Minggu, November 8, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 139

Polemik Masuk Beras dan Gula Ilegal Melalui Jalur Hijau dan Pelabuhan Tikus Batam

0

RASIO.CO, Batam – Batam diduga jadi tempat masuknya lalu lintas barang ilegal baik itu beras, gula, limbah elektronik maupun ballpres melalui jalur hijau maupun pelabuhan tikus yang ada di Batam.

Ironisnya, dugaan masuknya barang-barang tersebut bukanlah hisapan jempol belaka, dua pekan lalu APH Polresta Barelang mengamankan 2 kontainer ballpres yang dibongkar di sagulung, dimana kontainer tersebut diduga lewat jalur hijau pelabuhan resmi di Batam.

Selanjutmya, lebih tiga pekan lalu Beacukai Batam menyegel lebih kurang 500 limbah kontainer limbas e-waste asal amerika yang hingga kini berada dipelabuhan Batuampar, Batam.

Polemiknya , Juga diduga mafia penyeludup beras dan gula asal India masuk ke Batam melalui jalur hijau dan para penyeludup tersebut dikabarkan punya kapal sendiri bahkan mampu mendatangkan 300 kontainer sebulan.

Baru-baru Sebanyak 250 ton beras impor ilegal masuk ke Indonesia melalui Sabang, Aceh. Kementerian Pertanian (Kementan) langsung memerintahkan penyegelan gudang setelah menerima laporan pada Minggu (23/11/2025).

Satgas Pangan Tim Indagsi Polda Kepri melakukan pengecekan ke pasar-pasar guna memastikan tidak adanya peredaran beras oplosan di wilayah Kepulauan Riau. (foto/ist)

Beras tersebut diduga merupakan hasil impor ilegal dari Thailand.”Kami terima laporan sekitar jam 2 siang bahwa ada beras masuk di Sabang, 250 ton, tanpa izin dari pusat,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Dikabarkan, Tim Gabungan Aparat Gabungan TNI , Polri dan Beacukai berhasil menangkap kapal penyeludup mengunakan kapal kayu bermuatan 40,4 ton beras dan dua kapal bermuatan barang elektronik dan balpress.

Diduga di batam penyeludupan melalui jalur hijau maupun pelabuhan tikus batam sudah berlangsung lama dan para mafia melaluimpelabuhan sekupang dan batuampar. Diduga Masuk langsung kontainer pantai stress dan funag kasasan industri batumerah.

“Beras diganti kemasan berbagai merk mengunakan mesin-mesin dan aneka merk dan dipasarkan di batam,” ujar sumber.

Kementan dalam kasus 250 ton beras ilegal diaceh menegaskan impor tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras karena stok nasional tengah melimpah.

Menurut Amran, begitu laporan diterima, ia langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan peredaran beras tersebut. “Berasnya langsung disegel, tidak boleh keluar,” tegasnya.

Sementara, Batam berpotensi didatangkan beras asal India yang diduga pemainnya ak, sedangkan Jfr dan lain-lain masuknya beras tersebut melalui broker negara jiran S’Pore.

“Pengusaha A diduga dah lama bermain,” ujar sales batam enggan di publis. Senin(24/11).

Sebelumnya, Maraknya dugaan penyeludup beras melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus alias ilegal membuat penegah hukum gerah. Untuk beacukai Batam akan bertindak tegas menindak para mafia pemain beras di Batam.

Hingga saat ini pihak beacukai masih menyakini bahwa proses import barang masih melaui sistem dan kalau barang yang dilarang pasti akan dirijeck masuk ke Indonesia.

“Untuk proses importasi barang pastinya melalui Sistem untuk jenis barang yg dilarang pasti direject sistem untuk masuk ke Indonesia,”

“sedangkan untuk barang Ilegal sesuai SOP yang kami miliki kita ada team yg melakukan Patroli Darat maupun laut untuk memonitor aktifitas Ilegal di titik titik pemasukan barang baik pelabuhan resmi maupun pelabuhan tidak resmi  kami juga akan menindak lanjuti jika ada informasi yang valid adanya pemasukan semua barang Ilegal termasuk Beras.” Kata Kabid Bimbingan Kepatahan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Beacukai Batam, Evi Oktavia.Selasa(11/11).

