Rabu, Juni 3, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1448

Berbagai Manfaat Kesehatan Jambu Biji yang Belum Anda Tahu

0

RASIO.CO, Batam – Jika Anda mengalami demam berdarah, tidak asing lagi pasti jambu yang dianjurkan untuk Anda. Buah yang banyak ditemukan di Indonesia ini merupakan buah tropis yang lezat dan kaya akan zat gizi lho.

Menambahkan buah jambu ke dalam menu makanan Anda sehari-hari merupakan pilihan cerdas untuk menjaga kesehatan. Apa saja manfaatnya?

1. Menjaga kesehatan jantung

Buah jambu biji baik berbentuk jus maupun buah utuh dapat menjaga kesehatan jantung dengan beberapa cara. Banyak peneliti percaya bahwa tingginya antioksidan dan vitamin pada jambu inilah yang melindungi jantung dari kerusakan radikal bebas.

Jambu biji juga dianggap sebagai buah pengikat kolesterol karena mengandung tinggi serat larut air. Serat golongan ini dapat mengikat asam empedu sehingga dapat menurunkan penyerapan lemak dan kolesterol darah. Karena itu, mengonsumsi jambu dapat mencegah penyakit jantung atau meringankan penyakit jantung yang sudah diderita.

Tidak kalah dengan buah pisang yang terkenal sebagai buah berkalium tinggi, kandungan kalium jambu juga sama tingginya. Kehadiran kalium dapat membantu regulasi tekanan darah di dalam tubuh sehingga tekanan darah menjadi stabil.

2. Membantu menurunkan berat badan

Jambu biji termasuk buah yang kaya akan serat. Jambu memberikan efek cepat mengenyangkan perut dan menjaga rasa lapar muncul kembali dalam waktu yang cukup lama. Karena itu, tidak heran jika jambu merupakan buah yang ampuh untuk menurunkan berat badan. Selain itu, jambu juga mengandung sedikit jumlah gula.

3. Buah anti kanker

Tingginya vitamin C dan flavonoid dalam jambu menjadikan buah ini kaya antioksidan. Karakteristik kandungan antioksidannya yang kuat ini dapat menghambat produksi nitrosamins, substansi yang memicu terjadinya kanker.

Vitamin C juga membantu selenium di dalam tubuh untuk menghalangi sel kanker, terutama kanker paru-paru, payudara, dan kanker usus besar.

4. Meningkatkan kekebalan tubuh

Tingginya kadar vitamin C di dalam jambu biji membuat buah ini mampu membantu meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan infeksi. Kadar vitamin jambu ini 4 kali lebih tinggi dari kandungan vitamin C pada jeruk.

Tingginya vitamin C pada jambu biji ini tidak mengherankan jika akhirnya bisa membantu penyembuhan atau mencegah terjadinya beberapa kejadian infeksi dari mulai sariawan, pilek, dan juga batuk.

Vitamin C dari jambu ini akan meningkatkan aktivitas sistem kekebalan tubuh untuk menghambat aktivitas mikroba yang masuk ke dalam tubuh. Sehingga, jambu bisa mencegah terjadinya infeksi maupun mempersingkat durasi terjadinya infeksi.

5. Bermanfaat untuk kesehatan kulit

Tingginya kandungan vitamin dan antioksidan yang ada di dalam buah jambu biji sangat penting untuk menunjang kesehatan kulit. Antioksidan yang tinggi akan melindungi kulit dari kerusakan dari paparan polusi yang menyerang kulit Anda sepanjang beraktivitas. Antioksidan juga akan memperlambat proses penuaan sehingga bisa mencegah datangnya keriput.

Selain itu, salah satu vitamin yang tekandung dalam buah jambu adalah vitamin K. Vitamin ini mampu merawat masalah-masalah kulit seperti iritasi jerawat pada kulit.

