serta kerjakan dengan secepatnya.

Apalagi dalam situasi kondisi Pandemi Covid19, menurut Bahtiar dalam perjalanannya perlu penyesuaian di semua sisi, baik penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di segala bidang semua dalam konteks pandemi.

“Semua kita kerjakan dalam konteks penyesuaian, baik dalam sistem dan lainnya dalam menyelnggarakam pemerintahan daerah semua ditengah pandemi,” lanjutnya.

Dalam pada itu, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan pembahasan setiap rangkaian sendiri sudah di mulai sejak 16 Oktober saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS.

“Sepanjang pembahasan di berbagai tingkatan dan rangkaian terdapat masukan dalam penyempurnaan Ranperda tersebut, hingga sampai hari ini di lakukan paripurna penyampaian laporan akhir Banggar DPRD,” kata Jumaga.

Sementara itu, mewakili Banggar DPRD, Wakil Ketua Tengku Afrizal Dahlan membacakan laporan akhir Banggar usai melaksanakam setiap tahapan pembahasan dari KUPA-PPAS Perubahan APBD, Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020.

“Terkait penanganan covid19, kami berpesan kepada Pemprov agar bekerja dengan mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi agar dapat hasil yang maksimal,” katanya.

redaksi@www.rasio.co //

HARRIS Hotel Batam Center Sediakan Kapasitas Fasilitas Internet Sampai 100 MBPS

0

RASIO.CO, Batam – HARRIS Hotel Batam Center merupakan hotel dengan permintaan tinggi dari tamu-tamu perusahaan baik dari Kota Batam maupun dari luar kota dan juga instansi-instansi pemerintah guna untuk mengadakan rapat.

Beberapa alasan HARRIS Hotel Batam Center memiliki permintaan tinggi adalah fasilitas yang dimiliki hotel yang memenuhi kebutuhan tamu-tamu perusahaan yang memiliki spesifikasi detail.

Spesifikasi lokasi yang strategis, fasilitas penginapan yang bersih dan nyaman serta makanan yang lezat dan pelayanan yang terbaik. Tambahan lagi untuk internet berkapasitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan rapat online.

Spesifikasi seperti ruangan rapat yang memiliki kapasitas internet yang cepat untuk mengadakan rapat yang menggunakan laptop untuk setiap peserta hingga ratusan peserta rapat. Dengan memiliki fasilitas internet berkapasitas sampai dengan 100 mbps, HARRIS Hotel Batam Center siap untuk menyediakan pelayanan yang terbaik.

“HARRIS Hotel Batam Center meningkatkan kapasitas fasilitas internet sampai dengan 100 mbps mulai dari Januari 2020, sejalan dengan kebutuhan rapat online yang semakin meningkat di tahun ini,” ujar Erika Tarigan selaku Food & Beverage Manager HARRIS Hotel Batam Center, Rabu (28/10).

Ruangan meeting HARRIS Hotel Batam Center, Unique Ballroom dan Smiley Room juga sudah direnovasi dengan desain yang lebih modern yang memberi kesan lebih nyaman. Selain untuk rapat ruangan ini juga dapat digunakan untuk acara pernikahan maupun akad nikah.

Yuyun

Pemulung Temukan Mayat Pria Terikat Tali di Tumpukan Sampah TPA Punggur

0

RASIO.CO, Batam – Pemulung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa dikejutkan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi kedua tangan terikat tali ke belakang di tumpukan sampah, Rabu (28/10).

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh pemulung sekitar pukul 10.30 Wib dengan kondisi kedua tangan terikat tali ke belakang dan kepala dibungkus dengan karung.

“Tadi sekitar pukul 10.30 Wib ada masyarakat pemulung melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kabil bahwa ada penemuan mayat, selanjutnya mereka menghubungi Anggota Polsek Nongsa sehingga kita turun ke TKP dan kita menghubungi Tim Inafis Polresta Barelang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofian.

“Untuk sementara mayat diduga dibunuh karena kondisi kedua tangan terikat tali ke belakang, lehernya diikat dan kepala di bungkus dengan karung. Kondisinya cukup memprihatinkan,” jelas Sofian.