Para pengusaha nakal alias jaringan mafia penyelundupan Beras ilegal bebas memasukkan barang tersebut ke Batam.

Ironisnya, Para mafia penyeludup Beras makin merajalela bahkan memiliki kapal sendiri untuk mendatangkan ke Batam diduga dari India, Thailand maupun Vietnam.

Parahnya, Para mafia beras diduga berkoloborasi dengan APH hingga dapat lolos kepelabuhan resmi di Batam.

Informasi lapangan, Salah satu pemain beras terbesar serta menguasai market Batam berinisal A serta Am dan dikabarkan masuk melalui pelabuhan sekuoang dan Batuampar dengan asumsi 300-500 kontainer.

“Pengusaha A bahkan punya kapal sendiri dan punya gudang sendiri di Batuampar,” ujar sumber enggan dipublis. Rabu(12/11).

Saat ini lanjutnya, Al dan AM mengguasai pasar untuk datang menyelundupkan beras luar ke Batam padahal kita Importir sudah tak ada dari pemerintah,” ujarnya.

Komplotannya, A menjalankan operasi rapi dan sistematis demi menghindari pajak negara, mengatur alur masuknya beras-beras ilegal melalui jalur laut dan darat. Modus mereka terungkap melalui operasi senyap di Batam.

Dari situ, ratusan ton beras dipindahkan ke kompleks pergudangan tersembunyi di Batu Merah, menggunakan truk besar. Untuk menghindari pantauan aparat, beras itu kemudian dikirim melalui pelabuhan tikus di sudut-sudut Kota Batam menuju berbagai wilayah di Indonesia.

Redaksi@www.rasio.co //

Keterangan Saksi Kunci Jadi Titik Terang Penemuan Jasad Alvaro

0

RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian mengungkap fakta baru mengenai hubungan antara saksi kunci berinisial G dengan ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa G dan Alex merupakan teman dekat, bahkan sudah saling mengenal sejak ayah kandung Alex masih hidup.

Kedekatan tersebut membuat Alex meminta bantuan G pada hari di mana jasad Alvaro dibuang. Menurut keterangan G, Alex meminta dirinya untuk membuang sebuah kantong plastik berwarna hitam, namun mengaku bahwa isinya adalah bangkai anjing. G disebut tidak mengetahui bahwa kantong tersebut berisi jasad Alvaro.

Keterangan dari saksi G menjadi titik terang dalam penyelidikan kasus hilangnya Alvaro. Atas informasi G, polisi berhasil menemukan keberadaan jasad Alvaro dan menguatkan dugaan keterlibatan Alex dalam penculikan dan pembunuhan anak tersebut.

G berteman baik dengan ayah Alex dan sudah mengenal keluarga tersangka. Hal itu membuat G tidak mencurigai permintaan Alex saat dimintai pertolongan. Namun, kesaksian yang akhirnya disampaikan G kepada kepolisian membuka jalan bagi pengungkapan kasus ini.

Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Hilangnya Alvaro bermula ketika ia izin kepada keluarganya untuk menunaikan salat Magrib di sebuah masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, setelah salat, Alvaro tidak pernah kembali ke rumah. Pencarian keluarga tidak membuahkan hasil setelah teman-teman Alvaro menyatakan tidak bersamanya saat menjalankan ibadah.

Setelah delapan bulan tanpa kabar, Alvaro akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah menjadi kerangka. Polisi kemudian menangkap ayah tirinya, Alex Iskandar, pada Jumat (21/11) dan menetapkannya sebagai tersangka utama.

Namun proses hukum berhenti mendadak ketika Alex bunuh diri pada Minggu (23/11) di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan dengan cara gantung diri. Kepolisian menyatakan proses penyidikan tetap berlanjut untuk memastikan seluruh fakta, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.