6. Sebagai antiseptik dan menjaga sistem pencernaan tubuh

Buah jambu mengandung zat antibakteri terhadap bakteri yang menyebabkan infeksi akut yang menyerang usus seperti bakteri Staphyloccocus. Selain itu, serat yang terkandung dalam buah jambu juga membantu pergerakan usus dan membersihkan usus secara menyeluruh. Karena kandungan serat ini, jambu sangat membantu mencegah terjadinya sembelit.

Buah asli maupun jus sama-sama baik

Jambu bentuk utuh maupun jus, keduanya memiliki manfaat yang yang baik juga untuk tubuh. Konsumsi buah jambu sehari-hari akan memberikan kesehatan bagi tubuh Anda secara keseluruhan.

Jika Anda ingin mengonsumsi dalam bentuk kemasan praktis, Buavita Guava adalah pilihan tepat untuk mendapatkan manfaat jambu dengan cara yang lebih praktis.

Satu kemasan Buavita Guava (250 ml) mengandung 100 persen vitamin C, 60 persen vitamin A, serta berbagai vitamin dan nutrisi penting lainnya.

Sumber:Hellosehat

Gegara Kentut Maskapai Ini Mendarat Darurat di Wina

0

RASIO.CO, Jakarta – Kentut merupakan hal alami yang terjadi dalam tubuh manusia. Bahkan katanya ada jurnal yang membuktikan bahwa mencium bau kentut berdampak baik untuk kesehatan.

Meskipun kentut memberikan sejumlah keuntungan bagi kesehatan kita. Namun, gara-gara kentut sebuah penerbangan international sampai harus mendarat.

Sebuah penerbangan dari Dubai ke Amsterdam harus melakukan pendaratan darurat karena seorang penumpang yang tak berhenti kentut. Menurut sejumlah laporan dari banyak berita termasuk De Telegraf serta sebuah tabloid Inggris, insiden ini terjadi karena penumpang lansia dengan ciri fisik kelebihan berat badan, kentut tanpa berhenti dengan bau yang tengik.

Dua orang penumpang asal Belanda, ternyata tak tahan dengan bau dan kentutnya yang berisik sehingga mereka protes kepada pria tua tersebut dan meminta untuk menahannya. Sayangnya pria itu menolak permintaan itu, akhirnya perkelahian pun tak terhindarkan.

Kemudian maskapai Transavia Airline HV6902 melakukan pendaratan darurat di Wina, Austria karena situasi perkelahian semakin runyam dan sulit untuk diselesaikan.

Mengutip Newshub, pilot dan kru penerbangan sebelumnya telah meminta hal yang sama seperti dua penumpang lainnya agar pria tua itu berhenti kentut, tetapi ia tetap menolaknya.

Sebuah penerbangan dari Dubai ke Amsterdam harus melakukan pendaratan darurat karena seorang penumpang yang tak berhenti kentut. Menurut sejumlah laporan dari banyak berita termasuk De Telegraf serta sebuah tabloid Inggris, insiden ini terjadi karena penumpang lansia dengan ciri fisik kelebihan berat badan, kentut tanpa berhenti dengan bau yang tengik.

Dua orang penumpang asal Belanda, ternyata tak tahan dengan bau dan kentutnya yang berisik sehingga mereka protes kepada pria tua tersebut dan meminta untuk menahannya. Sayangnya pria itu menolak permintaan itu, akhirnya perkelahian pun tak terhindarkan.

Kemudian maskapai Transavia Airline HV6902 melakukan pendaratan darurat di Wina, Austria karena situasi perkelahian semakin runyam dan sulit untuk diselesaikan.

Mengutip Newshub, pilot dan kru penerbangan sebelumnya telah meminta hal yang sama seperti dua penumpang lainnya agar pria tua itu berhenti kentut, tetapi ia tetap menolaknya.

Sumber: Aimagz

Benarkah Susu Beruang Ampuh untuk Mengobati Tipes?

