Jumat, Mei 22, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1208

Ayo, Ikuti Sayembara Desain Bundaran BP Batam

0

RASIO.CO,Batam – BP Batam melalui Bidang Perencanaan Perhubungan dan Lingkungan Pusat Perencanaan Program Strategis membuka Sayembara Desain Taman Bundaran Plaza Internasional (Bundaran BP Batam) yang dimulai pada 10 s.d. 27 Juni 2020.

Sayembara Desain Taman Bundaran Plaza Internasional (Bundaran BP Batam) ini terbuka untuk Arsitek Perorangan atau Kelompok (maksimal 4 orang).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan arsitektur desain untuk memperindah wajah Kota Batam dan menyediakan prasarana dan sarana fisik, baik dari segi kualitas dan kuantitas yang ramah lingkungan, bersih, indah aman dan nyaman, serta mendukung program pemerintah di Bidang Pariwisata.

BP Batam menyediakan hadiah uang tunai dengan total Rp50 juta bagi tiga pemenang, yakni juara pertama mendapatkan Rp25 juta, juara kedua mendapatkan Rp15 juta, dan juara ketiga mendapatkan Rp10 juta dengan pajak pemenang ditanggung oleh setiap pemenang.

Adapun waktu pelaksanaan kegiatan, yakni untuk pendaftaran dimulai dari tanggal 10 s.d. 27 Juni 2020, untuk penjelasan sayembara dilakukan pada 15 Juni 2020.

Batas akhir pengumpulan desain tanggal 27 Juni 2020 pukul 17.00 WIB dan dapat dikirimkan ke email panitia: sayembarabundaran.bpbatam@gmail.com.

Desain yang ikut dilombakan harus merupakan karya asli peserta, dan tidak pernah diikutsertakan pada sayembara lain.

Peserta juga harus mengisi formulir dan membuat Surat Pernyataan Orisinalitas Karya Sayembara Desain Penataan Taman Bundaran Plaza Internasional (Bundaran BP Batam).

Untuk penjurian tahap 1 dilakukan pada 29 Juni 2020, dan penjurian tahap 2 dilakukan pada 8 Juli 2020, serta penetapan pemenang pada 9 Juli 2020.

Hasil dari sayembara ini nantinya dinilai oleh ahli di bidangnya antara lain, Wakil Kepala BP Batam, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Direktur Infrastruktur dan Kawasan, serta juri profesional lainnya.

Hasil desain yang menjadi pemenang merupakan hak milik Badan Pengusahaan (BP) Batam dan berhak digunakan untuk keperluan publikasi.

Untuk informasi dan pendaftaran dapat menghubungi Icut di nomor telepon 0821-3600-5106, atau dapat mengunjungi halaman https://bpbatam.go.id/pages/read/793.

Ayo jadilah bagian dari Ikon Kota Batam, dengan mengikuti Sayembara Desain ini! (r)

www@rasio.co //

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilo Asal Malaysia

0

RASIO.CO, Dumai – Tim petugas gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika 30 kilogram jenis sabu di perairan Dumai dan mengamankan dua pelaku berinisial RI (26) dan MY (34). dan sabu dudga asal Malaysia.

Tim Gabungan Bea Cukai Dumai, Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) Dumai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah perairan kota Dumai pada Sabtu (13/06). dilansir beacukai.go.id, Tim dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi.

Fuad mengungkapkan bahwa wilayah perbatasan yang secara geografis masih terdapat begitu banyak celah, rupanya masih menjadi peluang besar mereka untuk menyelundupkan barang barang haram ke Wilayah Nusantara.

“Tidak lupa, mereka berupaya melibatkan masyarakat setempat sebagai kurir atau transporter barang barang haram tersebut. Kesenjangan ekonomi, langkanya lapangan pekerjaan, tawaran upah yang sangat menggiurkan, nampaknya menjadi variabel yang digarap dengan apik oleh para pemain dan bandar besar narkotika.” ujarnya.

Penindakan diawali dari informasi yang diterima oleh petugas pada Jumat (12/06) bahwa akan ada kegiatan pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia. Bea Cukai Dumai segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal dengan membentuk beberapa tim untuk disebar ke beberapa titik yang berpotensi menjadi landing spot ataupun daerah perlintasan.

