Senin, November 9, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 141

Buka Pelatihan Muatan Lokal, Amsakar: Pentingnya Jati Diri di Tengah Arus Global

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Pelatihan Pengembangan Perangkat Ajar Muatan Lokal berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 16 Tahun 2025 di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, Kamis (20/11).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas dan karakter lokal melalui dunia pendidikan.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Disdik Batam yang dinilai sigap menindaklanjuti amanat regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan muatan lokal bukan sekadar pemenuhan dokumen pembelajaran, melainkan kebutuhan mendasar dalam membentuk karakter peserta didik di tengah derasnya arus globalisasi.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas Pendidikan saat ini dengan menindaklanjuti Perwako Nomor 16 Tahun 2025 tentang pengembangan perangkat ajar muatan lokal Kota Batam,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa muatan lokal memuat nilai-nilai dan kearifan daerah yang mesti diwariskan kepada generasi muda agar mereka tidak tercerabut dari akar budaya. Menurutnya, Batam yang memiliki interaksi sosial, ekonomi, dan budaya lintas negara membutuhkan upaya lebih kuat untuk menjaga jati diri daerah.

“Muatan lokal ini penting karena mencerminkan kearifan lokal. Nilai-nilai itu harus ditransformasikan kepada peserta didik agar mereka tetap membumi dan tidak kehilangan identitas daerah,” tegasnya.

Amsakar juga menyoroti dinamika Batam sebagai kota metropolis berbatasan dengan negara serumpun. Interaksi multinasional yang semakin intens, kata dia, menuntut pemahaman kolektif agar identitas lokal tetap terjaga.

“Perlu pemahaman bersama supaya Batam yang interaksinya sudah multinasional ini tetap memiliki identitas yang kuat,” ucapnya.

Selain itu, Amsakar menyinggung tantangan era bonus demografi, di mana komposisi usia produktif Indonesia mencapai 65–72 persen. Generasi muda saat ini, tuturnya, hidup di tengah penetrasi budaya global yang begitu cepat sehingga nilai-nilai lokal kerap dianggap kurang relevan.

“Mereka adalah generasi yang sudah akrab dengan budaya global, sementara nilai lokal dianggap kurang menarik. Karena itu, kita harus memberi pemahaman dan pengetahuan yang tepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan perilaku akibat perkembangan teknologi informasi telah membentuk karakter baru pada generasi muda. Dalam situasi tersebut, muatan lokal berperan penting sebagai benteng pembentukan jati diri.

“Kepribadian lokal dan jati diri yang tertanam melalui muatan lokal ini harus kita jaga. Itulah benteng pembentukan karakter anak-anak kita,” tutupnya.

Redaksi@www.rasio.co//

DPRD Batam Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 4,29 Triliun

0

RASIO.CO, Batam – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp 4,299 triliun lebih. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH. Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, beserta para kepala OPD Pemko Batam dan pejabat BP Batam. Forkompimda, tokoh masyarakat, perwakilan LAM Batam, akademisi, serta puluhan siswa SMAN 27 Batam turut hadir menyaksikan proses legislasi sebagai bagian dari studi lapangan.

Paripurna kali ini mengangkat agenda tunggal, yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 dan pengambilan keputusan. Rapat diawali laporan Sekretaris DPRD Batam, Dr Ridwan Apandi SSTP MEng, yang memastikan kuorum terpenuhi sebelum sidang dibuka resmi oleh Ketua DPRD.

Juru bicara Banggar, Dr Muhammad Mustofa SH MH, kemudian menyampaikan laporan akhir pembahasan APBD di hadapan forum. Mustofa menjelaskan bahwa pada tahap awal pengajuan, rancangan APBD Kota Batam 2026 ditargetkan sebesar Rp 4,738 triliun. Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan surat Nomor S-62/PK/2025 pada 23 September 2025 mengenai penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

Kota Batam termasuk salah satu daerah yang mengalami pengurangan dana transfer hingga Rp 438,3 miliar, meliputi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik.

“Karena pemotongan dilakukan di tengah proses pembahasan APBD, Banggar dan TAPD harus melakukan penyesuaian ulang secara cermat agar tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah,” jelas Mustofa.

Ia menyebutkan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi, menjadi perhatian penting agar struktur pendapatan tetap stabil di tengah pengurangan transfer pusat.