0

RASIO.CO, Jakarta – Sebuah merek susu yang sering disebut sebagai susu beruang diklaim ampuh untuk pengobatan penyakit tipes. Memangnya, apa saja nutrisi di dalam susu tersebut yang bisa membantu memulihkan pasien tipes? Ini penjelasan medisnya.

Sekilas tentang tipes alias demam tifoid

Demam tifoid atau lebih dikenal dengan nama tipes merupakan infeksi demam akut yang disebabkan oleh bakteri Salmonella. Seseorang bisa terjangkit tipes dari makanan dan yang terkontaminasi bakteri tersebut. Gejala tipes umumnya muncul tiga minggu setelah paparan awal infeksi. Adapun gejala penyakit tipes adalah :

Demam yang meningkat setiap hari hingga mencapai 40,5ºC

. Sakit kepala
. Lemas dan lelah
. Nyeri otot
. Berkeringat
. Batuk kering
. Kehilangan nafsu makan
. Berat badan menurun
. Sakit perut
. Diare atau konstipasi
. Ruam
. Perut membengkak

Jika tidak diobati, tipes bisa mengembangkan banyak komplikasi berbahaya yang berakibat fatal. Salah satu cara penanganan tipes di rumah adalah dengan memperhatikan konsumsi makanan sehari-hari. Nah, ada yang bilang bahwa minum susu beruang yang di jual di pasaran bisa membantu menyembuhkan tipes. Apa kata dunia medis seputar nasihat orangtua ini?

Benarkah susu beruang efektif untuk mengobati tipes?

Memerhatikan asupan makanan dan kebutuhan cairan pasien tipes adalah salah satu kunci utama kesembuhan. Biasanya, dokter merekomendasikan Anda untuk makan makanan tinggi kalori dan protein. Susu beruang, sama seperti produk susu lainnya, adalah sumber makanan yang memenuhi dua kriteria tersebut.

Satu kaleng susu beruang yang beredar di pasaran memiliki energi total sebesar 120 kilokalori (kkal) dengan rincian sebagai berikut:

. 7 gram lemak total
. 6 gram protein
. 9 gram karbohidrat
. 115 miligram natrium

Akan tetapi, orang yang sakit tipes tidak boleh minum sembarang susu. Susu yang boleh dikonsumsi orang yang sakit tipes hanyalah susu yang sudah dipasteurisasi.

Pasteurisasi adalah teknik pemanasan susu menggunakan uap panas tekanan rendah untuk mengurangi jumlah patogen penyebab penyakit. Proses ini mampu menghilangkan organisme berbahaya yang biasanya menjadi penyebab penyakit listeriosis, demam tifoid, tuberkulosis, dan difteri.

Nah, susu beruang adalah jenis susu yang sudah melewati proses sterilisasi. Sterilisasi adalah proses pemanasan susu menggunakan suhu tinggi yaitu 110 derajat celcius selama 30 menit untuk membunuh semua kuman dan bakteri di dalamnya. Artinya, susu steril 100% bebas kuman.

Jadi, bolehkah minum susu steril saat sedang sakit tipes?

Baik susu pasteurisasi maupun sterilisasi sebenarnya baik dikonsumsi oleh pasien tipes. Dikutip dari artikel yang dimuat di drhealthbenefits.com susu steril dapat memberikan manfaat untuk penyembuhan peradangan usus akibat penyakit tipes. Pasalnya, susu steril memang lebih mudah dicerna oleh tubuh dibandingkan dengan jenis susu lainnya.

Namun belum ada penelitian medis yang cukup kuat untuk membenarkan atau mendukung klaim ini. Terlebih, proses sterilisasi juga memungkinkan sejumlah nutrisi dan vitamin susu ikut hangus. Hal ini tentu dapat merugikan asupan nutrisi yang diperlukan saat Anda sakit tipes.