“Kami mengerahkan tiga unit kapal patroli, untuk mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari POMAL Dumai dan BNN.

Pengintaian yang dilakukan lebih dari 12 jam membuahkan hasil pada Sabtu (13/06). Salah satu tim mencurigai pergerakan speed boat dengan kecepatan tinggi menyusuri perairan Tanjung Lebam Dumai, dari arah Bengkalis.

“Setelah dilakukan pengejaran, kapal penyelundup berusaha kabur bahkan mencoba melakukan provokasi kepada petugas. Mereka melakukan perlawanan dengan berupaya menabrakan speed boatnya kepada kapal patroli Bea Cukai. Malang speed boat meraka justru mengalami kerusakan dan akhirnya tenggelam,” tambah Fuad.

Dari penindakan ini, berhasil diamankan dua orang pelaku, masing masing berinisial RI (26) dan MY (34). Petugas juga berhasil mengamankan 30 tiga puluh bungkus sabu seberat 32Kg (bruto) yang dikemas dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang. Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp32 miliar.

Melalui penindakan ini petugas menyelamatkan 161ribu generasi bangsa dari bahaya narkoba yang berpotensi merusak kesehatan. Pelaku dan barang bukti selanjutnya di serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut.

***

Ibu dan Anak Pasien Covid-19 Sembuh di RSBP Batam

0

RASIO.CO, Batam – Pasien sembuh Covid-19 kembali bertambah di RSBP Batam, kali ini Kedua pasien tersebut berinisial NJ (35 tahun) dan ZLG (5 tahun) dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Senin(15/06).

Kepulangan kedua pasien tersebut diiringi dengan doa dan penampilan seni budaya Jawa, yakni tokoh Punawakan, yang terdiri dari Gareng, Petruk, Bagong, dan Semar.

Selain tenaga medis, dua orang pejabat eselon 2 di lingkungan BP Batam juga turut hadir dalam pelepasan dua pasien sembuh Covid-19 tersebut. dengan penuh haru dan suka cita yang dilaksanakan di lobby RSBP Batam, Sekupang, Batam.

Kedua pasien tersebut berinisial NJ (35 tahun) dan ZLG (5 tahun) merupakan ibu dan anak yang sebelumnya telah melakukan post kontak dengan ayahnya yang merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, klaster Baiturrahman Tabligh Akbar.

Pasien yang berinisial ZLG (5 tahun) seorang anak perempuan yang sebelumnya mengeluh batuk kering sejak 7 hari, tetapi tidak demam, post kontak dengan ayah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 klaster Batiurrahman Tabligh Akbar.

Pasien melakukan uji swab tenggorokan sebanyak enam kali. Uji swab tenggorokan pertama kali dilakukan pada tanggal 13 Mei 2020 dan dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 15 Mei 2020.

Sedangkan, pasien berinisial NJ seorang perempuan berusia 35 tahun yang merupakan ibu dari ZLG.

Pasien sebelumnya tidak ada keluhan saat datang ke RSBP Batam dan selama masa perawatan memiliki keadaan umum yang baik. Pasien melakukan uji swab tenggorokan sebanyak lima kali, swab tenggorokan terakhir dilakukan pada tanggal 3 Juni 2020 dan dinyatakan negatif Covid-19 pada tanggal 13 Juni 2020.

Direktur RSBP Batam, dr. Sigit Riyarto, mengatakan, hari ini RSBP Batam melepas kesembuhan kedua pasien ibu dan anak yang telah menjalani perawatan di RSBP Batam selama 31 hari.

“Selama masa perawatan, pasien sangat kooperatif. Kedua pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah hasil dua uji swab terakhir terkonfirmasi negatif Covid-19,” kata Sigit Riyarto.

Sigit Riyarto dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan dan imbauan dari Kepala BP Batam, yang juga Walikota Batam, Muhammad Rudi, dan juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Dan untuk pasien yang telah sembuh agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sesuai standar penanganan Covid-19.

Pasien berinisial NJ (35 tahun) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para tenaga medis yang telah merawatnya.