***

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Hari Guru Nasional Tahun 2025 di Lapangan Kantor Bupati Lingga, Selasa (25/11). 

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos selaku inspektur upacara dengan Komandan Upacara Hangga Syah Putra, S.Pd.Gr.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga H. Armia, S.Pd., M.IP, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, Kapolsek Daik, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha, Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Hj. Feby Sarianty, kepala sekolah, para guru, siswa-siswi, serta undangan lainnya.

Pada peringatan tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan teks amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed untuk dibacakan serentak di seluruh Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan arah kebijakan menuju profesionalisme guru sebagai pilar utama kemajuan pendidikan nasional.

Bupati Lingga dalam upacara membacakan amanat Mendikdasmen tersebut. Ia menegaskan bahwa guru merupakan garda depan dalam pembangunan peradaban bangsa dan menjadi faktor kunci lahirnya generasi unggul. 

“Guru Hebat, Indonesia Kuat” menjadi tema Hari Guru Nasional 2025, yang menekankan pentingnya pendidik yang adaptif, berdedikasi, dan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan modern.

Sementara itu, tema HUT PGRI ke-80 yaitu “Guru Bermutu Indonesia Maju: Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas” merefleksikan harapan besar terhadap peningkatan mutu tenaga pendidik di seluruh Indonesia sebagai fondasi pencapaian visi Indonesia Emas.

Sebagai penghujung kegiatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga menyerahkan penghargaan kepada purna bhakti dan guru berprestasi Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi bagi dunia pendidikan di daerah tersebut.

Perayaan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Lingga tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga penguatan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pemberdayaan guru sebagai ujung tombak pembelajaran.

***

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan perluasan penyidikan dari kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi dugaan penyimpangan tidak hanya pada proyek RSUD Kolaka Timur, tetapi juga pada puluhan proyek serupa di berbagai daerah. 

“Kami juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya. Karena, kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK Jakarta dikutip CNNIndonesia, Senin (24/11) malam.

Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lainnya merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025 yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan. “31 RSUD lain, kami juga sedang mendalami ini khususnya. Ini kan proyek dari Kementerian Kesehatan,” tambah Asep.

Pada Agustus lalu, KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek RSUD Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra yakni Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Pada awal November, KPK mengumumkan bahwa ada tiga tersangka baru dalam perkembangan kasus tersebut, namun identitas mereka belum dapat dipublikasikan.

Kemudian pada Senin (24/11), lembaga antirasuah tersebut resmi mengungkapkan identitas ketiganya dan langsung melakukan penahanan. Mereka adalah aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara Yasin (YSN), Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes Hendrik Permana (HP), serta Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AGR).

Kasus dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur mencakup peningkatan fasilitas rumah sakit dari Kelas D menjadi Kelas C dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). 

Proyek tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 32 RSUD di Indonesia. Untuk menjalankan program tersebut, Kemenkes pada 2025 mengalokasikan dana sebesar Rp4,5 triliun.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran uang, modus pengadaan, serta dugaan keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Penelusuran terhadap 31 RSUD lainnya kini menjadi fokus strategis lembaga antirasuah untuk memastikan penggunaan anggaran kesehatan nasional berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

***

Kejurda Road Race Championship Dibuka, DPRD Batam Beri Dukungan Penuh untuk Pengembangan Atlet Balap

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, bersama sejumlah anggota DPRD Kota Batam menghadiri pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Road Race Championship memperebutkan Piala Ketua DPRD Kepri di Sirkuit NP Temenggung Abdul Jamal, Minggu (23/11). 

Kehadiran para anggota legislatif tersebut memperkuat dukungan pemerintah terhadap peningkatan prestasi olahraga otomotif dan pengembangan sport tourism di wilayah Kepulauan Riau.

Kejurda Road Race Championship mendapatkan respons luar biasa dari masyarakat dan pecinta otomotif. Ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk sejumlah pembalap nasional, ambil bagian dalam pertandingan tersebut. 