Kesimpulannya, tidak apa jika Anda ingin minum susu beruang selama tipes untuk mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Akan tetapi, minum susu ini bukanlah satu-satunya cara yang Anda andalkan untuk menyembuhkan tipes. Anda juga harus mencukupi nutrisi dari makanan sehat dan tetap menjalani pengobatan dari dokter.

Susu beruang harus segera diminum habis setelah kemasan dibuka agar bakteri dan kuman di lingkungan tidak sempat masuk ke dalamnya. Susu ini juga tidak dapat bertahan lama setelah dibuka.

Bya@www.rasio.co

Kebijakan Impor Vietnam Jegal Ekspor Kendaraan RI

0

RASIO.CO, Jakarta – Keluarnya keputusan Perdana Menteri Vietnam Nomor 116/2017/ND-CP tentang Overseas Vehicle Type Approval (VTA) 2018, dapat berpotensi menjegal eksport kendaraan RI ke negara tersebut, untuk itu Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah diplomasi .

Regulasi impor yang diterapkan Vietnam sejak Januari 2018 dinilai berpotensi menghilangkan devisa negara sebesar US$ 85 Juta hingga Maret 2018.

Tim Delegasi Indonesia yang terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) rencananya bakal bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

“Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan melalui keterangan resmi, pekan lalu.

Regulasi impor yang diterbitkan Vietnam tersebut berpotensi membuat ekspor mobil penumpang dengan kode Harmonized System (HS) 8703 atau mobil utuh (completely built-up/CBU) ke Vietnam terancam terhenti. Aturan itu salah satunya mensyaratkan uji coba kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan di pelabuhan.

Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Vietnam menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi acuan belum sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Padahal, Oke berdalih, ketentuan yang dikeluarkan Indonesia sesuai dengan regulasi internasional dan lengkap. Pasalnya, sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama.

“Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi devisa ekspor yang hilang diprediksi mencapai US$ 85 juta selama periode Desember 2017-Maret 2018,” jelasnya.

Terkait kondisi tersebutm Indonesia akan terus memantau perkembangan yang terjadi pasca diberlakukannya regulasi impor Vietnam. Komunikasi dilakukan melalui komunikasi dengan kedutaan besar di Hanoi, Vietnam. Harapannya, Indonesia dapat membuka hambatan akses pasar ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari–November 2017 tercatat sebesar US$ 241,2 juta. Nilai ini meningkat 1.256,5% dibandingkan tahun 2016 yang sebesar US$ 17,782 juta. Indonesia juga menempati peringkat ke-3 negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam setelah Thailand dan Tiongkok dengan pangsa pasar 13,12%.

Sebelumnya, Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi menjelaskan potensi kehilangannya lebih dari 20% ekspor mobil Indonesia dengan perhitungan total ekspor mobil mencapai 225 ribu unit. “Sampai saat ini kita mengekspor mobil ke Vietnam hingga 50 ribu unit,” kata Yohanes, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, aturan baru yang diterbitkan Vietnam merupakan perlindungan dari ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) yang menetapkan bea masuk produk otomotif ke Vietnam adalah 0% mulai 1 Januari 2018. Sebelumnya, tarif bea masuk otomotif Vietnam mencapai 30%.(red/kd/di).

Inilah Nomor Urut 14 Parpol 2019

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor itu dilakukan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu 18 Februari 2018.

“Pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu 2019 merupakan tindak lanjut setelah KPU tetapkan parpol peserta pemilu 2019. Sebagaimana ketentuan undang-undang, KPU akan lakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk 14 parpol Nasional dan 4 parpol lokal,” ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Pengambilan nomor urut ini dilakukan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen Hasto Kristyanto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Kemudian Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Hadir juga Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana. Sementara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak hadir.