“Terima kasih banyak saya ucapkan kepada tim medis, para pejuang Covid-19, yang telah bekerja keras untuk membantu kesembuhan kami. Kami tidak ada mengeluarkan biaya apapun, namun tim medis merawat kami dengan ikhlas dan maksimal,” kata NJ.(r).

@www.rasio.co //

Kasus Jaenal Jae, Rokok Dimusnahkan, 670 Karton “Mikol Ngambang”

0

RASIO.CO, Batam – Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntun terdakwa Jaenal Jae selama 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp11 miliar dalam kasus Minuman Berakohol dan Rokok berbagai merk noncukai.

foto/batamtoday.com

Ironisnya, Sesuai SIPP PN Batam. Senin(15/06), Disamping dalam tuntutan JPU terhadap terdakwa 30 bulan penjara serta denda Rp11 miliar juga barang bukti 19 karton rokok noncukai berbagai merk dirampas untuk dimusnahkan.

Namun, Barang Bukti Minuman Berakohol sejumlah 670 karton barang kena cukai berupa minuman yang mengandung Etil alcohol berbagai merek tak jelas alias ngambang, disita atau dirampas untuk dimusnhkan sesuai dalam dakwaan JPU.

Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa tuntutan yang dibacakan JPU berdasarkan fakta persidangan dan rasa keadilan.

“Pidana penjara selama 2 thn dan 6 Bln, denda Rp.11.270.514.242,- subsidair 6 Bln kurungan. BB minuman dan rokok (dirampas untuk dimusnahkan),” ujarnya. Senin(16/06).

Sementara itu. Humas PN Batam, Ketika Dikonfirmasi awak media justru berpendapat lain bahkan sidang yang sudah diagendakan akan membacakan putusan ditunda minggu depan.

“Sidang kami tunda,” ujar Taufik singkat.

Mikol tersebut dijadikan barang bukti, 2 karton mmea, merek Jinro warna biru, 34 karton merek Jinro warna hijau, 19 karton merek Jameson jenis Irish Whiskey, 73 karton merek Jagermeirter, 28 karton merek Chivas Regal Aged 12 Years Jenis Blended Scotch Whisky.

28 karton merek Chivas Regal Aged 18 Years Jenis Blended Scotch Whisky, 24 karton MMEA merek Chivas Regal Aged 12 Years Jenis Blended Scotch Whisky, 3 karton merek Zagalero jenis Semi Sweet, 190 karton merek Johnnie Walker Jenis Red Label Blended Scotch Whisky.

24 karton merek Johnnie Walker Jenis Red Label Blended Scotch Whisky, 12 karton MMEA merek Jacob’S Creek Jenis Classic Chardonnay, 55 karton MMEA merek Jacob’S Creek Jenis Shiraz Cabernet, 5 karton MMEA merek Jacob’S Creek Jenis Classic Merlot. 40 karton MMEA merek Jack Daniels Jenis Old No. 7 Brand.

32 karton MMEA merek Vigneti Pittaro Jenis Moscato Rosa, 9 karton MMEA merek Hennessy Jenis V.S.O.P Privilage Cognac, 35 karton MMEA merek Johnnie Walker Jenis Red Label Blended Scotch Whisky, 40 karton MMEA merek Gordon Jenis London Dry Gin, 4 karton MMEA merek Bacardi Jenis Superior White Rum.

4 karton MMEA merek Jose Cuervo Jenis Reposado TeQuila, 4 karton MMEA merek Johnnie Walker Jenis Red Label Blended Scotch Whisky. 5 karton MMEA merek Johnnie Walker Jenis Double Black Blended Scotch Whisky.

Dalam tuntutan JPU. Senin(08/06) dilansir SIPP PN Batam, Menyatakan terdakwa Jaenal Jae telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Dakwaan Tunggal melanggar Pasal 54 Undang – undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jaenal Jae, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan pidana denda sebesar Rp. 11.270.514.242,- (sebelas milyar dua ratus tujuh puluh juta lima ratus empat belas ribu dua ratus empat puluh dua rupiah).

dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Menyatakan barang bukti berupa :
364 Tin Rokok merek “Luffman Classic Mild” tanpa dilekati pita cukai/ polos.
250 Tin Rokok merek “H Mind” Khusus Kawasan Bebas.
187 Tin Rokok merek “Doff” warna hitam tanpa dilekati pita cukai/ polos.
73 Tin Rokok merek “Doff” warna putih tanpa dilekati pita cukai/ polos.
39 Tin Rokok merek “Up New Blend” Khusus Kawasan Bebas.
97 Tin Rokok merek “Djit Sam Kioe” Khusus Kawasan Bebas.
1 Tin Rokok merek “Gulden Elite” Khusus Kawasan Bebas.
7 Tin Rokok merek “Bless” Khusus Kawasan Bebas.
14 Tin Rokok merek “Top Ten Mild” Khusus Kawasan Bebas.
1 Tin Rokok merek “Canyon” Khusus Kawasan Bebas.
1 Tin Rokok merek “Break” Khusus Kawasan Bebas.
(Dirampas untuk dimusnahkan)

1 (satu) unit Hp Nokia warna putih .KTP An. Muhammad Nardi. Surat Perjanjian Sewa menyewa Komplek Ruko Cipta Land. 1 (satu) unit truk box merek Isuzu warna putih dengan Plat Nomor BP 9614 HG.STNK Truk box merek Isuzu warna putih dengan Plat Nomor BP 9614 HG.(Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui terdakwa).

APRI@www.rasio.co //

Polairud Amankan Pelaku Bawa Sabu Sekilo

0

RASIO.CO, Batam – Unit Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu dengan pelaku bernisial M, di wilayah Perairan Batu Ampar, pada hari Sabtu (13/6) sekira jam 17.15 Wib.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Perairan Batu Ampar dan akan dibawa masuk ke Kota Batam,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (15/6).

Selanjutnya tim Unit 3 yang dipimpin oleh Unit Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri l, Kanit Iptu Yanto,S.H melakukan penyelidikan dengan cara profieling dan survailance terhadap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan tim mendapatkan data pelaku dan merencanakan penangkapan terhadap pelaku di perairan Batu Ampar, namun pelaku sangat licin dan terus berpindah tempat hingga barang sampai kedaratan wilayah Batu Ampar,” jelas Wiwit.

Dari hasil pengembangan sekira pukul 17.15 Wib di Perumahan Green Garden Seraya pelaku berinisial M atau A berhasil di tangkap dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat lebih kurang 1 Kg.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Ditpolairud polda kepri guna koordinasi pengembangan serta dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri guna pengembangan dan proses selanjutnya, tutupnya.

Yuyun@www.rasio.co //

Silaturahmi dengan Pastor, PB GNP Covid 19 Berharap Bisa Bersama Jaga Kerukunan Umat

0

RASIO.CO, Pekanbaru – Pengurus Besar Gerakan Nahdlatul Ulama Peduli (PB GNP) Covid 19 melakukan silaturahmi dengan Pastor Kepala Paroki Emilius Sakoi Koi PR, di Gereja Santa Maria A Fatima, Kamis (11/6), di Kota Pekanbaru.

Dari PB GNP Covid 19, Ketua Umum PB GNP Covid 19 diwakili Bendahara Umum, Alexander Pranoto. Ada juga terlihat Pengurus Gereja Gereja Santa Maria A Fatima, Surbakti dan pengurus lainnya.

Tampak juga saat itu Ketua FKUB Riau, Jhon Heri.

Dalam pertemuan itu, Alexander Pranoto menuturkan, kebersamaan dan kerukunan umat beragama harus diciptakan bersama.

“PB GNP Covid 19, merupakan gerakan kemanusian yang dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat Covid 19,” jelasnya.

Dikatakan Alex, setiap individu, kelompok harus berupaya dan membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saling membantu antar umat beragama.

Dalam pertemuan tersebut, Alexander Pranoto dan pengurus PB GNP Covid 19 juga menyalurkan bantuan kebutuhan pokok secara simbolis kepada
Pastor Kepala Paroki Emilius Sakoi Koi PR.