Adapun ciri-cirinya tangan sebelah kiri ada tato, kulit sawo matang, tinggi badan 150 cm, menggunakan kaos berwarna merah dan celana pendek berwarna hitam.

Sofian menambahkan, Saat ini Polisi lagi bekerja dan mendata apakah pembuangan sampah ini perkavling, tapi kita tidak tau karena kita lihat sendiri sampahnya sudah banyak jadi kita tidak tau ini sampah dari mana.

Untuk rekan-rekan media juga mohon informasinya, jika ada informasi terkait dengan penemuan mayat ini mohon disampaikan ke kami biar cepat terungkap siapa pelakunya.

Kita menghimbau kepada masyarakat mungkin ada yang mengenali korban bisa menghubungi polisi setempat atau Jajaran Polresta Barelang maupun Polsek Nongsa, sehingga kami bisa mengidentifikasi identitas jenazah yang kita temukan, biar mempermudah kita menemukan siapa pelakunya dan dimana TKP nya.

Untuk saat ini mayat tersebut telah dibawa ke RSBP Batam untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.

Yuyun@www.rasio.co //

Nasabah Finance Mengadu ke Polresta Barelang, Laporan Ditolak Ini Penjelasannya

0

RASIO.CO, Batam – Diduga Merasa dirugikan oleh PT. Toyota Astra Finance (PT. TAF), Husaini bersama istrinya Juardiah selaku debitur bersama kuasa hukumnya Musrin Paten SH, mendatangi Polresta Barelang guna membuat laporan dan mencari keadilan.

“Hari ini saya mendampingi klien kita membuat laporan kepada Polresta Barelang, namun Alhamdulillah tidak diterima dan kita tidak tau dasar-dasar penolakannya,” ungkap Kuasa Hukum Advokasi Partai Gerindra Kepulauan Riau, Musrin Paten SH, Senin (26/10).

Musrin menjelaskan, Klien saya Husaini selaku debitur PT. TAF dimana PT. TAF telah melakukan penarikan 2 unit mobil secara sepihak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, baik itu secara tertulis.

“Disinilah tempat mencari keadilan bagi masyarakat ketika hak-hak mereka merasa di zholimi oleh pihak-pihak lain. Namun dari pihak Polresta Barelang tidak menerima atas laporan tersebut,” jelas Musrin.

Musrin menambahkan, menurut keterangan tim penyidik Unit V Polresta Barelang, laporan tersebut tidak diterima dengan alasan harus ada laporan pertama.

“Itu bukan kapasitas klien kita, kapasitas dari klien kita hanyalah melaporkan haknya dan mencari rasa keadilan. Kita berharap diterima terlebih dahulu laporan tersebut,” tambah Musrin.

Musrin menegaskan, yang pasti kita akan terus mencari keadilan hingga kemana pun agar perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh PT. TAF jangan menjadi suatu pembenaran untuk kedepannya.

“Harapan kita seharusnya pihak kepolisian menerima terlebih dahulu laporan klien kita, karena disini memang ranahnya,” ungkapnya.

“Pastinya kita akan terus mencari keadilan bagi klien kita, bila perlu kita sampai ke Mabes Polri dan kita akan tempuh itu demi mencari rasa keadilan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH mengatakan, bukan kita menolak, laporan itu tidak ada unsur pidananya.

“Mobil itu ditarik pada saat posisi direntalkan, seharusnya mobil itu tidak boleh direntalkan. Jadi pihak PT. TAF menarik mobil diposisi direntalkan dan pihak penyewa juga tidak ada,” jelas Andri.

Sudah jelas ini tidak ada pidananya, namun bila ini ada unsur pidananya pastinya tetap kita terima, tutupnya.

Yuyun@www.rasio.co //

PT. SIIX Electronics Indonesia Bersama BNNP Kepri Serahkan Bantuan CSR ke Kelompok Tani Budidaya Lele

0

RASIO.CO, Batam – PT. SIIX Electronics Indonesia melalui program P4GN-BNN Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan CSR kepada Kelompok Usaha Bersama Budidaya Lele, di Kantor Camat Sei Beduk, Selasa (27/10).

Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur PT. SIIX Electronics Indonesia, Muhammad Dani Kurniadi didampingi Kepala BNNP Kepri, Brigjend Pol Richard Nainggolan, Sekcam Sei Beduk, Dwiki dan Kelompok Usaha Bersama Budidaya Lele.

Kepala BNNP Kepri, Brigjend Pol Richard Nainggolan mengatakan, penyerahan bantuan ini sebagai tindak lanjut dari pemberdayaan alternatif yang dilakukan oleh BNNP Kepri terhadap masyarakat daerah rawan narkoba di Kelurahan Mukakuning.

“Pemberdayaan alternatif ini kita lakukan dalam memberikan keterampilan kepada kelompok masyarakat di wilayah Mukakuning untuk bisa terampil dan produktif,” ujar Richard.

Richard menambahkan, kemarin pihaknya telah melakukan budidaya ternak lele dan itu sudah dilakukan pembinaan dan pelatihan, sehingga saat ini para masyarakat yang tergabung dalam kelompok tersebut mampu membudidayakan ikan lele dengan sendirinya.

“Hari ini PT. SIIX mengambil peran untuk memberikan bantuan kepada kelompok budidaya atau tani yang sudah dibentuk agar dapat mengembangkan kembali usahanya,” ucapnya.

Harapannya usaha ini dapat berkembang sehingga masyarakat produktif dan mempunyai perekonomian yang baik, sehingga dapat menciptakan wilayah Sei Beduk menjadi wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika, tutupnya.

Sementara itu, Direktur PT SIIX Electronics Indonesia, Muhammad Dani Kurniadi menambahkan, bantuan yang diberikan kepada kelompok tani atau pembudidaya ikan lele diantaranya, Genset, pompa air, pakan ikan lele dan jaring.

“Program CSR merupakan salah satu program kewajiban dari perusahaan untuk melaksanakan program CSR yang memiliki sifat berkelanjutan yang pastinya program seperti ini berkelanjutan, jadi setiap tahun kita ada programnya dan setiap tahun kita pilih yang sesuai dengan kondisi pada saat itu,” ungkap Muhammad Dani.

Pihaknya berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin guna kelangsungan perekonomian dan mendukung ekonomi masyarakat sekitar, sehingga tidak terpengaruh oleh peredaran narkotika.

Menanggapi hal tersebut Sekcam Sei Beduk Dwiki mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diterima oleh kelompok tani atau pembudidaya ikan lele. Tak hanya itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan perkembangan dan peningkatan taraf hidup perekonomian masyarakat Kecamatan Sei Beduk.

“Kami mewakili masyarakat Sei Beduk sangat berterimakasih kepada BNNP Kepri dan PT SIIX. Ini merupakan bentuk perhatian kita semua dan nantinya kita akan bertugas untuk memantau perkembangan dan peningkatan taraf hidup perekonomian masyarakat kami,” tegasnya.

Lanjut Dwiki menambahkan, mudah-mudahan ini merupakan program bukan yang pertama, akan tetapi dapat berkembang ke kelurahan-kelurahan lainnya dan kelompok tani yang lainnya.

Karena masyarakat kita bukan hanya di Kelurahan Mukakuning dan bukan hanya kelompok tani bersatu saja, masih banyak kelompok-kelompok tani lainnya yang membutuhkan bantuan dari kita semua, tutupnya.

Yuyun@www.rasio.co //

Komjen Pol. Andap Budhi Revianto Raih sertifikat ISO SMAP

0

RASIO.CO, Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK., MH menerima sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diserahkan langsung oleh Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, bertempat di Graha Pengayoman Kuningan Jakarta Selatan.

Inspektorat Jenderal berhak memperoleh Sertifikasi Organisasi Internasional untuk Standardisasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (International Organization of Standarization Anti Bribery Management Systems) pada tanggal 26 Oktober 2020 dari Lembaga penilai sertifikasi Tuv-Nord.