Berikut hasil pengundian nomor urut parpol:
1 Partai Kebangkitan Bangsa
2 Partai Gerindra
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4 Partai Golkar
5 Partai Nasdem
6 Partai Garuda
7 Partai Berkarya
8 Partai Keadilan Sejahtera
9 Partai Perindo
10 Partai Persatuan Pembangunan
11 Partai Solidaritas Indonesia
12 Partai Amanat Nasional
13 Partai Hanura
14 Partai Demokrat

Ekspor Impor Kepri Januari 2018 Turun

0

RASIO.CO, Batam – Perkembangan nilai Ekspor dan Impor dari dan ke Provinsi Kepri pada Januari 2018 mengalami penurunan jika dibandingkan Desember 2017 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri Panusunan Siregar pada rilis berita resmi statistik di kantor BPS Kepri Tanjungpinang, Kamis (15/2) lalu.

“Untuk nilai ekspor Kepri pada Januari 2018 mencapai US$ 923,85 juta atau turun 15,70 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya,” ungkap Panusunan

Sementara, untuk nilai Impor pada Januari 2018 lanjut Panusunan mengalami penurunan sebesar 15,41 persen atau sebesar US$ 842,32 juta.

“Penurunan Ekspor dan Impor di Provinsi Kepri diawal tahun 2018 ini disebabkan penurunan ekspor dan impor melalui kedua sektor yakni migas dan Non migas,” ungkap Panusunan.

Dijelaskan Panusunan, pada Ekspor penurunan terjadi pada ekspor migas yang mencapai US$297,55 juta atau turun 7,29 persen.Sedangkan Ekspor non migas akepriencapai US$ 626,30 juta atau turun sekitar 19,19 persen.

“Untuk impor pula, impor migas pada Januari 2018 ini mencapai US$126,83 juta atau turun 37,31 persen pada bulan sebelumnya.Dan pada impor nonmigas migas mencapai US$715,53 juta atau turun 9,83 persen dibanding Desember 2017 ,” ungkap Panusunan dihadapan perwakilan dari setiap OPD di Provinsi Kepri.

Sementara itu, untuk negara pemasok ataupun penerimaan ekspor/impor Provinsi Kepri masih didominasi negara tetangga Singapura yang kontribusinya mencapai 52,71 persen.

Kegiatan ekspor Provinsi Kepulauan Riau Januari 2018 terbesar melalui Pelabuhan Batu Ampar sebanyak US$296,38 juta, disusul Pelabuhan Sekupang US$192,73 juta, diikuti Pelabuhan Tarempa US$181,27 juta, Pelabuhan Kabil/Panau US$126,74 juta; dan Pelabuhan Belakang Padang US$112,54 juta.

“Sementara untuk impor dipasok melalui pelabuhan bongkar muat Pelabuhan Batu Ampar dengan nilai impor sebesar US$408,26 juta, disusul Pelabuhan Sekupang dengan nilai impor sebesar US$235,04 juta, dengan konstribusi keduanya mencapai 76,37 persen dari total impor.,” Tegas Panusunan kembali.

APRI@www.rasio.co

Inilah Pesawat Jet Terkecil Didunia

0

RASIO.CO, Jakarta – Anda pernah menonton film James Bond 007 yang berjudul “Octopussy”?

Dalam film action tersebut, ada adegan seru tatkala pesawat Bede BD-5J yang diterbangkan James Bond melesat masuk ke sebuah bangunan hanggar dan langsung keluar lewat pintu belakang untuk lepas dari kejaran rudal pencari panas yang mengincarnya.

Tahukah Anda kalau pesawat Bede BD-5J tersebut adalah pesawat bermesin jet yang terkecil di dunia?

Pesawat yang masuk dalam kategori FLS microjet ini hanya memiliki satu buah kursi. Panjang badannya hanya 4 meter dengan tinggi sekitar 1,75 meter. Panjang keseluruhan rentang kedua sayapnya pun tak lebih dari 17 kaki atau 5,1 meter.

Bede BD-5 dikembangkan pada tahun 1970 oleh Jim Bede, sang pemilik Bede Aircraft Company. Dengan berat kosong sekitar 188 kg, pesawat yang semua bahannya didominasi metal ini mampu membawa beban maksimal 370 kg.