Pastor Kepala Paroki Emilius Sakoi Koi PR mengucapkan terimakasih kepada PB GNP Covid 19 yang sudah menyerahkan bantuan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada PB GNP Covid 19 yang sudah. Terimakasih juga atas bantuan ini, ” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PB GNP Covid 19,T Rusli Ahmad bertemu dengan Pastor Franco Qualiza SX dari Italia, di Gereja Santo Paulus, Rabu (10/6), di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Terlihat juga Drs H Afrialsah Lubis dari Binmas Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan dari

Disisi lain, terlihat Surbakti Pengurus Gereja Santa Maria,Agus Parangin Angin pengurus Gereja Santo Paulus,Yustina Gea Tim Seksi Sosial.

Dihadapan Pastor Franco Qualiza SX, Ketua PB GNP Covid 19, T Rusli Ahmad, menjelaskan, bahwa kebersamaan antar-umat beragama sangat penting dilakukan untuk menciptakan kebersamaan dan persaudaraan.

Rusli Ahmad berkeyakinan, dalam setiap agama terdapat ajaran-ajaran yang bersifat sosial.

Tentunya, sambung dia, ajaran tentang kesejahteraan sosial, pemberantasan korupsi, penegakkan hukum, dan lainnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini serentak dilakukan.

“Apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama. Tanpa memandang sekat, agama atau suku bangsa, ” ujar dia.

Sementara Pastor Franco Qualiza SX, mengucapkan terimakasih atas kunjungan PB GNP Covid 19 ke Gereja Santo Paulus.

“Kami sangat menghargai kedamaian, ketentraman dan hidup yang aman. Mari bersama kita jaga bersama kerukunan ini lebih baik lagi kedepannya. Terimakasih PB GNP Covid 19 yang sudah datang, ” ujar Pastor

.

Kedua belah pihak yakin bahwa untuk perdamaian dan masyarakat dibutuhkan damai di antara tokoh-tokoh dan pemeluk agama-agama.

Untuk diketahui PB GNP Covid 19 terus berkeliling sampai saat ini menyisir masyarakat yang membutuhkan bantuan sembako, akibat dampak dari Covid 19.

Dalam menyalurkan bantuan PB GNP Covid 19 langsung menyerahkan bantuan bagi yang layak melalui informasi RT dan RW setempat.Karena yang mengetahui RT dan RW supaya tidak tumpang tindih.

wawan

Disebuah Warung Kecil, Husni Thamrin dan T Azmun Jakfar Bernostalgia bersama Tokoh Masyarakat

0

RASIO.CO, Palalawan – Bakal Calon Bupati Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, H Husni Thamrin bersama mantan Bupati Pelalawan H Tengku Azmun Jakfar bernostalgia dengan Tokoh Masyarakat.

Disebuah warung kecil, terbuat dari kayu, dipelosok daerah,di Kabupaten Pelalawan itu, Husni Thamrin dan T Azmun Jakfar menikmati segelas teh telur.

Tepatnya di daerah Sorek, Sabtu (13/6/2020), kedatangan keduanya disambut, Zamzami Tokoh Masyarat Melayu.

Ada juga Cun dan EmrizalTokoh Masyarakat Minang. Kemudian ada juga Triono Pono Tokoh Masyarakat Jawa.

Bukan hanya itu, Bakal Calon Bupati Pelalawan idola emak-emak ini juga ada Anto dari etsnis Tionghoa.

Anto merupakan sahabat kecil dari Husni Thamrin.

Dalam bincang-bincang itu, H Husni Thamrin mengucapkan penghargaan yang luar biasa karena bisa diterimaditerima di tengah masyarakat Kabupaten Pelalawan saat ini.

“Tapi saya katakan, janganlah, biarkan Husni Thamrin menjadi dirinya sendiri. Biatkan saya bisa bersahabat dengan semua marga, semua suku, dan semua agama yang ada di Kabupaten Pelalawan ini,” jelasnya.

Husni Thamrin yang berpasangan dengan Tengku Edi Sabli ini mengaku bangga mendapat dukungan dan gelar adat dari berbagai elemen masyarakat.

“Sata hanya ingin menjadi sahabat semua suku, marga dan agama yang ada di Kabupaten Pelalawan. Izinkan saya ya pak, ” ujar Husni Thamrin disambut dengan tepukan tangan.