Antusiasme tinggi ini memperlihatkan besarnya minat publik terhadap olahraga balap motor sekaligus membuka peluang besar bagi Batam dan Kepri untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis olahraga.

Dalam keterangannya, Haji Aweng Kurniawan menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kejuaraan bergengsi tersebut. Ia menilai ajang ini bukan hanya menjadi wadah pembinaan atlet otomotif, tetapi juga mendukung perputaran ekonomi dan daya tarik pariwisata daerah. 

“Kita sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD Kepri yang menyelenggarakan kejuaraan ini di Batam. Ada ratusan peserta dari berbagai daerah yang ambil bagian, bahkan ada pembalap nasional. Ini tentu memberikan dampak ekonomi bagi Kota Batam,” ujarnya.

Aweng mendorong agar event serupa dapat dilaksanakan secara rutin dan konsisten setiap tahun. Menurutnya, semakin banyak cabang olahraga menggelar kejuaraan resmi, semakin kuat daya dorong sport tourism di Batam. 

“Kita harapkan cabang-cabang olahraga lainnya juga aktif menggelar kejuaraan sehingga menggerakkan sport tourism daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri yang juga Ketua Partai Gerindra Provinsi Kepri, Haji Iman Sutiawan, menjelaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan kejuaraan ini adalah menyediakan ruang aman bagi generasi muda untuk menyalurkan minat balap motor secara profesional, bukan di jalan umum. 

“Biasanya kegiatan seperti ini berbayar, tapi ini kita gratiskan supaya animo pecinta balap motor lebih tinggi,” tegas Iman.

Melalui penyelenggaraan Kejurda Road Race Championship ini, pemerintah daerah bersama IMI berharap Kota Batam semakin dikenal sebagai pusat kegiatan otomotif di Indonesia. Selain meningkatkan prestasi atlet daerah, event ini diharapkan dapat memperkuat citra Batam sebagai destinasi sport tourism yang kompetitif dan berkelanjutan.

Redaksi@www.rasio.co//

Waduk Tembesi Berpotensi Rusak Akibat Cut And Fill Pengembang Swasta

0

RASIO.CO, Batam –  Waduk Tembesi merupakan salah satu waduk di Kota Batam yang terletak di Jembatan 1 Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Batam. Waduk ini dibangun oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sejak 2014, untuk menampung air baku hingga 56 juta meter kubik.

Adapun luas genangan Waduk Tembesi mencapai 842 hektare, Pembangunan waduk ini akan difungsikan untuk suplai air bersih di kawasan Batu Aji dan Tanjung Uncang, yang selama ini mengalami hambatan dalam distribusi pasokan air bersih.

Namun, Waduk Tembesi berpotensi rusak serta akan mengganggu ekosistem akibat diduga adanya pemotongan dan penimbunan(cut and fill) perusahaan pengembang swasta tak berizin alias mati.

Pemotongan bukit berupa hutan akan dapat merusak eksosistem waduk sekaligus merusak tangkapan air alami dsn dapat mengurangi air saat musim kemarau.

“Izinnya cut&fill pengembang swasta tersebut dikabarkan mati dan belum diperpanjang,” ujar sumber yang enggan di publis. Selasa(25/11).

Sementara itu, Pantauan lapangan, Dilokasi terlihat pengerjaan waduk oleh pekerja dilokasi dan sebagian dilokasi juga terlihat dikelola oleh warga dengan berkebun disepanjang pinggiran jalan depan waduk menuju Jembatan Q Barelang.

“Kami sudah disuruh pindah dan yang minta pindah perusahaan pengembang, kami tolak,” ujar Is dilokasi.

Dilokasi juga terlihat papan himbauan berupa plang bertulusan”Kawasan Hutan Lindung Sebagai Tangkapan Air”.

Ironisnya di lokasi juga terlihat plang besi betulisan, Lahan Ini Milik PT. Kerabat Budi Mulia PL.no.222.214.04.21420043B1.C1 Peruntukan;Pariwisata.