Dalam keadaan full tank (30 galon), pesawat ini mampu menjelajah hingga 370 km. Hal itu sangat memungkinkan karena mesinnya didukung oleh Quantum Turbine System yang memberikan daya dorong sekitar 265 lbs.

Meskipun mungil, Bede BD-5 berkinerja tinggi dan mampu melakukan gerakan-gerakan aerobatik. Kecepatan terbangnya pun bisa mencapai 320 mph atau 515 Km per jam.

Dengan penampilan unik dan kemampuan luar biasa tersebut, tak mengherankan bila Bede BD-5 acap menjadi bintang di pameran-pameran dirgantara di seluruh dunia.

Sumber:airmagz

Putri Pedangdut Elvi Sukaesih Terjerat Narkoba

0

RASIO.CO, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkap bahwa putri penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, sedang mengonsumsi sabu saat diciduk polisi.

Dhawiya ditangkap bersama kekasih, kakak lelaki, dan ipar perempuannya di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.

“Kami melakukan penggeledahan ke kamar sebelah, di kamar D. Yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan menghisap sabu,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).

Seperti diketahui, Putri pedangdut Elvy Sukaesih itu ditangkap pihak kepolisian atas kasus narkoba.

Dhawiya kedapatan memakai sekaligus memiliki sabu saat polisi menggeledah kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Sabu tersebut dibelinya lewat sang tunangan, Muhammad, yang telah menjadi target operasi kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kisah cinta Dhawiya layaknya sebuah film Hollywood: sepasang kekasih kompak dalam hal melawan hukum, dalam kasus ini narkoba.

Saat ditanya dari mana mendapatkan barang haram tersebut, mereka kompak dengan jawaban yang tak jelas dan berubah-ubah.

Sang tunangan, M, ditangkap di halaman garasi pada pukul 00.30 WIB dan ditemukan sabu seberat 0.38 gram di dalam celana yang dimodifikasi untuk menaruh barang haram tersebut.

Kemudian, Dhawiya ditangkap saat sedang asyik memakai sabu bersama kakak dan kakak iparnya, Syehan dan Chauri, di dalam kamar. Setelah digeledah, ditemukan sabu seberat 0.45 gram dalam dompet Dhawiya.

Kini polisi tengah menelusuri apakah Dhawiya dan Muhammad merupakan komplotan pengedar atau bukan. Pihak kepolisian juga menemukan alat isap sabu, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, dua ponsel, satu plastik sedotan, satu gulung alminum foil, satu timbangan digital di kamar Dhawiya.(red/dtk/kms/di).

Resiko Hukum Bagi Pengguna Media Sosial

0

RASIO.CO, Batam – Pemamfaatan Teknologi Informasi, media, dan Komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global.

Perkembangan Teknologi Informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya seca signitifan berlangsung demikian cepat.

Teknologi informasi saat ini menjadi perang bermata dua karena selalu memberkan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.

Perkembangan dan kemajuan kemajuan Teknologi informasi tersebut juga membuat kehidupan manusia dalam berbagai macam bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru.

Sejak UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hadir, pengguna media sosial banyak yang khawatir mengenai undang-undang ini yang pada awalnya untuk melindungi kepentingan Negara, publik, dan swasta dimulai dari kejahatan siber (cyber crime).

Saat itu ada 3 pasal dalam Undang-undang ITE tersebut yang mengenai yaitu defamation (pencemaran nama baik), penodaan agama, dan ancaman online. Semula, ketiga pasal itu dimaksudkan tersebut untuk menangkap para penjahat siber.

Namun, kini malah lebih sering dipakai untuk mengkriminalisasikan warga yang memanfaatkan internet dan media sosial untuk menyampaikan keluhan, opini, isi pikirannya, berpolemik, hingga menyampaikan kritik kepada pimpinan daerah.