“Terimakasih untuk doanya masyarakat Pelalawan. Semoga di tahun 2020 ini kita semua selalu diberikan kemudahan, dilindungi oleh Nya, dan bersama kita semua bangun Pelalawan lebih baik lagi, “imbuhnya.

Sementara itu Zamzami mengatakan, dirinya ingin sekali Husni Thamrin mewakili masyarakat Pelalawan menjadi Bupati Pelalawan tahun 2020 ini.

” Semoga doa kita semua dikabulkan Allah SWT, “ujar dia.

Lain halnya dengan Tono Pono, dirinya mengaku senang dengan kedatangan Husni Thamrin dan T Azmun Jakfar.

” Kalaulah ada orang kita, kenapa harus pilih yang lain. Bisa berhadapan langsung dengan Pak Husni Thamrin dan Pak Azmun Jakfar saya senang sekali, “ujarnya uja dengan logat Jawa.

Sedangkan Emrijal dan Cun menyebutkan, Husni Thamrin ini sahabat semua suku. Bukan hanya Suku Minang, sebut dia, beliau merupakan sahabat semua suku.

” Semoga bisa mewakili suara kami nanti dari bagian Selatan ini, “jelasnya.

Sementara T Azmun Jakfar mengatakan, dirinya berharap masyarakat Pelalawan bisa bersama Husni Thamrin membangun Pelalawan nantinya.

” Terutama masyarakat yang sudah memberikan dukungan pada dirinya saat menjadi Bupati Pelalawan. Bantu kami ya, “ujar Azmun Jakfar.

Setelah berbincang-bincang, Husni Thamrin dan T Azmun Jakfar berpamitan.

wawan

Warga Resah, Maling Berkeliaran di Kawal

0

RASIO.CO, Bintan – Warga Kawal, Gunung Kijang, Bintan resah ulah para maling bebas berkeliaran memasuki rumah warga dan berhasil mengondol motor bahkan tabung gas.

Ironisnya, paska pedemi Covid-19 aksi maling makin menggila dan tanpa peduli mengasak tabung gas warga serta hanphone dan dalam semalam berhasil memasuki dua rumah warga RT 03/RW 04 kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang bersama Riman dan Subur. Minggu(14/06).

Riman kepada Rasio.co mengatakan, kejadian yang menimpanya itu pada minggu sekitar pukul 04.00 Subuh dini hari.

Kata dia, pada waktu itu bersamaan turun hujan, awalnya dia mendengar suara didapurnya,ia menganggap itu hanya bunyi tikus, tanpa merasa curiga iapun lanjut tidur kembali.

Sekitar pukul 05.00 WIB, ia dan istrinya terbangun hendak sholat subuh, ketika akan menghidupkan kompor, alangkah kagetnya tabung gas sudah hilang.

“Awalnya ada bunyi-bunyi didapur, saya kira bunyi tikus, waktu mau bangun sholat subuh, saya mau hidupkan kompor dulu rencana mau buat kopi, pas melihat kebawah tabung gasnya sudah hilang,” sebut Riman.

Masih kata Riman, dalam satu malam itu tak hanya dirinya yang merasa kehilangan tabung gas, tetangga depan rumahnya juga ikut kehilangan tabung gas dan handphone jenis adroid.

“Rumah pak subur didepan itu ikut kemalingan tabung gas sama hp, padahal kata dia, saat tidur hp miliknya itu diletakan di samping tangan, tapi ikut raib juga,” bebernya.

Diapun berharap kejadian ini tidak berlarut-larut, mengingat disaat sekarang ini masyarakat dihadapkan dengan ekonomi yang sulit.

“Semoga aparat cepat temukan pelakunya, bagaimana mau beli lagi, untuk biaya sehari-hari saja sulit, untuk sekarang ini terpaksa masak pakai kayu bakar,” tambah dia.

(jhon)

Mengulik Judi “Bola Pimpong” Nebeng di THM Batam

0

RASIO.CO, Batam – Kota Batam boleh dikatakan merupakan pintu gerbang wisata mancanegara maupun lokal, selain itu juga merupakan kota industri. sehingga salah satunya sebagai penarik wisata hadir Tempat Hiburan Malam(THM) untuk pelepas lelah para pengusaha berkantong tebal.