Hasil pembahasan intensif Banggar, TAPD, dan seluruh OPD menetapkan postur APBD 2026 sebagai berikut:

Pendapatan Daerah:

  • Semula Rp 4,622 triliun menjadi Rp 4,184 triliun
  • PAD sebesar Rp 2,58 triliun
  • Pendapatan Transfer Rp 2,04 triliun

Belanja Daerah:

  • Semula Rp 4,738 triliun menjadi Rp 4,299 triliun
  • Belanja Operasi Rp 3,437 triliun
  • Belanja Modal Rp 843 miliar
  • Belanja Tak Terduga Rp 19,24 miliar

Belanja modal difokuskan pada pembangunan gedung dan bangunan, jalan, jaringan irigasi, serta pengadaan peralatan pendukung operasional OPD.

Banggar juga menyampaikan realisasi mandatory spending, antara lain:

  • Fungsi Pendidikan 29,37% (di atas ketentuan minimal 20%)
  • Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik 33,29% (di bawah ketentuan minimal 40%)
  • Belanja Pegawai 38,22% (di atas batas maksimal 30%)
  • Belanja Infrastruktur Kelurahan 1,38% (dari target minimal 5%)

Setelah laporan Banggar selesai disampaikan, Ketua DPRD menanyakan persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju, dan Kamaluddin mengetuk palu satu kali sebagai tanda pengesahan Perda APBD 2026.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan memastikan pemerintah daerah siap menindaklanjuti implementasi anggaran.

“Pembahasan antara Banggar dan TAPD telah dilakukan secara mendalam. Setelah disahkan, Ranperda APBD akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja,” kata Amsakar.

Ia menegaskan agar seluruh SKPD mempercepat pelaksanaan program tahun 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. SKPD penghasil pendapatan juga diminta segera menyusun strategi pencapaian PAD sesuai potensi masing-masing perangkat daerah.

Amsakar mengapresiasi DPRD Batam atas dukungan terhadap pemenuhan sejumlah mandatory spending seperti belanja pendidikan sebesar 29,37% serta alokasi pelatihan ASN yang telah melampaui ketentuan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat komponen yang belum memenuhi batas regulasi, seperti belanja infrastruktur publik dan belanja pegawai.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memenuhi kekurangan tersebut paling lambat pada Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan lembaran pengesahan Ranperda APBD dan pengingat dari Ketua DPRD agar Pemko Batam segera mengajukan dokumen tersebut kepada Gubernur Kepri untuk proses evaluasi.

Redaksi@www.rasio.co//

Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam menerima penghargaan Bhumandala Ariti dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori Kementerian/Lembaga, atas inovasi Land Managemen System (LMS) BP Batam, Selasa (18/11).

LMS merupakan sebuah platform digital yang dikembangkan oleh BP Batam dalam memudahkan proses pengurusan dan perizinan pertanahan di kawasan Batam.

Penghargaan atas inovasi LMS ini diterima oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang diwakili oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, pada gelaran Anugerah Bhumandala Award 2025 di Auditorium Sukarman, Perpustakaan Nasional RI.

Ditemui usai menerima penghargaan, Alexander Zulkarnain mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan di BP Batam.

“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat penghargaan Bhumandala Ariti,” ujar Alexander Zulkarnain.

“LMS ini kami harapkan tidak hanya menang dalam award, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga dapat menjadi semangat BP Batam dalam rangka meningkatkan kinerja dan efisiensi,” kata Alexander.

Land Management System (LMS) merupakan inovasi pelayanan dalam pengurusan perizinan pertanahan. Dengan adanya layanan LMS ini, para pemohon perizinan pertanahan dapat mengurus segala administrasi dengan lebih mudah dan efisien.

Melalui layanan ini, pemohon perizinan dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan.

Pemohon hanya perlu mengisi formulir secara daring dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, permohonan akan diproses secara elektronik, sehingga meminimalisir adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses pengurusan perizinan.

LMS ini juga memiliki peran penting dalam memudahkan investasi di Batam. Dalam sektor pertanahan, investasi sangatlah vital untuk mengembangkan sebuah kawasan.

Dengan adanya LMS, proses perizinan pertanahan menjadi lebih efisien dan cepat, sehingga pelaku investasi yang masuk dapat dengan mudah memulai sebuah proyek tanpa terkendala oleh birokrasi yang panjang dan rumit.

Redaksi@www.rasio.co//

Pemkab Lingga Gelar Rakor e-Walidata, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia 2025

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) e-Walidata Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lingga Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Barenlitbang Lingga, Rabu (19/11).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta untuk mendukung sinergi antara pembina data, wali data, dan produsen data tingkat Kabupaten Lingga.