SMAP tersebut mencakup ruang lingkup Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM meliputi Kegiatan Audit, reviu, Evaluasi, pemantauan dan Kegiatan pengawasan Lainnya serta Kegiatan Dukungan Manajemen Sekretariat Inspektorat Jenderal.

Penetapan ISO 37001:2016 itu sendiri diharapkan dapat mendukung Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam mengeliminir praktek penyuapan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI termasuk jajarannya dengan langkah – langkah pencegahan, pendeteksian, dan penanganan masalah penyuapan didasari pertimbangan dan manfaat sebagai berikut:

  1. Sebagai panduan dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
  2. Jaminan organisasi, dalam hal ini Kemenkumham RI bahwa telah menerapkan penerapan pencegahan penyuapan
  3. Sebagai bukti dalam hal penyelidikan bahwa organisasi telah mengambil langkah –
    langkah untuk mencegah penyuapan.

Disamping itu, proses untuk meraih sertifikasi ISO 37001:2016 sebagai upaya dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas, dimana Inspektorat Jenderal mengemban amanat sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang bertugas melakukan pembinaan dan juga evaluasi
atas satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) / wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Adapun berbagai kebijakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang telah dikeluarkan dalam rangka kesiapan sistem manajemen anti penyuapan, sebagai berikut:

  1. Melarang praktek-praktek penyuapan dan sejenis di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Mematuhi peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang berlaku terkait anti penyuapan
  3. Menyelaraskan kebijakan anti penyuapan dengan tujuan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  4. Menyediakan tata kelola Reformasi Birokrasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendukung tercapainya tujuan anti penyuapan dilingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  5. Memastikan komitmen kepada pemenuhuan persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
  6. Mendorong peningkatan kesadaran anti penyuapan kepada jajaran stakeholder
    terkait
  7. Menjalankan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan
  8. Memberikan tanggung jawab, kewenangan dan independensi kepada Fungsi kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP)
  9. Memberikan sanksi tegas kepada pelanggar ketentuan dalam kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Kedepan diharapkan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini dapat memperkuat jajaran Kemenkumham RI sehingga tidak melakukan berbagai penyimpangan dan hal-hal yang dilarang dalam Kode Etik dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya sebagai wujud nyata serta kesungguhan dan komitmen Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pengabdian yang terbaik.

Yuyun

Operasi Zebra Seligi 2020 Digelar Dua Pekan

0

RASIO.CO, Batam – Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2020. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. Senin (26/10)

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau serta Jajaran dan perkuatannya dengan didukung oleh TNI, Instansi Terkait, Mitra Kamtibmas dan Forum Komunitas Lalu lintas dan angkutan jalan lainnya menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Seligi-2020 yang dilaksanakan selama 14 hari.

Terhitung mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020 di seluruh wilayah Hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam bentuk Operasi Kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) disertai kegiatan penegakan hukum secara persuasif dan humanis dalam rangka cipkon Kamseltibcarlantas di tengah mewabahnya Covid–19.

“Namun tetap mempedomani protokol kesehatan guna mengingkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dalam rangka pencegahan/penularan Covid-19 di jalan, ” Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. S.

Pada pelaksanaan Operasi Seligi kala pandemi ini, memiliki metode dan pendekatan berbeda. Nantinya, polisi akan lebih mengutamakan edukasi dan imbauan ke masyarakat.

Selain imbauan dan edukasi mengenai lalu lintas. Anggota juga menyampaikan mengenai protokol kesehatan. Adapun tujuan dilaksanakan Ops Zebra Seligi 2020 yaitu Terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Selain itu Sasaran Ops Zebra Seligi 2020 yaitu potensi Gangguan yang dapat menhambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas

“Jadilah perlopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co //

Dijerat UU Kesehatan, Vivian Tahanan Rumah

0

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan edarkan kommetik ilegal dengan terdakwa Vivian beserta rekannya Dewi Maryanti bergulir di Pengadilan Negeri(PN)Batam,Ironisnya terdakwa dijerat UU kesehatan, namun terdakwa hanya tahanan rumah.