“Perizinan PL diperoleh perusahaan tersebut diproleh sebelum waduk dibangun dan pernah di bahas mantan petinggi batam saat menjabat akan dikembalikan pembayaran wto tetapi ditolak,” ujar sumber terpercaya dan enggan dipublis.

Secara hukum, penimbunan waduk termasuk kategori perusakan lingkungan hidup karena waduk merupakan infrastruktur sumber daya air yang dilindungi negara.

1. Sanksi Administratif (UU Nomor 32/2009 tentang PPLH):
• Peringatan tertulis
• Penghentian sementara kegiatan
• Pembekuan izin lingkungan
• Pencabutan izin lingkungan
• Kewajiban pemulihan lingkungan
Ini adalah tahapan awal sebelum penerapan sanksi pidana.

2. Sanksi Pidana Lingkungan (Pasal 98-99 UU PPLH):
Jika penimbunan menyebabkan pencemaran atau kerusakan:
• Pidana penjara 3-10 tahun
• Denda Rp 3 miliar – Rp 10 miliar
Apabila menyebabkan kerusakan besar, luka berat, atau kematian, ancaman pidananya lebih berat.

3. Pidana UU Sumber Daya Air (UU Nomor 17/2019):
Merusak atau mengubah fungsi waduk dapat dikenai:
• Penjara hingga 6 tahun
• Denda hingga Rp 10 miliar
Termasuk tindakan:
• Mengubah fungsi waduk
• Menutup aliran
• Menguasai area air tanpa izin
• Merusak struktur waduk
4. Pelanggaran Tata Ruang
Jika proyek berada di area yang melanggar tata ruang, sanksinya dapat berupa:
• Pencabutan izin lokasi
• Pembongkaran paksa
• Denda administratif
• Pengambilalihan lahan oleh negara

Redaksi@www.rasio.co //

BP Batam Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan ramah tamah bersama para investor dan pelaku usaha pada Senin (24/11). Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait PKKPRL serta proses pengurusan AMDAL yang tengah berjalan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha akan menghasilkan layanan investasi yang semakin cepat, sederhana, dan berkualitas.

“Kami terus membenahi regulasi yang tumpang tindih dan melakukan simplifikasi perizinan agar Batam tumbuh sebagai kota yang ramah investasi. Saya optimistis pertemuan ini menjadi tonggak kemajuan Batam ke depannya,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah tantangan investasi saat ini menjadi perhatian serius BP Batam. Terutama terkait implementasi simplifikasi perizinan serta peningkatan layanan pasca terbitnya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025. Melalui sinergi yang semakin kuat, ia yakin pertumbuhan ekonomi Batam dapat terus terakselerasi.

Pertumbuhan investasi di Batam, lanjut  Amsakar, juga menunjukkan tren positif. Sejak Januari hingga Oktober 2025, nilai investasi mencapai Rp 54,7 triliun, atau 91 persen dari target tahunan sebesar Rp 60 triliun. Capaian ini naik 25,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp 43,26 triliun.

Amsakar menilai bahwa peningkatan tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap arah kebijakan BP Batam.

“Kita mesti membangun spirit bersama agar Batam mampu memberi pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selama kita bisa memperkuat langkah konkret melalui sinergi, tidak ada yang tidak mungkin,” pesan Amsakar.

Dalam kesempatan itu, Amsakar bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turut menyampaikan apresiasi kepada puluhan pelaku usaha. Mereka berinisiatif dan secara sukarela menghimpun dana CSR untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Para pelaku usaha berencana membentuk sebuah yayasan yang akan mengawal proses pembangunan sekolah tersebut. Setelah proses tuntas, yayasan ini akan menyerahkannya (hibah) kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam sebagai fasilitas pendukung pendidikan untuk masyarakat.

Amsakar meyakini bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang di Batam.