Sebelum dilanda pademi Covid-19, THM Batam boleh dikatakan tanpa sepi pengunjung sehingga para pengusaha meraup keuntungan besar dengan menyediakan berbagai fasilitas yang membuat pelanggan”happy”.

Para Oknum Pengusaha nakal tak segan-segan menyediakan, ruang VIP berstandar mewah serta menyajikan minuman berakohol bahkan wanita penghibur dan tidak ketinggalan pula judi jenis”Bola Pimpong”

Ironisnya, paska Indonesia dilanda Covid-19 termasuk Batam Kepri khususnya, semua tempat hiburan malam bahkan massegge, gelper dan lainnya tutup lebih kurang tiga bulan.

Namun, masih ada juga beberapa Tempat Hiburan Malam(THM) ternama di batam yang tanpa peduli buka dan tidak menghiraukan anjuran pemerintah sehingga berujung penggerebekan oleh pihak kepolisian. Bahkan pihak kepolisian mengamankan pengunjung yang positif konsumsi narkoba.

Hebatnya, Oknum Pengusaha nakal ditempat THM tak segan-segan membuat judi jenis Bola Pimpong nebeng di lokasi tersebut untuk membuat para penggemar judi makin betah dilokasi.

“Iya bahkan ada yang tetap beroperasi di pademi covid-19 secara diam-diam tanpa ada yang ribut,” kata sumber rasio.co yang enggan dipublis namanya. Sabtu(13/06).

Bahkan paska menuju New Normal beberapa THM batam beroperasi dimana kembali menebengkan judi jenis bola pimpong seperti Pub, Diskotik dan lainnya dan diduga tanpa mengindahkan protokol covid-19.

“Pimpong jelas judinya dan agak berbeda dengan gelper yang ada izinnya, namun tidak tertutup kemungkinan ada judinya berupa tukar rokok jadi uang,” ujar sumber lagi.

Sementara itu, terkait akan beroperasi kembali THM menuju New Normal, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, pihaknya sudah turun langsung mengecek kesiapan itu. Ia mengapresiasi respons positif dari pengelola tempat hiburan di kawasan itu.

“Saya lihat sudah bagus. Pada dasarnya, mereka sudah siap menyambut new normal,” kata Ardi usai meninjau Kawasan Kampung Bule, Batuampar, dikutip dari swarakepri.com. Senin (1/6/2).

Ia juga sudah menyebar surat pernyataan sabagai kesepakatan bersama terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Ia mengaku, jika semuanya sudah siap, maka, pada 15 Juni nanti semua akan dibuka.

“Tadi sudah ada 14 pengelola yang menyanggupinya. Dan akan terus bertambah,” ujarnya.

Ia ingin semua pengelola mendukung hal itu. Pasalnya rencana semua aktivitas dibuka 15 Juni nanti bertujuan menggairahkan kembali ekonomi kota ini.

“Ini instruksi langsung dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Mari kita sama-sama berjuang agar Batam kembali jaya dan ekonomi tumbuh lagi,” kata dia.

Selain tempat hiburan, pihaknya juga menyebar tim ke sejumlah tempat lain seperti hotel, restoran dan tempat-tempat lain.

Ia menegaskan setelah dilakukan pembukaan nanti, akan dilakukan pengawasan.

“Surat penyataan ini menjadi acuan kita bersama saat nanti ada pengawasan,” kata Ardi.

Ia meminta pengelola tempat hiburan itu juga tak segan menegur para tamu yang nantinya datang ke tempat mereka. Hal tersebut dalam langkah mendukung upaya pemerintah.

“Kalau ada yang tak pakai masker, tak berjarak, langsung tegur saja. Ini demi kebaikan kita semua,” katanya.

APRI@www.rasio.co //

Gelper Kembali Berhenti Beroperasi, Pekerja Resah Dirumahkan

0

RASIO.CO, Batam – Menyonsong New Normal Tempat Hiburan Malam(THM) termasuk Gelanggang Permainan(Gelper) sempat dua malam beroperasi, namun kembali ditutup.

Ironisnya, Ratusan bahkan ribuan pekerja Mesin Ketangkasan atau lebih dikenal Gelanggang Permainan resah paska pademi civid-19 akibat kembali menganggur dan Dirumah saja(Steyhome).