Kedua terdakwa saat ini sidangnya masuk tahap pembacaan dakwaa oleh JPU, dimana sesuai SIPP PN Batam JPUnya Samuel Pangaribuan tetapi tidak dapat menghadirkan terdakwa dipersidangan.

sedangkan kedua terdakwa dijerat Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara. dan denda paling banyak Rp.1,5 miliar.

Terdakwa yang berdomisili di Perumahan Pasir Putih Residence Blok C No. 16 Rt. 02 Rw. 17 Kel. Sadai Kec. Bengkong- Kota Batam. dimana bulan April 2020 terdakwa dirumahnya Beitystore999 dilakukan penindakan penyidik PPNS BPOM Batam.

Dimana dirumah terdakwa ditemukan Resi Pengiriman Beautystore888, Surat Jalan Ekspedisi, dan Buku Catatan Pengiriman.

Bahwa di dapur lantai 1 rumah dijadikan tempat penyimpanan Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dalam jumlah besar dan di kamar lantai 2 rumah dijadikan Gudang stok yang tersusun pada rak besi serta ruangan admin untuk segala macam transaksi penjualan kosmetik online Beautystore888.

Adapun barang-barang Sediaan Farmasi (Kosmetik) yang tidak memiliki izin edar yang ditemukan oleh Petugas.

Bahwa para terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik tanpa izin edar dengan tugas masing masing yakni terdakwa I Vivian bertugas mengupload foto dan harga, melakukan pengadaan kosmetik, penjualan produk kosmetik tidak memiliki izin edar dan produk elektronik.

kadang-kadang juga print label pengiriman dan packing barang atau mengemas pesanan kosmetik yang tidak ada izin edar pesanan konsumen.

Sedangkan terdakwa II Dewi Maryanti bertugas melakukan pengecekan ke Akun Shopee Beautystore888, lalu apabila ada pesanan dari konsumen langsung diprint label pengirimannya dan barang di packing dan pernah sekali melakukan pembelian barang dari Online Shop yaitu Shopee produk Maycreate, atas perintah dari Terdakwa Vivian sesuai SIPP PN batam.

APRI@www.rasio.co //

Meri Isdianto Ingin Terus Perkuat Ekonomi Perempuan

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Kepri Hj Meri Isdianto mengatakan pihaknya terus melanjutkan program-program yang memperkuat ekonomi kaum perempuan. Kuatnya ekonomi perempuat, ikut memberikan dampak bagi perkembangan ekonomi Kepri.

“Jika kita fokus memperbaiki ekonomi perempuan, berarti kita juga memperbaiki ekonomi UKM. Jika ingin ekonomi Kepri kuat, perbaiki ekonomi pelaku usaha perempuan. Itulan fokus kami,” kata Meri Isdianto saat Pembukaan Acara Program Inkubasi Entrepreneur’s UKM Naik Kelas, pekan lalu.

Menurut Meri, mayorita pelakus UKM adalah perempuan. Dan UKM punya peran penting untuk menopang ekonomi. Saat ini, pandemi menjadi tantangan dalam menggairahkan perekonomian masyarakat.

Tantangan itu, kata Meri, jangan membuat pelaku melemah. Tapi dijadikan motivasi untuk diatasi. Salah satunya dengan terus memberikan dan melengkapi ketrampilan bisnis para pelaku UKM Perempuan.

Meri mengatakan, dorongan pihaknya untuk memajukan ekonomi kaum perempuan memang menjadi agenda utama. Dia pun berterima kasih kepada Al Ahmadi Entreprenuership Centre yang menggelar program inkubasi ini. Bersama BKOW.

Usai program ini, Meri menyampaikan yang terpenting adalah konsistensi dan keteguhan untuk fokus pada jalan usahanya. Karena semua itu tergantung kepada para pelaku usaha.

“Banyak orang yang ingin berhasil tapi tidak banyak yang sungguh-sungguh. Jadi semua itu tergantung pada para pelaku usaha. Kami hanya memberi fasilitas dan manfaatkan segala ilmu yang didapat dari Al Ahmadi Entreprenuership Centre ini,” kata Meri.

redaksi@www.rasio.co //