“Saya dan Bu Li Claudia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif para pelaku usaha untuk memajukan pendidikan di Batam. Ini menjadi tonggak sejarah bagi kemajuan kota ini, karena Batam akan memiliki SDM unggul dan berdaya saing,” pungkasnya. 

Redaksi@www.rasio.co//

PWI Ajak Dewan Pers Perkuat Sinergi Sukseskan Hari Pers Nasional 2026

0

RASIO.CO, Jakarta — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta seluruh konstituennya untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten pada Februari mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan saat Munir bersama jajaran pengurus PWI Pusat melakukan pertemuan dengan jajaran Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Munir menyampaikan bahwa HPN bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan insan pers dan meningkatkan profesionalisme di tengah perkembangan ekosistem media nasional.

“HPN ini milik seluruh insan pers Indonesia. Karena itu kami mengajak Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers untuk berjalan bersama, menyukseskan, dan memastikan HPN 2026 menjadi momentum persatuan serta penguatan profesi,” ujar Munir.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi PWI untuk menyerahkan undangan resmi kepada Dewan Pers agar turut hadir dalam rangkaian Kick Off HPN 2026 yang akan digelar di Serang, Banten, pada 23 November 2025. Munir berharap penyelenggaraan HPN 2026 dapat melibatkan seluruh elemen pers tanpa sekat organisasi, generasi, maupun platform media, sehingga HPN benar-benar menjadi ruang bersama yang inklusif dan partisipatif.

Akhmad Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara menegaskan bahwa kolaborasi erat antara PWI dan Dewan Pers sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan dunia media, khususnya dalam menjaga integritas jurnalistik, perkembangan teknologi informasi, dan perubahan perilaku konsumsi media masyarakat.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, menyambut baik ajakan kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penyelenggaraan HPN 2026.

“Kami menyambut baik undangan PWI ini. Dewan Pers tentu mendukung setiap upaya untuk menjadikan HPN sebagai ajang yang mendorong kualitas jurnalisme dan memperkuat peran pers di masyarakat,” ujar Komarudin.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan HPN ke depan perlu dirancang lebih partisipatif dengan melibatkan secara langsung para konstituen Dewan Pers, sehingga HPN menjadi milik seluruh komunitas pers nasional, bukan hanya satu organisasi tertentu. Komarudin juga berpesan agar insan pers terus memikirkan kontribusi besar bagi bangsa melalui pemberitaan yang berkualitas, berimbang, dan berorientasi pada kep kepentingan publik.

Dalam pertemuan ini, Ketua Dewan Pers turut didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta Anggota Dewan Pers Abdul Manan, Rosarita Niken Widiastuti, dan Yogi Hadi Ismanto. Sementara dari PWI hadir Wasekjen PWI Pusat Iskandar Zulkarnain dan Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Marah Sakti Siregar.

Redaksi@www.rasio.co//

Kejagung Lelang MT Arman 114 dan 1,24 Juta Barel Minyak, Nilai Capai Rp1,17 Triliun

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengumumkan rencana lelang rampasan negara berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 beserta seluruh muatannya berupa minyak mentah ringan (light crude oil).

Lelang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB melalui platform resmi lelang.go.id.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa objek lelang akan dijual secara satu paket tanpa pemisahan. Paket tersebut mencakup satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran dengan nomor IMO 9116412 yang dibuat tahun 1997 di Korea Selatan, serta muatan minyak light crude oil sebesar 166.975,36 metrik ton atau setara 1.245.166,9 barel.

“Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian satu unit kapal tanker MT Arman 114 beserta muatannya,” ujar Anang dikutip Batamnews, Minggu (23/11).

Proses lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, nakhoda kapal sekaligus terpidana dalam kasus pembuangan limbah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024. Nilai limit total lelang ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.400 atau sekitar Rp1,17 triliun, dengan ketentuan uang jaminan Rp118 miliar.