Informasi lapangan, Belum semua gelper beroperasi di Batam, namun sebagian sudah mencoba buka kembali tutup tetapi para pengusaha gelper sempat bingung terhentinya kembali beropesi. Padahal sebelum dibuka mereka sempat didatangi instansi Batam.

“Kami sempat di kroscek kesiapan new normal seperti ketersediadaan Masker, line jagajarak, Henhanitazer dllnya,”

“Bahkan kami tak segan menegur para tamu yang nantinya datang ke tempat mereka. Hal tersebut dalam langkah mendukung upaya pemerintah,” ujar pengusaha yang enggan dipublis. Sabtu(13/06).

Hal yang berbeda disampaikan salah seorang pekerja harian lepas Gelper berinisial AL, dimana wanita beranak dua datang dari luar Batam ini, sangat shok mengetahui tempatnya mencari nafkah berhenti beroperasi.

Pasalnya, paska covid-19 dirinya sudah hampir empat bulan tanpa penghasilan, sehingga anaknya yang masih duduk dibangku sekolah sulit untuk melanjutkan kejenjang pendidikan lebih tinggi(SMU).

“Awalnya senang kembali dapat bekerja sehingga dapar kembali menghasilkan uang untuk bisa melanjutkan sekolah anak,”

” Tutup lagi y terpaksa menganggur, mana kosbelum bayar lagi, gak taulah kerja apa lagi disaat pademi covid-19 ini,” ujarnya sambil lemas menundukkan kepala.

Gelper di Batam sebagian memiliki izin, baik dari kementrian pariwisata berupa izin mesin ketangkasan serta didukung perda Batam. ironisnya lagi sebagian gelper lainnya bahkan tidak punya izin namun bebas beroperasi.

Padahal selain Tempat Hiburan Malam(THM), Gelper dapat juga dikatakan jadi tempat kunjungan pariwisata lokal maupun mancanegara sehingga berpotensi berkontribusi memulihkan perekonomian pasca civid-19.

Diberitakan sebelumnya, Para pemilik maupun pengelola Tempat Hiburan Malam(THM) siap menyambut tatanan aturan new normal yang akan diberlakukan di batam.

Dimana sejumlah pengelola tempat hiburan di Kawasan Kampung Bule bersiap menyambut tatanan hidup normal baru (new normal). Bahkan sejumlah tempat duduk sudah berjarak dan diberi tabir pembatas.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, pihaknya sudah turun langsung mengecek kesiapan itu. Ia mengapresiasi respons positif dari pengelola tempat hiburan di kawasan itu.

“Saya lihat sudah bagus. Pada dasarnya, mereka sudah siap menyambut new normal,” kata Ardi usai meninjau Kawasan Kampung Bule, Batuampar, dikutip dari swarakepri.com. Senin (1/6/2).

Ia juga sudah menyebar surat pernyataan sabagai kesepakatan bersama terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Ia mengaku, jika semuanya sudah siap, maka, pada 15 Juni nanti semua akan dibuka.

“Tadi sudah ada 14 pengelola yang menyanggupinya. Dan akan terus bertambah,” ujarnya.

Ia ingin semua pengelola mendukung hal itu. Pasalnya rencana semua aktivitas dibuka 15 Juni nanti bertujuan menggairahkan kembali ekonomi kota ini.

“Ini instruksi langsung dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Mari kita sama-sama berjuang agar Batam kembali jaya dan ekonomi tumbuh lagi,” kata dia.

Selain tempat hiburan, pihaknya juga menyebar tim ke sejumlah tempat lain seperti hotel, restoran dan tempat-tempat lain.

Ia menegaskan setelah dilakukan pembukaan nanti, akan dilakukan pengawasan.

“Surat penyataan ini menjadi acuan kita bersama saat nanti ada pengawasan,” kata Ardi.

Ia meminta pengelola tempat hiburan itu juga tak segan menegur para tamu yang nantinya datang ke tempat mereka. Hal tersebut dalam langkah mendukung upaya pemerintah.

“Kalau ada yang tak pakai masker, tak berjarak, langsung tegur saja. Ini demi kebaikan kita semua,” katanya.

APRI@www.rasio.co //