Rakor tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas instansi dalam penyediaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Barenlitbang Kabupaten Lingga, Selamat, S.Pi, M.IP menyampaikan bahwa Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lingga untuk Tahun 2025 merupakan pelaksanaan perdana berdasarkan Peraturan Bupati Lingga Nomor 116 Tahun 2025 tentang Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lingga.

“Dalam penyelenggaraan SDI, para penyelenggara telah melakukan sejumlah upaya sejak 2021, termasuk pembinaan oleh BPS bersama Diskominfo dan Barenlitbang kepada beberapa perangkat daerah dalam upaya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang terus dilanjutkan hingga tahun ini,” ungkap Selamat.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi Forum Satu Data Kabupaten Lingga dan Satu Data Indonesia Tahun 2023 telah dilaksanakan oleh Diskominfo Lingga sebagai wali data kepada seluruh perangkat daerah. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan desk Forum SDI kepada 10 perangkat daerah dengan menghadirkan BPS Lingga sebagai narasumber.

Selamat menambahkan bahwa pada 2024 telah dilakukan Bimbingan Teknis Penginputan e-Walidata, dan pada 2026 direncanakan pelaksanaan Forum SDI lanjutan untuk penyusunan daftar data tahun 2026 dan penyusunan rencana aksi Satu Data Kabupaten Lingga Tahun 2026–2029, sejalan dengan RPJMD Kabupaten Lingga.

“Sebagai catatan, penyelenggaraan e-Walidata tidak dapat lagi dianggap sebelah mata atau sekadar mengisi angka. Dalam forum ini akan ditindaklanjuti melalui verifikasi keterisian data pada e-Walidata bersama seluruh wali data pendukung,” tegasnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Lingga, Ady Setiawan, S.T menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi satu data di Kabupaten Lingga.

Menurut Ady, penyelenggaraan satu data sangat berpengaruh terhadap penilaian Indeks SPBE dan indeks statistik, yang menjadi bagian penting dari laporan kinerja pimpinan daerah, khususnya Bupati Lingga.

“Kami sangat membutuhkan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, baik pembina data maupun produsen data tingkat kabupaten, agar tujuan kita bersama dapat tercapai,” ujar Ady.

Rakor turut dihadiri oleh BPS Kabupaten Lingga selaku Pembina Data, Dinas Kominfo Lingga selaku Wali Data, serta seluruh OPD, kecamatan, dan instansi lainnya sebagai produsen data tingkat Kabupaten Lingga.

***

Ketua DPRD Lingga Hadiri Malam Syukuran Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga, Eratkan Kebersamaan Makan Sehidang Berlima

0

RASIO.CO, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP menghadiri kegiatan Malam Syukuran Makan Sehidang Berlima, Doa Haul Sultan Mahmud Riayat Syah, dan Ceramah Agama, Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga Tahun 2025, yang di laksanakan di Halaman Kantor Bupati Lingga. Kamis (20/11/2025), malam.

Suasana penuh kehangatan menyelimuti sebuah perhelatan akbar yang menjadi simbol persatuan dan penghormatan ini, dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tokoh penting daerah, Ketua DPRD Lingga, Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Sekda Lingga, dan para Asisten Pemerintah Kabupaten Lingga, Ketua TP PKK Lingga, Ketua Dekranasda Lingga, Ketua Dharmawanita Persatuan, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan masyarakat.

​Rangkaian acara diawali dengan prosesi sakral seperti persiapan hidang, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan khidmatnya pembacaan doa Haul Sultan Mahmud Riayat Syah oleh Ketua MUI Kabupaten Lingga.

​Momen puncak adalah tradisi Makan Sehidang Berlima, sebuah filosofi kebersamaan yang mengingatkan kembali akan pentingnya harmoni dan kolaborasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selaras dengan prosesi makan berhidang, hadirin juga disuguhi penayangan video komprehensif mengenai capaian-capaian pembangunan yang telah diraih Kabupaten Lingga, menunjukkan hasil kerja keras kolektif.

​Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., turut menjadi bagian penting dalam acara tersebut. Beliau menerima secara langsung Buku Simposium Kabupaten Lingga dari BP2KL, sebuah penanda komitmen DPRD dalam mendukung pelestarian dan pengembangan sejarah serta budaya lokal.

​Dalam sambutan Bupati Lingga dan BP2KL, ditegaskan kembali bahwa pembangunan daerah akan terus berpegang teguh pada nilai-nilai kearifan lokal dan budaya yang diwariskan. Malam syukuran ini ditutup dengan siraman rohani melalui ceramah agama, yang memberikan penyejuk hati dan menguatkan rasa syukur di usia ke-22 Kabupaten Lingga.