Peserta wajib memiliki akun terverifikasi pada sistem lelang dan menyertakan kelengkapan dokumen sebagaimana diatur. Persyaratan hanya dapat dipenuhi oleh badan usaha yang memiliki izin usaha pengolahan atau niaga minyak dan gas bumi, atau kontraktor maupun afiliasi kontraktor sesuai ketentuan Kementerian ESDM mengenai prioritas pemanfaatan minyak untuk kebutuhan dalam negeri. Dokumen wajib diunggah ke situs lelang.go.id dan dikirimkan fisiknya ke Kejaksaan Negeri Batam paling lambat 26 November 2025.

Tahapan penjelasan lelang (aanwijzing) dijadwalkan pada Senin (24/11) pukul 14.00–16.00 WIB di Kejaksaan Negeri Batam. Peserta yang tidak hadir dianggap menyetujui seluruh syarat dan kondisi objek lelang apa adanya.

Kapal MT Arman 114 merupakan barang bukti rampasan negara dari perkara pembuangan limbah yang menyeret nakhoda kapal Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Pada Juli 2025, Pengadilan Negeri Batam menetapkan kapal, muatan, dan seluruh kargo minyak untuk dirampas demi kepentingan negara. Abdelaziz divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp5 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kasus tersebut bermula ketika patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menemukan dua kapal tanker yang beroperasi mencurigakan tanpa identifikasi sinyal AIS. Saat didekati, kapal MT Arman 114 dan MT S Tinos berbendera Kamerun tampak melakukan ship-to-ship transfer ilegal.

Rekaman pengamatan udara memperlihatkan sambungan pipa antara kedua kapal dan adanya tumpahan minyak dari MT Arman 114, memperkuat dugaan kegiatan perpindahan muatan yang melanggar hukum.

Lelang kapal dan muatan minyak ini menjadi bagian dari proses pemulihan aset negara serta penegasan sikap pemerintah dalam menindak tegas kejahatan lingkungan dan pelanggaran aktivitas migas ilegal di perairan Indonesia.

***

Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Ekstasi Rp207 Miliar dari Insiden Tol Lampung

0

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan kasus temuan 34 bungkus ekstasi senilai sekitar Rp207 miliar yang terungkap setelah insiden kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatra, Lampung, pada Kamis (20/11).

Langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses pengungkapan karena kasus ini diduga melibatkan jaringan narkoba lintas provinsi dengan jumlah peredaran yang besar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengambilalihan perkara dilakukan sejak Jumat (21/11). Menurutnya, skala peredaran barang bukti mencapai 207 ribu butir ekstasi sehingga diperlukan penanganan oleh satuan yang lebih tinggi untuk memastikan proses penyelidikan berjalan efektif.

“Karena perkara itu perlu percepatan penanganan perkara, sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” ujar Eko dikutip CNNIndonesia, Senin (24/11).

Ia menjelaskan estimasi nilai barang bukti ekstasi tersebut mencapai kurang lebih Rp207,5 miliar. Selain potensi kerugian negara dan ancaman terhadap keamanan masyarakat, jumlah ekstasi sebanyak itu disebut berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa apabila berhasil dicegah dari peredarannya.

Di sisi lain, Eko juga menanggapi temuan lencana logo Polri yang ditemukan penyidik dari dalam mobil pembawa ratusan ribu ekstasi tersebut. Ia menegaskan bahwa lencana itu tidak berkaitan dengan instansi kepolisian mana pun.

“Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa dibeli di mana saja, khususnya toko perlengkapan TNI/Polri, sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari kecelakaan mobil bernomor polisi D-1160-UN di KM 136 B, Lampung Tengah. Dalam rekaman video yang beredar, mobil tampak ringsek dan personel kepolisian, TNI, serta petugas tol terlihat mengamankan lokasi kejadian. Di sekitar kendaraan ditemukan tas-tas berisi ekstasi yang tercecer hingga ke badan jalan, dibungkus dalam plastik hitam.

Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami jaringan pengiriman dan distribusi narkoba tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat serta jalur peredarannya. Pemeriksaan lanjutan dan penelusuran aliran barang bukti terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika secara nasional.

***