Apabila di lihat di Negara kita sendiri pengguna media sosial seperti Facebook merupakan pengguna nomor dua terbesar di dunia, sedangkan pengguna Twiter dan Whatshapp diperkirakan masuk lima besar dunia.

Namun banyaknya pengguna tersebut belum tentu menunjukkkan suatu hal yang menggebirakan, banyak ditengarai pengguna media sosial tersebut belumlah tercerahkan dan cenderung menggunakan media sosial untuk keperluan yang tidak produktif, salah satunya adalah untuk melakukan hal – hal yang bertentangan dengan hukum.

Sebuah survei terdahulu menyebutkan banyaknya terjadi pencemaran nama baik yakni melalui media sosial Facebook, tindakan ini jika dilaporkan tentu saja menuai tindakan hukum dan bisa membuat pelakunya diseret ke Pengadilan untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.

Dasar hukumnya sudah jelas diatur dalam Undang – undang nomor 11 Thn 2008 tentang Tenformasi dan Transaksi Elektronik. Dalam pasal 28 Undang-undang ini disebutkan pelarangan tindakan :

“ Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (sara) ”.

Sebelumnya di pasal 27 disebutkan berikut ini :

Pasal 3 :
“ Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ”.
Pasal 4:
“Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ”.

Pencemaran nama baik merupakan suatu tindakan yang dilarang karea secara jelas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE melarang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu.

Selain itu kata – kata yang terkait Suku, Agama, Ras dan Antar golongan sering juga didapatkan, bahkan di status-status online selain media sosial seperti koran online. Hal itu menunjukkan bahwa memang sangat banyak orang yang tidak sadar akan resiko hukum ketika mereka berintraksi di internet.

Ada beberapa faktor yang memungkinkan penyebab resiko hukum apabila berintegrasi di Media sosial yaitu pertama, seseorang sama sekali tidak mengetahui tentang resiko hukum tersebut, ini terlihat jelas bahwa ketika orang yang diadukan ke ranah hukum tidak tahu menahu sebelumnya, mmereka sadar bahwa payung hukum setelah mereka mengalaminya sendiri.

Kedua, seseorang tidak peduli. Kemungkinan ini ada bilamana seseorang sudah tahu resiko hukum, namun memilih melakukan hal – hal yang bertentangan dengan menggunakan nama samaran sebagai tameng, hal ini sering dijumpai di media sosial ketika berkomentar dengan kata – kata kasar dan caci maki, padahal dengan cara inipun sebenarnya masih bisa terlacak karena alamat IP tersebut dapat diketahui. Ketiga, Pembiaran.

Pembiaran dalam hal ini adalah ketika ternyata ada pelaku yang melakukan tindakan yang menyalahi hukum di media sosial, dalam hal ini banyak pihak membiarkan hal tersebut dan tidak melakukan laporan sebagaimana mestinya, selanjutnya hal tersebut menjadi kebiasaan, ini merupakan menjadi suatu budaya yang menyebabkan berkata – kata kasar, SARA, mencemarkan nama baik suatu saat menjadi hal yang biasa saja dan tidak dianggap lagi menyalahi hukum.

Keempat, kondisi kepastian hukum. Kondisi kepastian hukum di Indonesia belumlah baik, masih banyak kasus – kasus dimana hasilnya dapat dibeli karena yang terkena kasus memiliki uang dan kekuasaan, selain itu kita bisa mengatakan bahwa pasal – pasal UU ITE seperti pasal karet yang bisa diartikan dan diarahkan sesuai dengan keinginan tertentu, sering sekali membaca adu komentar yang tidak jelas mengenai sesuatu hal,

misalnya ditemukan mengenai komentar mengenai sesuatu yang menjadi idola klub sepakbola, mereka yang terlibat gontok-gontokan melalui komentar sering menggunakan kata-kata kasar dan sering mencaci maki orang – orang yang tidak sepaham dengannya. Ketika sebuah topik sensitif mengenai politik atau tokoh tertentu menimbulkan perang komentar yang berkepanjangan.