​Melalui perayaan yang kaya makna budaya dan spiritual ini, Pemerintah Kabupaten Lingga dan seluruh jajaran, termasuk DPRD, meneguhkan komitmen untuk terus membangun Lingga secara kolaboratif, berbudaya, dan berlandaskan pada pondasi persatuan dan gotong royong yang menjadi kekuatan sejati daerah.

KPK Sita Rumah hingga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa satu unit rumah, satu mobil, dan dua sepeda motor dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta surat kepemilikannya, satu unit mobil merek Mazda CX-3, dan dua unit sepeda motor Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (17/11), dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Budi, aset-aset yang disita merupakan milik pihak swasta yang diduga diperoleh dari praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji.

“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 pada Kementerian Agama,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah awal pemulihan kerugian negara.

“Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” tambah Budi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji kini telah masuk tahap penyidikan. KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka adalah:

  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
  • Staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex
  • Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur

KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sementara kuota haji reguler sebesar 92 persen.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dialokasikan dengan komposisi 18.400 untuk jemaah haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya pembagian justru berubah menjadi 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani Yaqut saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.

***

Pemkab Lingga dan F-PETIR Bahas Percepatan Legalitas Penambangan Timah Rakyat

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar audiensi bersama LSM Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) untuk membahas penataan dan percepatan legalitas aktivitas penambangan timah rakyat. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Rabu (19/11), dan dipimpin langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos bersama Wakil Bupati Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP.

Audiensi tersebut berfokus pada percepatan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas, yang menjadi kebutuhan mendesak bagi para penambang dan pendulang timah rakyat di Kabupaten Lingga.

Ketua F-PETIR Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA, menyampaikan harapan agar proses penerbitan izin dapat dipercepat, baik untuk penambang rakyat maupun perusahaan swasta yang telah mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami harap proses izin pertambangan ini dapat segera dipercepat demi memberikan kepastian hukum,” ujar Tengku Nazwar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lingga Muhammad Nizar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memaksimalkan upaya penyelesaian WIUP.

“Kami akan memaksimalkan langkah-langkah dukungan terkait WIUP demi memastikan para penambang dan pendulang dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegas Nizar.

Wakil Bupati Lingga H. Novrizal turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menekankan pentingnya legalitas pertambangan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

“Melalui forum ini, kami berharap dapat menjembatani langkah strategis pemerintah daerah bersama kelompok penambang untuk menghidupkan kembali proses Izin Usaha Pertambangan (IUP),” kata Novrizal.

Ia menjelaskan bahwa IUP berperan penting sebagai instrumen legal untuk memberi kepastian hukum, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan melalui kajian AMDAL. Selain itu, IUP juga memberikan kontribusi bagi pendapatan negara melalui iuran dan royalti, serta membantu pemerintah melakukan pendataan potensi sumber daya alam.

“IUP juga membuka akses transportasi, komunikasi, dan pendataan wilayah pertambangan secara lebih terstruktur,” tambahnya.

Novrizal mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, F-PETIR, dan masyarakat penambang.

“Kami berharap kita dapat terus bekerja sama dengan meningkatkan intensitas komunikasi antarinstansi, F-PETIR, serta masyarakat penambang dan pendulang rakyat,” tutup Novrizal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas DLH, Kepala Dinas DPMPTSP, Kabag Ekonomi Setda Lingga, jajaran pengurus F-PETIR, perwakilan penambang, serta tamu undangan lainnya.

***

Semarak Hari Jadi ke-22, Pemkab Lingga Gelar Zikir dan Doa Bersama 

0

RASIO.CO, Lingga – Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Zikir, Selawat, dan Doa Bersama yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lingga, Rabu (19/11) malam.

Kegiatan religius ini turut dihadiri oleh Bupati Lingga beserta Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Wakil Bupati Lingga bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga, Ketua DPRD Lingga beserta anggota, pimpinan Pondok Pesantren Sholawat Al Burdah BAA Khalis, serta Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Lingga (BP2KL).

Turut hadir Kapolsek, Danramil, Kepala Kemenag Lingga, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Ketua LAM, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua DMI, BKMT, camat, lurah, kepala desa, BPD se-Kabupaten Lingga, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum dari berbagai wilayah.

Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perjalanan Kabupaten Lingga selama 22 tahun serta capaian pembangunan yang telah diraih.

“Dzikir, sholawat, dan doa bersama ini kita laksanakan sebagai ungkapan syukur atas capaian pembangunan selama ini. Sekaligus menjadi ikhtiar agar apa yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Novrizal.

Ia menambahkan bahwa dukungan spiritual dan doa bersama merupakan bagian penting dalam memohon kelancaran pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.

“Kita berdoa bersama agar langkah-langkah pembangunan yang kita niatkan dapat dimudahkan oleh Allah SWT demi kemajuan Kabupaten Lingga dan kemakmuran masyarakatnya,” tambahnya.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran insentif Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Baznas Kabupaten Lingga. Bantuan tersebut diberikan kepada:

  • 145 guru TPA Kelurahan
  • 11 Penyuluh Agama Islam Daerah Terpencil (PAIDT) Kabupaten
  • 32 fardu kifayah Kelurahan
  • 13 imam masjid Kecamatan
  • 13 pembimbing tilawah Kecamatan
  • 12 da’i motivator Kelurahan
  • 53 noje masjid Kelurahan

Penyaluran ini menjadi wujud perhatian Pemkab Lingga terhadap para tokoh dan tenaga keagamaan yang berperan penting dalam pembinaan masyarakat.

***

Semarak Hari Jadi ke-22, Pemerintah Kabupaten Lingga Gelar Zikir, Selawat dan Doa Bersama

0

RASIO.CO, Lingga – Dalam rangka Semarak Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Zikir, Selawat dan Doa Bersama yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lingga. Rabu, (19/11/2025), malam.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Lingga beserta Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Wakil Bupati Lingga bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga beserta anggota, pimpinan Pondok Pesantren Sholawat Al Burdah BAA Khalis, dan Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Lingga (BP2KL).

Turut hadir Kapolsek, Danramil, Kepala Kemenag Lingga, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua LAM, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua DMI, BKMT, Camat, Lurah, Kepala Desa serta BPD se-Kabupaten Lingga, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas perjalanan Kabupaten Lingga yang telah memasuki usia ke-22 tahun.

“Dzikir, sholawat, dan doa bersama ini kita laksanakan sebagai ungkapan syukur atas capaian pembangunan selama ini. Sekaligus menjadi ikhtiar kita agar apa yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Wabup Lingga.

“Kita berdoa bersama agar langkah-langkah pembangunan yang kita niatkan dapat dimudahkan oleh Allah SWT, demi kemajuan Kabupaten Lingga dan kemakmuran masyarakatnya,” tambah Novrizal.

Acara ditutup dengan penyaluran insentif Pemerinrahan Kabupaten Lingga melalui Baznas Kabupaten Lingga. Penyaluran insentif diserahkan terhadap 145 guru TPA Kelurahan, 11 Penyuluh Agama Islam Daerah Terpencil (PAIDT) Kabupaten, 32 fardu kifayah Kelurahan, 13 imam masjid Kecamatan, 13 pembimbing Tilawah Kecamatan, 12 Da’i motivator Kelurahan, serta 53 Noje Masjid Kelurahan.

Rakornas Kepegawaian 2025, BP Batam Dukung Penguatan Kompetensi ASN

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 di Jakarta, Rabu (19/11).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh instansi pemerintah untuk memperkuat arah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka mewujudkan visi besar Asta Cita.

Alexander menjelaskan bahwa forum ini juga menjadi langkah konkret guna mengoptimalkan peran ASN dalam menentukan keberhasilan pembangunan nasional.

Sehingga, tata kelola kepegawaian tidak hanya berfokus pada aspek administratif. Tapi juga pada aspek pekerjaan substantif yang mampu memberikan nilai tambah terhadap kualitas pelayanan publik.

“Melalui forum ini, kami berharap pengelolaan manajemen SDM di BP Batam bisa semakin optimal,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan rakornas kali ini. Selain ajang konsolidasi nasional memperkuat pengelolaan pegawai berbasis manajemen talenta, kegiatan ini sekaligus mendorong penguatan kompetensi ASN di tengah era transformasi teknologi.

“Dengan peningkatan mutu pengelolaan SDM, maka kualitas pelayanan juga akan semakin baik,” pungkasnya.

Senada, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini membutuhkan ASN yang adaptif. Lalu, profesional serta inovatif sehingga transformasi birokrasi bisa lebih optimal.

“Dengan kolaborasi yang kuat, redesain reformasi birokrasi dari administratif menjadi substantif akan mempercepat pencapaian Asta Cita,” ujarnya. 

Redaksi@www.rasio.co//