Harus diakui sejauh ini belumlah banyak laporan kasus mengenai seseorang yang dituduh melakukan pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi terkait SARA untuk diadili,

namun, kedepannya dengan semakin banyaknya orang yang terlibat di media sosial dan makin beraamnya pengguna internet, kejadiaan ini bisa suatu waktu akan terjadi, sebelum terlalu jauh terlibat ada baiknya kita paham resiko hukum dari kegiatan kita di media sosial khususnya di Internet pada umumnya.

Penulis : Risman R Siregar, S.H
Praktisi Hukum di Kota Batam

Impor Ponsel Ilegal Diberantas, Industri Lokal Pacu Produksi

0

RASIO.CO, Jakarta – Pemberantasan barang impor ilegal, seperti telepon genggam atau ponsel akan terus dilakukan pemerintah sejalan dengan hilangnya potensi penerimaan negara.

Karenanya, pertumbuhan industri dalam negeri dan investasi diharapkan terpacu guna memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang besar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan industri telepon genggam memang tidak terproteksi karena bebas bea masuk. Alasannya, Indonesia memiliki populasi penduduk yang besar sehingga pasarnya juga sangat banyak.

Namun, industri lokal sebenarnya memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Data kementerian perindustrian mencatat jika pada 2014, impor ponsel sebesar 60 juta unit dengan produksi lokal hanya sebesar 5,7 juta unit.

Sementara pada 2017 angka produksi lokal sudah naik signifikan mencapai 60,5 juta ponsel, sedangkan impor kini hanya sekitar 11,4 juta unit.

Besarnya kemampuan produksi dalam negeri juga menandakan menggeliatnya investasi di sektor ini. Menurut Airlangga, di Indonesia saat ini sudah terdapat sekitar 70 industri perakitan ponsel dan suku cadang dengan 22 merek nasional dan global.

Airlangga juga menyebut maraknya pembanguna pabrik ponsel juga karena didukung oleh regulasi yang mengharuskan ponsel berteknologi 4G yanag dipasarkan di Indonesia wajib menggunakan 30% komponen lokal.

Sehingga dengan banyaknya pabrik ponsel di dalam negeri, hal itu tentu akan lebih banyak memberi nilai tambah. Pemerintah mendorong hilirisasi di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

“Tidak ada alasan untuk impor ilegal karena kesempatannya sudah terwakili di sini,” katanya di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (15/2).

Sebelumnya, pemerintah melalui Ditjen Bea Cukai bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menkominfo Rudiantara dan Kapolri Tito Karnavian melakukan pemusnahan terhadap 12.144 unit ponsel ilegal dengan nilai impor mencapai Rp 18,2 miliar. Adapun potensi kerugian negara dari impor tersebut sebesar Rp 3,1 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mencatat dengan tambahan impor ilegal tersebut total barang yang dimusnahkan menjadi 20.545 unit dari 1.208 kasus yang sudah ditindak.

Menurutnya, puluha ribu ponsel sitaan itu didapat dari penumpang transportasi secara ilegal atau lewat barang kiriman. Sedangkan lokasi penyitaan terjadi di Jakarta, Mataram, Tanjung Perak, Batam, Entikong, dan Bali.

Nilai ponsel yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 59,6 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 10,3 miliar.

Sri menjelaskan penindakan impor akan dioptimalkan, karena penerimaan negara naik 67% dari setiap importir berisiko. Padahal, biasanya industri tidak mencapai target namun lebih terkoreksi.

Selain itu, dengan penegakan hukum, diharapkan iklim usaha menjadi lebih kondusif.“Industri dalam negeri meningkat lebih dari 30 persen, hal positif yang akan kita jaga,” ujarnya.

Sumber:katadata